CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran FRIC DPW Jawa Barat yang dinilai telah menunjukkan kinerja nyata, kepedulian, serta respons cepat dalam membantu masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan jajaran FRIC di lapangan dalam membantu proses penemuan masyarakat yang sebelumnya dilaporkan hilang. Langkah cepat dan kerja sama yang dilakukan jajaran FRIC DPW Jawa Barat menjadi bukti bahwa organisasi mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Ketum FRIC H. Dian Surahman secara khusus memberikan penghargaan moral kepada seluruh jajaran FRIC DPW Jawa Barat, baik yang terlibat langsung di lapangan maupun yang mendukung proses pencarian dan koordinasi. “Saya memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh jajaran FRIC DPW Jawa Barat. Apa yang telah dilakukan di lapangan merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Ini bukan hanya tentang berhasil menemukan orang yang hilang, tetapi bagaimana kita menunjukkan bahwa FRIC benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan.” H. Dian Surahman menegaskan bahwa setiap anggota FRIC harus memegang teguh prinsip pelayanan kemanusiaan tanpa pandang bulu. “Saya berpesan kepada seluruh jajaran FRIC, siapa pun masyarakat yang datang meminta bantuan, layani dengan baik. Jangan pernah melihat latar belakang, status sosial, ataupun siapa orangnya. Selagi FRIC mampu menjalankan dan membantu, maka laksanakan dengan sebaik-baiknya.” Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang tidak boleh disia-siakan. Karena itu, seluruh jajaran, termasuk FRIC DPW Jawa Barat, diharapkan terus menjaga soliditas, meningkatkan koordinasi, serta mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam setiap kegiatan. “Kepercayaan masyarakat kepada FRIC harus kita jaga bersama. Jangan sampai kepercayaan itu hilang karena kita tidak peduli. Selama kita mampu membantu, kita harus hadir. Itulah bentuk tanggung jawab kita sebagai bagian dari FRIC.” Ketum FRIC juga berharap keberhasilan jajaran FRIC DPW Jawa Barat ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota di berbagai daerah untuk terus memberikan kontribusi positif dan menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat. FRIC bukan sekadar nama, tetapi sebuah komitmen untuk hadir, bergerak, dan membantu masyarakat. Fast Respon Indonesia Center (FRIC) H. Dian Surahman — Ketua Umum Apresiasi untuk FRIC DPW Jawa Barat. Terus bergerak, terus mengabdi, dan terus jaga kepercayaan masyarakat. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum Sri Asih Pakidulan di Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi para mahasiswa untuk mengenal lebih dekat sejarah, kekayaan geologi, serta berbagai peninggalan alam yang tersimpan di kawasan Pakidulan Sukabumi. Rombongan mahasiswa disambut Kepala Desa Gunungsungging Nanang bersama pengelola Museum Megalodon, Mansur dan Eli Yulianti. Dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan apresiasi atas kedatangan para mahasiswa sekaligus memaparkan keberadaan dan perkembangan museum kepada rombongan. Menurut Nanang, Museum Megalodon memiliki nilai edukasi dan potensi yang cukup besar untuk memperkenalkan kekayaan alam serta sejarah geologi Sukabumi kepada masyarakat luas, termasuk kalangan akademisi. Sementara itu, pengelola museum Mansur memberikan penjelasan mengenai koleksi serta berbagai informasi yang berkaitan dengan geologi dan peninggalan alam yang menjadi bagian penting dari keberadaan Museum Megalodon. Mansur mengaku bersyukur karena museum tersebut mendapat kunjungan dari kalangan mahasiswa. Menurutnya, kunjungan itu menjadi bentuk perhatian sekaligus dorongan agar keberadaan museum dapat terus dikembangkan. “Alhamdulillah kami sangat bersyukur museum ini dapat dikunjungi. Kami juga mohon maaf apabila tempat yang ada saat ini belum sepenuhnya memuaskan pengunjung,” ujar Mansur. Ia berharap Pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap pembangunan gedung Museum Megalodon. Saat ini, kegiatan museum masih memanfaatkan bangunan milik Pemerintah Desa Gunungsungging. “Tanah untuk pembangunan gedung khusus Alhamdulillah sudah tersedia. Kami sangat berharap adanya perhatian dan dukungan dari Pemerintah agar segera dapat dibangunkan gedung yang layak dan memadai,” katanya. Kunjungan 150 mahasiswa tersebut diharapkan tidak hanya menambah wawasan akademik, tetapi juga memperluas pengenalan terhadap potensi geologi dan kekayaan alam Desa Gunungsungging. Di sisi lain, keberadaan museum diharapkan semakin mendapat perhatian sehingga dapat berkembang menjadi ruang edukasi yang representatif bagi masyarakat dan dunia pendidikan. (Dicky)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat infrastruktur pertanian sebagai langkah strategis menjaga produktivitas pangan di tengah ancaman perubahan iklim dan potensi kekeringan. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Irigasi Perpompaan dan Irigasi Perpipaan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Asisten Administrasi, Kepala DKP3, Kepala Dinas PUTR, Kepala BKPSDM, Kepala Disdukcapil, para penyuluh pertanian, serta perwakilan kelompok tani dan Gapoktan dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka. Dalam arahannya, Bupati Majalengka, Eman Suherman menegaskan bahwa ketersediaan air menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga produksi pertanian sekaligus memperkuat swasembada pangan daerah. Menurutnya, penguatan jaringan irigasi, pompanisasi, hingga pemanfaatan teknologi energi terbarukan harus terus dilakukan, terutama untuk membantu petani di wilayah yang mengandalkan sawah tadah hujan. “Hari ini saya bersama Pak Wakil Bupati dan jajaran OPD bersilaturahmi dengan para petani, kelompok tani, Gapoktan, dan penyuluh. Mengingat kondisi berdasarkan BMKG El Nino sedang tinggi-tingginya, saya tidak ingin teman-teman petani mengalami gagal panen,” ujar Bupati. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Majalengka telah menjalankan sejumlah program penguatan pengairan pertanian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyaluran 119 unit Irigasi Perpompaan (Irpom) dan 37 unit Irigasi Perpipaan (Irpip) ke sejumlah wilayah yang membutuhkan. Sarana tersebut diharapkan mampu membantu petani menghadapi kebutuhan air, khususnya pada Musim Tanam II (MT2), sekaligus mengurangi risiko kekeringan yang dapat mengganggu produktivitas tanaman. Pemkab juga terus mengoptimalkan jaringan pengairan melalui pembangunan dan penanganan sodetan di sejumlah wilayah. Bupati menyebut, penanganan sodetan di wilayah utara telah memberikan dampak signifikan terhadap luas lahan yang dapat dipanen. “Biasanya dari 2.000 hektar di wilayah utara, hanya 500 hektar yang bisa dipanen karena ancaman gagal panen. Sekarang dengan adanya sodetan yang disetujui BBWS, seluruh 2.000 hektar tersebut sudah bisa dipanen,” katanya. Pemkab Majalengka juga menyiapkan solusi untuk wilayah Ligung, Bantarwaru dan Leuweunghapit, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk jangka pendek, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi pompa berbasis solar cell atau tenaga surya melalui kerja sama dengan BBWS. Teknologi tersebut diharapkan dapat menekan biaya operasional petani, khususnya penggunaan bahan bakar solar. Sementara untuk jangka panjang, Pemkab Majalengka mengusulkan pembangunan sodetan baru sepanjang sekitar 700 meter di Saluran Sindupraja. Pemkab menyatakan siap mendukung proses pembebasan lahan agar pembangunan sodetan tersebut dapat direalisasikan dan mampu memastikan pasokan air menuju wilayah Bantarwaru dan Leuweunghapit. Selain itu, rehabilitasi jaringan irigasi tersier dan teknis yang mengalami kerusakan terus didorong. Pemkab juga mengusulkan pembangunan sejumlah embung, termasuk di wilayah Mekarjaya, kepada Kementerian Pertanian. LP2B Dikunci 40.700 Hektare Upaya memperkuat ketahanan pangan tidak hanya dilakukan melalui penyediaan air, tetapi juga dengan menjaga keberadaan lahan pertanian. Pemkab Majalengka bersama ATR/BPN telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 40.700 hektare sebagai bagian dari komitmen melindungi lahan pangan agar tidak mudah beralih fungsi. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus memperkuat posisi Majalengka sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Jawa Barat. Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh sarana Irpom dan Irpip yang telah disalurkan benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi kelompok tani. DKP3 bersama jajaran penyuluh pertanian juga terus melakukan pendampingan kepada kelompok tani, termasuk memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan tinggi. Pemetaan tersebut penting agar intervensi pemerintah, baik berupa pompa, jaringan perpipaan, perbaikan irigasi maupun dukungan lainnya, dapat diberikan secara tepat sasaran. Petani Sambut Positif Penguatan Irigasi. Program penguatan irigasi dan pompanisasi mendapat sambutan positif dari para petani. Selain membantu memastikan ketersediaan air, pemanfaatan teknologi pompa berbasis energi surya juga dinilai berpotensi mengurangi beban biaya operasional. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan Pemkab Majalengka. Dulu setiap kali El Nino atau musim kemarau datang, kami selalu cemas sawah tadah hujan akan kekeringan dan gagal panen. Bantuan pompa, sodetan, dan fasilitas pompa listrik ini sangat membantu kami mengurangi biaya operasional solar,” ujar Kohar petani asal Ligung. Menurutnya, ketersediaan air yang semakin baik memberikan optimisme bagi petani untuk menghadapi MT2. “Air sekarang bisa mengalir lancar sampai ke ujung sawah. Kami makin optimistis swasembada dan hasil panen MT2 ini bisa sukses melimpah,” katanya. Melalui kolaborasi antara Pemkab Majalengka, BBWS, DKP3, para penyuluh, kelompok tani dan Gapoktan, penguatan sistem pengairan pertanian diharapkan mampu menjaga produktivitas lahan sekaligus mengantisipasi dampak perubahan iklim. Dengan dukungan infrastruktur irigasi yang semakin kuat dan perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan, Majalengka optimistis dapat mempertahankan perannya sebagai salah satu lumbung pangan andalan Jawa Barat. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Anggota DPR RI Dapil SMS (Sumedang, Majalengka, Subang) dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna bersama Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa berkesempatan mensosialisasikan Undang Undang Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak Di Ranah Daring 2025-2029 yang bertempat di Rumah Aspirasi Ateng Sutisna Desa Salagedang pada Senin, 11/08/26). Dikatakan Ateng, bahwa kegiatan tersebut merupakan program sosialisasi yang berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota DPR RI dengan peserta ysng hadir dari Dapil Majalengka, Subang dan Sumedang ( tiga kabupaten). “Harapannya, peserta yang hadir dapat meneruskan informasi mengenai perlindungan anak di ruang digital kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing masing,” tegasnya. Menurut Ateng, media massa meniliki peran yang sangat penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai Perpres Nomor 87 tahun 2025 agar masyarakat luas mengetahuinya. Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa yang menjadi pemateri pada kesempatan tersebut mengatakan perlindungan anak di ruang digital perlu diperkuat karena perkembangan teknologi bergerak lebih cepat dibandingkan kemampuan sebagian anak dalam memahami resiko penggunaan internet. ” Keterbatasan literasi digital dapat membuka peluang terjadinya bentuk kejahatan terhadap anak misalnya eksploitasi anak atau perdagangan ansk dan lainnya sehingga perlu adanya kolaborasi antara orang tua dan masyarakat dalam melibdungi anak dari paparan digital,” terangnya. Para peserta nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dari tiga kabupaten (Dapil SMS). Hadir pula dari Dinas DP4AKB, Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka dan undangan lainnya. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cirebon Kartini. Selasa, 11/08/2026 Berdasarkan surat yang diterima dan terlihat dalam dokumen, pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Saksi KE-II Nomor: SP-450/M.2.11/Fd.2/08/2026. Surat diterbitkan di Cirebon pada 6 Agustus 2026 dan ditandatangani atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku penyidik, Bayu, S.H., M.H., Jaksa Muda. Dalam surat tersebut, Kepala Desa Megu Cilik diminta hadir: Hari: Selasa Tanggal: 11 Agustus 2026 Pukul: 13.00 WIB Tempat: Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 30, Kota Cirebon Menghadap: Bayu, S.H., M.H. Pemanggilan dilakukan untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cirebon Kartini. Surat tersebut juga menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor: PRIN-03/M.2.11/Fd.2/07/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit pada BRI Kantor Cabang Cirebon Kartini. Pemanggilan Kedua, Ada Apa? Yang membuat pemanggilan ini menarik perhatian adalah dokumen tersebut secara tegas mencantumkan status “Surat Panggilan Saksi KE-II”. Artinya, berdasarkan dokumen yang terlihat, pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua terhadap pihak yang bersangkutan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai materi perkara serta alasan Kepala Desa Megu Cilik diperlukan keterangannya oleh penyidik dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana kredit tersebut. Namun demikian, pemanggilan sebagai saksi tidak serta-merta berarti yang bersangkutan terlibat atau bersalah dalam perkara pidana. Status dan peran masing-masing pihak masih harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dimiliki penyidik. Kepala Desa Megu Cilik Belum Beri Penjelasan Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi maupun penjelasan resmi dari Kepala Desa Megu Cilik mengenai pemanggilan tersebut, termasuk mengenai kapasitas dan keterkaitannya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani Kejari Kota Cirebon. Publik kini tinggal menunggu bagaimana proses pemeriksaan tersebut berjalan dan apakah keterangan para saksi nantinya mampu membuka secara terang dugaan penyalahgunaan dana kredit yang sedang disidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Kejaksaan diharapkan dapat mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti, sehingga tidak ada ruang bagi siapa pun untuk berlindung di balik jabatan maupun kepentingan tertentu. (Tim)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa (11/8/2026), pekerjaan pengecoran pada STA 0 sampai STA 600 telah diselesaikan dengan menerapkan metode fast track. Metode percepatan tersebut menjadi pilihan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk menekan durasi pekerjaan di lapangan. Langkah ini sekaligus menjawab harapan masyarakat yang menginginkan akses Jalan Prana dapat kembali dimanfaatkan secepat mungkin. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Henry Yoswara, menyampaikan bahwa progres pekerjaan hingga saat ini masih berada dalam koridor jadwal yang telah ditetapkan melalui kontrak. “Pengecoran itu sudah selesai untuk pengecoran di STA 0 sampai STA 600 dengan menggunakan beton metode fast track. Itu merupakan hasil keinginan warga yang ingin cepat kembali bisa digunakan jalannya,” kata Henry, Selasa (11/8/2026). Ia menjelaskan, penerapan fast track tidak semata-mata berkaitan dengan percepatan pengerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi teknis agar dampak penutupan atau pembatasan akses jalan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan. “Pemilihan metode pengerjaan itu juga dipilih sedemikian rupa, supaya memangkas waktu pekerjaan itu sendiri,” ujarnya. Meski bagian STA 0–600 telah selesai dicor, DPUTR belum langsung menyatakan hasil pekerjaan tersebut memenuhi seluruh standar mutu. Pemeriksaan terhadap kualitas beton masih harus dilakukan melalui serangkaian pengujian. Henry mengatakan, pengujian akan melibatkan laboratorium independen untuk memastikan mutu beton yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. “Kualitas hasil pengerjaan nantinya akan kami cek. Karena pertama nanti akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh lab yang independen, terkait mutu beton,” jelasnya. Tak hanya itu, pihak penyedia beton juga akan menyerahkan dokumen hasil pengujian laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan evaluasi DPUTR dalam memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. “Kemudian dari pihak penyedia beton juga nanti akan menyerahkan hasil pengujian lab-nya,” tambah Henry. Dari sisi pelaksanaan, hingga saat ini DPUTR belum menemukan persoalan atau temuan dalam pekerjaan betonisasi Jalan Prana. Namun, pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan proses pembangunan tidak hanya memenuhi target progres, tetapi juga standar teknis yang ditetapkan. “Hingga saat ini, alhamdulillah belum ada temuan yang didapatkan terkait pengerjaan betonisasi Jalan Prana tersebut,” ungkapnya. DPUTR berharap seluruh pekerjaan dapat dirampungkan sesuai masa kontrak. Percepatan pembangunan tetap diimbangi dengan pengendalian mutu agar jalan yang telah dibeton tidak hanya cepat selesai, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang dapat menunjang mobilitas masyarakat dalam jangka panjang. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Media sosial kini bukan sekadar ruang berbagi informasi bagi Lurah Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Mamat, S.E., M.A.P. Platform digital justru dimanfaatkan sebagai salah satu sarana mendekatkan pemerintah dengan warga sekaligus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bagi Mamat, perubahan kebiasaan masyarakat yang semakin lekat dengan telepon seluler harus diikuti pola pelayanan pemerintahan. Sosialisasi program tidak cukup hanya dilakukan secara konvensional, tetapi perlu memanfaatkan media sosial agar pesan pemerintah lebih cepat sampai kepada masyarakat. “Zaman sudah berubah. Masyarakat sudah pasti memegang HP. Selain kita sapa warga secara langsung, sekarang banyak jalan untuk menyampaikan informasi, salah satunya melalui media sosial,” ujar Mamat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8). Pemanfaatan media sosial itu salah satunya terlihat dalam sosialisasi gerai pembayaran PBB. Sebelum pelayanan digelar di lingkungan RW, pihak kelurahan terlebih dahulu menyampaikan informasi melalui media sosial serta grup komunikasi RT dan RW. Warga diberi informasi sekitar dua hari sebelum gerai pelayanan dilaksanakan. Namun, Mamat tidak ingin pelayanan berhenti di dunia digital. Setelah informasi disebarkan melalui media sosial, jajaran Kelurahan Gunungpuyuh turun langsung ke tengah masyarakat dengan pola jemput bola. Gerai pembayaran pajak dibuka di lingkungan warga dengan menyesuaikan aktivitas masyarakat. “Dua hari sebelum pelaksanaan, kita wawar di medsos ataupun di grup RT, RW. Itu salah satu sosialisasi kepada RT dan RW,” katanya. Bahkan, hari Sabtu dimanfaatkan untuk pelayanan jemput bola. Langkah tersebut menjadi solusi bagi warga yang bekerja sebagai karyawan swasta maupun pelaku usaha dan kesulitan menyisihkan waktu pada hari kerja. Pemerintah kelurahan memilih mendatangi warga agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan tidak menyita waktu. Strategi komunikasi digital yang dipadukan dengan pelayanan langsung tersebut berbuah capaian positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi PBB Kelurahan Gunungpuyuh telah mencapai 99,07 persen. Di tingkat Kecamatan Gunungpuyuh, Kelurahan Gunungpuyuh tercatat berada di peringkat pertama capaian PBB, sedangkan Kecamatan Gunungpuyuh berada di peringkat ketiga tingkat Kota Sukabumi. Capaian hampir 100 persen itu belum membuat Mamat berpuas diri. Proses pembayaran masih berjalan hingga akhir tahun. Pihak kelurahan terus melakukan koordinasi dengan UPT PBB, termasuk menyurati dan berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban pajak di wilayah tersebut. Selain mengejar penerimaan, Kelurahan Gunungpuyuh juga melakukan pembaruan data objek pajak. Pendataan lapangan dilakukan untuk mengetahui perubahan kondisi objek pajak, termasuk tanah yang sebelumnya kosong namun kini telah berdiri bangunan. “Selain program pencapaian target PBB, kita juga melaksanakan updating data. Kita dituntut untuk updating data,” ungkapnya. Kelurahan Gunungpuyuh saat ini menangani sekitar 8.000 wajib pajak PBB. Dengan jumlah tersebut, pendekatan pelayanan menjadi bagian penting untuk menjaga capaian penerimaan sekaligus memastikan data potensi pajak terus diperbarui. Mamat menegaskan, pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan memang harus hadir sedekat mungkin dengan masyarakat. Karena itu, media sosial dan kunjungan langsung ke wilayah dipandang sebagai dua pendekatan yang saling melengkapi—media sosial mempercepat informasi, sementara jemput bola memastikan pemerintah benar-benar hadir di tengah warga. “Kalau kita tidak melaksanakan gerai, ya mungkin keteteran,” katanya. Dengan capaian PBB yang telah mencapai 99,07 persen hingga akhir Juli, Kelurahan Gunungpuyuh kini tinggal mempertahankan sekaligus mendorong capaian tersebut hingga penghujung tahun. Bagi Mamat, digitalisasi komunikasi bukan sekadar mengikuti zaman, tetapi menjadi bagian dari cara pemerintah wilayah bekerja lebih dekat, responsif, dan efektif dalam mendukung peningkatan PAD. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KSUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi tengah mempersiapkan penetapan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan di tengah perkembangan perkotaan. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Frendy Yuwono penetapan tersebut mengacu pada Lahan Baku Sawah (LBS) yang sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam ketetapan tersebut, Kota Sukabumi memiliki LBS seluas sekitar 1.059 hektare. “Pemerintah menyadari kondisi perkotaan yang terus berkembang membuat seluruh luasan LBS tidak mungkin dipertahankan sebagai lahan pertanian secara keseluruhan,” kata Frendy, Selasa (11/8/2026). Karena itu, kata dia, pemerintah melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait persentase lahan yang harus dipertahankan. “Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati luasan yang dipertahankan berada di kisaran 65 persen dari total LBS Kota Sukabumi,” ujarnya. Dia menambahkan, angka tersebut setara dengan sekitar 650 hingga 690 hektare yang nantinya akan ditetapkan sebagai LP2B. Luasan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang memiliki ketentuan perlindungan lebih kuat dan tidak dapat dengan mudah dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Pemerintah Kota Sukabumi juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Kantor Pertanahan. “Koordinasi dilakukan untuk memastikan lahan yang masuk dalam LP2B tidak menjadi lokasi pengajuan izin pembangunan,” kata Frendy. Dengan demikian, ketika LP2B tersebut telah ditetapkan melalui keputusan Wali Kota, keberadaannya akan menjadi salah satu acuan dalam proses perizinan. Pengembang maupun pihak swasta yang hendak membangun perumahan, pusat bisnis, pertokoan atau fasilitas lainnya wajib memperhatikan ketentuan tata ruang tersebut. “Kebijakan ini sekaligus meningkatkan luasan LP2B dibandingkan ketentuan dalam RTRW sebelumnya yang tercatat sekitar 425 hektare,” ungkapnya. Peningkatan tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan. Dalam hal ini pemerintah juga memastikan lahan yang akan ditetapkan sebagai LP2B saat ini masih aktif dan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Karena itu, perlindungan lahan tersebut nantinya perlu diikuti dengan pemberian insentif kepada para petani atau pengelola lahan. Pemberian insentif tersebut akan dikoordinasikan melalui perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), termasuk melalui pendataan terhadap lahan dan petani yang masuk dalam kawasan LP2B. Penetapan LP2B tersebut ditargetkan dilakukan tahun ini setelah proses penetapan dari pemerintah pusat selesai. Setelah keputusan dari kementerian diterbitkan, Pemerintah Kota Sukabumi akan menindaklanjutinya melalui SK Wali Kota sebagai dasar penetapan luasan LP2B yang berlaku di wilayah Kota Sukabumi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan perkotaan dengan kepentingan perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan di Kota Sukabumi. (Usep)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. …– Cirebon tanda tanya besar kini menyelimuti pelaksanaan proyek yang tertulis sebagai Pemeliharaan Berkala Jalan Kabupaten Cirebon, yang tertulis di atas kertas rencananya jelas adalah pemeliharaan jalan, namun yang tampak dikerjakan di lapangan ternyata jauh berbeda dari yang dijanjikan. Padahal, anggaran yang disiapkan tidaklah sedikit, yaitu Rp581.850.000 (lima ratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah), yang dilaksanakan oleh CV. Seruni Jaya Abadi. Berdasarkan informasi yang berkembang dan dilihat langsung di lokasi pekerjaan, pelaksanaan yang dilakukan justru tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya. Yang seharusnya dikerjakan adalah pemeliharaan jalan raya, namun yang berlangsung di lapangan justru berupa pembangunan atau normalisasi saluran drainase (selokan) di pinggir jalan. Lebih mencurigakan lagi, yang dipasang adalah Saluran U-Ditch, yaitu beton pracetak berbentuk huruf U yang berfungsi mengalirkan air hujan. Bukan perbaikan badan jalan, bukan pengaspalan, bukan pemadatan, melainkan pembuatan saluran air yang sama sekali berbeda dari maksud awal anggaran. Ini tentu sangat janggal dan memprihatinkan. Di atas kertas tertulis jelas Pemeliharaan Berkala Jalan Bobos–Cikalahang. Artinya, uang ratusan juta rupiah itu dialokasikan khusus untuk memperbaiki, memelihara, dan meningkatkan kualitas jalan raya yang dilalui warga setiap hari. Namun kenyataannya, pekerjaan yang berjalan adalah pemasangan saluran beton U-Ditch yang seharusnya masuk dalam kategori lain, misalnya pembangunan drainase atau normalisasi saluran, bukan pemeliharaan jalan raya. Ini jelas menunjukkan ketidaksesuaian yang nyata antara rencana anggaran dengan pelaksanaan di lapangan. Mengapa anggaran yang ditujukan untuk jalan dialihkan untuk membuat selokan? Apakah memang sengaja direncanakan demikian dengan mengubah nama proyek demi menyesuaikan anggaran? Ataukah ada kesalahan perencanaan yang fatal sehingga spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan judul dan maksud anggarannya? Atau yang lebih parah lagi, apakah ini sekadar kedok agar anggaran cair, lalu pelaksanaannya diubah sesuka hati demi keuntungan sendiri tanpa mempedulikan peruntukan yang sebenarnya? Jika memang benar demikian, maka hal ini sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, warga sudah lama berharap jalan Bobos–Cikalahang yang kondisinya memprihatinkan akhirnya diperbaiki dengan anggaran Rp. 581.850.000 juta tersebut. Namun ternyata, yang dikerjakan bukan perbaikan jalan, melainkan hal lain yang sama sekali berbeda dari yang dijanjikan. Artinya, warga tetap harus menelan kenyataan pahit melintas di jalan yang belum tentu membaik, sementara uang ratusan juta rupiah rakyat telah habis digunakan untuk pekerjaan yang tidak sesuai peruntukannya. Padahal, pembangunan saluran drainase itu sendiri adalah pekerjaan yang terpisah dan seharusnya memiliki anggaran tersendiri, bukan “dipaksakan” masuk ke dalam anggaran pemeliharaan jalan. Jika memang butuh selokan, seharusnya diusulkan dan dianggarkan sebagai proyek pembangunan drainase, bukan menyamarkan namanya sebagai pemeliharaan jalan agar anggarannya bisa didapatkan. Cara seperti ini sangat meragukan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan daerah. Terkesan seolah-olah anggaran jalan dipakai untuk membiayai pekerjaan lain yang seharusnya tidak dibiayai dari pos itu. Kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon selaku pemegang program, masyarakat menuntut penjelasan yang terbuka dan jujur. Mengapa pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan maksud anggaran? Apakah ada perubahan perencanaan yang sah? Jika ada, mengapa tidak diinformasikan kepada publik? Jika tidak ada perubahan resmi, berarti pelaksanaan ini menyimpang dari ketentuan dan wajib diluruskan, bahkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai anggaran yang tercatat untuk pemeliharaan jalan justru habis untuk hal lain, sementara jalan tetap rusak dan warga tertipu oleh laporan yang tidak sesuai kenyataan. Begitu juga kepada pihak pelaksana CV. Seruni Jaya Abadi, sudah menjadi kewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati. Jika yang dikerjakan berbeda dari perjanjian, maka itu merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jangan menerima pekerjaan yang bukan ranahnya, apalagi dibayari dari anggaran yang bukan peruntukannya. Hal ini dapat merugikan negara dan masyarakat luas, yang pada akhirnya nama baik pelaksana pun ikut tercemar. Masyarakat berhak waspada dan mengawasi pelaksanaan proyek ini. Jangan biarkan anggaran sebesar Rp. 581.850.000 juta itu ludes untuk pekerjaan yang seharusnya tidak dibiayai dari pos pemeliharaan jalan. Jangan biarkan nama pemeliharaan jalan hanya dijadikan kedok untuk mencairkan dana, padahal yang dibangun adalah selokan yang seharusnya diurus dari anggaran lain. Rakyat sudah semakin pintar membedakan mana perbaikan jalan dan mana pembuatan saluran air. Jangan mencoba membodohi publik dengan menyamarkan dua hal yang berbeda menjadi satu nama yang mengelabui. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan, memeriksa kesesuaian antara kontrak kerja dan pelaksanaan di lapangan. Jika memang terbukti tidak sesuai, maka harus ada tindak lanjut yang tegas: pekerjaan dikembalikan sesuai peruntukannya, atau ada penyesuaian anggaran yang sah dan terbuka. Uang rakyat Rp. 581.850.000 juta lebih itu bukan mainan yang boleh dialihkan sesuka hati tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai jalan tetap rusak, selokan pun belum tentu selesai baiknya, sementara uang ratusan juta rupiah sudah terlanjur habis tak berbekas. Semoga hal ini segera diluruskan demi keadilan dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna dan Bobotoh Persib di Majalengka bersama Komunitas Viking Alengka berkumpul bersama nobar final Piala Presiden 2026 tidak ketinggalan Bupati Majalengka Eman Suherman dan jajaran, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dan jajaran yang bertempat di Saung Nganteur Kahayang Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Majalengka pada Kamis malam, (06/08/26). “Alhamdulillah nobar final Persib vs Persebaya dihadiri Bupati Majalengka dan jajaran serta Kapolres Majalengka dan jajaran, walaupun hasilnya kalah Namun kita semua tetap semangat, tempat ini, Saung Nganteur Kahayang Salagedang tetap untuk kita semua untuk melakukan kreatifitas,” ujar Anggota DPR RI, Ateng Sutisna usai nobar kepada sejumlah media. Maaih kata Ateng, tidak menyangka Persib kalah, saya tadinya optimis Persib menang. “Pesan yangdisampaikan untuk viking alengka Majalengka tetap semangat, tentu kita akan jadi juara lagi,” paparnya. Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengajak viking alengka untuk tetap santun, semangat dan berkreatifitas. Nobar di Saung Nganteur Kahayang ini diikuti 500 an penonton dengan layar raksana lebar dan dijaga oleh pihak kepolisian. Di sela sela acara Kapilres Majalengka memberikan beberapa helm kepada penonton yang bisa menjawab pertanyaan dan ada kaos kaos menarik Persib Bandung. Kemudian ada hadiah dari quiz yang digelar panitia. Di hari sebelumnya juga dilaksanakan nobar Persib vs Tampines Rovers dengan berbagai hiburan yang dilaksanakan mulai dari seni Sunda Rancage, penampilan DJ, festival UMKM, dialog interaktif hingga menikmati alam terbuka. Kegiatan nobar final Persib vs Persebaya berlangsung aan dan tenang tidak ada keributan sehingga kondusif. (Asep Rusliman)