JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Dugaan peredaran minuman oplosan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Putra Lawu. Informasi yang diterima menyebut adanya dugaan aktivitas penjualan minuman yang belum diketahui secara pasti kandungan maupun proses pembuatannya. Dalam informasi tersebut, muncul inisial PK yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. LPK Putra Lawu meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan langkah verifikasi dengan turun langsung ke lapangan. Menurut LPK, pengecekan diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya. “Kami meminta informasi ini dicek langsung. Kalau memang ditemukan adanya penjualan minuman oplosan, tentu harus ditindak sesuai aturan. Jangan hanya dibiarkan menjadi informasi di masyarakat,” kata perwakilan LPK Putra Lawu. LPK menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penjualan, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Minuman yang kandungan dan proses pembuatannya tidak jelas berpotensi menimbulkan persoalan apabila dikonsumsi. Meski demikian, LPK menekankan bahwa informasi mengenai keterkaitan inisial PK tersebut masih perlu dibuktikan. Tidak dapat disimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi minuman yang tidak diketahui secara jelas kandungan dan asal-usulnya. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak berinisial PK mengenai dugaan tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. LPK Putra Lawu berharap APH segera melakukan pengecekan apabila informasi tersebut memenuhi dasar untuk ditindaklanjuti, sehingga status dugaan tersebut dapat menjadi jelas berdasarkan fakta di lapangan.
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara Kabupaten Jepara. Jumat (25/9/2026), jajaran Srikandi kembali menggelar kegiatan sosial dengan menyambangi warga yang sedang mengalami musibah. Dipimpin Ketua Srikandi Squad Nusantara Jepara, Ibu Riana Shofa, rombongan terlebih dahulu mendatangi keluarga almarhumah Ibu Sugirah binti Raspani di RT 04/RW 01, Desa Dermolo, Kecamatan Kembang. Kedatangan tersebut untuk menyampaikan santunan sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga yang tengah berduka. Selain bantuan, kehadiran rombongan menjadi bentuk empati dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan. Usai dari Dermolo, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Mas Andriyan, warga RT 01/RW 04, Kenongo, Kancilan, yang sedang dalam kondisi sakit. Pada kesempatan tersebut, Srikandi memberikan santunan serta menyampaikan doa dan semangat agar yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan. Riana Shofa menyampaikan bahwa kegiatan sosial merupakan salah satu bentuk kepedulian Srikandi Squad Nusantara terhadap masyarakat. “Semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat. Yang terpenting, kami ingin hadir dan memberikan semangat kepada warga yang sedang mengalami musibah,” ujarnya. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara Srikandi Squad Nusantara dengan masyarakat. Semangat untuk saling membantu dan peduli diharapkan terus tumbuh, sehingga keberadaan organisasi tidak hanya dirasakan dalam kegiatan internal, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 25 September 2026 – Usai melaksanakan Salat Jumat, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan pembacaan Surat Ar-Rahman dan doa bersama di Masjid At-Taubah Rutan Jepara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan keagamaan sekaligus sebagai ikhtiar bersama untuk mendoakan kebaikan bagi jajaran dan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Ar-Rahman yang diikuti oleh warga binaan secara bersama-sama dalam suasana khidmat. Setelah pembacaan Al-Qur’an, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang secara khusus ditujukan untuk Pemasyarakatan, agar seluruh jajaran senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Doa bersama tersebut juga menjadi bentuk kepedulian dan dukungan warga binaan terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Melalui kegiatan keagamaan, warga binaan diajak untuk turut memanjatkan doa bagi kebaikan seluruh insan Pemasyarakatan serta keberlangsungan pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan tidak hanya menjadi sarana pembinaan kepribadian bagi warga binaan, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan Pemasyarakatan secara keseluruhan. “Pembacaan Surat Ar-Rahman dan doa bersama ini menjadi momentum bagi kita untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Pemasyarakatan. Semoga seluruh jajaran diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, dan kelancaran dalam melaksanakan tugas serta senantiasa diberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan,” ujar Renza. Kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan diikuti warga binaan secara tertib. Rutan Jepara terus mendorong kegiatan pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun karakter, kepedulian, dan nilai-nilai positif dalam diri warga binaan. Kegiatan pembacaan Surat Ar-Rahman dan doa bersama berlangsung khidmat, aman, dan tertib.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 25 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan senam sehat sebagai bagian dari program pembinaan di bidang kesehatan dan kebugaran jasmani. Kegiatan dilaksanakan dalam suasana penuh semangat dan diikuti oleh warga binaan dengan tertib. Senam sehat menjadi salah satu kegiatan positif yang rutin dilaksanakan untuk membantu menjaga kondisi fisik warga binaan tetap prima. Selain memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh, kegiatan olahraga bersama juga menjadi sarana untuk membangun kebersamaan serta menciptakan suasana pembinaan yang aktif dan positif di lingkungan Rutan. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan mengikuti berbagai gerakan senam secara bersama-sama. Petugas turut melakukan pendampingan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung guna memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan aman dan tertib. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kesehatan jasmani merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan. “Kami terus mendorong warga binaan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran melalui kegiatan olahraga. Dengan kondisi tubuh yang sehat, warga binaan diharapkan dapat mengikuti berbagai program pembinaan dengan lebih optimal,” ujar Renza. Melalui kegiatan senam sehat yang dilaksanakan secara rutin, Rutan Jepara berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung pola hidup sehat sekaligus memberikan kegiatan positif bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Kegiatan senam sehat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kejaksaan Negeri Jepara menetapkan karyawan salah satu bank plat merah berinisial S (37) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan fasilitas kredit mikro periode 2022 hingga 2024. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jepara, Ahmad Za’im, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli serta mengumpulkan barang bukti. “Berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli dan pengumpulan barang bukti, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah sehingga menetapkan tersangka berinisial S,” ujar Ahmad Za’im kepada Bidik-kasusnews Kamis (24/9/2026). Menurut Za’im, berdasarkan hasil audit BPKP, perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp703.288.748. Kerugian itu berasal dari dua modus. Pertama, adanya pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan nasabah atau tempilan dengan nilai Rp50 juta. Kedua, tersangka diduga tidak menyetorkan angsuran dan pelunasan pinjaman dari 28 nasabah yang sebelumnya telah diserahkan kepadanya selaku mantri. Nilai angsuran dan pelunasan yang tidak disetorkan tersebut mencapai Rp653.288.748. Za’im menjelaskan, uang yang diduga berasal dari penyimpangan tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Dalam perkembangan penyidikan, Za’im juga menyebut tersangka mengaku terjerat pinjaman online (pinjol), sehingga uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara. “Pengakuan tersangka, dia terjerat pinjol. Dia gali lubang tutup lubang,” ungkap Za’im. Kejaksaan Negeri Jepara juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun bertambahnya nasabah yang menjadi korban apabila ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan. Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan dengan Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, tersangka juga disangkakan secara alternatif dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 8 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Za’im menegaskan proses hukum terhadap tersangka masih berjalan dan penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan kredit mikro tersebut.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 23 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan. Sidang TPP dilaksanakan untuk membahas berbagai hal terkait perkembangan pembinaan warga binaan serta usulan yang berkaitan dengan pemenuhan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan dan pertimbangan berdasarkan data serta perkembangan masing-masing warga binaan. Kegiatan berlangsung secara tertib dengan melibatkan jajaran terkait. Pelaksanaan Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap rekomendasi pembinaan diberikan melalui proses yang objektif, terukur, dan sesuai prosedur. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam melaksanakan pembinaan secara terarah. “Sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Setiap usulan dan rekomendasi dibahas dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Renza. Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Rutan Jepara terus berupaya memastikan proses pembinaan berjalan secara berkelanjutan sekaligus mendukung pemenuhan hak warga binaan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pemahaman masyarakat. Hal tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Jepara melalui penyuluhan P4GN di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Selasa (22/9/2026). Bertempat di Pendopo Balai Desa Gemulung, kegiatan tersebut diikuti puluhan warga bersama perangkat desa. Sedikitnya 35 perwakilan masyarakat hadir mengikuti edukasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. KBO Satresnarkoba Polres Jepara IPDA Sutrisno, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai dampak penyalahgunaan narkotika serta konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat. Materi yang disampaikan juga mencakup sejumlah aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, KUHP, dan kesehatan. Tidak hanya mendengarkan pemaparan, warga diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar persoalan narkoba yang dapat muncul di lingkungan masyarakat. Suasana semakin semarak ketika peserta diajak meneriakkan yel-yel bersama sebagai bentuk komitmen menjauhi narkoba. “Narkoba NO, Hidup Sehat YES!” menjadi seruan yang menggema di Pendopo Balai Desa Gemulung. Carik Desa Gemulung, Ahmad Fauzi, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat dinilai dapat menambah wawasan warga sekaligus memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan desa yang aman. IPDA Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. “Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden RI dalam optimalisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa,” ujarnya. Dengan adanya edukasi secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaan maupun peredarannya. Polres Jepara juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing agar upaya menciptakan Jepara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama.(Wely) Sumber:Humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perkara dugaan pembuatan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan kembali bergulir di meja persidangan. Dalam sidang yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Kejaksaan negeri jepara Kasi Pidsus Ahmad Za’im menyampaikan, para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Tujuh saksi merupakan pekerja terdakwa AR, dua lainnya berprofesi sebagai sopir, sedangkan satu saksi merupakan penjual mesin cetak. “Agenda persidangan hari ini dilaksanakan sesuai tahapan persidangan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, yaitu pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Za,im saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 23/9/2026. Dalam persidangan, sejumlah keterangan berkaitan dengan pembuatan pita cukai yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan turut terungkap. Namun, seluruh keterangan saksi masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai sesuai relevansinya dalam perkara. “Pada prinsipnya terdapat beberapa fakta yang disampaikan dalam persidangan berkaitan dengan pembuatan pita cukai yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya. Ia menambahkan, seluruh fakta dan keterangan yang muncul selama persidangan akan dicermati dalam proses pembuktian perkara. Persidangan berlangsung kondusif. Pemeriksaan terhadap para saksi berjalan aman, tertib, dan lancar. Sementara itu, proses pemeriksaan saksi belum selesai. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2026, dengan agenda kembali mendengarkan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum. Perkara tersebut masih dalam proses persidangan dan keterangan yang muncul di persidangan akan menjadi bagian dari pembuktian di hadapan majelis hakim.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan keluarga besar DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara. Sejumlah pengurus dan anggota dari berbagai PAC hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah Mbah Ngatini binti Atmo Sentono, ibunda Ketua PAC Squad Nusantara Mayong, Pranoto. Kegiatan takziah berlangsung pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah duka, Desa Sengonbugel RT 01 RW 01, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Perwakilan DPC Squad Nusantara Jepara yang hadir antara lain Sekretaris II H. Purwanto, Kabid Keagamaan Ahmad Pujiyanto, serta Kabid Pengembangan Ekonomi Sholeh. Tidak hanya pengurus DPC, anggota Squad Nusantara dari sejumlah PAC se-Kabupaten Jepara juga datang untuk menyampaikan belasungkawa. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan kepada Pranoto dan keluarga yang tengah kehilangan orang tercinta. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Eko Basuki atau Mbah So, bersama jajaran Srikandi Kabupaten Jepara, Ibu Iriana dan Ibu Dian, pada kesempatan tersebut tidak dapat hadir secara langsung lantaran menjalankan agenda sosial lainnya yang juga berkaitan dengan anggota Squad Nusantara. Meski demikian, perhatian dari DPC tetap disampaikan melalui perwakilan. Donasi dan amanat dari jajaran DPC diserahkan melalui Srikandi PAC Tahunan yang diwakili Sri Ambarwati, Zubaedah, Nafiah bersama jajaran pengurus PAC Tahunan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa hubungan antaranggota Squad Nusantara tidak hanya terjalin dalam kegiatan organisasi, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian ketika salah satu anggota maupun keluarganya mendapat musibah. Dalam amanatnya, Mbah So menekankan pentingnya menjaga nilai kekeluargaan dan persaudaraan di dalam organisasi. Menurutnya, rasa solidaritas merupakan bagian penting untuk mempertahankan kekompakan seluruh anggota. “Kita semua disatukan dalam wadah Squad Nusantara dengan nuansa kekeluargaan dan persaudaraan. Karena itu, solidaritas sesama anggota harus terus dijaga,” demikian pesan yang disampaikan Mbah So. Dengan kebersamaan tersebut, Squad Nusantara Jepara berharap hubungan antar-PAC dan seluruh anggotanya semakin erat. Kepedulian dalam suasana duka juga diharapkan menjadi bagian dari semangat organisasi untuk terus hadir dan memberikan manfaat. Keluarga besar Squad Nusantara Jepara turut mendoakan agar almarhumah Mbah Ngatini mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga almarhumah husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT. Semoga kepedulian ini menjadi berkah dan bernilai ibadah.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan pembelajaran Matematika dalam program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi Mid Semester. Pembelajaran berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif. Warga binaan mengikuti materi yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman akademik sekaligus mempersiapkan diri menghadapi evaluasi pembelajaran. Kegiatan pendidikan kesetaraan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap memperoleh akses pendidikan selama menjalani masa pembinaan di Rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. “Kami mendukung pelaksanaan pendidikan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan. Melalui kegiatan pembelajaran yang berkelanjutan, diharapkan warga binaan dapat terus mengembangkan pengetahuan dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan pendidikan berikutnya,” ujar Renza. Dengan adanya pembelajaran Paket B dan Paket C, Rutan Jepara terus mendorong warga binaan untuk memanfaatkan kesempatan belajar sebagai bekal dalam membangun masa depan yang lebih baik.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara