SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kecamatan Surade kembali menunjukkan dominasinya di ajang Camp Religi Pemuda Masjid Dunia ke-8 Tahun 2026 dengan sukses mempertahankan predikat Juara Umum. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pembinaan generasi muda di bidang keagamaan sekaligus mengulang keberhasilan yang diraih pada tahun sebelumnya. Kontingen Surade diperkuat 20 peserta yang terdiri dari 10 putra dan 10 putri. Mereka merupakan pelajar dari MAN 3 Surade, SMAN 1 Surade, SMKN 1 Surade, dan SMK Nusa Putra. Berkat penampilan terbaik di berbagai cabang perlombaan, Surade berhasil mengumpulkan poin tertinggi dan keluar sebagai juara umum. Sejumlah prestasi yang diraih di antaranya Juara 1 Murotal Al-Qur’an atas nama Nisa, Juara 1 Adzan oleh M. Faiz, Juara 1 Pemulasaraan Jenazah yang diraih Pauzi, serta Juara 2 Ceramah atas nama Sindi. Camat Surade, Unang Suryana, S.IP., Kp., M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, mempertahankan gelar juara umum merupakan hasil dari kerja keras seluruh peserta, pembina, guru, serta dukungan berbagai pihak. “Alhamdulillah, Surade kembali mempertahankan gelar juara umum. Ini menjadi bukti bahwa generasi muda Surade terus berkembang, berprestasi, dan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang keagamaan,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan. Persiapan dan latihan yang dilakukan secara intensif sejak jauh hari menjadi faktor penting yang mengantarkan para peserta meraih prestasi. Unang juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah, guru pembimbing, pelatih, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses persiapan hingga pelaksanaan lomba. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal utama dalam mencetak prestasi yang membanggakan. Ia berharap keberhasilan ini menjadi penyemangat bagi generasi muda Surade untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta melahirkan prestasi di berbagai ajang pada masa mendatang. Prestasi tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi pelajar lainnya agar terus berusaha, berlatih, dan mengharumkan nama Kecamatan Surade di tingkat yang lebih tinggi. (Dicky)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memastikan sayembara pencarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Bandung berinisial YTR (29), resmi berakhir. Keputusan tersebut diambil setelah pelaku yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadinya, Kamis 25 Juni 2026. Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian yang bergerak cepat hingga berhasil menangkap tersangka. “Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” ujar Dedi Mulyadi dikutip, Jumat 26 Juni 2026. Sebelumnya, Dedi sempat mengumumkan hadiah atau sayembara sebesar Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat terkait keberadaan Taufik Hidayat. Sayembara tersebut dibuka sebagai bentuk partisipasi publik untuk membantu aparat kepolisian mempercepat proses pencarian pelaku. Namun setelah melakukan koordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Dedi memutuskan dana yang telah disiapkan tidak diberikan sebagai hadiah kepada pelapor. Dana tersebut justru akan dialihkan untuk membantu pemulihan korban yang mengalami penderitaan akibat dugaan penganiayaan selama bertahun-tahun. Menurut Dedi, bantuan senilai Rp250 juta itu akan ditempatkan dalam bentuk sertifikat deposito sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi korban dan keluarganya. “Saya menyerahkannya dan dibuat sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” kata Dedi. Dana tersebut rencananya akan diserahkan melalui Bank Jawa Barat (BJB) dalam bentuk sertifikat deposito pada peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah terasa begitu kental di Kampung Cicariu, RT 08/RW 03, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darul Ikhtimam sukses menggelar peringatan tahun baru Islam yang berlangsung khidmat sekaligus penuh kehangatan kebersamaan, Kamis (25/6/2026) malam. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Masjid Darul Ikhtimam tersebut dipimpin langsung oleh Ustadz Muda Jalaludin. Ratusan jamaah dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, sesepuh kampung, pemuda hingga masyarakat umum, memadati lokasi untuk mengikuti rangkaian acara sebagai bentuk rasa syukur sekaligus refleksi memasuki tahun baru Hijriah. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah yang dipimpin sesepuh kampung, Kiai Madsoleh. Suasana religius semakin terasa ketika jamaah bersama-sama melaksanakan istighosah, pembacaan Rotib, serta lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan secara bergantian oleh Ustadz Mu’ij dan Ustadz Sobirin. Tak hanya menghadirkan nuansa spiritual, kegiatan juga diwarnai aksi kepedulian sosial melalui penyaluran santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Ketua RT 08, Ateng, yang mewakili Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi. Dalam sambutannya, Ateng mengapresiasi kekompakan seluruh warga dan panitia yang mampu menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut dengan tertib, aman, dan penuh semangat gotong royong. Peringatan Muharam semakin bermakna dengan hadirnya dua penceramah, yakni Ustadz Nasrullah dan KH. Solahudin, Pimpinan Pondok Pesantren Alim Rugi. Dalam tausiyahnya, keduanya mengajak seluruh jamaah menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Sebelum memasuki acara malam hari, masyarakat juga disuguhkan berbagai penampilan dari generasi muda. Anak-anak Kampung Cicariu tampil membawakan lesengan dan pidato Islami yang mendapat sambutan hangat dari para jamaah. Penampilan tersebut menjadi bukti keseriusan IRMAS dalam membina karakter dan menumbuhkan rasa percaya diri anak-anak sejak usia dini. Ustadz Muda Jalaludin menjelaskan, keterlibatan anak-anak dalam kegiatan Muharam bukan sekadar hiburan, tetapi merupakan bagian dari pembinaan generasi penerus agar mencintai masjid, berani tampil di depan umum, serta memiliki bekal keagamaan yang kuat sejak kecil. Acara berlangsung lancar hingga penghujung malam dan ditutup dengan doa bersama yang kembali dipimpin oleh Kiai Madsoleh. Melalui peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini, IRMAS dan DKM Darul Ikhtimam berharap semangat hijrah tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas ibadah, dan menumbuhkan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. (Dicky)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Upaya penyelundupan obat keras dan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon berhasil digagalkan petugas keamanan. Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni dengan menyembunyikan barang terlarang di area sensitif tubuh seorang pengunjung wanita. Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan warga binaan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026. Aktivitas kunjungan yang awalnya berjalan normal mendadak menjadi perhatian setelah petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung berinisial APD. Perempuan tersebut datang ke Rutan Kelas I Cirebon bersama seorang anak laki-laki untuk menemui suaminya yang tengah menjalani masa pidana. Namun, ketelitian petugas keamanan dalam melakukan pemeriksaan berhasil mengungkap dugaan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan rutin terhadap seluruh pengunjung yang hendak memasuki area layanan kunjungan. Sesuai prosedur keamanan yang berlaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang diduga akan diselundupkan kepada salah satu warga binaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan di toilet area kunjungan, petugas menemukan 103 butir obat keras jenis tramadol serta dua klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Jonson. Barang-barang tersebut diketahui disembunyikan di area kemaluan APD. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang terlarang itu diduga akan diberikan kepada suaminya yang menghuni kamar 4B di Rutan Kelas I Cirebon. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pengamanan rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) segera memerintahkan pengamanan terhadap APD sekaligus memanggil warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Operasi Gabungan (Opsgab) Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang dilaksanakan P3DW Kota Sukabumi mencatat hasil menggembirakan. Dalam waktu tiga hari, petugas berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp100.774.600 dari pembayaran langsung yang dilakukan wajib pajak di lokasi operasi. Keberhasilan tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Kegiatan yang didukung melalui cost sharing opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari APBD Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 itu digelar secara berturut-turut pada 23 hingga 25 Juni 2026. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Pajak Daerah, Rahmat Hidayat, S.Kom., S.E., M.M., mengatakan operasi gabungan tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah. Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa sebanyak 1.714 kendaraan bermotor, terdiri dari 1.491 kendaraan roda dua dan 223 kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut. Sementara 130 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat, sementara 104 wajib pajak lainnya membuat surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajibannya. Capaian terbesar diperoleh pada hari pertama pelaksanaan di kawasan Superindo Ciaul, Selasa (23/6/2026), dengan penerimaan mencapai Rp39.386.800. Selanjutnya operasi di Jalan Otto Iskandardinata menghasilkan penerimaan Rp32.234.300, sedangkan kegiatan di Jalan Cemerlang menyumbang penerimaan sebesar Rp29.153.500. Menariknya, kontribusi terbesar penerimaan masih berasal dari kendaraan roda empat yang mencapai Rp69.015.400 atau sekitar 68 persen dari total penerimaan. Sementara kendaraan roda dua memberikan kontribusi sebesar Rp31.633.200. Menurut Rahmat, hasil tersebut menunjukkan bahwa pendekatan jemput bola yang dilakukan melalui operasi gabungan terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kehadiran layanan pembayaran di lokasi operasi memudahkan masyarakat yang selama ini belum sempat melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Selain menghasilkan penerimaan yang cukup signifikan, operasi gabungan juga memberikan gambaran kondisi kepatuhan wajib pajak kendaraan di lapangan. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor di masa mendatang. Dengan torehan penerimaan lebih dari Rp100 juta hanya dalam kurun tiga hari, Opsgab PKB 2026 menjadi salah satu capaian positif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. “Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, P3DW, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan melalui peningkatan penerimaan pajak daerah,” terang Rahmat. Usep
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menjadi pusat perhatian setelah sekelompok massa firma hukum sandekla trimukti, AMCB, BATARA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor tersebut 24 juni 2026. Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan terkait tata kelola pendidikan serta meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, untuk mundur dari jabatannya. Massa aksi datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan serta kritik terhadap kebijakan yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan. Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan aspirasi mereka terkait transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Cirebon. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain: Membebaskan pungutan liar Dana BOS. Memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak parah. Menghentikan monopoli kegiatan hanya pada satu kelompok rekanan. Mengawasi distribusi MBG yang tidak sesuai mutu dan harga. Tuntutan yang utama, ganti Kepala Dinas Pendidikan. Koordinator aksi, Mulyadi Zeki, meminta pihak Disdik kabupaten Cirebon menghentikan pungutan. “kami menduga kuat pihak Disdik melakukan pungutan liar kesetiap para kepala sekolah disetiap mengambil rekomedasi pencairan dana BOS. Maka hal itu segera dihentikan Memperioritaskan sekolah yang rusak untuk direhabilitas, karena fakta dilapangan ditemukan sekolah yang masih bagus direhabilitas tapi sekolah yang rusak dibiarkan. Jangan ada monopoli dalam kegiatan proyek di pendidikan, karena fakta di lapangan proyek-proyek pendidikan kuat dugaan dikerjakan oleh satu kelompok rekanan. Pihak Disdik harus mengawasi pelaksanan MBG yang terkesan pihak Disdik diam tidak ada pengawasan kepada program MBG. Kami meminta agar Ronianto segera meninggalkan kursi kepemimpinan di Disdik Kabupaten Cirebon, karena selama Saudara Ronianto menjabat, tidak ada perubahan nyata di dunia pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegas Mulyadi Zeki kordinator lapangan dalam orasinya 24 juni 2026. bahwa demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan pendidikan. Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini muncul perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, khususnya bupati Kabupaten Cirebon H. Imron. Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Demonstrasi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. H. Umar Ma’ruf mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan SPMB untuk TK adalah dimulai tanggal 1 Juni – 7 Juli 2026. Dan untuk tingkat SD yang dibagi dalam Jalur Afirmasi tanggal 1 – 13 Juni 2026, Jalur Domisili tanggal 15 – 27 Juni 2026, Jalur Mutasi tanggal 29 – 30 Juni 2026. Sedangkan untuk tingkat SMP dibagi dalam Jalur Afirmasi dan Prestasi dibuka tanggal 22 – 26 Juni 2026, serta Jalur Domisili dan Mutasi tanggal 29 Juni – 3 Juli 2026. “Kami mengajak seluruh orang tua/wali untuk mrncermati jadwal dan ketentuan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih serta menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar, ” kata Kadisdik. Dotambahkannya, mari wujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa. “Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk menggapai cita cita dan masa depan yang gemilang,” tutupnya. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.25 Juni 2026 Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait dugaan tidak optimalnya pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Bupati Kabupaten Cirebon terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai fakta yang telah menjadi perhatian publik, di antaranya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mengenai pengelolaan Dana BOS, adanya pengembalian dana ke kas daerah, serta berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. FORMASI menilai bahwa hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya langkah pembinaan maupun tindakan administratif yang tegas terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa fungsi pengawasan kepala daerah belum dijalankan secara optimal sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin terhadap perangkat daerah guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui surat pengaduan tersebut, FORMASI meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk: 1. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Bupati Kabupaten Cirebon. 2. Memerintahkan Gubernur Jawa Barat melakukan pembinaan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya. 3. Menugaskan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melakukan klarifikasi dan pendalaman atas dugaan kelalaian tersebut. 4. Memberikan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 5. Memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cirebon berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance). Ketua FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. «”Kami berharap Kementerian Dalam Negeri segera melakukan evaluasi secara objektif dan profesional. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan amanat undang-undang demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.”» FORMASI menegaskan bahwa pengaduan ini bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan sebagai upaya mendorong penguatan sistem pengawasan pemerintahan daerah sehingga setiap dugaan pelanggaran administrasi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Pemerintahan yang bersih dimulai dari keberanian menegakkan pengawasan. Jabatan adalah amanah, bukan kekebalan.” (Asep Rusliman) Humas FORMASI Cirebon Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana penuh kebahagiaan dan kehangatan mewarnai kawasan Wisata Pantai Kalaju, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 100 anak yatim dari Desa Cipeundeuy dan Desa Sukatani mengikuti kegiatan Gebyar Muharam 1448 Hijriah dan Lebaran Anak Yatim yang digelar Yayasan Mandala Ratu Amanah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Cipeundeuy. Kegiatan yang berlangsung sejak siang hari tersebut menjadi momentum berbagi sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial dalam menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan secara duet oleh Mufid Abdillah dan Salik Mansur, menciptakan suasana khidmat sebelum rangkaian kegiatan dimulai. Tidak hanya menerima santunan, anak-anak yatim juga diajak menikmati berbagai kegiatan kebersamaan. Mereka bermain di area pantai, berdoa bersama, serta menikmati makan siang bersama para pengurus yayasan, perangkat desa, dan tamu undangan yang hadir. Kepala Desa Cipeundeuy Bakang Anwar As’Adi yang juga merupakan Pembina Yayasan Mandala Ratu Amanah hadir langsung memimpin kegiatan. Ia didampingi Ketua Yayasan Mandala Ratu Amanah Muhammad Ridwan, jajaran lembaga desa, tokoh masyarakat, serta para donatur yang turut memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara tersebut. Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan santunan dan bingkisan kepada anak-anak yatim. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bakang Anwar As’Adi bersama istrinya Ny. Rosmaya, Ketua Yayasan Mandala Ratu Amanah, Ketua BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat. Lantunan sholawat yang mengiringi prosesi penyerahan bantuan semakin menambah suasana haru dan penuh rasa syukur. Dalam sambutannya, Bakang Anwar As’Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap anak yatim merupakan bentuk nyata kepedulian sosial yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. “Kami bersyukur dapat berbagi kebahagiaan dengan adik-adik yatim dalam momentum Tahun Baru Islam ini. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat dan menjadi amal kebaikan yang bernilai di sisi Allah SWT,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah mendukung kegiatan, di antaranya PT Mayora melalui Aji, Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, PT BCL, PT Anugrah Buana Indonesia (ABI), serta berbagai pihak lainnya yang turut berpartisipasi. Melalui kegiatan ini, Bakang berharap semangat Muharam dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus memperbaiki diri, memperkuat kepedulian terhadap sesama, dan menjadikan momentum hijrah sebagai langkah menuju kehidupan yang lebih baik. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh dirinya sebagai ungkapan syukur sekaligus harapan agar keberkahan senantiasa menyertai masyarakat Desa Cipeundeuy dan sekitarnya. (Dicky)
Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus tewasnya seorang bocah perempuan (FS) 20bulan di kolam renang milik Jumadi bertempat di RT22 RW03 Blok karang baru lor Desa Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, membuka fakta baru. Destinasi wisata yang beroperasi sudah 1 tahun lebih diduga kuat belum mengantongi izin operasional resmi, meski memiliki kategori risiko tinggi, Kasus ini diketahui pada Selasa (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Usai penguburan pihak orang tua beserta keluarganya memapar pada awak media kronologis peristiwa kolam renang maut hilangnya nyawa putri kedua pasangan Budi dan Kusmini. Sore hari Selasa sekitar jam 17.30 orang tua korban sedang mandi dan korban berada di dalam rumah tiba tiba gerbang pagar di buka oleh kakaknya yang berusia kurang lebih 3th hingga korban keluar bersama menuju kolam renang hanya berjarak 30 meter dari tempat tinggal keluarga korban. Saat di cari orang tua mendapat anaknya tenggelam di kolam renang, rasa penasaran paman korban Bastoni sempat membawanya ke RSUD Arjawinangun namun nyawa Boca korban sudah tidak tertolong lagi. Lanjut Pihak keluarga korban tenggelam sudah menerima bahwa ini adalah takdir dan di buatkan surat pernyataan bersama antara pihak keluarga korban dan pihak pemilik kolam renang bos matrial Jumadi yang di saksikan oleh perangkat Desa serta ketua RT setempat di beri santunan seiklasny Rp. 2jt. Ujar Bastoni Awak media melakukan konfirmasi ke Pihak pemilik kolam renang di rumah, namun bos matrial Jumadi pemilik kolam renang maut tidak mau menemui awak media padahal sudah di TLP terlebih dahulu, hanya ada (Ikin) kakak ipar Jumadi. Ikin berubah ubah dalam menerangkan pada awak media bahwa kolam itu untuk budidaya ikan kowi lalu berubah kembali kolam renang itu untuk kolam renang keluar namun di tarik jika ada yang renang Rp. 5.000,- Uang sebesar Rp. 5rb menurut ikin itu bukan tarif namun sebagai tetangga ikut renang maka ada rasa tidak enak bayar 5rb, dan saat peristiwa kolam renang maut keluarga Jumadi sedang berada di luar. Prihal tarif di bantah tetangga yang tidak mau menyebutkan nama bahwa kolam renang memang terkunci saat anak anak mau renang bilang ke lokasi usaha matrial Jumadi dan membayar 5000,- lalu konci pintu di bukakan Pemilik atau pengelola kolam renang yang tidak berizin dan lalai hingga mengakibatkan insiden fatal (luka atau meninggal) dapat dijerat dengan sanksi pidana berlapis. Sanksi Pidana atas Kelalaian Jika kelalaian tersebut menyebabkan korban luka atau meninggal dunia, pemilik dapat dikenakan sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):Pasal 359 KUHP: Mengatur tentang kelalaian/kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun. Sampai berita ini di terbitkan pemilik kolam renang tidak mau menemui awak media terkesan menghindar kejaran wartawan bahkan no hp nya pun tidak aktip, entar apa alesannya. (Asep Rusliman)