SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Empat dekade lebih perjalanan Pitaloka AMS Distrik 013 menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian, solidaritas, dan produktivitas organisasi. Memasuki usia ke-41 tahun, Pitaloka Kota Sukabumi didorong semakin solid dalam membangun kapasitas kader serta menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Pitaloka, Euis Purnama, saat menghadiri peringatan Milangkala ke-41 Pitaloka AMS Distrik 013 Kota Sukabumi di Kecamatan Warudoyong, Sabtu (10/10). Dalam kesempatan itu, Euis mengapresiasi perjalanan panjang Pitaloka yang mampu bertahan melewati berbagai dinamika organisasi. Baginya, usia 41 tahun bukan sekadar penanda perjalanan, melainkan fase penting untuk memperkuat fondasi organisasi dan meningkatkan kualitas kontribusi para kader. Ia secara khusus mengapresiasi kepemimpinan Mamih Deudeu yang memberikan ruang kepada rayon-rayon untuk terlibat langsung dalam kepanitiaan Milangkala. Pelibatan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap kemampuan kader di tingkat wilayah dalam menjalankan tanggung jawab organisasi. Menurut Euis, kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan diri, meningkatkan kompetensi, serta menumbuhkan kemandirian setiap rayon. “Kader tidak hanya menjadi bagian dari struktur organisasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Euis. Kepercayaan kepada rayon, lanjutnya, harus menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Setiap wilayah diharapkan mampu mengembangkan program sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan secara langsung. Sementara itu, Ketua Pitaloka AMS Distrik 013 Kota Sukabumi, Mamih Deudeu, menegaskan bahwa kemandirian organisasi perempuan tersebut harus berjalan beriringan dengan terpeliharanya hubungan historis dan organisatoris bersama AMS sebagai organisasi induk. Ia menilai, Pitaloka perlu memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kapasitas kader dan menjalankan agenda organisasi. Namun, kebebasan tersebut tidak berarti mengabaikan koordinasi, komunikasi, maupun hubungan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan kedua organisasi. Mamih Deudeu mencontohkan pelaksanaan pelantikan pengurus Pitaloka yang dapat dijalankan oleh kader perempuan sendiri, termasuk dalam hal membawa bendera organisasi. “Ini sebagai bukti bahwa kader Pitaloka memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas organisasi secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kemandirian tidak boleh dimaknai sebagai upaya menjauhkan diri dari AMS. “Hubungan yang harmonis tetap diperlukan, terutama ketika kedua organisasi memiliki kegiatan yang dapat disinergikan untuk memperkuat kontribusi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyinggung rencana AMS memperingati hari ulang tahunnya pada 10 November mendatang. Momentum tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan, membangun kolaborasi, dan memperkuat kebersamaan tanpa menghilangkan identitas maupun ruang gerak masing-masing organisasi. Lebih jauh, Mamih Deudeu berharap Pitaloka semakin konsisten melahirkan karya dan mampu mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kematangan organisasi harus tercermin dari kualitas kegiatan, kekompakan anggota, serta manfaat yang dihasilkan, bukan semata-mata dari lamanya usia organisasi. Semangat menebarkan kebaikan dan memberikan manfaat juga menjadi pesan penting dalam peringatan Milangkala kali ini. Ia mengaku tetap berupaya menghadiri kegiatan Pitaloka di daerah meskipun kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih, karena ingin berbagi pengalaman sekaligus memberikan dorongan bagi kemajuan organisasi. Dalam pengembangan organisasi di tingkat wilayah, Mamih Deudeu menyebut sejumlah rayon di Kota Sukabumi, mulai dari Ciwangi, Singasari, Baros, Warudoyong, Gunungpuyuh, Cibeureum, hingga Citamiang. Seluruh rayon tersebut diharapkan terus bertumbuh, memperkuat kapasitas kader, dan mengambil peran sesuai potensi masing-masing. Ia juga mendorong setiap rayon menyusun program kerja dengan karakteristik dan fokus yang jelas. Bidang kegiatan seperti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelayanan posyandu, serta kegiatan sosial kemasyarakatan perlu dikoordinasikan agar pelaksanaannya lebih terarah dan tidak saling tumpang tindih. Pembagian peran yang proporsional dinilai dapat membuka ruang bagi setiap rayon untuk mengembangkan keunggulan masing-masing. Di sisi lain, koordinasi antarrayon menjadi kunci agar berbagai program dapat saling melengkapi dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Dengan pengelolaan program yang terarah, potensi kader perempuan diharapkan semakin optimal. Pitaloka juga diharapkan mampu membangun organisasi yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga produktif dalam menciptakan kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kemasyarakatan. Peringatan Milangkala ke-41 akhirnya menjadi pengingat bahwa perjalanan panjang organisasi perlu diikuti dengan pembaruan semangat dan peningkatan kualitas kerja. Kemandirian, solidaritas, serta pembagian peran yang jelas menjadi modal penting bagi Pitaloka Kota Sukabumi untuk terus berkembang. Melalui komitmen bersama dan program kerja yang berkesinambungan, Pitaloka diharapkan semakin matang sebagai organisasi perempuan yang berdaya, produktif, dan mampu menebarkan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Upaya tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI sekaligus Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, saat mengunjungi Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mendampingi Wamen BKKBN untuk melihat hasil kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan intervensi serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat. Andreas menilai, kunjungan pemerintah pusat menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan langkah dalam mempercepat penurunan angka stunting. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan pendampingan. “Kehadiran Ibu Wamen merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi. Ini juga momentum bagi kami untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan Kabupaten Sukabumi dalam percepatan penurunan angka stunting,” ujarnya. Ia mengungkapkan, penanganan stunting bukan persoalan sederhana karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Persoalan gizi, sanitasi, pola asuh, hingga perilaku hidup bersih dan sehat membutuhkan penanganan yang saling terhubung. Karena itu, upaya menekan angka stunting tidak akan berjalan optimal apabila hanya mengandalkan satu sektor atau program tertentu. “Ketika turun langsung ke lapangan, penanganan stunting memang kompleks. Namun, rumusan dan masalahnya sama. Tinggal konsisten saja terhadap apa yang diprogramkan. Salah satunya penanganannya lewat kolaborasi semua unsur,” kata Andreas. Menurutnya, pengalaman Desa Gede Pangrango dalam membangun kerja sama lintas unsur dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi. Pola penanganan yang terstruktur, disertai pembagian peran dan konsistensi pelaksanaan program, dinilai penting agar intervensi yang dilakukan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat secara lebih tepat. Andreas menegaskan, pencegahan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan terhadap keluarga yang membutuhkan intervensi. Dengan pendekatan dari hulu ke hilir, berbagai faktor risiko dapat diidentifikasi dan ditangani melalui keterlibatan pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat. “Pencegahan stunting ini harus ditangani dari hulu hingga ke hilir. Makanya kolaborasi menjadi kunci,” ungkapnya. Ia juga menaruh harapan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Program tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penopang dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045. “MBG ini menjadi salah satu penopang untuk perbaikan gizi. Pak Presiden ingin memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Jadi mari kita dukung program presiden dan kompak agar penurunan stunting dapat terwujud bagi kemajuan Bangsa Indonesia,” bebernya. Sementara itu, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan bahwa kolaborasi merupakan unsur penting dalam keberhasilan penanganan stunting. Menurutnya, Desa Gede Pangrango dapat menjadi contoh bagaimana keterlibatan berbagai pihak mampu membangun upaya penanganan yang lebih terpadu di tingkat masyarakat. “Dengan kolaborasi, bisa menjadi lebih baik. Tanpa kolaborasi, sulit penurunan stunting,” terangnya. Ia menjelaskan, upaya penurunan stunting juga harus disertai intervensi yang menyentuh berbagai aspek, tidak hanya pemenuhan kebutuhan gizi. Perbaikan sanitasi, penerapan pola asuh yang tepat, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) turut menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. Ratu Ayu pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya penanganan stunting di Desa Gede Pangrango. Ia berharap kolaborasi yang telah berjalan dapat dipertahankan dan diperkuat agar menjadi praktik baik yang dapat diterapkan di wilayah lain. “Makanya saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat. Semoga kolaborasi ini dapat terus dilakukan,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penanganan stunting di Kota Sukabumi terus diperkuat melalui intervensi nutrisi bagi keluarga yang masuk kategori berisiko. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi turut mengambil bagian dalam upaya tersebut dengan menyalurkan Program Gerakan Nutrisi Telur untuk Keluarga Berisiko Stunting (Genting). Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Masyarakat Bappeda Kota Sukabumi, Nenden Eviyanti, mengatakan penyaluran Program Genting merupakan bagian dari langkah nyata untuk mendukung percepatan penanganan stunting. Menurut Nenden, pemberian intervensi kepada keluarga berisiko menjadi salah satu upaya untuk membantu meningkatkan asupan nutrisi yang diperlukan. “Program tersebut sebagai langkah nyata dalam mendukung percepatan penanganan stunting lewat pemberian intervensi kepada keluarga berisiko stunting,” kata Nenden dalam sesi wawancara, Kamis (8/10/2026). Ia menjelaskan, persoalan stunting membutuhkan penanganan yang dilakukan secara bersama-sama. Karena itu, penguatan sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan upaya percepatan penanganan stunting. Program Genting diharapkan dapat menjadi bagian dari intervensi yang memberikan dukungan nutrisi kepada keluarga yang membutuhkan. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas asupan nutrisi dapat berjalan seiring dengan langkah penanganan stunting yang dilakukan pemerintah. Di sisi lain, keterlibatan lintas sektor menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan penanganan stunting yang lebih terpadu. Sinergi tersebut diperlukan agar upaya yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung sesuai peran masing-masing. Bappeda memandang penguatan intervensi dan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas generasi di Kota Sukabumi. “Diharapkan meningkatkan asupan nutrisi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan generasi Kota Sukabumi yang sehat, cerdas dan berkualitas,” ujar Nenden. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah dua bidang tanah dan bangunan yang sebelumnya menjadi barang rampasan negara dan dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aset dengan nilai hampir Rp1,94 miliar tersebut kini resmi diserahkan kepada Pemkab Sukabumi untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan daerah. Serah terima aset berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026). Prosesi ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu bersama Bupati Sukabumi H Asep Japar. Dua bidang tanah beserta bangunan tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 19.700 meter persegi. Aset itu sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi dan kemudian menjadi bagian dari barang rampasan negara setelah melalui proses hukum. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pengembalian aset kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari tahapan akhir penanganan perkara korupsi setelah melewati proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan. Menurutnya, aset yang telah diserahkan kepada Pemkab Sukabumi diharapkan dapat digunakan secara optimal dan diarahkan untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. “Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. KPK, lanjut Asep, juga memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang masih berada dalam pengelolaan KPK. Pemanfaatan tersebut dapat mencakup berbagai jenis aset, termasuk kendaraan, dengan catatan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia pun mengingatkan agar aset yang telah diserahkan tidak hanya tercatat dalam administrasi pemerintah, tetapi dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Pada kegiatan yang sama, KPK turut memberikan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset. Pemkab Sukabumi juga meluncurkan Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK). Asep Guntur mengapresiasi inovasi tersebut karena digitalisasi dinilai dapat membantu pemerintah daerah melakukan penataan aset secara lebih efektif. Sistem digital juga dinilai mampu mengurangi berbagai persoalan administrasi, seperti dokumen yang hilang, terselip maupun kesulitan dalam penelusuran data.   “Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” katanya. Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan, penerimaan aset hibah dari KPK membawa tanggung jawab bagi pemerintah daerah. Menurutnya, aset tersebut harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel dan efektif sehingga keberadaannya memberikan nilai tambah bagi pembangunan. “Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Asep Japar. Ia menilai penyerahan aset eks barang rampasan negara tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Bupati menambahkan, keberadaan SIMPATIK menjadi salah satu upaya Pemkab Sukabumi untuk membangun sistem pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan berbasis digital. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mendata serta menginventarisasi aset sekaligus memetakan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. “Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari proses serah terima dan pengelolaan aset oleh pemerintah daerah. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi periode 2025-2030 masih sah dan aktif hingga saat ini. Ia menyatakan tidak ada alasan untuk menghentikan kepengurusan yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Kota (Mukota) pada 8 Juli 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Fetty menyusul beredarnya informasi mengenai pembentukan Caretaker KADIN Kota Sukabumi serta wacana pelaksanaan Mukota ulang. Menurut Fetty, Mukota yang digelar pada 8 Juli 2025 telah menetapkan dirinya sebagai Ketua KADIN Kota Sukabumi masa bakti 2025-2030. Proses tersebut, kata dia, berlangsung secara sah, demokratis dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. “KADIN Kota Sukabumi telah melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) yang sah, demokratis, dan sesuai AD/ART pada tanggal 8 Juli 2025, dan telah menetapkan Fetty Mulyani sebagai Ketua Definitif Masa Bakti 2025-2030,” ujar Fetty dalam pernyataan resminya, Rabu (7/10). Fetty menegaskan, hasil Mukota tersebut masih menjadi dasar legalitas kepengurusan KADIN Kota Sukabumi. Selama kepengurusan definitif masih menjalankan tugas dan program organisasi, menurutnya, tidak terdapat kekosongan yang dapat dijadikan alasan untuk membentuk caretaker. “Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi di bawah pimpinan Fetty Mulyani hingga saat ini masih aktif, sah, dan menjalankan program kerja organisasi sebagaimana mestinya,” tegasnya. Karena itu, wacana Mukota ulang dinilai perlu dilihat kembali berdasarkan ketentuan organisasi. Fetty menyebut mekanisme pembentukan caretaker maupun pelaksanaan Mukota ulang tidak dapat dilakukan begitu saja, tetapi harus memiliki dasar sesuai AD/ART KADIN Indonesia. Ia berpandangan, mekanisme tersebut berkaitan dengan kondisi adanya kekosongan kepengurusan. Sementara KADIN Kota Sukabumi saat ini masih memiliki kepengurusan definitif hasil Mukota 8 Juli 2025 yang menjalankan mandat organisasi. “Karena kepengurusan definitif masih ada, maka pembentukan Caretaker dan Mukota Ulang tersebut adalah tidak sesuai AD/ART, tidak memiliki dasar hukum, dan tidak sah,” katanya. Dengan posisi tersebut, Fetty memastikan masa jabatan kepengurusan yang dipimpinnya tetap berjalan hingga 2030 sesuai hasil Mukota. Ia bersama jajaran pengurus juga menyatakan tetap menjalankan aktivitas dan program organisasi seperti biasa. Fetty menilai dinamika internal yang berkembang tidak semestinya mengganggu fungsi KADIN sebagai wadah dunia usaha. KADIN, kata dia, harus tetap hadir dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membangun komunikasi dengan pemerintah dan para pelaku usaha. Dalam pernyataannya, Fetty juga menyinggung adanya gugatan hukum yang disebut tengah dihadapi KADIN Provinsi Jawa Barat. Namun, tidak dijelaskan secara rinci mengenai nomor perkara, pihak yang menggugat, objek perkara maupun perkembangan proses hukumnya. Karena itu, informasi mengenai persoalan hukum tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait agar publik memperoleh informasi yang lengkap dan tidak terjadi kesimpangsiuran. Di tengah dinamika organisasi tersebut, Fetty memastikan kepengurusan KADIN Kota Sukabumi tetap solid. Pihaknya memilih untuk tetap fokus menjalankan program yang berkaitan dengan kepentingan dunia usaha, UMKM dan investasi. “KADIN Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan yang sah tetap solid, tetap satu, dan tetap fokus untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memajukan dunia usaha, UMKM, dan investasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ungkapnya. Fetty juga meminta masyarakat dan media tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa wacana caretaker ataupun Mukota ulang telah menjadi keputusan final. Menurutnya, status kepengurusan harus dilihat berdasarkan hasil Mukota serta aturan organisasi yang berlaku. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Definitif KADIN Kota Sukabumi masa bakti 2025-2030 berdasarkan hasil Mukota 8 Juli 2025. Dengan demikian, kepengurusan tersebut menyatakan akan tetap menjalankan mandat hingga berakhirnya masa jabatan pada 2030, sembari memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendorong kemajuan dunia usaha, UMKM, investasi dan iklim usaha yang kondusif. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan terus disiapkan menjelang puncak peringatan yang akan digelar pada 22 Oktober 2026. Tahun ini, Lapang Korpri Cisaat diproyeksikan menjadi lokasi utama upacara. Dengan kapasitas yang besar dan potensi jumlah peserta yang cukup banyak, kesiapan sarana, logistik hingga pengaturan protokoler menjadi perhatian dalam rapat persiapan yang digelar di Pendopo Sukabumi, Rabu (7/10/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, meminta panitia tidak menunda penyelesaian berbagai kebutuhan teknis. Menurutnya, kepastian terkait kondisi dan kesiapan lokasi harus segera diikuti dengan perencanaan yang terukur. “Peringatan Hari Santri Nasional yang insyaallah akan digelar pada 22 Oktober mendatang adalah momen penting. Kami menargetkan Lapang Korpri Cisaat, yang berkapasitas besar, dapat digunakan secara maksimal untuk memfasilitasi upacara peringatan ini,” ujar Ade. Ia mengingatkan, pelaksanaan HSN di Lapang Korpri Cisaat selama ini identik dengan tingginya antusiasme dan jumlah peserta. Karena itu, setiap kebutuhan harus dipastikan sejak awal agar tidak menimbulkan kendala ketika hari pelaksanaan tiba. “Jika sudah ada kepastian teknis, kita akan segera susun perencanaan mulai dari sarana prasarana hingga protokoler. Biasanya, peringatan di Lapang Korpri Cisaat selalu dipadati peserta, sehingga persiapannya harus benar-benar matang,” tegasnya. Peringatan HSN tahun ini mengangkat tema nasional “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kemudian memberikan muatan lokal melalui tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas untuk Sukabumi Mubarakah.” Tidak hanya menyangkut kesiapan pemerintah daerah, pelaksanaan HSN 2026 juga mengedepankan sinergi lintas lembaga. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi, KH. E.S. Mubarok, menyebut kegiatan tahun ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama PCNU, Polri dan unsur TNI. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bentuk kolaborasi yang patut diapresiasi karena mampu menyatukan sejumlah elemen dalam satu momentum peringatan Hari Santri. “Tahun ini, peringatan Hari Santri di Kabupaten Sukabumi melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, PCNU, Polri, serta unsur TNI. Kami sangat mengapresiasi karena ini merupakan sinergi pertama yang merangkul seluruh elemen secara menyeluruh,” ungkap KH. E.S. Mubarok. Puncak HSN tingkat Kabupaten Sukabumi sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026. Dengan koordinasi yang dilakukan sejak tahap persiapan, seluruh pihak berharap peringatan tersebut dapat berlangsung tertib dan khidmat sekaligus menjadi momentum memperkuat kontribusi santri dalam pembangunan daerah. Semangat kolaborasi yang dibangun dalam pelaksanaan HSN 2026 diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi turut memperkuat peran santri sebagai bagian penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Sukabumi Mubarakah. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan prevalensi, kinerja program percepatan penurunan stunting juga berhasil membawa Kota Sukabumi masuk jajaran lima besar kabupaten/kota di Jawa Barat berdasarkan penilaian web monitoring Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri. Dalam penilaian tersebut, Kota Sukabumi memperoleh nilai 88,71. Capaian itu menempatkan Sukabumi bersama Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Ciamis dan Kota Depok sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Jawa Barat. Kabid Pemerintahan dan Pengembangan Masyarakat Bappeda Kota Sukabumi, Nenden Eviyanti mengatakan, capaian tersebut tidak lahir dari kerja satu organisasi perangkat daerah (OPD). Penanganan stunting dibangun melalui kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan perangkat daerah hingga kader Posyandu di tingkat masyarakat. “Capaian 88,71 ini merupakan hasil kerja bersama. Tidak hanya intervensi spesifik oleh Dinas Kesehatan, tetapi melibatkan seluruh stakeholder dan perangkat daerah sesuai dengan intervensi spesifik maupun sensitifnya,” ujarnya. Ia menjelaskan, tim penanganan stunting yang sebelumnya dikenal sebagai Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kini mengikuti regulasi baru menjadi tim pencegahan percepatan penurunan stunting. Tim tersebut diketuai Wakil Wali Kota Sukabumi, dengan Bappeda sebagai sekretariat, serta melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Dalduk KB dan berbagai perangkat daerah melalui kelompok kerja. Skema tersebut menempatkan stunting sebagai persoalan lintas sektor. Dinas Kesehatan menangani intervensi spesifik, seperti pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil serta pemenuhan kebutuhan gizi bayi dan balita. Sementara sektor lain bergerak melalui intervensi sensitif. Dinas Dalduk KB memberikan dukungan sesuai bidangnya, sedangkan DPUTR berperan dalam aspek sanitasi yang dinilai memiliki kaitan dengan kondisi stunting. DKP3 juga berkontribusi melalui program pemanfaatan pekarangan dan penguatan pemenuhan kebutuhan gizi keluarga. “Stunting itu tidak hanya diintervensi oleh satu dinas saja. Ini kerja bareng, kolaborasi, konvergensi antara berbagai perangkat daerah yang ada di Kota Sukabumi,” katanya. Meski kinerja program mendapatkan apresiasi, pekerjaan rumah belum selesai. Berdasarkan data dari pemerintah pusat, prevalensi stunting Kota Sukabumi masih berada di angka sekitar 19,6 persen. Posisi tersebut memang lebih rendah dibanding angka nasional, tetapi masih berada di atas Jawa Barat. Perjalanan angkanya pun sempat mengalami fluktuasi tajam. Pada 2021, prevalensi stunting Kota Sukabumi tercatat 19,1 persen, kemudian menjadi 19,2 persen pada 2022. Angka tersebut melonjak pada 2023 hingga mencapai 26,9 persen. Namun, tren tersebut berhasil ditekan pada 2024. Prevalensi stunting Kota Sukabumi turun menjadi 19,7 persen. Sementara untuk angka terbaru tahun berjalan, pengukuran dan penetapan data dari pemerintah pusat belum dilakukan. “Yang tahun ini belum. Pengukurannya belum,” jelasnya. Menurutnya, persoalan stunting tidak bisa dilihat hanya dari satu indikator. Faktor sanitasi, asupan gizi, kondisi lingkungan hingga pola asuh keluarga turut memengaruhi tumbuh kembang anak. Karena itu, Bappeda terus menjalankan fungsi koordinasi untuk memastikan target intervensi dari berbagai perangkat daerah berjalan. Mulai dari jumlah ibu hamil yang mendapatkan makanan tambahan, bayi dan balita yang memperoleh dukungan pemenuhan gizi, hingga remaja putri yang mendapatkan tablet tambah darah. Peran kader Posyandu pun menjadi bagian penting dalam mata rantai penanganan tersebut. Kader dinilai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan sasaran program. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga disebut menjadi salah satu faktor pendukung pemenuhan kebutuhan gizi, khususnya bagi kelompok bayi, balita dan ibu hamil atau 3B. Di sisi lain, persoalan stunting masih ditemukan di hampir seluruh wilayah kecamatan di Kota Sukabumi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa intervensi harus dilakukan secara merata, bukan hanya menyasar kawasan tertentu. Kemiskinan juga disebut memiliki keterkaitan dengan stunting. Namun, kondisi ekonomi bukan satu-satunya penyebab. Pola asuh keluarga, terutama dalam pemberian makanan dan pemenuhan gizi, juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. “Stunting itu identik dengan kemiskinan, tapi belum tentu yang miskin selalu stunting. Ada juga faktor keluarga, di antaranya pola asuh yang salah dalam penanganan pemberian gizi,” tandasnya. Dengan capaian kinerja 88,71, Pemkot Sukabumi kini memiliki modal untuk memperkuat program. Bagi Bappeda, masuk lima besar Jawa Barat bukan garis akhir, melainkan pemicu agar kolaborasi antarsektor semakin solid dan angka prevalensi stunting terus ditekan menuju target nasional 14 persen. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan, Rabu, 7 Oktober 2026. Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Sabtu (3/10/2026) saat tengah mandi di kawasan perairan Pantai Istiqomah, Kelurahan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, mengatakan korban ditemukan setelah seorang nelayan melihat jasad korban mengapung di sekitar perairan PLTU Tengah. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada tim SAR untuk dilakukan proses evakuasi. “Setelah mendapatkan informasi dari nelayan, personel Basarnas bersama unsur SAR gabungan kemudian melakukan proses evakuasi terhadap korban dan langsung dibawa menuju RSUD Palabuhanratu untuk proses selanjutnya, kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Suryo kepada awak media, Rabu (7/10/2026). Menurut Suryo, korban ditemukan sekitar pukul 07.05 WIB. Tim SAR gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi sekitar pukul 07.50 WIB. Jasad korban ditemukan pada radius sekitar 2,6 NM (nautical miles) dari lokasi awal kejadian. Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa menuju Dermaga 2 Palabuhanratu. Selanjutnya, jasad korban langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk proses penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Dalam operasi pencarian tersebut, puluhan personel dari berbagai unsur SAR dilibatkan. Mereka berasal dari Pos SAR Sukabumi, Polairud Polres Sukabumi, Balawista Sukabumi, Pos TNI AL Palabuhanratu, RAPI Palabuhanratu, HNSI Palabuhanratu, Wanadri, SAKA SAR, Sehati Gerak Bersama, SAR Khatulistiwa, UPP Kelas 3 Palabuhanratu, serta keluarga korban. Suryo menjelaskan, selama operasi pencarian, tim SAR telah melakukan penyisiran secara intensif melalui sejumlah jalur. Pencarian di laut dilakukan menggunakan perahu karet dan kapal patroli Polairud, serta melibatkan kapal nelayan dengan jangkauan hingga radius 10 NM dari titik lokasi kejadian. Tak hanya melalui jalur laut, pencarian juga dilakukan melalui jalur darat dengan penyisiran hingga radius 7 kilometer dari lokasi korban pertama kali dilaporkan hilang. Tim juga melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone dengan jangkauan pengamatan hingga radius 700 meter dari lokasi kejadian. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian terhadap Doa Khairul Ikhsan dinyatakan berakhir. Suryo pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di kawasan pantai, khususnya saat kondisi arus dan gelombang tidak memungkinkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berenang atau mandi di laut ketika kondisi arus tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpampang di ruang kerjanya. Hal itu dilakukan sebagai sikap pribadinya setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Wakil Presiden. Rojab menyoroti bagian fakta persidangan yang menurut pemahamannya berkaitan dengan belum ditemukannya pembuktian mengenai kesetaraan ijazah Gibran dengan ijazah sekolah menengah atas (SMA). “Ya, sikap politik saya kan kayak gitu. Kebetulan di ruangan ada foto Gibran. Saya menyikapi putusan MK kemarin,” ujar Rojab kepada wartawan, Rabu (7/10/2026). Menurut Rojab, persoalan tersebut menjadi titik penting yang membuatnya mengambil keputusan untuk sementara mencopot foto Gibran dari ruang kerjanya. “Di salah satu fakta persidangan terungkap bahwa Mahkamah Konstitusi belum menemukan ijazah Gibran itu setara. Pada fakta persidangan itu dijelaskan begitu,” katanya. Rojab bahkan memberikan penekanan khusus bahwa sikapnya bukan lahir karena dirinya menolak MK. Ia justru mengaku menghormati putusan lembaga tersebut, tetapi memilih mencermati bagian-bagian fakta persidangan yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan. “Bukan masalah penolakan MK terhadap gugatan Deni Indrayana. Digarisbawahi, berkaitan dengan ijazah itu, Mahkamah Konstitusi tidak pernah menerima atau menemukan pembuktian bahwa ijazah Gibran setara SMA,” tegasnya. Dari situlah Rojab mengambil sikap. Foto Gibran diturunkan, tetapi tidak dibuang. Foto tersebut diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi untuk disimpan sementara. “Ini sikap politik saya, dan sementara saya turunkan dulu sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran itu memang sudah setara ijazah SMA,” ujarnya. Bagi Rojab, langkah tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa dirinya memilih menunggu kepastian hukum sebelum kembali memajang foto Wakil Presiden di ruang kerjanya. Ia pun berhati-hati menempatkan sikap tersebut. Rojab tidak menyatakan bahwa persoalan ijazah Gibran telah terbukti bermasalah. Ia hanya menjadikan apa yang dipahaminya sebagai fakta persidangan sebagai dasar sikap politik pribadi. “Ini sifatnya sementara. Berkaitan dengan itu ada pelanggaran atau tidak, penurunan itu sebenarnya tidak. Ini tetap disimpan baik-baik sampai adanya pembuktian secara sah terkait ijazah tersebut,” tuturnya. Sikap Rojab juga tidak dimaksudkan sebagai instruksi kepada anggota DPRD lainnya. Ia menegaskan keputusan tersebut hanya berlaku di ruang kerjanya dan tidak mewakili lembaga DPRD Kota Sukabumi. “Kebetulan di ruangan saya ada foto Gibran, jadi saya tidak memaksakan kepada anggota dewan lainnya,” katanya. Rojab bahkan memastikan keputusan tersebut bukan sikap resmi partai politik tempatnya bernaung. Menurutnya, langkah itu merupakan sikap personal yang melekat pada dirinya sebagai pejabat publik. “Ini bukan sikap partai, tapi lebih kepada sikap pribadi saya yang melekat kepada jabatan,” ujarnya. Meski demikian, Rojab mengaku telah melaporkan sikap tersebut kepada partainya. “Saya juga sudah melapor terkait hal ini kepada partai,” katanya. Penurunan foto Gibran tersebut pada akhirnya menjadi simbol kritik politik Rojab terhadap persoalan yang masih menjadi perhatian publik. Ia memilih tidak membakar, membuang, ataupun memusnahkan foto tersebut, melainkan menyimpannya sambil menunggu perkembangan hukum. Pesan politik yang disampaikan Rojab pun cukup jelas yaitu foto itu belum akan kembali ke tempat semula sebelum dirinya mendapatkan keyakinan dari fakta hukum yang menurutnya memberikan kepastian mengenai persoalan kesetaraan ijazah tersebut. Namun, sikap politik tersebut tetap harus ditempatkan berbeda dengan kesimpulan hukum. Persoalan mengenai keabsahan ijazah, pemenuhan persyaratan pencalonan, serta konsekuensi hukumnya merupakan perkara yang berada dalam kewenangan lembaga hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk sementara, ruang kerja Rojab tanpa foto Gibran. Foto tersebut kini tersimpan di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab memilih menunggu, sembari menyatakan bahwa keputusan untuk memasangnya kembali akan bergantung pada perkembangan dan fakta hukum selanjutnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keberhasilan Tim Nasional (Timnas) Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Budi Azhar menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangganya atas perjuangan Timnas Indonesia yang berhasil menuntaskan laga pamungkas dengan hasil membanggakan. “WE ARE THE CHAMPIONS! Kemenangan ini menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Budi Azhar Mutawali. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras, semangat, serta perjuangan para pemain bersama jajaran tim pelatih selama menjalani kompetisi. Gelar juara itu juga menjadi capaian yang dinilai semakin bermakna setelah Indonesia menanti selama 35 tahun. Budi berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi dapat menjadi momentum untuk membangun kepercayaan diri dan semangat juang yang lebih kuat dalam perjalanan sepak bola Indonesia. “Semoga capaian ini menjadi pijakan kokoh untuk terus menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat juang, serta membuka jalan bagi lahirnya prestasi-prestasi baru sepak bola tanah air di masa depan. Indonesia Bangga!” katanya. Apresiasi terhadap keberhasilan Timnas Indonesia juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si. Ia turut menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan skuad Garuda mengangkat trofi FIFA ASEAN Cup 2026. “Selamat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Bangga untuk Indonesia,” tegas Erpa Aris Purnama. Capaian Timnas Indonesia tersebut diharapkan dapat menjadi energi positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan. Di sisi lain, prestasi tersebut juga diharapkan mampu menginspirasi generasi muda untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi, baik di bidang olahraga maupun bidang lainnya. (Dicky)