Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat ganjal ATM lintas daerah yang beraksi di wilayah Ciayumajakuning. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan uang dalam jumlah besar usai bertransaksi di mesin ATM. Korban diketahui mengalami kerugian hingga mencapai Rp69 juta. Didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadlillah saat konferensi pers pada Senin (11/05/2026), Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (43) di wilayah Jakarta Utara. Polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial E (53) yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Menurut AKBP Eko Iskandar, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus ganjal ATM menggunakan alat sederhana. Saat korban mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM ke mesin, salah satu pelaku berpura-pura memberikan bantuan agar korban percaya. Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM lain yang telah dimodifikasi sebelumnya. Korban yang tidak menyadari penukaran itu akhirnya meninggalkan lokasi tanpa mengetahui kartu miliknya sudah berpindah tangan. Selain itu, pelaku lainnya memiliki tugas mengintip nomor PIN korban ketika berada di belakang antrean ATM. Setelah berhasil mendapatkan kartu asli dan mengetahui PIN korban, para pelaku langsung melakukan penarikan uang dari rekening korban secara bertahap. Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan perbankan yang memanfaatkan kelengahan korban. “Modus seperti ini masih sering terjadi dan menyasar masyarakat yang kurang waspada saat berada di mesin ATM. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan ketika mengalami kendala transaksi,” ujar AKBP Eko Iskandar. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa kartu ATM, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta telepon genggam yang dipakai untuk berkomunikasi antar pelaku. Kasat Reskrim AKP Fadlillah menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Tidak menutup kemungkinan mereka sudah beraksi di beberapa daerah lain dengan modus yang sama,” kata AKP Fadlillah. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sindikat tersebut bukan berasal dari wilayah Cirebon. Para pelaku diduga merupakan jaringan antar pulau yang sengaja datang ke wilayah Ciayumajakuning untuk menjalankan aksinya dengan menyasar korban di mesin ATM. Setelah uang hasil kejahatan berhasil diambil dari rekening korban, para pelaku langsung mentransfer dana tersebut kepada pelaku perempuan yang bertindak sebagai penadah. Uang itu kemudian kembali ditarik tunai untuk menghilangkan jejak transaksi. AKP Fadlillah juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada pihak bank atau kepolisian apabila menemukan mesin ATM yang mencurigakan atau mengalami kendala saat bertransaksi. “Jika kartu ATM terasa sulit masuk, tertelan, atau ada orang yang terlalu aktif menawarkan bantuan, segera batalkan transaksi dan hubungi pihak bank maupun kepolisian terdekat,” tegasnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara pelaku penadahan dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kasus penyerangan brutal yang menimpa sebuah warung kecil milik seorang janda di Kota Cirebon akhirnya menemui titik terang. Kepolisian berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai bagian dari kelompok gangster atau geng motor yang melakukan aksi perusakan dan pencurian. Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga. Video rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi mencekam saat penyerangan berlangsung menjadi sorotan publik. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku. Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berinisial RS (44), warga Kabupaten Cirebon, dan VS (40), warga Kota Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/5/2026), Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, serta pencurian dengan kekerasan. “Kasus ini merupakan tindak pidana yang dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan tenaga bersama. Selain melakukan perusakan, pelaku juga mengambil barang milik korban,” ujar AKBP Eko. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat (Asep Rusliman)
Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh personelnya guna mewujudkan pelayanan terbaik dan profesionalitas Polri yang unggul. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Sarjana Ilmu Hukum (S1) dan Magister Ilmu Hukum (S2) yang berlangsung di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai upaya mendorong pengembangan pendidikan berkelanjutan bagi para anggota Polri di wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin jalannya sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Aneka Pertama Edukasi Jawa Barat, yakni Ibu Rosi Endah Rosmalasari, S.H. selaku Ketua Yayasan, dan Bapak Rana Suryana, S.H. selaku Wakil Ketua Yayasan. “Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan hal itu hanya bisa dicapai jika SDM kita memiliki latar belakang pendidikan dan pemahaman hukum yang kuat. Pendidikan tinggi bagi personel adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari masing-masing Polsek. Sosialisasi ini memberikan informasi mendalam mengenai peluang bagi personel untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 maupun S2 hukum, guna menunjang karier serta kapasitas intelektual dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks. “Sinergitas antara institusi Polri dengan lembaga pendidikan seperti Yayasan Aneka Pertama Edukasi Jawa Barat sangatlah penting. Kami ingin setiap personel memiliki semangat untuk terus belajar, sehingga wawasan hukum yang luas dapat diimplementasikan secara nyata dalam tugas sehari-hari demi mengayomi masyarakat Kabupaten Majalengka,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini dibuktikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jatitujuh yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (09/05/2026). Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memutus rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berinisial M alias Dimor (30) merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani, H. Muhadi, warga Desa Biyawak, yang terjadi pada awal Mei lalu. “Fokus kami adalah memberikan keadilan bagi korban melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Tersangka M ditangkap setelah terbukti membeli satu unit sepeda motor Honda Revo nopol E 3428 WL hasil curian seharga Rp 2.000.000,-. Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolsek Jatitujuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kronologis kejadian bermula saat pelaku utama, AS, melakukan pencurian di garasi rumah korban dan menjual motor tersebut kepada penadah pertama, AAS. Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sebelumnya, tim penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan motor tersebut yang telah berpindah tangan kepada tersangka M. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo beserta dokumen STNK dan BPKB asli milik korban. “Sinergitas antara laporan cepat dari masyarakat dan kesigapan personel di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya kasus ini. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena tindakan tersebut termasuk dalam ranah pidana penadahan yang diatur dalam Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)
Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Menjelang pelaksanaan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Polres Majalengka menggelar kegiatan silaturahmi dan himbauan kamtibmas kepada para pendukung Persib atau Bobotoh di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama berlangsungnya agenda nobar. Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, Kasat Intelkam Polres Majalengka, Kasat Lantas Polres Majalengka, perwakilan Koordinator Lapangan Viking Alengka, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka. Dalam arahannya, Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan sportivitas selama kegiatan nobar berlangsung. Ia mengimbau seluruh Bobotoh yang hadir untuk bersama-sama menjaga nama baik komunitas suporter dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Polres Majalengka mengajak seluruh Bobotoh untuk menikmati pertandingan dengan tertib, tidak melakukan konvoi berlebihan, tidak menyalakan petasan, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Mari tunjukkan bahwa Bobotoh Majalengka adalah suporter yang dewasa dan menjunjung tinggi sportivitas,” tegasnya. Kasat Intelkam Polres Majalengka juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antar komunitas suporter guna menghindari potensi gesekan yang dapat merugikan semua pihak. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Majalengka menekankan agar para Bobotoh tetap mengutamakan keselamatan berkendara apabila melakukan mobilisasi menuju lokasi nobar. Perwakilan Korlap Viking Alengka menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan seluruh anggota untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah Majalengka serta mendukung Persib Bandung secara positif. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menerapkan rekayasa arus lalu lintas di jalur heritage Kota Cirebon saat pelaksanaan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda pada Minggu (10/5) malam. Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto di Cirebon, Sabtu, mengatakan rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. Ia menyampaikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 diperkirakan dipadati masyarakat karena menghadirkan delegasi seni budaya dari 27 kabupaten dan kota, serta melintasi kawasan heritage Kota Cirebon. “Kegiatan akan dimulai dari Gedung BAT, kemudian melintasi Jalan Pasuketan, Jalan Pekiringan, Jalan Petratean, Jalan Pulasaren, Jalan Aryodinoto, hingga finis di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan,” katanya. Ia mengatakan sterilisasi jalur kirab, dilakukan mulai pukul 16.00 WIB atau sekitar dua jam sebelum kegiatan berlangsung. Menurut dia, lokasi star dan titik finis, serta ruas jalan yang dilintasi peserta kirab akan disterilisasi untuk mendukung kelancaran kegiatan budaya tersebut. Dia pun mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan yang menjadi lintasan kirab dan memanfaatkan jalur alternatif, yang telah disiapkan selama rekayasa arus lalu lintas berlangsung. Ia menyampaikan bagi pengendara dari Simpang Karanggetas Pekiringan, arus lalu lintas kendaraan dialihkan melalui Jalan Pandesan, Jalan Kebon Cai, Jalan Parujakan, dan Jalan Pekalipan. Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Bahagia diarahkan melalui Jalan Kolektoran dan Jalan Kenduran, sedangkan akses menuju kawasan BAT dapat melalui Jalan Benteng serta Jalan Gendunara. “Selanjutnya, pengalihan arus di Simpang Petratean dilakukan melalui Jalan Pekalipan dan Jalan Utagara, sementara kendaraan dari arah Aryodinoto, Lemahwungkuk, dan Pegajahan diarahkan melalui Jalan Pekawatan,” katanya. Hadi meminta masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, selama pelaksanaan kirab budaya berlangsung. Selain rekayasa arus lalu lintas tersebut, pihak kepolisian juga menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi masyarakat yang akan menyaksikan kirab budaya tersebut. “Lokasi parkir di sekitar titik star disediakan di depan pintu masuk Pelabuhan Cirebon, kawasan Cirebon Waterland atau Ade Irma, Jalan Kantor depan Bank Mandiri, serta Jalan Bahagia,” katanya. Hadi mengatakan Satlantas Polres Cirebon Kota menerjunkan 80 personel untuk pengamanan kegiatan tersebut dengan rincian 50 personel ditempatkan di jalur kirab budaya, sedangkan 30 personel lainnya melakukan patroli mobile. “Nanti pelaksanaannya akan dimulai oleh Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” tuturnya. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kegiatan Training for Trainer (TFT) Bidang Pemberdayaan Petani, Peternak dan Nelayan (BPPN) yang dikuti dari 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yakni Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Sumedang, Subang, Purwakarta dan Karawang yang bertemat di Saung Nganteur Kahayang, Rumah Aspirasi Ateng Sutisna, anggota DPR RI Dapil SMS pada Sabtu, (09/05/26) dan dihadiri langsung Ketua DPW PKS Jawa Barat, Iwan Suryawan. Dalam keterangannya, Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka Deden Hardian Narayanto mengatakan “Alhamdulillah hari ini Bidang Pemberdayaan Petani, Peternak dan Nelayan dari DPW Jawa Barat yang dipercaya kegiatannya di Kabupaten Majalengka, ada 8 kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini,” papar Dehan Masih kata Dehan, maksud dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan kapasitas kader kader dalam ketahanan pangan karena kita dari PKS itu bagaimana ketahanan pangan itu dimulai dari diri kita sendiri, dari kader, dari rumah rumah kita makanya disini ada acara TFT para penyuluh petani dari PKS. “Pesan dari Ketua DPW PKS Jawa Barat kepada kader PKS untuk bisa memanfaatkan lingkungan di sekitarnya, jangan sampai.ada di sekitar lingkungan kita ada yang tidak termanfaatkan untuk ketahanan pangan, minimal untuk keluarga, ” jelas Dehan. Sambung dia, harapannya semoga kader kader kabupaten bisa menjadi motivator bagi kabupaten lain dan menjadi ketahanan pangan bagi keluarganya, ketahanan ekonomi dan ketahanan energi. “Di Jawa Barat PKS ini lagi menguatkan tiga ketahanan yakni ketahanan pangan, ekonomi dan energi,” pungkas Dehan. (Asep Rusliman)
KUNINGAN –BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn. mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menghadiri kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan mitra kerja, di antaranya perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan. Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, A.MD.IP., S.H., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menyampaikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. “Tidak ada tempat dan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang memfasilitasi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan. Siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan juga membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan Lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik penipuan, sekaligus siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan unsur Forkopimda yang hadir. Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan dalam memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pembentukan kembali karakter warga binaan. “Komitmen untuk membersihkan Lapas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan langkah yang sangat tepat dan harus didukung bersama. Tiga hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung penuh upaya reformasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan karena keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjadi bagian penting dari keamanan daerah secara menyeluruh. Selain itu, Wabup Tuti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi menjaga generasi bangsa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bermartabat. Di akhir sambutannya, Wakil Bupati juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan serta kesiapan kembali ke tengah masyarakat secara lebih produktif dan bertanggung jawab. (Asep Rusliman)
CIREBON,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jelang laga klasik antara Persija Jakarta kontra Persib Bandung, jajaran Polresta Cirebon mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk kegiatan nonton bareng (nobar) hingga konvoi suporter di wilayah Kabupaten Cirebon. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Imara Utama, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi memicu kerawanan. “Polresta Cirebon melarang nobar. Jika masih nekat, akan kami bubarkan,” tegasnya, Jumat (8/5/2026). Selain pelarangan nobar, Polresta Cirebon juga mengantisipasi potensi konvoi suporter yang kerap terjadi usai pertandingan. Sejumlah titik rawan telah dipetakan, dan personel kepolisian akan disiagakan secara maksimal untuk mencegah terjadinya gesekan antarpendukung. “Kami siagakan personel di titik-titik jalur yang berpotensi dilalui konvoi,” ujar Imara. Langkah preventif ini diambil mengingat tingginya tensi rivalitas antara kedua tim yang memiliki basis suporter besar, yakni Jakmania dan Bobotoh/Viking. Rivalitas tersebut kerap berujung pada gesekan di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Cirebon. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar nobar di ruang publik maupun kafe. Warga diminta menyaksikan pertandingan dari rumah masing-masing guna meminimalisir potensi kerumunan yang berisiko memicu konflik. Diketahui, pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung dalam lanjutan kompetisi Super League Indonesia 2025–2026 pekan ke-32 akan digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (10/5/2026) pukul 15.30 WIB. Dengan langkah tegas ini, Polresta Cirebon berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik yang dapat merugikan semua pihak. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Rencana nonton bareng atau nobar pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada 10 Mei 2026 dipastikan tidak bisa digelar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko). Kepolisian mengambil langkah tegas dengan tidak mengeluarkan izin untuk seluruh kegiatan nobar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Menurutnya, larangan itu berlaku untuk seluruh kelompok suporter tanpa terkecuali, baik pendukung Persija maupun Persib. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gesekan antarpendukung dua klub besar tersebut yang selama ini dikenal memiliki rivalitas tinggi di sepak bola Indonesia. “Untuk Polres Cirebon Kota tidak mengeluarkan izin untuk nobar, baik itu Persib maupun Persija,” ujar AKBP Eko Iskandar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (8/5/2026). Polres Cirebon Kota menilai pertandingan bertajuk El Clasico Indonesia itu berpotensi memicu kerawanan apabila digelar dalam bentuk nobar massal di ruang publik maupun kafe-kafe. Apalagi, pada pertandingan sebelumnya sempat terjadi ketegangan antarpendukung di kawasan flyover Pegambiran, Kota Cirebon. Situasi tersebut nyaris berujung bentrokan sebelum akhirnya berhasil diredam aparat keamanan. Kapolres mengungkapkan, kejadian itu menjadi salah satu pertimbangan utama pihak kepolisian mengambil kebijakan pelarangan nobar Persija vs Persib di Cirebon. “Pada saat pertandingan terakhir Persib dan Persija, ada dua kubu yang hampir bentrok di flyover. Oleh karena pertimbangan tersebut, kita tidak menghendaki adanya kejadian seperti ini lagi,” katanya. Meski melarang nobar, pihak kepolisian menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti anti terhadap sepak bola maupun aktivitas mendukung klub favorit. (Asep Rusliman)