Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cirebon Kartini. Selasa, 11/08/2026

Berdasarkan surat yang diterima dan terlihat dalam dokumen, pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Saksi KE-II Nomor: SP-450/M.2.11/Fd.2/08/2026. Surat diterbitkan di Cirebon pada 6 Agustus 2026 dan ditandatangani atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku penyidik, Bayu, S.H., M.H., Jaksa Muda.

Dalam surat tersebut, Kepala Desa Megu Cilik diminta hadir:

Hari: Selasa

Tanggal: 11 Agustus 2026

Pukul: 13.00 WIB

Tempat: Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 30, Kota Cirebon

Menghadap: Bayu, S.H., M.H.

Pemanggilan dilakukan untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cirebon Kartini.

Surat tersebut juga menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor: PRIN-03/M.2.11/Fd.2/07/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit pada BRI Kantor Cabang Cirebon Kartini.

Pemanggilan Kedua, Ada Apa?

Yang membuat pemanggilan ini menarik perhatian adalah dokumen tersebut secara tegas mencantumkan status “Surat Panggilan Saksi KE-II”.

Artinya, berdasarkan dokumen yang terlihat, pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua terhadap pihak yang bersangkutan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai materi perkara serta alasan Kepala Desa Megu Cilik diperlukan keterangannya oleh penyidik dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana kredit tersebut.

Namun demikian, pemanggilan sebagai saksi tidak serta-merta berarti yang bersangkutan terlibat atau bersalah dalam perkara pidana. Status dan peran masing-masing pihak masih harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dimiliki penyidik.

Kepala Desa Megu Cilik Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi maupun penjelasan resmi dari Kepala Desa Megu Cilik mengenai pemanggilan tersebut, termasuk mengenai kapasitas dan keterkaitannya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani Kejari Kota Cirebon.

Publik kini tinggal menunggu bagaimana proses pemeriksaan tersebut berjalan dan apakah keterangan para saksi nantinya mampu membuka secara terang dugaan penyalahgunaan dana kredit yang sedang disidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Kejaksaan diharapkan dapat mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti, sehingga tidak ada ruang bagi siapa pun untuk berlindung di balik jabatan maupun kepentingan tertentu.
(Tim)

Follow Us On

Trending Now​

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota...

Recent Post​

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...

Gasak Jam Cartier hingga Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan...

Rutan Jepara Wujudkan Harapan Pendidikan, Warga Binaan Mulai Ikuti Kejar Paket B dan C

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Agustus 2026 – Kesempatan untuk menempuh pendidikan kembali terbuka bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara...