SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya pengawas pekerjaan, menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran di lapangan. Menurutnya, kualitas pembangunan harus menjadi prioritas agar setiap proyek yang dibiayai pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Ayep saat meninjau pelaksanaan betonisasi Jalan Perana di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Rabu (22/7/2026). Dalam peninjauan itu, ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sony Hermanto beserta jajaran. Di hadapan pejabat teknis dan pengawas lapangan, Ayep menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya sebatas administrasi. Pengawas diminta aktif memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Ia mengingatkan setiap penyimpangan sekecil apa pun harus segera dikoreksi sebelum pekerjaan selesai. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada rendahnya kualitas hasil pembangunan dan berpotensi menimbulkan temuan saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Ayep juga kembali menegaskan arah pembangunan jalan di Kota Sukabumi akan lebih banyak menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement. Material tersebut dinilai memiliki daya tahan lebih baik sehingga mampu mengurangi biaya perawatan jalan dalam jangka panjang. Namun, pelaksanaannya tetap dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Ia juga meminta kualitas beton, ketebalan konstruksi, hingga peruntukan jalan disesuaikan dengan beban kendaraan yang melintas agar umur jalan lebih panjang. Konsep serupa, kata Ayep, juga akan mulai diterapkan pada pembangunan trotoar dengan memanfaatkan beton cor sebagai alternatif pengganti batu andesit. Dalam kesempatan itu, Ayep menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi penyedia jasa yang bermain curang. Kontraktor yang terbukti mengurangi spesifikasi pekerjaan, mengerjakan proyek tidak sesuai kontrak, atau menyebabkan munculnya temuan pemeriksaan akan dikenai tindakan tegas. “Kalau ketahuan main curang, jangan berharap bisa mengerjakan proyek pemerintah lagi. Kami akan evaluasi dan bisa saja dimasukkan ke daftar hitam (blacklist),” tegasnya. Ia berharap sikap tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan kualitas hasil pekerjaan demi terciptanya infrastruktur yang aman, kuat, dan bertahan lama bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Sejumlah proyek prioritas mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendukung aktivitas masyarakat. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Pemerintah daerah berupaya memaksimalkan sumber pendanaan yang tersedia, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar program yang telah direncanakan tetap berjalan. Ayep menegaskan, beberapa proyek fisik yang saat ini sedang dilaksanakan antara lain penataan Jalan Pasar Gudang, pembangunan trotoar di kawasan depan Setukpa, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, serta perbaikan Jalan Prana. “Yang sedang dikerjakan saat ini selain Jalan Pasar Gudang adalah trotoar di depan Setukpa, pembangunan kantor kecamatan di Gunungpuyuh, dan perbaikan Jalan Prana. Pekerjaan itu mulai berjalan bulan Juni-Juli,” ujarnya, Rabu (24/6/2026). Lebih jauh dia menjelaskan, pembangunan tersebut difokuskan pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat. Penataan trotoar, misalnya, ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Sementara pembangunan kantor Kecamatan Gunungpuyuh ungkapnya diharapkan mampu menunjang pelayanan publik yang lebih optimal. Selain proyek yang dibiayai APBD Kota Sukabumi, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Jalan Merbabu. Ruas jalan tersebut rencananya akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ini. Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan, Pemkot Sukabumi telah melakukan penanganan sementara berupa penambalan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan. “Untuk Jalan Merbabu tahun ini akan ditangani oleh provinsi. Namun sebagian titik yang rusak sudah kami lakukan penambalan terlebih dahulu,” kata Ayep. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperoleh dana insentif sekitar Rp2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas. Sebagian anggaran akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan sebagian lainnya digunakan untuk pengembangan fasilitas pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penanganan persoalan lingkungan yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah perkotaan. Tak hanya itu, Pemkot Sukabumi juga tengah mempersiapkan Program Sapu Bersih yang akan menyasar berbagai wilayah kota guna meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Ayep menilai pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan merupakan dua sektor yang harus berjalan beriringan. Karena itu, pemerintah tidak hanya fokus membangun sarana fisik, tetapi juga berupaya menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan nyaman. “Nanti program Sapu Bersih juga akan berjalan. Kami ingin lingkungan Kota Sukabumi semakin bersih dan sampah yang berserakan bisa terus berkurang,” ujarnya. Meski masih menghadapi tantangan keterbatasan fiskal, Pemkot Sukabumi optimistis pembangunan dapat terus berlanjut. Pemerintah juga berharap dukungan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat segera terealisasi untuk memperkuat kapasitas anggaran daerah. Ayep menegaskan pihaknya akan terus mencari berbagai peluang pendanaan guna memastikan program pembangunan tidak terhambat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Saya minta warga tetap optimistis karena pemerintah akan terus mencari berbagai peluang pendanaan guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” pungkasnya. Usep

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar pengunduran diri Direktur Utama Perumda BPRS Kota Sukabumi yang baru beberapa waktu lalu dilantik menjadi perhatian berbagai pihak. Di tengah pembahasan penyertaan modal dan agenda strategis perusahaan daerah tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi akhirnya buka suara terkait perkembangan yang menjadi sorotan publik itu. Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pengajuan pengunduran diri merupakan hak setiap individu. Namun, menurutnya, proses tersebut tidak bisa langsung diputuskan begitu saja karena masih terdapat sejumlah tahapan dan agenda yang sedang berjalan. “Saat ini masih ada pembahasan yang berkaitan dengan BPRS, sehingga semuanya harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pengunduran diri memang hak seseorang, tetapi ada waktu dan tahapan yang harus diperhatikan,” ujar Ayep usai rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, keberlangsungan program dan kinerja BPRS harus tetap menjadi perhatian. Karena itu, pemerintah daerah akan mencermati seluruh aspek sebelum mengambil keputusan terkait pengajuan pengunduran diri tersebut. Di sisi lain, Ayep memastikan rencana penyertaan modal bagi BPRS masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD. Meski terdapat penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran, kebutuhan penguatan modal dinilai tetap penting untuk mendukung operasional dan pengembangan perusahaan daerah itu. “Penyertaan modal tetap dibutuhkan. Hanya saja besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan yang sedang berlangsung,” katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari direktur yang mengajukan pengunduran diri. DPRD berencana menghadirkan yang bersangkutan dalam agenda pembahasan panitia khusus (Pansus) agar alasan pengunduran diri dapat diketahui secara jelas. “Kami akan meminta klarifikasi secara langsung. DPRD perlu mengetahui alasan yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat,” ujar Wawan. Menurutnya, pengunduran diri tersebut tidak bisa langsung dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran meskipun sebelumnya telah dilakukan proses seleksi dan pelantikan. DPRD, kata dia, memperoleh informasi bahwa faktor kesehatan diduga menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. “Kami mendengar informasi bahwa yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan. Kalau memang itu menjadi alasannya tentu bisa dipahami, tetapi tetap harus dikonfirmasi secara langsung,” katanya. Selain menanggapi persoalan BPRS, Wawan juga memberikan tanggapan terkait aksi mahasiswa yang sempat berlangsung saat rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Ia menilai aksi tersebut merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang harus dihormati. “Kami menghargai aspirasi mahasiswa karena itu menunjukkan kepedulian terhadap persoalan daerah. Namun paripurna adalah forum resmi yang memiliki tata tertib dan mekanisme yang harus dihormati bersama,” ujarnya. Terkait tuntutan mahasiswa mengenai keterbukaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wawan menjelaskan bahwa mekanisme penyampaian informasi kepada publik telah diatur melalui ketentuan yang berlaku. Menurutnya, akses informasi tersebut berada pada lembaga yang memiliki kewenangan sesuai regulasi, termasuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Baik Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Sukabumi sepakat bahwa klarifikasi terhadap pengunduran diri Direktur Utama BPRS perlu dilakukan secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima manfaat Program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Cipelang agar merawat rumah bantuan yang telah diberikan pemerintah dan tidak menjualnya kepada pihak lain. Pesan tersebut tegas disampaikan Ayep saat menyerahkan Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah DAK Tematik PPKT Cipelang, Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Konsolidasi Wilayah I ATR/BPN Eko Suratmoko, Kepala BPN Kota Sukabumi Herman Saeri, Sekretaris Bappeda Frendy Yuwono, Kepala BPKPD Sandra Utama Tegah, Sekretaris DPUTR Muhammad Sahid, para camat, direksi BUMD, serta puluhan penerima manfaat. Ayep mengatakan, bantuan rumah yang diterima warga merupakan karunia yang patut disyukuri. Selain memperoleh hunian yang layak, para penerima juga mendapatkan kepastian hukum melalui sertifikat kepemilikan tanah dengan luas rata-rata sekitar 48 meter persegi. “Tidak semua warga Kota Sukabumi berkesempatan mendapatkan bantuan rumah seperti ini. Karena itu harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk masa depan keluarga,” ujarnya. Ayep menjelaskan, pembangunan setiap unit rumah didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp50 juta dan dukungan APBD Kota Sukabumi sebesar Rp15 juta, sehingga total biaya pembangunan mencapai Rp65 juta per unit. Ia menegaskan rumah bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain di luar keluarga penerima manfaat. Menurutnya, rumah tersebut dapat diwariskan kepada anak dan keluarga sebagai aset yang bernilai untuk masa depan. “Rumah ini bisa diwariskan, tetapi tidak boleh dijual. Manfaatkan dan rawat dengan baik karena ini untuk keberlangsungan keluarga penerima manfaat,” tegasnya. Pada kesempatan itu, Ayep juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu). Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 480 hingga 530 unit rutilahu. Menurutnya, target tersebut dapat dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memperjuangkan berbagai sumber pendanaan pembangunan. Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa sebanyak 61 sertifikat diserahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 60 sertifikat untuk warga penerima manfaat dan satu sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Frendy mengatakan program PPKT Cipelang merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Ia mengungkapkan, lokasi tersebut kini telah terisi penuh dan pemerintah berencana melanjutkan program serupa di kawasan RW 04 Kelurahan Cikundul pada tahun 2027. Menurutnya, jika rumah yang telah dibangun dan disertifikatkan itu dijual atau berpindah tangan, maka tujuan utama program penataan kawasan kumuh menjadi tidak optimal. Berdasarkan data hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih sekitar 160 hektare. Dari seluruh kelurahan yang ada, hanya Kelurahan Citamiang dan Gunungparang yang telah dinyatakan bebas kawasan kumuh. “Berbagai program penataan akan terus diarahkan ke kawasan kumuh, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga peningkatan kualitas permukiman masyarakat,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung pencapaian lima agenda prioritas pembangunan yang saat ini menjadi fokus Pemerintah Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan Program 12 PAS episode ke-11 di Kelurahan Benteng dan Kelurahan Sukakarya, Rabu (10/6/2026). Pada kesempatan itu, bantuan diberikan kepada lima penerima manfaat, terdiri atas satu pelaku UMKM yang menerima bantuan modal usaha dan empat warga yang memperoleh bantuan berupa uang tunai serta sembako. Menurut Ayep, program tersebut akan terus dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Ia menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Program 12 PAS merupakan bentuk atensi sosial yang berbeda dengan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. “Bansos berasal dari pemerintah pusat, sedangkan atensi sosial merupakan bantuan yang lahir dari prakarsa berbagai lembaga yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses pendataan dilakukan oleh pekerja sosial (Peksos) yang turun langsung mengidentifikasi rumah tangga sasaran dan pelaku UMKM di setiap kelurahan. Ayep menegaskan, Program 12 PAS juga diarahkan untuk mendukung lima agenda prioritas pemerintah daerah. “Lewat program ini pemerintah akan menekan angka kemiskinan ekstrem, mengurangi kasus stunting, menurunkan tingkat pengangguran, mengendalikan inflasi, serta mendorong kreativitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. Ayep menambahkan, upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kondisi keuangan daerah yang semakin baik, berbagai program intervensi sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat dijalankan secara lebih optimal. Ayep pun optimistis berbagai program yang saat ini dijalankan akan memberikan hasil positif dalam beberapa tahun ke depan. Ia meyakini angka kemiskinan di Kota Sukabumi dapat terus ditekan seiring dengan meningkatnya efektivitas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Kita lihat pada tahun depan perkembangannya. Saya optimistis pada 2027 angka kemiskinan akan semakin berkurang,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah menguatnya dinamika dan tuntutan yang disampaikan Forum RT dan RW Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan jawaban resmi yang bernada optimistis dan mengedepankan semangat kebersamaan. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak memandang aspirasi yang muncul sebagai bentuk pertentangan, melainkan bagian dari kepedulian warga terhadap masa depan Kota Sukabumi. Menurutnya, RT dan RW merupakan bagian yang terpisahkan dan elemen penting yang selama ini menjadi penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Peran strategis tersebut menjadikan RT dan RW sebagai mitra yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pembangunan maupun pelayanan publik di tingkat lingkungan. Tak dipungkiri kata dia ada kegelisahan yang berkembang di kalangan pengurus RT dan RW, terutama terkait sejumlah program yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi memilih memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut di tengah masyarakat. Dalam penjelasannya, Ayep juga menyampaikan permohonan maaf atas perbedaan informasi yang sempat muncul mengenai keberadaan Forum RT dan RW. “Pemerintah menghormati seluruh pengurus RT dan RW yang selama ini telah mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada warga,” kata Ayep menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Selasa (2/6/2026). Sebagai bentuk komitmen nyata lanjut dia, Pemkot Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) akan kembali dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun 2026. Program yang selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut akan didorong melalui dukungan tambahan dana transfer maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Selain memastikan keberlanjutan P2RW, pemerintah juga berkomitmen untuk merealisasikan pembayaran insentif RT dan RW secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pengurus lingkungan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Terkait usulan Dana Abadi, Ayep menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. “Dalam hal ini, pemerintah tidak menutup ruang pembahasan dan akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat serta lembaga terkait guna mencari formulasi terbaik yang sesuai dengan aturan dan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya. Wali Kota juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Lagi-lagi pemerintah memastikan tidak ada pembatasan terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan selama seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas. Di akhir pernyataannya, Ayep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif serta memperkuat komunikasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun harus diarahkan menjadi energi positif untuk kemajuan bersama. “Pemerintah Kota Sukabumi akan terus membuka ruang dialog dan menerima setiap masukan yang konstruktif. Mari kita bergandengan tangan, memperkuat kebersamaan, dan menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” tegas Ayep. Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Sukabumi memilih jalur komunikasi dan kolaborasi dalam menyikapi berbagai aspirasi yang berkembang. Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat tetap menjaga persatuan serta fokus pada tujuan bersama, yakni membangun Kota Sukabumi yang maju, harmonis, dan sejahtera. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memastikan sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang diserahkan ke Pondok Pesantren Miftahussa’adah berada dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk kurban. Sapi dengan bobot sekitar 1,2 ton tersebut telah diserahkan kepada pimpinan Ponpes Miftahussa’adah di kawasan Gunung, Kota Sukabumi, Rabu (27/5/2026). Menurut Ayep, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara intensif oleh dokter hewan DKP3 Kota Sukabumi sejak beberapa minggu terakhir. “Sejak awal terus dipantau kesehatannya oleh dokter hewan DKP3 sehingga dipastikan layak dan memenuhi syarat untuk kurban,” ujar Ayep. Ia mengatakan, pelaksanaan kurban tahun ini mengalami peningkatan, baik dari jumlah hewan maupun penerima manfaat. Khusus di lingkungan DKM Miftahussa’adah, total daging kurban diperkirakan mencapai sekitar 8 ton dengan sasaran distribusi hingga 7.000 penerima. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran 5.000 penerima manfaat. Selain bantuan sapi dari Presiden Prabowo, Kota Sukabumi juga menerima bantuan tujuh ekor sapi dari Grup Bakrie dengan total berat sekitar 6,7 ton yang didistribusikan di wilayah Babakan Jampang, Kecamatan Cikole. Ayep menambahkan, pemerintah daerah memantau pelaksanaan kurban di sejumlah titik utama seperti Masjid Agung, Ponpes Miftahussa’adah, dan Babakan Jampang guna memastikan distribusi berjalan tertib dan aman. “Pembagian daging kurban tahun ini dibuat lebih teratur menggunakan sistem kupon agar masyarakat nyaman dan tidak terjadi penumpukan,” katanya. Sementara itu, Pimpinan Ponpes Miftahussa’adah HM Ismatullah Fauzi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas bantuan sapi kurban untuk masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya. Ia menyebutkan, selain satu ekor sapi bantuan presiden, tahun ini pesantren juga menerima tambahan lima ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat sekitar. Diperkirakan sekitar 1.000 warga akan menerima manfaat dari pembagian daging kurban tersebut. “InsyaAllah pelaksanaannya berjalan lancar karena ditangani tim profesional yang sudah berpengalaman setiap tahun,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menilai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah harus dimaknai lebih dari sekadar penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, peringatan Idul Adha merupakan wujud ketakwaan, keikhlasan, dan pengorbanan yang dicontohkan Nabi Ibrahim AS. Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki usai mengikuti Salat Idul Adha di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Rabu (27/5/2026). Ia menjelaskan, kisah Nabi Ibrahim mengandung pelajaran penting tentang kepatuhan kepada perintah Allah SWT. Nilai itu, kata dia, perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. “Kalau Nabi Ibrahim berkorban demi menjalankan perintah Allah untuk kepentingan umat manusia, maka pemimpin juga harus memiliki pengorbanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Ayep mengaku semangat Idul Adha menjadi pengingat bagi dirinya untuk terus bekerja dan berbuat demi kemajuan Kota Sukabumi. Ia ingin momentum kurban tahun ini menghadirkan manfaat yang lebih besar dibanding sebelumnya. Menurutnya, ibadah kurban juga harus mampu menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan. “Kurban jangan hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi harus memberi dampak dan kebahagiaan bagi sesama,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Ayep turut menyampaikan bahwa jumlah hewan kurban dari Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan terus bertambah setiap tahunnya. Tahun ini, kata dia, terdapat bantuan hewan kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto serta dari keluarga Bakrie. Ia menambahkan, pelaksanaan kurban secara pribadi maupun kelembagaan telah rutin dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari ibadah dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan motivasi kepada para pelaku UMKM agar berani berkembang dan tidak takut menembus pasar ekspor. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan UMKM yang diikuti berbagai unsur perusahaan, komunitas usaha dan dinas terkait di Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Ayep membuka acara dengan menyapa para tamu undangan dan peserta yang hadir. Ia kemudian membagikan pengalaman pribadinya selama puluhan tahun membangun usaha dari nol hingga mampu menjangkau pasar internasional. Ayep mengungkapkan dirinya mulai menekuni dunia usaha sejak tahun 1994. Saat itu, ia masih berusia 29 tahun dan berusaha membangun bisnis secara mandiri tanpa latar belakang keluarga pengusaha. Perjalanan usahanya mulai berkembang ketika berhasil melakukan ekspor perdana pada tahun 1997 ke Jepang. Produk usahanya saat itu masuk ke sejumlah wilayah dan perusahaan di Jepang, termasuk Kawasaki dan Mitsubishi. “Yang paling penting dalam usaha itu bukan langsung mencari untung besar, tapi membangun koneksi dan relasi,” ujar Ayep, usai membuka acara Sosialisasi Trade Expo Indonesia di Ruper BJB, Jumat (22/5/2026). Lebih lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini usaha yang dibangunnya masih berjalan dan sudah menembus pasar 13 negara, termasuk Mesir. Menurutnya, pengalaman tersebut membuktikan bahwa pelaku UMKM daerah juga memiliki peluang besar untuk berkembang di pasar global. Lagi-lagi dia mengatakan Sukabumi memiliki potensi besar dalam sektor ekspor. Bahkan saat ini Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan ekspor kopi ke Mesir dan sedang mempersiapkan pembangunan pabrik untuk mendukung pengembangan ekspor daerah. Dalam kesempatan itu, Ayep juga mendorong para pelaku usaha untuk aktif mengikuti pameran dan kegiatan bisnis. Ia mengaku banyak mendapatkan pengalaman dan jaringan usaha dari berbagai kegiatan yang digelar Kementerian Perdagangan. “Kalau kita sering hadir di pameran, orang akan mengenal produk dan usaha kita,” katanya. Selain berbicara soal bisnis, Ayep turut membagikan kisah perjuangannya mendapatkan modal usaha di masa awal merintis usaha. Ia mengaku aktif mendatangi perusahaan dan instansi pemerintah untuk mencari bantuan CSR maupun program dukungan usaha. Dari upaya tersebut, dirinya berhasil memperoleh bantuan dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk mengembangkan usaha. Menurut Ayep, pelaku UMKM harus memiliki keberanian untuk mencari peluang dan tidak hanya berharap bantuan datang dengan sendirinya. “Kesempatan itu harus dicari. Jangan diam menunggu,” tegasnya. Di akhir sambutannya, Ayep menyampaikan bahwa saat ini dirinya ingin lebih banyak berbagi pengalaman dan membantu masyarakat dalam memajukan UMKM di Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan tetap serius menghadapi ajang Porprov Jabar 2026 meski di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Target 12 medali emas pun tetap dicanangkan sebagai capaian utama kontingen Kota Sukabumi di event tahunan tersebut. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan persoalan pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun ia meminta para atlet menunjukkan hasil nyata dengan membawa pulang medali emas. “Tenang, wali kota yang mencari anggaran. Tapi saya minta targetnya jelas, ukurannya emas, bukan perak atau perunggu,” ujar Ayep, usai membuka Rakerda KONI, Kamis (21/5/2026). Ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami tekanan karena banyak program pembangunan yang juga harus diprioritaskan, mulai dari perbaikan jalan, trotoar hingga penataan lingkungan perkotaan. Meski begitu, Ayep memastikan dukungan terhadap dunia olahraga tetap menjadi perhatian. Termasuk pembahasan bonus bagi atlet berprestasi yang masih terus dimatangkan. Kepala Disporapar Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengatakan target 12 emas menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh atlet dan official yang akan berlaga di Porprov mendatang. Menurutnya, kebutuhan ideal anggaran untuk persiapan hingga pelaksanaan Porprov mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun dengan kondisi efisiensi saat ini, pihaknya tetap optimistis kontingen Kota Sukabumi mampu tampil kompetitif. “Kami tetap siap all out. Berapa pun anggaran yang tersedia, target emas harus diperjuangkan,” katanya. Sebanyak 39 cabang olahraga dipastikan lolos babak kualifikasi dengan total 535 atlet dan official yang akan memperkuat kontingen Kota Sukabumi pada Porprov Agustus mendatang. Di sisi lain, Ketua KONI Kota Sukabumi Yoseph Mahdi Yunansyah memastikan persiapan atlet terus berjalan tanpa terpengaruh kondisi anggaran. Menurut Yoseph, kesiapan fisik dan mental atlet tetap menjadi fokus utama agar mampu bersaing dan memenuhi target yang telah ditetapkan. Ia juga mengungkapkan adanya rencana bonus minimal Rp100 juta bagi atlet yang berhasil menyumbangkan medali emas untuk Kota Sukabumi. (Usep)