Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat ganjal ATM lintas daerah yang beraksi di wilayah Ciayumajakuning. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan uang dalam jumlah besar usai bertransaksi di mesin ATM. Korban diketahui mengalami kerugian hingga mencapai Rp69 juta. Didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadlillah saat konferensi pers pada Senin (11/05/2026), Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (43) di wilayah Jakarta Utara. Polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial E (53) yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Menurut AKBP Eko Iskandar, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus ganjal ATM menggunakan alat sederhana. Saat korban mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM ke mesin, salah satu pelaku berpura-pura memberikan bantuan agar korban percaya. Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM lain yang telah dimodifikasi sebelumnya. Korban yang tidak menyadari penukaran itu akhirnya meninggalkan lokasi tanpa mengetahui kartu miliknya sudah berpindah tangan. Selain itu, pelaku lainnya memiliki tugas mengintip nomor PIN korban ketika berada di belakang antrean ATM. Setelah berhasil mendapatkan kartu asli dan mengetahui PIN korban, para pelaku langsung melakukan penarikan uang dari rekening korban secara bertahap. Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan perbankan yang memanfaatkan kelengahan korban. “Modus seperti ini masih sering terjadi dan menyasar masyarakat yang kurang waspada saat berada di mesin ATM. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan ketika mengalami kendala transaksi,” ujar AKBP Eko Iskandar. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa kartu ATM, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta telepon genggam yang dipakai untuk berkomunikasi antar pelaku. Kasat Reskrim AKP Fadlillah menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Tidak menutup kemungkinan mereka sudah beraksi di beberapa daerah lain dengan modus yang sama,” kata AKP Fadlillah. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sindikat tersebut bukan berasal dari wilayah Cirebon. Para pelaku diduga merupakan jaringan antar pulau yang sengaja datang ke wilayah Ciayumajakuning untuk menjalankan aksinya dengan menyasar korban di mesin ATM. Setelah uang hasil kejahatan berhasil diambil dari rekening korban, para pelaku langsung mentransfer dana tersebut kepada pelaku perempuan yang bertindak sebagai penadah. Uang itu kemudian kembali ditarik tunai untuk menghilangkan jejak transaksi. AKP Fadlillah juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada pihak bank atau kepolisian apabila menemukan mesin ATM yang mencurigakan atau mengalami kendala saat bertransaksi. “Jika kartu ATM terasa sulit masuk, tertelan, atau ada orang yang terlalu aktif menawarkan bantuan, segera batalkan transaksi dan hubungi pihak bank maupun kepolisian terdekat,” tegasnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara pelaku penadahan dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kasus penyerangan brutal yang menimpa sebuah warung kecil milik seorang janda di Kota Cirebon akhirnya menemui titik terang. Kepolisian berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai bagian dari kelompok gangster atau geng motor yang melakukan aksi perusakan dan pencurian. Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga. Video rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi mencekam saat penyerangan berlangsung menjadi sorotan publik. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku. Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berinisial RS (44), warga Kabupaten Cirebon, dan VS (40), warga Kota Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/5/2026), Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, serta pencurian dengan kekerasan. “Kasus ini merupakan tindak pidana yang dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan tenaga bersama. Selain melakukan perusakan, pelaku juga mengambil barang milik korban,” ujar AKBP Eko. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat (Asep Rusliman)
KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Viral video sejumlah kerusuhan terjadi di Jalan Raya Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Insiden itu terjadi usai nonton bareng yang berlangsung di daerah setempat, pertandingan Persib vs Persija Super League 2025/2026. Menanggapi video viral tersebut, AKP Mugiyono yang juga Kasi Humas Polres Kuningan mewakili Kapolres AKBP Muhamad Ali Akbar, mengatakan, sebanarnya pengamanan dalam laga berlangsung sudah menjadi perhatian petugas keamanan. “Sudah kondusif, dan kemarin pun sejumlah petugas Polres di susul dengan Anggota kepolisian sektor setempat melakukan Patroli di sejumlah titik lokasi nonton bareng,” kata AKP Mugiyono saat di konfirmasi. Bentrokan terjadi usai laga Persib vs Persija akibat dari kalangan mereka ada seseorang yang mengenakan kaos salah satu pendukung. “Kalau dugaan akibat keributan dari adanya seseorang yang mengenakan kaos pendukung bola, kita hingga kini terus melakukan pendalaman. Namun, permalasahan tersebut sudah aman setelah di lerai sekaligus di mediasi petugas Polsek,” katanya. Berita sebelumnya, menghadap pertandingan Persib vs Persija yang berlangsung di Stadion Samarinda, tidak sedikit titik nonton bareng terjadi di Kuningan. “Jumlah titik nonton bareng pertandingan Persib vs Persija, tentu akan mendapat perhatian dan pengawasan. Petugas kami pasti patroli,” kata Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono saat memberikan keterangan kepada awak media. Selain melakukan pengawasan melalui Patroli, kata Mugiyono mengklaim bahwa Polres Kuningan juga melakukan pelarangan terhadap komunitas atau para pendukung Persib menggunakan knalpot brong dan konvoi. “Ya larang selain tidak boleh konvoi dan menggunakan knalpot brong, juga tidak boleh menyalakan petasan atau flare. Juga, tidak boleh melakukan kegiatan anarkis lainnya,” katanya. Informasi sebelumnya, jelang pertandingan Persib vs Persija di Stadion Samarinda dalam laga Liga 1 BRI musim 2025 – 2026. “Sejumlah titik di Kuningan menyiapkan lokasi untuk nonton bareng,” kata Hendra yang juga Bobotoh Persib yang tergabung dalam Biking Distrik Kuningan. Hendra menyebut lokasi nonton bareng saat laga Persib berlangsung. “Sebenarnya sering dilakukan oleh komunitas tertentu di Kuningan. Dan hampir merata titik nobar di Kuningan di adakan saat laga Persib,” katanya. Untuk persiapan agenda nobar sekarang, Hendra mengklaim bahwa kegiatan ini rencanakan sedemikian mewah. Pasalnya, laga Persib vs Persija yang berlangsung di Samarinda tidak boleh di tonton langsung. (Asep Rusliman)
Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh personelnya guna mewujudkan pelayanan terbaik dan profesionalitas Polri yang unggul. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Sarjana Ilmu Hukum (S1) dan Magister Ilmu Hukum (S2) yang berlangsung di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai upaya mendorong pengembangan pendidikan berkelanjutan bagi para anggota Polri di wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin jalannya sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Aneka Pertama Edukasi Jawa Barat, yakni Ibu Rosi Endah Rosmalasari, S.H. selaku Ketua Yayasan, dan Bapak Rana Suryana, S.H. selaku Wakil Ketua Yayasan. “Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan hal itu hanya bisa dicapai jika SDM kita memiliki latar belakang pendidikan dan pemahaman hukum yang kuat. Pendidikan tinggi bagi personel adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari masing-masing Polsek. Sosialisasi ini memberikan informasi mendalam mengenai peluang bagi personel untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 maupun S2 hukum, guna menunjang karier serta kapasitas intelektual dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks. “Sinergitas antara institusi Polri dengan lembaga pendidikan seperti Yayasan Aneka Pertama Edukasi Jawa Barat sangatlah penting. Kami ingin setiap personel memiliki semangat untuk terus belajar, sehingga wawasan hukum yang luas dapat diimplementasikan secara nyata dalam tugas sehari-hari demi mengayomi masyarakat Kabupaten Majalengka,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan stimulan untuk penyelesaian pembangunan Masjid Atta’awun yang berlokasi di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Kamis (7/5/2026). Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana. Ia didampingi Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Embed Humed, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Drs. H. Idi Purnama, serta Kepala Divisi Humas dan Protokoler Fijay Muhamad Faozan. Rombongan BAZNAS disambut Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, di ruang kerjanya sebelum pelaksanaan penyerahan bantuan. Agus Asri Sabana mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung sarana peribadatan sekaligus apresiasi kepada jajaran Kejari Majalengka yang telah rutin menyalurkan zakat profesi melalui BAZNAS. “Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menyalurkan amanah kepada mustahik, sekaligus bentuk apresiasi atas konsistensi zakat profesi dari pegawai Kejari Majalengka,” ujarnya. Sementara itu, Sukma Djaya Negara menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia berharap dukungan tersebut dapat mempercepat proses penyelesaian pembangunan masjid sehingga segera dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah. Ia juga menilai kinerja BAZNAS Majalengka saat ini semakin baik, khususnya dalam hal realisasi program dan pelaporan keuangan. “Transparansi dan akuntabilitas BAZNAS Majalengka sangat baik dan patut dipertahankan,” katanya. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis di depan bangunan Masjid Atta’awun, disaksikan oleh jajaran dari kedua lembaga. (Asep Rusliman)
Indramayu,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Kenaikan harga bahan bakar dinilai berpotensi memicu meningkatnya pengangguran masyarakat pesisir wilayah Pantura Jawa Barat. Kondisi tersebut muncul setelah aktivitas melaut sejumlah kapal nelayan mulai terhenti akibat tingginya biaya operasional. Ketua Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin, mengaku khawatir dampak kenaikan bahan bakar semakin meluas terhadap masyarakat pesisir. Menurutnya, banyak awak kapal hanya mengandalkan pekerjaan melaut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya selama ini. “Yang paling menakutkan adalah ketika kapal mandek,” ujarnya kepada Media pada Jumat, 8 Mei 2026. Ia mengatakan kondisi tersebut dapat menyebabkan ribuan pekerja pesisir kehilangan sumber penghasilan utama keluarga mereka. Kajidin menjelaskan sebagian besar awak kapal tidak memiliki kemampuan kerja lain selain menjadi nelayan tradisional sehari-harinya. Menurutnya, keterbatasan pendidikan membuat masyarakat pesisir sulit memperoleh pekerjaan alternatif ketika kapal berhenti beroperasi. Ia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan langkah konkret mengatasi persoalan kenaikan harga bahan bakar nelayan saat ini. Langkah tersebut dinilai penting demi mencegah memburuknya kondisi sosial masyarakat pesisir berbagai daerah wilayah Pantura. “Ribuan orang akan menjadi pengangguran,” katanya. Ia khawatir kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial akibat meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat pesisir. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan harga bahan bakar serta pendapatan hasil tangkapan ikan para nelayan. Ia berharap aktivitas ekonomi nelayan tetap berjalan sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir dapat terus terjaga stabil. (Asep.R)
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Anggota DPR RI Dapil Jabar IX dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka tepatnya di Komplek Kebon Dalem Desa Lengkonag Wetan Kecamatan Sindangwangi untuk bertemu dengan DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Majalengka. “Hari ini saya memfasilitasi untuk pelatihan penyembelihan hewan secara halal dan toyiban untuk anggota juru sembelih halal,DPD Juleha Kabupaten Majalengka. Harusnya kan penyembelihan hewan itu berada di rumah potong tetapi kebiasaan di kita itu boleh tidak di rumah potong sehingga bida dilaksanakan di masing masing tempat tetapi sebaiknya yang sudah mengikuti pelatihan karena bukan hanya bisa memotong dan membacakan doa nya saja. Yang baik itu bagaimana menyembelih hewan dalam posisi hewannya tidak stres, secara hewani harus diperlakukan dengan baik jangan sampai disembelih saat hewan sudah lari lari,” papar Ateng, Minggu (10/05/26). Sambung dia, kalau kita melihat di beberapa media, ada sapi yang mau disembelih malah sapinya lari lari dulu atau dalam kondisi ngos ngos an kan berarti itu hewan tersebut dalam keadaan stres. Nah sebaiknya hewan itu disembelih dalam keadaan rileks. “Dan ini ada pelatihannya yang kita lakukan,” imbuhnya. Masih kata Ateng, keberadaan Juru Sembelih Halal atau Jukeha saya dukung pembentukan juleha di Kab Majalengka, kan sebelum itu yang menyembelih hewan itu siapa saja yang penting dia berani bisa baca doa dan lainnya. Akan tetapi bukan hanya bisa memotong dan baca doa saja akan tetapi ada teknik teknik cara menyembelih yang baik. Nampk peserta antusias mengikuti pelatihan tersebut yang dikolaborasikan dengan dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini dibuktikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jatitujuh yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (09/05/2026). Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memutus rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berinisial M alias Dimor (30) merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani, H. Muhadi, warga Desa Biyawak, yang terjadi pada awal Mei lalu. “Fokus kami adalah memberikan keadilan bagi korban melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Tersangka M ditangkap setelah terbukti membeli satu unit sepeda motor Honda Revo nopol E 3428 WL hasil curian seharga Rp 2.000.000,-. Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolsek Jatitujuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kronologis kejadian bermula saat pelaku utama, AS, melakukan pencurian di garasi rumah korban dan menjual motor tersebut kepada penadah pertama, AAS. Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sebelumnya, tim penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan motor tersebut yang telah berpindah tangan kepada tersangka M. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo beserta dokumen STNK dan BPKB asli milik korban. “Sinergitas antara laporan cepat dari masyarakat dan kesigapan personel di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya kasus ini. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena tindakan tersebut termasuk dalam ranah pidana penadahan yang diatur dalam Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)
Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Menjelang pelaksanaan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Polres Majalengka menggelar kegiatan silaturahmi dan himbauan kamtibmas kepada para pendukung Persib atau Bobotoh di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama berlangsungnya agenda nobar. Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, Kasat Intelkam Polres Majalengka, Kasat Lantas Polres Majalengka, perwakilan Koordinator Lapangan Viking Alengka, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka. Dalam arahannya, Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan sportivitas selama kegiatan nobar berlangsung. Ia mengimbau seluruh Bobotoh yang hadir untuk bersama-sama menjaga nama baik komunitas suporter dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Polres Majalengka mengajak seluruh Bobotoh untuk menikmati pertandingan dengan tertib, tidak melakukan konvoi berlebihan, tidak menyalakan petasan, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Mari tunjukkan bahwa Bobotoh Majalengka adalah suporter yang dewasa dan menjunjung tinggi sportivitas,” tegasnya. Kasat Intelkam Polres Majalengka juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antar komunitas suporter guna menghindari potensi gesekan yang dapat merugikan semua pihak. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Majalengka menekankan agar para Bobotoh tetap mengutamakan keselamatan berkendara apabila melakukan mobilisasi menuju lokasi nobar. Perwakilan Korlap Viking Alengka menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan seluruh anggota untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah Majalengka serta mendukung Persib Bandung secara positif. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin angkat bicara terkait persoalan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka. “Penambangan galian C yang berlangsung tanpa izin (ilegal) di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka menimbulkan persoalan yang mempertemukan dua kepentingan yang sama pentingnya: upaya mempertahankan mata pencaharian masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” kata Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin kepada media, Minggu (10/05/26). Menurutnya, masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana atau hanya memihak satu kepentingan saja. “Ini adalah dilema yang nyata. Di satu sisi, aktivitas ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga, namun di sisi lain cara pelaksanaannya yang tidak teratur kerap menimbulkan kerusakan alam. Mengacu pada pemikiran Gustav Radbruch, penyelesaiannya tidak sekadar melarang atau membiarkan, tetapi bagaimana menciptakan keseimbangan yang adil bagi semua pihak,” papar Iing. Selanjutnya, kata Iing. ada tiga landasan utama yang harus dijadikan pedoman dalam menangani persoalan tersebut: Pertama, kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan secara melawan hukum tidak dapat dibiarkan terus berlanjut. “Penambangan ilegal harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Penegakan hukum perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang semena-mena merusak sumber daya alam yang menjadi milik bersama,” ujarnya. Kedua, prinsip keadilan. Ia menyampaikan bahwa dampak buruk akibat kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya yang melakukan penambangan. “Setiap warga berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan layak huni, dan hak ini wajib kita lindungi. Kerusakan ekosistem sungai yang terjadi akibat penambangan yang tidak terkontrol merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat umum, sehingga hal ini harus menjadi perhatian utama,” katanya. Ketiga, prinsip kemanfaatan. H. Iing mengingatkan bahwa penindakan hukum tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. “Jika kita hanya melarang aktivitas ini tanpa memberikan solusi yang jelas, maka masalah baru akan muncul. Banyak warga yang menggantungkan kehidupannya dari kegiatan ini, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan pilihan mata pencaharian lain agar mereka tidak kehilangan sumber penghasilan,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa keadilan dalam menjaga lingkungan harus menjadi prioritas, namun negara juga bertanggung jawab memastikan kesejahteraan rakyatnya. “Negara tidak bisa hanya diam atau hanya menindak, tetapi harus hadir dengan solusi nyata. Solusi tersebut dapat berupa penyuluhan mengenai cara penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, maupun proses pelegalan kegiatan penambangan rakyat yang disusun sedemikian rupa agar tidak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada,” tutupnya. Ia berharap dengan penerapan pendekatan yang seimbang ini, persoalan penambangan galian C ilegal dapat diselesaikan dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam dapat terwujud sekaligus. (Asep.R)