MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Manajemen Metland Kertajati mengadakan acara bertajuk “Hajat Lembur” Ngahiji Dina Kabagjaan yang bertempat di area sekitar pada Minggu, (28/06/26). “Hari ini Metland Kertajati menghadirkan Hajat Lembur 2026. Jadi kegiatan hari ini ada berbagai macam mulai dari sesi pembinaan atau coathing clinik dan fun bike yang bekerjasama dengan konten kreator Kang Ariyami yang pernah goes dari Indonesia sampai ke Mekkah. Lalu ada diskusi dan lainnya. Jadi hari ini kita bisa bareng gowes, bareng gowes bersama Kang Ariyami yang dimulai dtar dari metland dan cek point di Bandara Kertajati. Setelah itu dilanjutkan dengan nonton layar tancep,kita ingin menghadirkan kembali acara acara yang hadir tempo dulu karena nonton layar tancep ini sudah mulai pudar dan susah ditemuin dimana mana. Nah kita coba menghadirkan kembali nuansa tersebut membawa masyarakat Majalengka untuk bernostalgia kembali, ” kata General Manager Metland Kertajati, Dodo Eldi Utomo. Dalam.hal ini pihak manajemen ingin mengingatkan kembali kebiasaan atau tradisi masa lalu yang kini mulai memudar, sekaligus mengajak masyarakat bernostalgia dalam suasana yang hangat dan akrab. “Untuk peserta fun bike sendiri cukup ramai yakni lebih dari 150 orang peserta, masyarakat sekitar sangat antusias mengikuti jalannya acara, ” kata Dodo. Kemudian kata dia, harapan kami yang pertama ingin memperkenalkan kembali kawasan kami metland kertajati kepada masyarakat secara lebih luas karena masyarakat masih binging mau ngapain sih ke kertajati .melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat supaya datang untuk meramaikan kegiatan kegiatan di kertajati terutama ada kawasan kami yakni metland kertajati dengan luas kawasan sekitar 300 hektar yang didalamnya memiliki berbagai macam.zona yakni perumahan sampai dengan zona komersial dan kini untuk masyarakat majalengka kita punya tempat nongkrong tempat ngopi di D ‘Ubud,dan ke depan perkembangan kertajati semakin ramai dan masyarakat majalengka bisa memilih datang untuk sekedar mencari hiburan ataupun nongkrong nongkrong sama keluarga, ” tutur Dodo. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana mempertemukan unsur tradisi, rekreasi, informasi, dan pengenalan potensi kawasan perumahan Metland Kertajati kepada masyarakat luas. Selain aspek sosial dan budaya, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi dan pengenalan lebih luas mengenai keberadaan kawasan perumahan dan komersial Metland Kertajati. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah. Dalam kondisi tersebut, peran pers dinilai semakin penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat serta mengawasi jalannya program pembangunan agar tetap berpihak kepada masyarakat. Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan bertema “Peran Pers Menyikapi Efisiensi Anggaran Dalam Pembangunan Kota Sukabumi” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Lembursitu, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan insan media untuk berdiskusi mengenai tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Ketua Panitia Amir Mahmud atau biasa disapa Bah Amir mengatakan, media memiliki kontribusi besar dalam membangun pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan pers akan membantu menciptakan suasana yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan. Camat Lembursitu Martha Galuh Budianti menyampaikan bahwa efisiensi anggaran harus dipandang sebagai upaya untuk memaksimalkan manfaat penggunaan dana publik. Oleh karena itu, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar setiap kebijakan dapat dipahami secara menyeluruh. Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menegaskan bahwa pers memiliki fungsi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Selain menyebarluaskan informasi, media juga berperan memberikan masukan dan kritik yang konstruktif demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. Menurut Tantan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan media dalam menyampaikan berbagai capaian pembangunan maupun tantangan yang sedang dihadapi. Dengan informasi yang berimbang, masyarakat dapat mengetahui alasan di balik penentuan prioritas program di tengah keterbatasan anggaran. Dalam forum tersebut, para peserta juga membahas pentingnya menjaga profesionalisme jurnalistik di era digital. Arus informasi yang sangat cepat menuntut media untuk tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara pemerintah dan insan pers semakin erat. Kolaborasi yang kuat diyakini dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kota Sukabumi. Usep
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menjadi pusat perhatian setelah sekelompok massa firma hukum sandekla trimukti, AMCB, BATARA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor tersebut 24 juni 2026. Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan terkait tata kelola pendidikan serta meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, untuk mundur dari jabatannya. Massa aksi datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan serta kritik terhadap kebijakan yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan. Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan aspirasi mereka terkait transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Cirebon. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain: Membebaskan pungutan liar Dana BOS. Memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak parah. Menghentikan monopoli kegiatan hanya pada satu kelompok rekanan. Mengawasi distribusi MBG yang tidak sesuai mutu dan harga. Tuntutan yang utama, ganti Kepala Dinas Pendidikan. Koordinator aksi, Mulyadi Zeki, meminta pihak Disdik kabupaten Cirebon menghentikan pungutan. “kami menduga kuat pihak Disdik melakukan pungutan liar kesetiap para kepala sekolah disetiap mengambil rekomedasi pencairan dana BOS. Maka hal itu segera dihentikan Memperioritaskan sekolah yang rusak untuk direhabilitas, karena fakta dilapangan ditemukan sekolah yang masih bagus direhabilitas tapi sekolah yang rusak dibiarkan. Jangan ada monopoli dalam kegiatan proyek di pendidikan, karena fakta di lapangan proyek-proyek pendidikan kuat dugaan dikerjakan oleh satu kelompok rekanan. Pihak Disdik harus mengawasi pelaksanan MBG yang terkesan pihak Disdik diam tidak ada pengawasan kepada program MBG. Kami meminta agar Ronianto segera meninggalkan kursi kepemimpinan di Disdik Kabupaten Cirebon, karena selama Saudara Ronianto menjabat, tidak ada perubahan nyata di dunia pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegas Mulyadi Zeki kordinator lapangan dalam orasinya 24 juni 2026. bahwa demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan pendidikan. Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini muncul perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, khususnya bupati Kabupaten Cirebon H. Imron. Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Demonstrasi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. H. Umar Ma’ruf mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan SPMB untuk TK adalah dimulai tanggal 1 Juni – 7 Juli 2026. Dan untuk tingkat SD yang dibagi dalam Jalur Afirmasi tanggal 1 – 13 Juni 2026, Jalur Domisili tanggal 15 – 27 Juni 2026, Jalur Mutasi tanggal 29 – 30 Juni 2026. Sedangkan untuk tingkat SMP dibagi dalam Jalur Afirmasi dan Prestasi dibuka tanggal 22 – 26 Juni 2026, serta Jalur Domisili dan Mutasi tanggal 29 Juni – 3 Juli 2026. “Kami mengajak seluruh orang tua/wali untuk mrncermati jadwal dan ketentuan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih serta menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar, ” kata Kadisdik. Dotambahkannya, mari wujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa. “Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk menggapai cita cita dan masa depan yang gemilang,” tutupnya. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.25 Juni 2026 Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait dugaan tidak optimalnya pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Bupati Kabupaten Cirebon terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai fakta yang telah menjadi perhatian publik, di antaranya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mengenai pengelolaan Dana BOS, adanya pengembalian dana ke kas daerah, serta berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. FORMASI menilai bahwa hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya langkah pembinaan maupun tindakan administratif yang tegas terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa fungsi pengawasan kepala daerah belum dijalankan secara optimal sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin terhadap perangkat daerah guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui surat pengaduan tersebut, FORMASI meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk: 1. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Bupati Kabupaten Cirebon. 2. Memerintahkan Gubernur Jawa Barat melakukan pembinaan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya. 3. Menugaskan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melakukan klarifikasi dan pendalaman atas dugaan kelalaian tersebut. 4. Memberikan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 5. Memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cirebon berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance). Ketua FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. «”Kami berharap Kementerian Dalam Negeri segera melakukan evaluasi secara objektif dan profesional. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan amanat undang-undang demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.”» FORMASI menegaskan bahwa pengaduan ini bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan sebagai upaya mendorong penguatan sistem pengawasan pemerintahan daerah sehingga setiap dugaan pelanggaran administrasi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Pemerintahan yang bersih dimulai dari keberanian menegakkan pengawasan. Jabatan adalah amanah, bukan kekebalan.” (Asep Rusliman) Humas FORMASI Cirebon Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (DPP CIB) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat saat pelaksanaan audiensi terkait dugaan penahanan ijazah di SMKS Tugas Prakarsa Siliwangi Kabupaten Cirebon. Menurut DPP CIB, audiensi yang diajukan secara resmi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat justru tidak mendapatkan sambutan yang semestinya. Bahkan, pada saat kedatangan perwakilan lembaga, sempat terjadi penolakan yang dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Wakil Ketua Umum DPP CIB, Boby Delan, menilai KCD Wilayah X Jawa Barat terkesan tidak menunjukkan ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan di bawah kewenangannya. “Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan para orang tua siswa. Yang kami minta adalah audiensi dan penjelasan terkait dugaan penahanan ijazah serta langkah penindakan yang telah dilakukan. Namun yang kami rasakan justru sikap yang tidak mencerminkan keterbukaan terhadap kontrol sosial masyarakat,” tegas Boby Delan. Boby menegaskan bahwa yang menjadi sorotan utama bukan hanya persoalan penyerahan ijazah, tetapi bagaimana negara melalui instansi pendidikan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan apabila terjadi dugaan pelanggaran hak peserta didik. Menurutnya, apabila laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah benar adanya dan tidak ditindaklanjuti secara serius, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pengawas pendidikan. “Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan KCD terhadap sekolah-sekolah yang berada di bawah pembinaannya. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.” DPP CIB juga meminta agar seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya hubungan yang dapat memengaruhi objektivitas pengawasan. “Kami meminta agar persoalan ini dibuka secara terang benderang. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan ada ruang bagi dugaan konflik kepentingan atau perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu,” ujar Boby. CIB mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan dan dokumen pendidikan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjadi bagian dari amanat negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Atas dasar itu, DPP CIB mendesak: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk turun langsung melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah. Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengawasan yang dilakukan KCD Wilayah X. Kepala Daerah dan pemangku kepentingan terkait agar memastikan hak-hak peserta didik terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur pidana berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika ada pelanggaran administrasi, tindak secara administratif. Jika ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah, maka aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Boby Delan. DPP CIB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat memperoleh kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan atas hak-hak pendidikan yang dijamin oleh negara. “Ketika hak pendidikan rakyat terhambat, negara wajib hadir. Pengawasan tidak boleh mandul, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih, dan keadilan tidak boleh berhenti di depan pintu kekuasaan.” Tandasnya. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Bikers Jurnalis Indonesia (BJI) menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon guna membahas berbagai persoalan lingkungan yang masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh dialog tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mengawal program-program lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat, Jum’at ( 19/6/26 ). Ketua BJI, Arief Yolando, menegaskan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. “BJI memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal berbagai persoalan publik, termasuk isu lingkungan. Persoalan sampah, pencemaran, hingga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan harus ditangani secara bersama-sama,” ujar Arief. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial yang mampu mengedukasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Arief berharap audiensi tersebut tidak berhenti pada tataran seremonial semata, melainkan menghasilkan langkah konkret dalam penanganan berbagai persoalan lingkungan di Kabupaten Cirebon. “Kami siap menjadi mitra strategis DLH dalam menyampaikan informasi yang berimbang, mengedukasi masyarakat, serta mengawal program-program lingkungan yang berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya. Ia juga menyoroti masih ditemukannya sejumlah titik penumpukan sampah di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, keberhasilan menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Sugeng Wahyudi, S.T., menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian BJI terhadap isu lingkungan. Menurut Yudi, DLH terbuka terhadap kritik, masukan, serta kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk insan pers, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Cirebon. “Audiensi seperti ini sangat positif karena dapat memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara DLH Kabupaten Cirebon dan BJI untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon ( Asep Rusliman)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.18 Juni 2026 – Komitmen ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan tidak lagi sekadar menjadi wacana di atas meja kerja, Sehari pasca-peninjauan komoditas jagung bersama kelompok tani, Polres Kuningan langsung tancap gas dengan meluncurkan aksi nyata yang masif. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke sawah setiap hari, Menariknya, pengawalan ini dilakukan secara total—mulai dari proses tanam di lumpur sawah hingga memastikan hasil panen aman bergeser ke dalam truk pengiriman menuju pabrik pengolahan. “Mulai hari ini Polres Kuningan tidak hanya melakukan monitoring. Anggota kami turun ke sawah setiap hari, ikut bertani bersama petani, dan kami kawal hasil panennya sampai masuk ke truk pengiriman menuju pabrik. Ini bentuk nyata Polri hadir untuk petani, bukan hanya di atas kertas,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar, Kamis (18/6). Jagung sebagai Pilar Strategis Langkah taktis ini diambil setelah Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., C.PHR., bersama Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, meninjau langsung potensi komoditas jagung di wilayah Kuningan. Jagung dinilai sebagai pilar strategis pangan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi besar untuk mendongkrak kesejahteraan petani lokal. Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Polres Kuningan menerapkan 3 Pilar Pengawalan Ketat: * Cek Lapangan: Meninjau langsung kondisi lahan, pola tanam, serta memetakan kendala teknis yang dihadapi para petani di lapangan. * Serap Aspirasi: Membuka ruang dialog lesehan yang hangat untuk mendengar langsung keluhan terkait hama, ketersediaan pupuk, pengairan, hingga jalur distribusi. * Monitoring Berkala: Melakukan pembaruan (update) progres harian dan mengawal ketat rantai pasok dari hulu ke hilir tanpa terputus. Perang Terhadap Mafia Pupuk dan Pungli Selain membantu aktivitas pertanian, kehadiran personel Polri di sektor agraria ini juga berfungsi sebagai garda pengamanan, Fokus utamanya adalah mengurai sumbatan distribusi pupuk bersubsidi dan benih, sekaligus menutup celah bagi praktik pungutan liar (pungli) serta mafia pupuk yang kerap merugikan petani. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan target kuantum panen di Kabupaten Kuningan dapat tercapai secara maksimal guna menyokong cadangan pangan nasional. “Kami ingin para ‘pahlawan pangan’ ini bekerja dengan tenang, aman, dan fokus, Polri akan terus memonitor dan meng-update setiap progres di lapangan secara konsisten, mulai dari lumpur sawah sampai roda truk pengiriman ke pabrik,” pungkas Kompol Eryda Kusumah. Melalui sinergi harian antara aparat kepolisian dan kelompok tani, Kabupaten Kuningan optimistis mampu mendongkrak produktivitas pertaniannya sekaligus mengukuhkan diri sebagai salah satu motor penggerak swasembada pangan nasional. ( Asep Rusliman)
Indramayu,-Bidik-kasusnwws.com,. Kasus pembunuhan di Paoman, Indramayu yang merenggut nyawa lima orang korban, kembali menjadi perbincangan hangat usai sidang yang dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu terpaksa ditunda. Penundaan ini mengundang berbagai tanggapan dan sorotan luas, terutama di media sosial.(18/06/2026) Berbagai komentar bermunculan dari warga dan netizen. Ada yang menyebut proses persidangan akan ditunda hingga tahun depan, tidak sedikit pula yang mempertanyakan jalannya proses hukum, bahkan ada dugaan yang beredar bahwa majelis hakim sedang di permainkan langkah Jaksa Penuntut Umum. Di tengah berkembangnya pendapat tersebut, harapan masyarakat tetap satu: kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Mereka berharap pihak yang terbukti bersalah dihukum setimpal sesuai perbuatannya, sementara pihak yang tidak bersalah segera dibebaskan dari segala tuduhan. Masyarakat juga mendesak agar jika masih ditemukan kejanggalan dalam perkara, segera ditelusuri dan digali lebih dalam untuk dilengkapi sebagai barang bukti yang sah. Tak kalah penting, publik menuntut agar pernyataan para terduga pelaku yang menyebutkan bahwa orang yang digembor-gemborkan sebagai dalang utama masih hidup, segera ditindaklanjuti. Pihak penegak hukum diminta terus melakukan pencarian, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia, agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya. Masyarakat berpesan agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak berlarut-larut, sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama keluarga korban. (Asep.R)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Di tengah gencarnya seruan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka, Sekretariat DPRD justru mengalokasikan anggaran belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah sebesar Rp255.000.000 pada tahun anggaran 2026. Data tersebut terungkap dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Paket pengadaan itu tercatat dengan kode RUP 64901802, menggunakan metode E-Purchasing dan bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka. Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Majalengka, Rudyanto Hutasoit, mempertanyakan besarnya pagu anggaran tersebut. Menurutnya, alokasi dana ratusan juta untuk langganan media tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah yang sedang melakukan efisiensi. “Dengan melihat kode RUP 64901802, satu paket belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah yang berada di Sekretariat DPRD Majalengka tersebut mencapai Rp255 juta. Disebutkan spesifikasi pekerjaan belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Majalengka, sehingga publik mempertanyakan anggarannya untuk media apa,” kata Rudyanto, Senin (15/06/26). Sorotan PJI: Transparansi dan Output Rudyanto merinci beberapa poin yang menjadi sorotan publik: 1. Besarnya Anggaran: Nilai Rp255 juta per tahun atau setara Rp21,25 juta per bulan dinilai tidak wajar. Jika asumsi biaya langganan per media Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, anggaran itu cukup untuk 21 hingga 42 media. 2. Transparansi: Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai media mana saja yang menerima alokasi, berapa nilai kontrak per media, dan apa dasar penentuannya. 3. Output dan Mekanisme: Publik mempertanyakan indikator keberhasilan dari belanja tersebut. Apakah untuk keperluan kliping, monitoring pemberitaan, atau bentuk kerja sama publikasi. Mekanisme pembagian anggaran dan pihak yang memverifikasi realisasinya juga belum jelas. “Muncul pula pertanyaan berapa media yang menerima kerja sama dengan anggaran tersebut. Apa output keberhasilan dari belanja itu dan bagaimana mekanisme pembagian anggarannya,” tegas Rudyanto. Kontras dengan Kebijakan Efisiensi Alokasi ini menjadi perhatian karena berbanding terbalik dengan kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan Pemkab Majalengka. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memangkas anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial. Rudyanto mendesak Sekretariat DPRD Majalengka untuk membuka data ke publik secara rinci. Ia juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. “Kami meminta transparansi anggaran tersebut. Buka ke publik media apa saja, nilai kontrak berapa, dan hasil atau keluaran apa yang didapat DPRD dari belanja itu. Mari bersama-sama mengawasi,” pungkasnya. Pos belanja langganan media di lingkungan DPRD diketahui memang rutin dianggarkan setiap tahun. Namun, di tengah situasi efisiensi anggaran, nilai Rp255 juta dinilai perlu dijelaskan urgensi dan pertanggungjawabannya kepada publik. (Asep Rusliman)