JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Mengawali tugasnya sebagai Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjalin komunikasi dengan jajaran TNI melalui kunjungan ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0719/Jepara, Kamis (8/10/2026). Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polres Jepara tersebut disambut langsung oleh Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi, S.Sos., di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, mencerminkan hubungan baik antara kedua institusi. Kunjungan ini menjadi salah satu langkah untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Jepara. Komunikasi antarpimpinan kedua institusi memiliki arti penting dalam menyelaraskan langkah menghadapi berbagai tantangan keamanan. Dengan koordinasi yang terjaga, pelaksanaan tugas di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pergantian pimpinan di lingkungan Polres Jepara juga menjadi kesempatan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Soliditas TNI-Polri diharapkan tetap terjaga melalui komunikasi terbuka, kebersamaan, serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Ukir. Melalui kunjungan ini, hubungan kelembagaan antara Kodim 0719/Jepara dan Polres Jepara diharapkan semakin erat, sehingga kedua institusi dapat terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya menumbuhkan nilai kepedulian sosial dan kemanusiaan melalui kegiatan bakti sosial bagi keluarga warga binaan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap keluarga warga binaan sekaligus upaya mempererat hubungan kekeluargaan antara jajaran Rutan dan masyarakat. Bakti sosial tersebut mencerminkan bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan di dalam Rutan, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kepedulian terhadap keluarga mereka. Dukungan sosial kepada keluarga diharapkan dapat memberikan manfaat serta menumbuhkan semangat kebersamaan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan wujud kepedulian dan komitmen untuk membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga warga binaan. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian dan nilai-nilai kemanusiaan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga warga binaan serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan,” ungkap Kepala Rutan. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara berharap semangat gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh. Kegiatan bakti sosial juga menjadi pengingat bahwa dukungan keluarga dan lingkungan sosial memiliki arti penting dalam mendukung proses pembinaan serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-8-oktober-2026-Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga pria diamankan dalam pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Ketiga pria tersebut masing-masing ES alias Kebo (43), MGM (36), dan MF (35). Dari tangan para terlapor, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat keseluruhan bruto 1,09 gram. Humas Polres Jepara Ipda Pendi menyampaikan, pengungkapan bermula dari pemantauan terhadap ES yang sebelumnya menjadi target operasi Satresnarkoba. ES juga diketahui merupakan residivis dan diduga kembali terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Raya Jepara-Bangsri Km 12, tepatnya di depan Masjid Baitul Markamah, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo. Saat diamankan, petugas menemukan satu paket sabu dalam genggaman tangan kiri ES. Paket tersebut diduga akan diserahkan kepada pemesan. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengamankan MGM yang juga disebut merupakan residivis. Ia diamankan bersama MF di sebuah rumah kos di Desa Jambu Barat, Kecamatan Mlonggo. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu paket sabu. Polisi juga menyita seperangkat alat hisap atau bong, dua pipet kaca, potongan sedotan, isolasi bening dan sebuah korek api. “Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu dan juga terlibat dalam peredarannya,” terang Ipda Pendi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 8/10/2026.   Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Vivo warna biru beserta kartu SIM serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru bernomor polisi K 6854 BAC. Ketiga terlapor bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh jaringan peredaran sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Perkara dugaan pemalsuan pita cukai yang menyeret sejumlah terdakwa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jepara diRuang Cakra. Dalam sidang yang digelar Kamis (8/10/2026), majelis hakim memeriksa para terdakwa terkait dugaan produksi dan peredaran pita cukai palsu.   Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara, Ahmad Zaim, menjelaskan, salah satu terdakwa berinisial AF disebut memiliki peran sebagai pemilik usaha sekaligus pihak yang melakukan transaksi berdasarkan pesanan. Menurut Ahmad Zaim, aktivitas pembuatan pita cukai tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Semarang dan Jepara. “AF menyewa sebuah ruko di kawasan Gunungpati, Semarang. Di lokasi tersebut dilakukan proses pencetakan menggunakan mesin cetak,” jelas Ahmad Zaim kepada Bidik-kasusnews saat di temui di PN 8/10/2026.   Dalam proses tersebut, terdakwa A disebut berperan sebagai operator mesin pencetak. Setelah proses pencetakan selesai, hasilnya kemudian dibawa ke Jepara untuk menjalani proses selanjutnya. Di Jepara, terdakwa R disebut melakukan pemasangan hologram hingga pita cukai tersebut menjadi siap untuk didistribusikan. Setelah proses tersebut selesai, AF disebut memerintahkan terdakwa R untuk melakukan pengiriman melalui bus sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Peredaran pita cukai tersebut disebut menjangkau sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Ahmad Zaim juga menyampaikan, keuntungan dari aktivitas tersebut disebut digunakan untuk membeli sejumlah aset, termasuk mobil Toyota Zenix dan mesin cetak. “Untuk kerugian negara ditaksir sekitar Rp124 miliar,” ungkapnya.   Perkara tersebut masih dalam proses persidangan. Setelah agenda pemeriksaan terdakwa pada Kamis (8/10/2026), sidang berikutnya dijadwalkan pada 20 Oktober 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum.   Seluruh fakta mengenai peran masing-masing terdakwa masih akan diuji dalam proses persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Semarak Ksatria TNI Prima di Alun-Alun 1 Jepara tidak hanya menjadi momentum peringatan HUT ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara untuk memperkenalkan hasil pembinaan warga binaan kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung Kamis (8/10/2026) itu, Rutan Jepara membuka stand yang menampilkan sejumlah produk hasil keterampilan warga binaan. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pengenalan hasil pembinaan sekaligus memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai aktivitas positif di dalam Rutan. Pengunjung dapat melihat secara langsung berbagai hasil karya yang diproduksi melalui program pembinaan kemandirian. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai proses pembuatan produk serta pembinaan keterampilan yang dijalani warga binaan. Selain produk hasil karya, stand Rutan Jepara turut menampilkan sejumlah peralatan pengamanan. Perlengkapan tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai sarana yang digunakan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Untuk mendukung kegiatan tersebut, dua pegawai Rutan Jepara bersama empat peserta Magang Kementerian Ketenagakerjaan ditugaskan menjaga stand. Mereka melayani masyarakat yang ingin mendapatkan informasi sekaligus membantu memperkenalkan produk dan perlengkapan yang dipamerkan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai penting karena memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menunjukkan hasil keterampilan mereka kepada masyarakat. “Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat bisa melihat secara langsung hasil pembinaan yang dilakukan di Rutan. Kami ingin produk warga binaan tidak hanya menjadi hasil kegiatan pembinaan, tetapi juga memiliki nilai dan dapat diapresiasi masyarakat,” ungkapnya. Ia menambahkan, keterlibatan Rutan dalam kegiatan bersama berbagai unsur juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Sejumlah pengunjung mendatangi stand Rutan Jepara untuk melihat produk yang dipamerkan dan berdiskusi dengan petugas mengenai program pembinaan warga binaan. Kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif. Melalui momentum tersebut, Rutan Jepara berharap hasil pembinaan warga binaan semakin dikenal sehingga dapat memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus mengembangkan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di Polres Jepara setelah AKBP Hadi Kristanto mendapat penugasan baru di Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Jawa Tengah. Kehadiran AKBP Keris Aji Wibisono sebagai pucuk pimpinan baru ditandai dengan kegiatan farewell and welcome parade di halaman Mapolres Jepara, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, keluarga besar Polres Jepara memberikan penghormatan sekaligus melepas AKBP Hadi Kristanto yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kapolres Jepara. Selanjutnya, suasana penyambutan diberikan kepada AKBP Keris Aji Wibisono yang akan memimpin jajaran Polres Jepara dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebelum menjabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono tercatat bertugas di lingkungan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kedinasannya sebelum dipercaya memimpin kepolisian di wilayah Jepara. kegiatan farewell and welcome parade merupakan tradisi di lingkungan Polri yang dilakukan ketika terjadi pergantian pimpinan. Selain menjadi bentuk penghormatan kepada pejabat lama, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum menyambut pejabat baru. Pergantian kepemimpinan diharapkan menjadi penyegaran bagi organisasi sekaligus meningkatkan semangat personel dalam menjalankan tugas. Di bawah kepemimpinan AKBP Keris Aji Wibisono, Polres Jepara diharapkan terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga komunikasi dengan seluruh unsur terkait. Sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Jepara, TNI, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif. Dengan bergantinya tongkat komando tersebut, AKBP Keris Aji Wibisono bersama seluruh jajaran Polres Jepara kini menghadapi amanah baru untuk meneruskan tugas kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jepara.

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Upaya memperkuat hubungan dan komunikasi antara lembaga pemasyarakatan dengan unsur pemerintahan daerah terus dilakukan. Salah satunya melalui kunjungan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, Tri Budi Cahyono, ke Rutan Kelas IIB Jepara, Selasa (6/10/2026). Kehadiran Tri Budi Cahyono di Rutan Jepara disambut jajaran petugas. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan komunikasi mengenai kondisi Rutan sekaligus pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.   Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung aktivitas serta kondisi lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara.   Pihak Rutan menyampaikan bahwa komunikasi dengan unsur legislatif maupun pemangku kepentingan lainnya merupakan bagian penting dalam membangun koordinasi. Terlebih, pelaksanaan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut pelayanan dan pembinaan warga binaan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus dikembangkan dalam bentuk sinergi yang memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kami mengapresiasi kunjungan Bapak Tri Budi Cahyono. Silaturahmi seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi. Mudah-mudahan hubungan baik ini terus terjaga,” ujarnya.   Menurutnya, dukungan dari berbagai unsur di Kabupaten Jepara diperlukan untuk menciptakan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin baik, terutama dalam memberikan pelayanan serta menjalankan program pembinaan bagi warga binaan.   Rutan Kelas IIB Jepara pun berkomitmen menjaga komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas sekaligus mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib dan kondusif.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus memperkuat pelaksanaan pembinaan narapidana melalui sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati. Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan assessment terhadap narapidana pengguna NAPZA sebagai bagian dari upaya mendukung program rehabilitasi, reedukasi, dan pembinaan berbasis ketahanan pangan. Kegiatan assessment dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pati terhadap narapidana yang menjadi sasaran program. Proses assessment dilakukan untuk menggali dan memetakan kondisi, kebutuhan, minat, kemampuan, serta potensi narapidana sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk pembinaan yang sesuai. Program berbasis ketahanan pangan menjadi salah satu upaya untuk memberikan pembinaan yang bersifat produktif dan berorientasi pada kemandirian. Melalui keterlibatan dalam kegiatan di bidang pertanian maupun perikanan sesuai program yang tersedia, narapidana diharapkan dapat memperoleh pengalaman dan keterampilan yang dapat menjadi bekal positif setelah kembali ke masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Rutan Kelas IIB Jepara dan Bapas Pati dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Bapas memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, termasuk penggalian informasi dan penyusunan rekomendasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembinaan narapidana. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa kegiatan assessment merupakan langkah penting agar program pembinaan dapat diberikan secara tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing narapidana. “Kami menyambut baik pelaksanaan assessment oleh Bapas Pati sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan bagi narapidana pengguna NAPZA. Melalui assessment ini, kami berharap kebutuhan dan potensi masing-masing narapidana dapat terpetakan sehingga pembinaan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, khususnya dalam mendukung proses pemulihan sekaligus membangun kemandirian melalui program ketahanan pangan,” ungkap Kepala Rutan. Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen mendukung pelaksanaan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Sinergi dengan Bapas Pati diharapkan mampu memberikan bekal keterampilan serta membangun sikap positif narapidana sebagai bagian dari persiapan untuk kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat. Melalui pelaksanaan assessment dan pembinaan berbasis ketahanan pangan, Rutan Jepara terus mendorong agar proses pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan selama menjalani pidana, tetapi juga memberikan bekal yang bermanfaat bagi kehidupan narapidana setelah selesai menjalani masa pidananya. Program ketahanan pangan sendiri telah menjadi salah satu bentuk pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Pembinaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk pembinaan keagamaan. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara melakukan kunjungan ke Rutan Jepara untuk mendukung pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Kristen. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Pembinaan keagamaan diharapkan menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperkuat iman, melakukan refleksi diri, serta menumbuhkan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kemenag Kabupaten Jepara. “Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Pembinaan kerohanian memiliki peran penting dalam membantu warga binaan melakukan perubahan diri dan membangun karakter yang lebih baik,” ujarnya. Menurutnya, Rutan Jepara akan terus memberikan kesempatan kepada seluruh warga binaan untuk mendapatkan pembinaan sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Sinergi dengan Kemenag Kabupaten Jepara diharapkan dapat terus berlanjut sehingga pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih positif dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan Kristen diharapkan dapat menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat kehidupan spiritual, dan menatap masa depan dengan lebih baik.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JAKARTA-5-oktober-2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak tiga orang dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (5/10/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo kepada Bidik kasusnews via WhatsApp 5/10/2026. Tiga saksi yang diperiksa terdiri dari dua pengusaha, yakni James Mondong dan Benny Tan, serta Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kementerian Keuangan, Susila Brata. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap perkara yang sebelumnya telah bergulir di persidangan. Nama James dan Benny diketahui turut muncul dalam fakta-fakta persidangan. Dalam perkara tersebut, Benny sebelumnya mengungkap mengenai pemberian uang kepada terdakwa Budiman Bayu Prasojo. Pemberian itu disebut Benny sebagai bentuk bantuan CSR bagi korban banjir bandang di Aceh pada November 2025. Sementara James pernah menyampaikan di persidangan mengenai adanya permintaan uang Rp50 juta yang dikaitkan dengan pejabat DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar. KPK memastikan proses penyidikan perkara di lingkungan DJBC masih terus dikembangkan. Menurut Budi, lembaga antirasuah bahkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan perkara tersebut. “Yang pasti terkait dengan penyidikan perkara di Ditjen Bea Cukai ini ada pengembangan,” kata Budi. Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dalam perkara pengembangan. Gatot merupakan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode 2025-2026. KPK juga masih mendalami informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya adalah Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Budi menyebut informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lainnya masih dalam tahap pengecekan. Pemeriksaan terhadap tiga saksi pada Senin ini menunjukkan bahwa KPK masih melanjutkan pendalaman untuk mengurai rangkaian dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC. (Wely)