Bidik-kasusnews.com
Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025–2026.
Salah satu tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison. Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati bernama Adi Triyadi, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim, khususnya proyek sektor pendidikan.
KPK menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi di Kabupaten Muara Enim. Penanganan perkara dilakukan melalui joint investigation antara KPK dan Kortas Tipikor Polri,ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews dalam keterangan via WhatsApp 10/6/2026.
KPK mengungkapkan, pada Sabtu (6/6/2026), Abi Nurwardani diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan sebelumnya dan sebagai upaya menjaga hubungan agar perusahaan kembali mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.
PT Millenium Solusi Abadi diketahui merupakan supplier smart board kepada PT My Icon Technology yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun anggaran 2025.
Selain itu, Abi Nurwardani diduga juga menerima setoran dari sejumlah rekanan atas perintah Bupati Edison. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak menggunakan rekening nominee serta transaksi tunai.
Dalam konstruksi perkara, Abi Nurwardani disebut mengendalikan sejumlah rekening nominee dan mendistribusikan uang dengan persentase tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk PPK dan bendahara.
Penyerahan uang kepada Edison disebut dilakukan melalui pihak swasta Radiansyah kepada Adi Triyadi yang merupakan orang kepercayaan sekaligus kerabat dekat Edison. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Selain para tersangka, turut diamankan sejumlah pihak swasta dan ajudan bupati.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan total mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Rinciannya meliputi uang tunai Rp323 juta dari tas milik Abi Nurwardani, uang tunai Rp40 juta dari brankas rumah, USD 3.200, SAR 2.260, dan saldo rekening sekitar Rp1,47 miliar.
Atas perbuatannya, Edison, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Sementara Cory Erin Hardi dijerat pasal terkait pemberian suap kepada penyelenggara negara.
KPK telah menahan Abi Nurwardani dan Cory Erin Hardi selama 20 hari pertama sejak 8 hingga 27 Juni 2026. Sedangkan Edison dan Adi Triyadi ditahan mulai 9 hingga 28 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi ruang tumbuh integritas, bukan justru menjadi lahan korupsi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan dinilai perlu diperkuat secara menyeluruh.
(Wely)