Palembang, Bidik-kasusnews.com        Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kota Palembang, tepatnya di Jalan Sukarno-Hatta, Kampung Sukosari, Perumahan Permata 1, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Kota Palembang. Kebakaran yang melanda kawasan lahan tersebut sempat menimbulkan kepulan asap tebal yang mengganggu aktivitas warga sekitar. Menanggapi kejadian ini, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Sumatera Selatan turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Salah satu personel yang terlihat aktif di lapangan adalah Brigadir Polisi (Brigpol) Tri Yudiansyah. Dengan sigap, Brigpol Tri Yudiansyah bersama rekan-rekannya bahu-membahu memadamkan api yang terus menjalar melahap lahan kosong di sekitar permukiman warga. Kehadiran personel Brimob ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan respons cepat aparat kepolisian. Kesigapan tersebut dinilai penting mengingat lokasi kebakaran berdekatan dengan area permukiman padat penduduk. Aksi kepedulian dan kesigapan personel Sat Brimob Polda Sumsel ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam membantu masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam penanganan bencana seperti kebakaran lahan. (Agus)

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang oknum guru di SDN 01 Warungpring, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, menjadi perhatian setelah suami yang bersangkutan mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang di tingkat kecamatan. Suami berinisial A mengaku kecewa dan sedih setelah menduga istrinya, seorang oknum guru berinisial H, memiliki hubungan dengan oknum guru lain berinisial C. Menurut A, persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak KWK Kecamatan Warungpring. Ia mengatakan, kedua pihak juga sempat dipertemukan untuk membahas persoalan yang dilaporkannya. Namun, A mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut. “Saya sangat kecewa dan sedih. Saya sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KWK Warungpring dan kedua pihak juga sudah dipertemukan. Namun, sampai sekarang saya belum mengetahui tindak lanjutnya,” ujar A. A berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional dan objektif melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku, khususnya apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin sebagai tenaga pendidik. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui instansi terkait dapat memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikannya. “Saya berharap ada ketegasan dan keadilan sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, saya berharap diberikan sanksi sesuai ketentuan,” katanya. Minta Persoalan Diverifikasi Persoalan ini menjadi perhatian karena pihak yang disebut dalam laporan merupakan tenaga pendidik. Masyarakat berharap setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan dapat ditangani secara hati-hati, objektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Di sisi lain, tudingan mengenai hubungan pribadi maupun dugaan kehamilan sebagaimana disampaikan dalam informasi awal belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah, kebenaran mengenai dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui pemeriksaan pihak berwenang. Pihak yang disebut berinisial C dan H juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab apabila berita ini ditindaklanjuti. Masyarakat pun diimbau tidak mengambil kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi. Penanganan dugaan pelanggaran terhadap tenaga pendidik semestinya dilakukan berdasarkan bukti, keterangan para pihak serta mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SDN 01 Warungpring maupun KWK Kecamatan Warungpring mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik. (Ali/Red)

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Kepedulian personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terlihat saat membantu seorang warga yang mengalami kecelakaan terjatuh di depan Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Sumsel, Senin (10/8/2026) malam. Warga tersebut diketahui bernama Pandu Risky Pratama (26), warga Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Blimbing 2, RT 32/RW 11, Kota Palembang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Melihat kondisi warga yang membutuhkan pertolongan, personel Satbrimob Polda Sumsel segera memberikan bantuan dan membawa Pandu ke IGD Rumah Sakit Hermina Palembang untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama ketika warga membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis, Pandu diketahui mengalami fraktur sinistra atau patah tulang pada bagian tangan kiri. Sesampainya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan di ruang IGD dan kemudian didampingi oleh orang tuanya. Bantuan personel Brimob tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pertolongan ketika masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat. Sikap responsif dan humanis personel Satbrimob Polda Sumsel diharapkan dapat terus memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu warga yang mengalami musibah. “Brimob hadir untuk memberikan rasa aman, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” (Agus)

DENPASAR, Bidik-kasusnews.com      Memperkuat dimensi kemanusiaan, usai melaksanakan Manuver Lapangan (Manlap) rangkaian Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi Megathrust dan Tsunami Kogabwilhan II Tahun 2026, selanjutnya diisi dengan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Sabtu, (8/8/2026). Sebanyak 1.200 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat di sekitar wilayah latihan. Selain itu, dilaksanakan bakti kesehatan berupa pengobatan gratis hingga donor darah yang dalam skenario latihan disimulasikan Lapangan Puputan Niti Mandala Renon sebagai lokasi pengungsian. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II, Marsdya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., selaku Panglima Komando Gabungan Terpadu (Pangkogabpad) didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto selaku Pangkogasgabpad, Kaskogabpad Laksda TNI Isswarto, M.Tr. Opsla., CHRMP. serta pejabat terkait lainnya berkesempatan memberikan secara simbolis 10 paket sembako kepada masyarakat setempat. Adapun kegiatan yang berlangsung di Lapangan Renon tersebut antara lain layanan kesehatan dan donor darah, Sebanyak 250 paket disiapkan, mencakup 100 paket khusus bagi pendonor darah dan 150 paket untuk warga yang memanfaatkan layanan pengobatan gratis. Selain bantuan sembako utama yakni pembagian 950 paket sembako yang ditujukan untuk masyarakat umum (500 paket), prajurit TNI (410 paket), disimulasikan 30 paket khusus lainnya dalam aksi penurunan logistik via helikopter (heli-drop). “Baksos ini bukan sekadar pembagian bantuan materiil, melainkan wujud solidaritas, kesiapsiagaan prajurit, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam kondisi apa pun. Yang paling utama, melalui latihan ini kita ingin memastikan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi masyarakat,” ungkap Pangkogabpad. Dalam kesempatan tersebut, Pangkogabpad berkesempatan meninjau sarana dan prasarana pengungsian diantaranya Dapur Lapangan Kodam IX/UDY, Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap) Polri, Mobil Reverse Osmosis (RO), yaitu truk khusus berteknologi penyaringan air modern yang berfungsi mengubah air kotor, keruh, atau dari sumber darurat menjadi air bersih yang siap minum secara langsung di lapangan, terutama saat terjadi bencana alam atau krisis air bersih, serta makan bersama pengungsi Naraga adalah salah satu jenis ransum atau makanan lapangan siap saji resmi yang dibagikan untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dan antusiasme masyarakat Denpasar yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan serta Kogabwilhan II berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat, baik dalam menjaga kedaulatan maupun dalam misi kemanusiaan. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnees.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang melakukan patroli sekaligus monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.09 Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pemantauan situasi sekaligus memastikan aktivitas pelayanan BBM kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang berlangsung aman, tertib dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Banjang memantau kondisi SPBU serta ketersediaan sejumlah jenis BBM yang tersedia di lokasi. Berdasarkan hasil monitoring, stok Pertamax tercatat sebanyak 3.000 liter. Sementara itu, untuk Pertalite, Bio Solar dan Dexlite dilaporkan dalam kondisi kosong. Patroli dan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Soeyatmin dan Briptu Alfito. Keduanya melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di area SPBU sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun antrean yang dapat menghambat pelayanan masyarakat. Dari hasil kegiatan, situasi di SPBU 64.714.09 Banjang hingga monitoring selesai dilaporkan berjalan lancar, aman dan kondusif. Polsek Banjang menyatakan pemantauan terhadap aktivitas SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tengah kebutuhan BBM yang menjadi salah satu kebutuhan penting bagi aktivitas sehari-hari. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dan menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan kondisi di lapangan. Dengan kegiatan patroli tersebut, diharapkan aktivitas pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berlangsung tertib serta situasi keamanan di sekitar SPBU tetap terjaga. Polsek Banjang berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, solid dan bersinergi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan aliran listrik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Seorang pemuda berinisial M.Z. (18) diamankan personel Polsek Sungai Pandan saat berada di kawasan persawahan Jalan Alabio–Babirik, Gang Pesantren RT 004, Desa Rantau Karau Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penangkapan ikan menggunakan perangkat yang dialiri listrik. Selain mengamankan M.Z., petugas juga membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sampan kayu, mesin tempel, genset, aki, jaring, serok yang terhubung kabel, serta sejumlah perlengkapan lainnya. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. “Benar, anggota telah mengamankan seorang laki-laki berinisial M.Z. yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan alat yang dialiri arus listrik. Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut serta hasil tangkapan ikan,” ujar IPTU Asep. Menurut kepolisian, penggunaan aliran listrik untuk menangkap ikan tidak hanya berisiko terhadap keselamatan orang yang menggunakannya, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem perairan. Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit sampan kayu dengan panjang sekitar 6,5 meter yang dilengkapi mesin tempel Yamaha NZ300. Polisi juga menemukan bambu sepanjang kurang lebih 2,5 meter yang pada ujungnya dipasang serok dan terhubung dengan kabel berwarna hitam serta merah. Selain itu, terdapat dua jaring berwarna hijau, dua baskom hitam, satu aki GS Astra Premium 12 Volt, serta satu unit genset Yamaha EF2600 220 Volt. Petugas turut mengamankan sebuah kotak berwarna biru yang berisi sejumlah perlengkapan. Di antaranya senter kepala, aerator untuk ikan hasil tangkapan, busi dan peralatan lain yang diduga telah dirakit untuk menghubungkan serta mengalirkan arus listrik. Ratusan Ikan Turut Diamankan Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan hasil tangkapan ikan dalam jumlah cukup banyak. Rinciannya, sebanyak 99 ekor ikan nilam atau puyau, 106 ekor ikan sepat, satu ekor ikan nila dan tujuh ekor ikan betok atau papuyu. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. IPTU Asep mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang berpotensi merusak lingkungan dalam menangkap ikan. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan setrum, bahan peledak, bahan kimia maupun cara-cara lain yang dapat merusak ekosistem perairan dalam menangkap ikan. Selain membahayakan keselamatan, cara tersebut dapat mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” tegasnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian perairan di wilayah HSU. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan yang diduga menggunakan cara-cara merusak lingkungan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Terancam Proses Hukum M.Z. saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sungai Pandan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi proses penyidikan untuk memastikan fakta dan unsur pidana dalam perkara tersebut. Dalam penanganan perkara ini, M.Z. diduga melakukan tindak pidana terkait penangkapan ikan dengan menggunakan alat dan/atau cara yang dapat merugikan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya. Perkara tersebut dikaitkan dengan ketentuan Pasal 84 Ayat (1) dan/atau Pasal 86 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga ekosistem perairan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga seluruh masyarakat. Penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan dikhawatirkan dapat berdampak pada keberlangsungan sumber daya ikan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Kegiatan patroli sekaligus Blue Light Patrol tersebut dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai. Petugas menyambangi sejumlah ruas jalan di wilayah Amuntai hingga Banjang untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Jenderal A. Yani Amuntai, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Bihmanvilla, Jalan Suwandi Sumarta, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan serta Jalan Jermani Husein, Banjang. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satu perhatian petugas adalah penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dinilai dapat menyilaukan pengguna jalan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara. “Patroli ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menekan risiko kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,” demikian tujuan kegiatan yang dilaporkan Satlantas Polres HSU. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Osman, S.Sos., Brigpol Widianto, Briptu Eko Rafli Maulana, Briptu Hendra Kirana dan Briptu Rudrigo Hansetiawan. Dari kegiatan patroli, situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dipantau dapat terjaga aman dan kondusif. Kehadiran petugas juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Satlantas Polres HSU menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan serta tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres HSU berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan”. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Program swasembada jagung di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadapi tantangan kondisi lahan. Sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah saat ini dilaporkan masih tergenang air. Kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran Polsek Amuntai Tengah yang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan pertanian, khususnya tanaman jagung yang menjadi bagian dari program ketahanan dan kemandirian pangan. Monitoring dilakukan personel Polsek Amuntai Tengah pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA hingga selesai, berlokasi di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan sekaligus memantau situasi genangan air yang masih terdapat di sejumlah area pertanian. Pemantauan dilaksanakan oleh Aipda Dwi Hartono selaku Bawas Piket, Aipda Iwan Krisnawan selaku Ka Jaga, Aipda M. Rifqy Maulidin, Brigpol Hendra, S.S.T. Ars, serta Bripda Ahmad Muzakkir. Genangan Air Jadi Kendala Penanaman Berdasarkan hasil monitoring, sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah masih berada dalam kondisi tergenang. Situasi tersebut berpotensi memengaruhi rencana penanaman jagung dalam beberapa bulan mendatang. Sebagian lahan diperkirakan belum dapat dimanfaatkan untuk penanaman apabila genangan air belum surut. Kondisi lapangan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjaga keberlanjutan program swasembada jagung di wilayah Amuntai Tengah. Karena itu, pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap perkembangan tanaman, tetapi juga terhadap kondisi debit dan genangan air di lahan pertanian. Polisi Pantau Lahan dan Debit Air Polsek Amuntai Tengah memastikan monitoring akan terus dilakukan secara berkala. Data mengenai kondisi lahan dan genangan air akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Pemantauan tersebut juga diarahkan untuk melihat perkembangan kondisi lahan dari waktu ke waktu. Apabila genangan mulai surut dan lahan memungkinkan untuk ditanami kembali, kondisi tersebut dapat segera dilaporkan sebagai bagian dari evaluasi program pertanian. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tujuan swasembada pangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan domestik melalui optimalisasi produksi pertanian masyarakat. Dorong Ketahanan Pangan Tetap Berjalan Program swasembada jagung tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi tanaman, tetapi juga membutuhkan kesiapan lahan dan kondisi lingkungan yang mendukung. Dengan adanya pemantauan langsung di lapangan, Polsek Amuntai Tengah dapat memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi pertanian di wilayah hukumnya. Jajaran kepolisian juga berupaya menjaga koordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi kepada pimpinan sehingga setiap kendala yang muncul di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya. Kegiatan monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung dan kondisi genangan air sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada jagung di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com           Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan setiap tindakan kepolisian berjalan profesional dan sesuai prosedur. Untuk memperkuat hal tersebut, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyuluhan hukum bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut digelar di Aula Jananuraga Polres HSU. Penyuluhan diikuti sejumlah pejabat dan personel yang berkaitan langsung dengan fungsi penegakan hukum di lingkungan Polres HSU dan jajaran. Kegiatan dipimpin Kaur Kermalem Bidkum Polda Kalsel Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., bersama tim Bidkum Polda Kalsel. Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Kasi Hukum Polres HSU AKP Didik Suryanto, S.H. Tim Bidkum Polda Kalsel yang memberikan materi terdiri atas Kompol Rini Indah Suryanti, AKP Purnoto, S.H., dan Aipda Tinton Fajar Wiranto, S.H. Peserta penyuluhan berasal dari berbagai fungsi, di antaranya para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasiwas, Kasi Propam, Kanit Gakkum Lantas, Kanit Gakkum Polair, Kanit Reskrim Polres maupun Polsek jajaran, serta para penyidik. Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa penyuluhan tidak hanya diarahkan kepada satu fungsi tertentu, melainkan untuk menyamakan pemahaman personel yang dalam tugasnya bersinggungan dengan aspek hukum dan proses penegakan hukum. Gelar Perkara Jadi Materi Penting Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam penyuluhan adalah mekanisme gelar perkara. Materi tersebut dinilai penting karena gelar perkara berkaitan dengan proses pembahasan dan evaluasi terhadap penanganan suatu perkara berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Melalui pemahaman yang seragam, personel diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan penanganan perkara secara lebih cermat, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mekanisme gelar perkara, tim Bidkum Polda Kalsel juga menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian. Personel Diingatkan Tak Boleh Salah Prosedur Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan hukum bagi personel, terutama anggota yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum. “Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi personel, khususnya para penyidik dan anggota yang memiliki tugas dalam proses penegakan hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep. Menurutnya, perkembangan regulasi menuntut personel Polri untuk terus memperbarui pengetahuan. Pemahaman yang baik terhadap aturan diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari prosedur yang telah ditetapkan. “Peraturan perundang-undangan terus berkembang, sehingga personel Polri harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukumnya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya. Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum Asep menambahkan, pemahaman hukum tidak hanya menjadi kebutuhan bagi penyidik. Seluruh personel kepolisian perlu mengetahui dasar hukum setiap tindakan yang dilakukan ketika menjalankan tugas di lapangan. Setiap kewenangan kepolisian, kata dia, harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek profesionalitas, akuntabilitas, prosedur hukum serta penghormatan terhadap hak masyarakat. “Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap personel semakin memahami batas kewenangan, prosedur dan mekanisme hukum dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sampai karena kurangnya pemahaman terhadap aturan, kemudian terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak terhadap proses penegakan hukum,” tambahnya. Kapolres HSU juga mengapresiasi Bidkum Polda Kalsel yang telah memberikan pembekalan kepada personel. Penyuluhan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai penerapan ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polres HSU berkomitmen melanjutkan berbagai upaya peningkatan kapasitas personel melalui pembinaan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme personel sekaligus memastikan setiap proses pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan secara profesional, proporsional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, personel Polres HSU diharapkan mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan dengan berpedoman pada aturan, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. (Agus)

Palembang, Bidik-kasusnews.com                  Aksi kepedulian dan sigap kembali ditunjukkan oleh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini, Briptu Adi Apriansyah, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Selatan, memberikan pertolongan kepada seorang warga yang mengalami musibah pecah ban kendaraan roda empat di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi saat Briptu Adi Apriansyah sedang dinas jaga Makosat Brimob Polda Sumsel dan melihat seorang pengendara mobil yang tampak kebingungan serta kesulitan menangani kendaraannya yang mengalami pecah ban. Tanpa ragu, personel Brimob tersebut segera mendatangi warga yang membutuhkan bantuan. Dengan sigap, Briptu Adi Apriansyah turun tangan langsung membantu proses penggantian ban kendaraan tersebut, mulai dari mengamankan lokasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas, hingga membantu mendongkrak kendaraan dan memasang ban cadangan milik warga tersebut. Berkat bantuan yang diberikan, proses penggantian ban dapat berjalan lancar dan warga tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanannya dengan aman. Warga yang ditolong pun tak kuasa menyembunyikan rasa harunya atas kepedulian personel Satbrimob Polda Sumsel tersebut. “Saya sangat terharu dan berterima kasih atas bantuan Bapak polisi . Di saat saya kebingungan sendirian, beliau dengan sigap turun tangan membantu tanpa pamrih. Semoga semakin banyak anggota Polri seperti ini yang peduli kepada masyarakat,” ungkap warga yang ditolong dengan penuh rasa syukur. Tindakan yang dilakukan oleh Briptu Adi Apriansyah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Satbrimob Polda Sumsel, dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, tidak hanya dalam tugas pokok pengamanan, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial di tengah aktivitas sehari-hari. Kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu terus menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Agus)