HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara RT IV, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan lahan jagung yang menjadi bagian dari program swasembada pangan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Dasar Usaha milik Hamruji tersebut telah tumbuh dengan ketinggian berkisar 180 hingga 195 sentimeter. Tanaman diperkirakan siap memasuki masa panen dalam waktu sekitar 10 hari ke depan. Monitoring dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita oleh Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Alamsyah, S.H., bersama anggota, yakni Aipda Rafi’i dan Bripda Dio. Pantau Kondisi Tanaman Menjelang Panen Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung di lahan binaan Polsek Amuntai Utara. Kondisi pertumbuhan tanaman menjadi salah satu aspek yang diperhatikan menjelang waktu panen. Perkembangan tanaman yang telah mencapai ketinggian 180–195 sentimeter menunjukkan bahwa jagung di lahan tersebut telah memasuki tahap pertumbuhan lanjut. Meski demikian, waktu panen tetap menyesuaikan kondisi tanaman di lapangan. Kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari perhatian terhadap pengembangan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, khususnya dalam mendukung upaya peningkatan produksi pangan. Dukung Upaya Swasembada Pangan Keterlibatan personel Polsek Amuntai Utara dalam memantau lahan pertanian merupakan bagian dari kegiatan pembinaan di wilayahnya. Pemantauan secara berkala dapat membantu memperoleh gambaran mengenai perkembangan tanaman serta kesiapan lahan menjelang panen. Lahan jagung milik Poktan Dasar Usaha di Desa Pinangkara tersebut diharapkan dapat menghasilkan panen sesuai dengan perkiraan dan turut berkontribusi terhadap ketersediaan komoditas pangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Monitoring berjalan lancar sebagai bagian dari upaya pemantauan program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara. Melalui kegiatan ini, perkembangan pertanian di wilayah binaan dapat terus dipantau, terutama menjelang masa panen yang diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat. (Agus)
JAKARTA -Bidik-kasusnews.com Korps Marinir TNI Angkatan Laut menggelar Lomba Video Kreatif dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Marinir yang jatuh pada 15 November 2026. Mengusung tema “Marinir Dicintai Rakyat”, kompetisi ini mengajak prajurit dan masyarakat Indonesia menyampaikan cerita inspiratif tentang hubungan Marinir dengan masyarakat melalui karya video kreatif. Lomba tersebut terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) dan tidak dipungut biaya pendaftaran. Peserta dapat menuangkan pengalaman, kisah kebersamaan, maupun cerita human interest yang menggambarkan interaksi Marinir dengan masyarakat dalam format video berdurasi maksimal 1 menit 30 detik. Kompetisi ini dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori internal yang diperuntukkan bagi prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) Korps Marinir serta kategori eksternal bagi masyarakat umum, mahasiswa, dan kreator digital. Pada kategori internal, peserta diarahkan mengangkat tema cerita kebersamaan prajurit Marinir dengan rakyat. Sementara itu, kategori eksternal memberikan ruang bagi masyarakat untuk menceritakan pandangan, pengalaman, dan kisah mereka tentang Marinir. Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Juara Pertama Kategori Eksternal Rp10 Juta Panitia menyediakan hadiah uang tunai, trofi, dan piagam bagi para pemenang utama di setiap kategori. Pada kategori internal, juara pertama akan memperoleh Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta. Adapun kategori eksternal menawarkan hadiah lebih besar, dengan rincian Rp10 juta untuk juara pertama, Rp5 juta bagi juara kedua, dan Rp3 juta untuk juara ketiga. Seluruh pemenang pada kategori utama juga mendapatkan trofi dan piagam penghargaan. Selain penghargaan utama, panitia menyiapkan hadiah khusus masing-masing Rp1 juta untuk lima kategori, yaitu Best Storytelling, Best Cinematography, Most Inspiring/Human Interest, Best Comedy, dan People’s Choice atau video terfavorit. Beragam kategori penghargaan tersebut membuka kesempatan bagi peserta untuk menampilkan kekuatan cerita, kualitas visual, pesan inspiratif, unsur humor, hingga daya tarik karya di mata publik. Pendaftaran Gratis, Karya Diunggah Melalui Instagram Calon peserta dapat melakukan pendaftaran dengan memindai kode QR yang tersedia pada poster resmi lomba atau menghubungi panitia untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Setelah memenuhi ketentuan pendaftaran, peserta diwajibkan mengunggah video melalui akun Instagram pribadi yang tidak dikunci atau berstatus publik. Peserta juga harus mengikuti dan menandai akun Instagram @marinir_tni_al serta @marinir_creative_fest. Setiap unggahan wajib mencantumkan tagar #MARINIRCF2026 dan #HUTMARINIR81 agar sesuai dengan ketentuan kompetisi. Panitia menetapkan bahwa karya yang dikirim harus orisinal, dengan durasi paling lama 90 detik. Video tidak boleh mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), politik praktis, ujaran kebencian, pornografi, maupun kekerasan. Peserta juga dilarang menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memalsukan kejadian maupun identitas. Ketentuan ini perlu diperhatikan agar karya yang disampaikan tetap dapat dipertanggungjawabkan. Batas Pengiriman 2 November 2026 Bagi masyarakat dan prajurit yang ingin berpartisipasi, batas akhir pengiriman karya ditetapkan pada 2 November 2026 pukul 23.59 WIB. Setelah periode pengiriman berakhir, proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada 6–12 November 2026. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada puncak peringatan HUT ke-81 Korps Marinir, 15 November 2026. Melalui lomba bertema “Marinir Dicintai Rakyat”, peserta diharapkan dapat menghadirkan karya yang kreatif, autentik, dan mampu menggambarkan kisah kebersamaan Marinir dengan masyarakat dari berbagai sudut pandang. Masyarakat yang tertarik mengikuti kompetisi ini dapat segera mempersiapkan konsep video, memeriksa persyaratan, dan melakukan pendaftaran melalui kode QR pada poster lomba sebelum tenggat waktu yang ditentukan. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Empat dekade lebih perjalanan Pitaloka AMS Distrik 013 menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian, solidaritas, dan produktivitas organisasi. Memasuki usia ke-41 tahun, Pitaloka Kota Sukabumi didorong semakin solid dalam membangun kapasitas kader serta menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Pitaloka, Euis Purnama, saat menghadiri peringatan Milangkala ke-41 Pitaloka AMS Distrik 013 Kota Sukabumi di Kecamatan Warudoyong, Sabtu (10/10). Dalam kesempatan itu, Euis mengapresiasi perjalanan panjang Pitaloka yang mampu bertahan melewati berbagai dinamika organisasi. Baginya, usia 41 tahun bukan sekadar penanda perjalanan, melainkan fase penting untuk memperkuat fondasi organisasi dan meningkatkan kualitas kontribusi para kader. Ia secara khusus mengapresiasi kepemimpinan Mamih Deudeu yang memberikan ruang kepada rayon-rayon untuk terlibat langsung dalam kepanitiaan Milangkala. Pelibatan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap kemampuan kader di tingkat wilayah dalam menjalankan tanggung jawab organisasi. Menurut Euis, kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan diri, meningkatkan kompetensi, serta menumbuhkan kemandirian setiap rayon. “Kader tidak hanya menjadi bagian dari struktur organisasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Euis. Kepercayaan kepada rayon, lanjutnya, harus menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Setiap wilayah diharapkan mampu mengembangkan program sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan secara langsung. Sementara itu, Ketua Pitaloka AMS Distrik 013 Kota Sukabumi, Mamih Deudeu, menegaskan bahwa kemandirian organisasi perempuan tersebut harus berjalan beriringan dengan terpeliharanya hubungan historis dan organisatoris bersama AMS sebagai organisasi induk. Ia menilai, Pitaloka perlu memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kapasitas kader dan menjalankan agenda organisasi. Namun, kebebasan tersebut tidak berarti mengabaikan koordinasi, komunikasi, maupun hubungan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan kedua organisasi. Mamih Deudeu mencontohkan pelaksanaan pelantikan pengurus Pitaloka yang dapat dijalankan oleh kader perempuan sendiri, termasuk dalam hal membawa bendera organisasi. “Ini sebagai bukti bahwa kader Pitaloka memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas organisasi secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kemandirian tidak boleh dimaknai sebagai upaya menjauhkan diri dari AMS. “Hubungan yang harmonis tetap diperlukan, terutama ketika kedua organisasi memiliki kegiatan yang dapat disinergikan untuk memperkuat kontribusi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyinggung rencana AMS memperingati hari ulang tahunnya pada 10 November mendatang. Momentum tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan, membangun kolaborasi, dan memperkuat kebersamaan tanpa menghilangkan identitas maupun ruang gerak masing-masing organisasi. Lebih jauh, Mamih Deudeu berharap Pitaloka semakin konsisten melahirkan karya dan mampu mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kematangan organisasi harus tercermin dari kualitas kegiatan, kekompakan anggota, serta manfaat yang dihasilkan, bukan semata-mata dari lamanya usia organisasi. Semangat menebarkan kebaikan dan memberikan manfaat juga menjadi pesan penting dalam peringatan Milangkala kali ini. Ia mengaku tetap berupaya menghadiri kegiatan Pitaloka di daerah meskipun kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih, karena ingin berbagi pengalaman sekaligus memberikan dorongan bagi kemajuan organisasi. Dalam pengembangan organisasi di tingkat wilayah, Mamih Deudeu menyebut sejumlah rayon di Kota Sukabumi, mulai dari Ciwangi, Singasari, Baros, Warudoyong, Gunungpuyuh, Cibeureum, hingga Citamiang. Seluruh rayon tersebut diharapkan terus bertumbuh, memperkuat kapasitas kader, dan mengambil peran sesuai potensi masing-masing. Ia juga mendorong setiap rayon menyusun program kerja dengan karakteristik dan fokus yang jelas. Bidang kegiatan seperti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelayanan posyandu, serta kegiatan sosial kemasyarakatan perlu dikoordinasikan agar pelaksanaannya lebih terarah dan tidak saling tumpang tindih. Pembagian peran yang proporsional dinilai dapat membuka ruang bagi setiap rayon untuk mengembangkan keunggulan masing-masing. Di sisi lain, koordinasi antarrayon menjadi kunci agar berbagai program dapat saling melengkapi dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Dengan pengelolaan program yang terarah, potensi kader perempuan diharapkan semakin optimal. Pitaloka juga diharapkan mampu membangun organisasi yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga produktif dalam menciptakan kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kemasyarakatan. Peringatan Milangkala ke-41 akhirnya menjadi pengingat bahwa perjalanan panjang organisasi perlu diikuti dengan pembaruan semangat dan peningkatan kualitas kerja. Kemandirian, solidaritas, serta pembagian peran yang jelas menjadi modal penting bagi Pitaloka Kota Sukabumi untuk terus berkembang. Melalui komitmen bersama dan program kerja yang berkesinambungan, Pitaloka diharapkan semakin matang sebagai organisasi perempuan yang berdaya, produktif, dan mampu menebarkan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas. (Usep)
HSU – Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan pemantauan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.11 Panyiuran, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau aktivitas pendistribusian BBM sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan SPBU agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, empat personel Polsek Amuntai Selatan diterjunkan, yakni Aipda Budi Herri, Bripka Eko, Bripka Rusdi, dan Bripda Noor Alim. Berdasarkan hasil pemantauan, persediaan BBM di SPBU 64.714.11 Panyiuran tercatat terdiri atas Pertamax Turbo sebanyak 1.200 liter, Pertamax 10.000 liter, Pertalite 16.000 liter, serta Dexlite 7.400 liter. Dengan demikian, total stok BBM yang tercatat di SPBU tersebut mencapai 34.600 liter. Selama kegiatan patroli dan monitoring berlangsung, situasi di SPBU 64.714.11 Panyiuran dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di area pelayanan publik serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dalam memperoleh bahan bakar minyak. Polsek Amuntai Selatan, di bawah jajaran Polres Hulu Sungai Utara, akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah hukumnya dan melaporkan setiap perkembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga aktivitas pendistribusian BBM dapat berlangsung dengan aman dan lancar. (Agus)
BANDUNG – Bidik-kasusnews.com Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kasus tersebut diketahui terjadi di wilayah Selatan Kabupaten Garut. Jumat (9/10/2026). Berdasarkan kronologi penyidikan, salah seorang tersangka berinisial C.K. diduga mengajak korban untuk bekerja sebagai lady companion (LC) dan pekerja OB di wilayah Selatan Kabupaten Garut. Korban kemudian dijemput dari wilayah Bandung pada Senin dini hari menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Penjemputan tersebut diduga dilakukan bersama tersangka lainnya. Setelah tiba di lokasi, korban diduga ditempatkan di sebuah tempat tertutup dan dipekerjakan untuk melayani laki-laki dengan imbalan uang. Dalam kurun waktu Senin hingga Kamis, korban diduga telah melayani sekitar lima orang dengan tarif Rp. 400.000 untuk setiap layanan. Uang pembayaran tersebut diduga diterima oleh tersangka C.K., kemudian diserahkan kepada pihak lain hingga akhirnya dikuasai oleh tersangka yang diduga berperan sebagai pemilik atau pengelola tempat. Polisi menduga praktik tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari eksploitasi korban. Dalam perkara ini, lima orang yang disebut masing-masing berinisial E.M. (36), yang berperan sebagai pemilik atau bos C.K. (19), yang berperan sebagai perekrut; D. (44), yang berperan sebagai penjemput; H.H. (26), turut berperan dalam penjemputan; serta V.N. (17), yang diduga berperan sebagai penerima upah dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Korban saudari DF, bahwa diketahui menginginkan pekerjaan, karena DF ini mempunyai dua anak dan sudah bercerai. Yang pertama usia 4 tahun, anak kedua usia 9 bulan. Saat kejadian, anak yang paling kecil dititipkan kepada mantan mertua korban. Yang menjadi miris, anak korban yang pertama ada di tempat yang sama saat kejadian. Adapun barang bukti yang telah diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek Infinix Hot 30i berwarna hitam dan Itel City 100 berwarna biru tua. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perdagangan orang serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dugaan eksploitasi ekonomi dan/atau seksual terhadap anak. Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam praktik eksploitasi. Kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak, menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari praktik tersebut, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan. (Asep Rusliman)
Kuningan – Bidik-kasusnews.com Kabar mengejutkan datang dari Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kepala Desa atau yang akrab disapa Kuwu Paniis berinisial R, dikabarkan ditahan oleh Polres Kuningan sejak Kamis malam (8/10/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, R sementara dititipkan di sel tahanan Polsek Jalaksana. Meski kabar penahanan tersebut menjadi perhatian publik, hingga Jumat (9/10/2026) siang, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum maupun perkara yang tengah ditangani. Nama Kuwu R sendiri sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh warganya pada 2022 terkait dugaan penyimpangan bantuan keuangan dari PAM Cirebon senilai Rp400 juta. Namun, kaitan laporan tersebut dengan kabar penahanan terbaru ini masih memerlukan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum (APH).Upaya konfirmasi kepada aparat Desa Paniis juga telah dilakukan, tetapi belum memperoleh jawaban hingga berita ini disusun. DPMD Turun Langsung, Tunggu Kejelasan Hukum Di tengah simpang siurnya informasi, rombongan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan mendatangi Polsek Jalaksana pada Jumat siang. Kedatangan tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pemerintahan Desa Paniis apabila kabar penahanan itu benar adanya. Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.TP., M.AP., memilih berhati-hati dalam menanggapi informasi tersebut. Ia menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum dan masih menunggu kejelasan status dari aparat penegak hukum “Kita ikuti saja dan kita hormati proses hukumnya. Kami juga menunggu kejelasan statusnya,” ujar Rangga. Menurutnya, DPMD tidak bisa mengambil langkah administratif hanya berdasarkan informasi yang beredar. Kejelasan status hukum dan dokumen resmi dari pihak berwenang menjadi dasar penting sebelum keputusan terkait jabatan kepala desa diambil. Jika Jadi Tersangka, Kuwu Bisa Diberhentikan Sementara Rangga menjelaskan, apabila nantinya terdapat kepastian hukum bahwa Kuwu R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, DPMD akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara dan pengangkatan penjabat kepala desa. “Tapi kan sampai saat ini belum jelas (status hukumnya), harus ada surat resmi untuk pemberhentian sementara,” tegasnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa roda pemerintahan Desa Paniis tetap membutuhkan kepastian administratif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, sekaligus memastikan setiap langkah yang diambil sesuai prosedur hukum. Kini, perhatian publik tertuju pada Polres Kuningan untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kabar penahanan Kuwu R. Kejelasan tersebut dinilai penting, bukan hanya untuk menjawab pertanyaan masyarakat, tetapi juga untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Paniis. Hingga ada keterangan resmi dari kepolisian, status hukum Kuwu R dan kebenaran informasi penahanannya masih menunggu konfirmasi. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Upaya tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI sekaligus Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, saat mengunjungi Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mendampingi Wamen BKKBN untuk melihat hasil kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan intervensi serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat. Andreas menilai, kunjungan pemerintah pusat menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan langkah dalam mempercepat penurunan angka stunting. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan pendampingan. “Kehadiran Ibu Wamen merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi. Ini juga momentum bagi kami untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan Kabupaten Sukabumi dalam percepatan penurunan angka stunting,” ujarnya. Ia mengungkapkan, penanganan stunting bukan persoalan sederhana karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Persoalan gizi, sanitasi, pola asuh, hingga perilaku hidup bersih dan sehat membutuhkan penanganan yang saling terhubung. Karena itu, upaya menekan angka stunting tidak akan berjalan optimal apabila hanya mengandalkan satu sektor atau program tertentu. “Ketika turun langsung ke lapangan, penanganan stunting memang kompleks. Namun, rumusan dan masalahnya sama. Tinggal konsisten saja terhadap apa yang diprogramkan. Salah satunya penanganannya lewat kolaborasi semua unsur,” kata Andreas. Menurutnya, pengalaman Desa Gede Pangrango dalam membangun kerja sama lintas unsur dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi. Pola penanganan yang terstruktur, disertai pembagian peran dan konsistensi pelaksanaan program, dinilai penting agar intervensi yang dilakukan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat secara lebih tepat. Andreas menegaskan, pencegahan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan terhadap keluarga yang membutuhkan intervensi. Dengan pendekatan dari hulu ke hilir, berbagai faktor risiko dapat diidentifikasi dan ditangani melalui keterlibatan pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat. “Pencegahan stunting ini harus ditangani dari hulu hingga ke hilir. Makanya kolaborasi menjadi kunci,” ungkapnya. Ia juga menaruh harapan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Program tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penopang dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045. “MBG ini menjadi salah satu penopang untuk perbaikan gizi. Pak Presiden ingin memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Jadi mari kita dukung program presiden dan kompak agar penurunan stunting dapat terwujud bagi kemajuan Bangsa Indonesia,” bebernya. Sementara itu, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan bahwa kolaborasi merupakan unsur penting dalam keberhasilan penanganan stunting. Menurutnya, Desa Gede Pangrango dapat menjadi contoh bagaimana keterlibatan berbagai pihak mampu membangun upaya penanganan yang lebih terpadu di tingkat masyarakat. “Dengan kolaborasi, bisa menjadi lebih baik. Tanpa kolaborasi, sulit penurunan stunting,” terangnya. Ia menjelaskan, upaya penurunan stunting juga harus disertai intervensi yang menyentuh berbagai aspek, tidak hanya pemenuhan kebutuhan gizi. Perbaikan sanitasi, penerapan pola asuh yang tepat, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) turut menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. Ratu Ayu pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya penanganan stunting di Desa Gede Pangrango. Ia berharap kolaborasi yang telah berjalan dapat dipertahankan dan diperkuat agar menjadi praktik baik yang dapat diterapkan di wilayah lain. “Makanya saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat. Semoga kolaborasi ini dapat terus dilakukan,” pungkasnya. (Dicky)
MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 di Gedung Islamic Center Majalengka pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mendorong masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, kegiatan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan pengelolaan masjid yang lebih modern, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat peradaban umat. Karena itu, pengelolaan masjid perlu dikembangkan agar tidak terbatas pada aktivitas ritual keagamaan, melainkan turut menghadirkan manfaat nyata dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya. “Pelatihan ini merupakan kegiatan kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Baznas. Ini juga bagian dari komitmen Bapak Bupati yang ingin menjadikan masjid bukan hanya tempat ritual, tetapi juga ruang lahirnya dimensi peradaban, ekonomi, edukasi, dan sosial,” ujar Agus. Sebagai langkah awal, Baznas Majalengka menghadirkan perwakilan dari 10 masjid yang dinilai telah memiliki ekosistem pengelolaan cukup baik. Kesepuluh masjid tersebut diharapkan menjadi proyek percontohan yang mampu mengembangkan pola manajemen modern sekaligus memberikan dampak bagi kemakmuran masyarakat di lingkungannya. Agus menjelaskan, pelatihan tersebut menghadirkan pengelola masjid yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan pelayanan dan aktivitas kemasyarakatan. Di antaranya pengelola Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi dan Masjid Miftahush Sholihin di Banjaran, Kabupaten Bandung. Masjid Sejuta Pemuda dikenal dengan berbagai layanan sosial yang diberikan kepada masyarakat, termasuk pelayanan gratis. Pengalaman pengelola masjid tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta dalam membangun masjid yang mandiri, produktif, dan terbuka bagi berbagai kalangan. Sementara itu, kehadiran pengelola Masjid Miftahush Sholihin diharapkan memberikan perspektif mengenai pengembangan masjid yang dekat dengan generasi muda. Agus juga menekankan pentingnya melibatkan anak-anak muda dalam kepengurusan dan pengelolaan masjid agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Dari 10 masjid yang menjadi peserta, kami berharap ada keterlibatan anak-anak muda. Dengan begitu, pengembangan masjid bisa lebih sesuai dengan tren dan kebutuhan generasi sekarang,” ungkapnya. Tidak hanya berfokus pada pelatihan manajemen masjid, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sejumlah program sosial dan keagamaan. Salah satunya penyaluran wakaf sebanyak 500 mushaf Al-Qur’an kepada majelis taklim dan lembaga pendidikan, termasuk Universitas Majalengka. Agus menyebutkan, program wakaf Al-Qur’an tersebut dilatarbelakangi kondisi sejumlah masjid, musala, dan majelis taklim yang membutuhkan penggantian atau penambahan mushaf karena persediaan yang sudah tidak layak digunakan atau jumlahnya terbatas. Pengadaan 500 mushaf Al-Qur’an itu dapat terlaksana berkat dukungan para donatur atau munfiq. Salah satu donatur yang disebutkan Agus adalah H. Ade Haris, yang memberikan infak sebesar Rp50 juta untuk program wakaf tersebut. Baznas Majalengka juga menyerahkan donasi kemanusiaan untuk membantu penanganan bencana. Agus menegaskan, penghimpunan donasi tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, termasuk unsur terkait yang ikut menginisiasi penggalangan bantuan. Ia berharap semangat kepedulian sosial tersebut terus tumbuh dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dalam kesempatan yang sama, Baznas Majalengka turut menyiapkan penyaluran bantuan melalui program Balai Ternak Baznas RI bagi kelompok peternak di Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran. Program pemberdayaan tersebut memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp500 juta, dengan kelompok Suka Mulya sebagai keluarga penerima manfaat. Menurut Agus, pembangunan balai ternak telah dimulai dengan peletakan batu pertama. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat usaha peternakan masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi kelompok penerima manfaat. Ia menambahkan, program Balai Ternak menjadi salah satu bentuk sinergi Baznas dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mendukung penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Asep Rusliman)
HSU – Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan pemantauan perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan. Dalam pemantauan tersebut, kondisi lahan jagung milik petani yang mengalami kekeringan menjadi salah satu perhatian. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026), mulai pukul 14.30 WITA, dengan menyasar lahan jagung di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Empat personel Polsek Amuntai Tengah yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda M. Rifqy Maulidin, Aipda Sahat, M.T.S., S.H., Bripka Eko Wahyudi, dan Brigpol Hendra, S.S.T.Ars. Petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta alat komunikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi lahan jagung sekaligus mengumpulkan informasi yang akan dilaporkan kepada pimpinan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kemandirian pangan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan domestik, termasuk bahan pangan dan pakan ternak. Berdasarkan catatan hasil pemantauan, sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah saat ini dilaporkan mengalami kekeringan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi perkembangan tanaman dan berpotensi menjadi tantangan bagi upaya peningkatan produksi jagung. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus memantau perkembangan lahan jagung yang terdampak kekeringan. Hasil pemantauan selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi serta menentukan langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan. Upaya monitoring ini diharapkan dapat membantu menyediakan informasi mengenai perkembangan pertanian di wilayah setempat, sekaligus mendukung koordinasi dalam menghadapi kendala yang berpotensi menghambat produksi jagung. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah juga akan melanjutkan pemantauan secara berkala untuk mengikuti perkembangan kondisi lahan jagung di wilayah hukumnya. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui program unggulan Polisi Bersama Masyarakat. Kali ini, kegiatan difokuskan pada pembinaan potensi generasi muda melalui program Polisi Peduli Pengangguran (POLINAR) dan Bhabin Mencari Bakat, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 17.30 WITA tersebut berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Suryanata Amuntai dan Desa Sungai Karias RT 2, Kecamatan Amuntai Tengah. Melalui program tersebut, Polsek Amuntai Tengah berupaya memberikan ruang bagi anak-anak yang mulai memasuki usia remaja untuk mengembangkan minat, bakat olahraga, serta keterampilan yang mereka miliki. Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi sarana positif bagi generasi muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan bermanfaat sekaligus membentengi diri dari pengaruh lingkungan yang berpotensi mengarah pada perilaku negatif. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Amin Saifulah yang bertugas sebagai pelatih renang, bersama Aiptu Rofik PN dan Aipda Dwi Hartono, terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat. Program Bhabin Mencari Bakat menjadi salah satu upaya untuk mendorong potensi anak-anak dan remaja agar dapat berkembang melalui kegiatan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Sementara itu, POLINAR merupakan bagian dari program kepedulian Polri terhadap persoalan pengangguran. Selain memberikan ruang pembinaan, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Hubungan yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta mendukung tumbuh kembang generasi muda. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Amuntai Tengah menegaskan pentingnya pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan sosial dan pengembangan potensi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan, kepercayaan, dan kerja sama antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong generasi muda di wilayah Amuntai Tengah untuk mengembangkan kemampuan serta meraih prestasi melalui kegiatan positif. (Agus)