SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026. Momentum ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, memperkuat karakter bangsa, dan mendukung pembangunan nasional. Ucapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramji Akbar Yusuf, atas nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan Hari Santri Nasional menjadi pengingat pentingnya peran pesantren dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, serta memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa. Budi Azhar Mutawali menegaskan, semangat para santri dalam menuntut ilmu sekaligus menjaga keluhuran budaya dan agama merupakan kekuatan penting bagi Indonesia. Nilai-nilai tersebut perlu terus dipelihara agar santri mampu mengambil bagian dalam menghadapi tantangan zaman. “Semangat santri yang tak pernah luntur dalam menuntut ilmu sekaligus menjaga keluhuran budaya dan agama adalah kekuatan nyata bagi bangsa. Mari kita terus dukung putra-putri terbaik kita di pesantren, karena merekalah harapan yang akan menguatkan langkah kita menuju Indonesia Emas,” ujar Budi. Ia berharap, semangat keilmuan, kemandirian, dan keikhlasan yang menjadi karakter santri terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, daerah, dan negara. Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pun menyampaikan harapan agar para santri, kiai, serta seluruh keluarga besar pesantren senantiasa menjadi bagian penting dalam membangun generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing. (Dicky)

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Selasa, (20/10/26),.Partai Golkar Kabupaten Majalengka menargetkan peningkatan perolehan kursi DPRD pada pemilu mendatang. Setelah mengantongi tujuh kursi saat ini, partai berlambang pohon beringin tersebut mulai memancang target ambisius, yakni meraih hingga 12 kursi sebagai bagian dari upaya memperkuat peran politik dan kontribusi bagi masyarakat. Target itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka terpilih hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI, Asep Eka Mulyana, dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Majalengka. Peringatan tersebut diisi dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Sawala, tasyakur dan doa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan itu dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Golkar, para ketua pengurus kecamatan (PK) se-Kabupaten Majalengka, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Hasta Karya. Dalam pidatonya, Asep menegaskan bahwa pertambahan usia partai harus menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Menurut dia, perjalanan panjang Golkar semestinya membuat para kader semakin matang, solid, dan mampu menjawab kebutuhan rakyat. “Selamat ulang tahun ke-62. Mudah-mudahan Partai Golkar semakin jaya, semakin besar, dan semakin mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Majalengka,” ujarnya. Ia menilai usia ke-62 bukan sekadar angka, melainkan pengingat bagi seluruh kader untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian. Karena itu, semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan berhenti pada kegiatan seremonial. Asep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus yang telah bekerja selama periode 2020–2025. Ia menyebut perolehan enam kursi DPRD Majalengka sebagai capaian yang patut disyukuri, meskipun peningkatannya baru satu kursi dibandingkan hasil sebelumnya. Namun, capaian tersebut tidak membuat Golkar berpuas diri. Partai itu justru dituntut menyusun strategi politik yang lebih kuat untuk memperluas dukungan masyarakat. “Kita bercita-cita agar kursi di DPRD Majalengka terus bertambah. Ke depan, kita berharap bisa mencapai 12 kursi,” kata Asep. Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kepengurusan baru. Selain memperkuat konsolidasi internal, Golkar perlu memastikan keberadaan kader dan wakil rakyatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui perjuangan aspirasi serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. ## Kawal Pemerintahan dan Respons Aspirasi Publik Asep menegaskan, sebagai partai yang berlandaskan kekaryaan, Golkar memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Di Kabupaten Majalengka, Golkar menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah dan mengawal kebijakan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae. Menurut dia, dukungan terhadap pemerintah tidak boleh menghilangkan fungsi kritis partai politik. Kader Golkar, terutama yang berada di lembaga legislatif, harus tetap aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang dinilai belum menjawab kebutuhan publik. Arah tersebut, kata Asep, sejalan dengan pesan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang meminta seluruh kader agar bergerak lebih cepat, adaptif terhadap perubahan, dan semakin kuat dalam menjalankan peran politik. Bahlil juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik. Anggota fraksi diminta lebih peka terhadap persoalan masyarakat serta proaktif merespons isu-isu yang berkembang di tengah publik. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan partai tidak cukup diukur dari jumlah kursi di parlemen. Kepercayaan masyarakat juga ditentukan oleh kemampuan kader dalam memperjuangkan kepentingan publik, menyelesaikan persoalan, dan mempertanggungjawabkan mandat politik yang diberikan pemilih. ## Selaraskan Gerak dengan Golkar Jawa Barat Asep mengatakan, jajaran Partai Golkar Kabupaten Majalengka mendapat dukungan dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Daniel Mutaqien Syafiuddin untuk menerjemahkan arahan Ketua Umum ke dalam kerja organisasi dan pelayanan masyarakat. Ia menyebut semangat Golkar Jawa Barat melalui slogan “Ngahadean Jawa Barat” perlu berjalan selaras dengan semangat Golkar Majalengka, yakni “Majalengka Kahade”. Keselarasan tersebut diharapkan mendorong kader Golkar di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk memperkuat kerja politik, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Bagi kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Asep, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan soliditas organisasi, melainkan juga membuktikan bahwa slogan dan target politik dapat diwujudkan melalui program yang terukur. Peringatan HUT ke-62 pun diharapkan menjadi titik penguatan konsolidasi internal sekaligus momentum evaluasi terhadap kinerja politik partai. Dengan mengusung tema “Golkar Bersama Rakyat: Karya Nyata, Rakyat Sejahtera”, Golkar Majalengka menegaskan tekad untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Asep berharap seluruh kader tetap menjaga semangat perubahan dan meningkatkan kerja kolektif agar Golkar semakin berkembang serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Golkar Solid, Indonesia Maju, Golkar Jawa Barat Hade, Golkar Majalengka Kahade,” menjadi semangat yang digaungkan dalam peringatan tersebut. Ke depan, realisasi target 12 kursi akan sangat bergantung pada kemampuan Golkar menjaga kepercayaan pemilih, memperkuat kaderisasi, dan menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Majalengka. (Asep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penataan birokrasi tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur organisasi, sementara pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) juga tidak bisa berhenti pada pencatatan luasan. Dua persoalan ini menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi yang meminta pemerintah daerah memastikan setiap perubahan regulasi menghasilkan dampak nyata, baik terhadap kualitas pelayanan publik maupun keberlanjutan lingkungan. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kamis (15/10/2026), melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda). Ke dua Raperda tersebut yakni perubahan Perda tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan perubahan Perda tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari, serta Feri Sri Astrina. Dalam forum tersebut, pembahasan tidak hanya menyentuh kebutuhan penyesuaian kelembagaan, tetapi juga menyoroti pentingnya perencanaan, pengawasan, dan target yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan daerah. Wawan Juanda menegaskan, pembentukan maupun perubahan peraturan daerah harus melewati kajian dari berbagai aspek, mulai dari landasan hukum, kesesuaian regulasi, hingga tingkat urgensinya. Menurut dia, ukuran keberhasilan sebuah raperda terletak pada manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. “Setiap raperda, baik yang datang dari DPRD maupun dari Wali Kota, harus sama-sama menghasilkan manfaat sebanyak-banyaknya untuk masyarakat,” kata Wawan. Dalam agenda penataan perangkat daerah, rencana peningkatan enam kecamatan dari tipe B menjadi tipe A menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian. Fraksi-fraksi meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan perubahan tipe kelembagaan, tetapi juga memastikan adanya kajian beban kerja, pembagian kewenangan yang tegas, dan indikator kinerja yang dapat dievaluasi. Pemkot Sukabumi menjelaskan bahwa peningkatan tipe kecamatan akan diikuti pelimpahan kewenangan operasional dan pengelolaan anggaran. Selain itu, pemerintah merencanakan pemisahan seksi pelayanan umum dari seksi pemerintahan untuk memperjelas fokus pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas kerja kecamatan sekaligus mendekatkan layanan kepada warga. Penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga masuk dalam catatan fraksi-fraksi. Peningkatan kapasitas aparatur, dukungan sarana dan prasarana, serta sistem peringatan dini dinilai menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Di saat bersamaan, penyesuaian nomenklatur sejumlah perangkat daerah harus diarahkan untuk mendukung efektivitas organisasi, bukan sekadar mengubah susunan kelembagaan. Berdasarkan penjelasan Wali Kota Ayep Zaki, luas RTH Kota Sukabumi mengacu pada RTRW 2022–2042 dan perhitungan berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022 mencapai sekitar 1.142,97 hektare atau 23,67 persen dari luas wilayah kota. Capaian tersebut masih berada di bawah target RTH sebesar 30 persen. Sementara itu, ruang terbuka hijau yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah mencapai 126,87 hektare atau 2,62 persen dari luas wilayah kota. Data ini memperlihatkan perlunya strategi yang lebih terarah untuk mengejar target sekaligus memastikan keberadaan ruang hijau terlindungi dari perubahan peruntukan. Fraksi-fraksi mendorong pemerintah menyusun peta jalan pencapaian RTH publik dan privat dengan target tahunan yang terukur. Pemerintah juga diminta mengembangkan sistem pemetaan berbasis sistem informasi geografis yang bisa diakses masyarakat, memperluas pemerataan taman di kawasan permukiman. Materi lain adalah merumuskan insentif dan disinsentif guna mendorong kepatuhan terhadap kewajiban penyediaan ruang hijau. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ayep menyatakan Pemkot akan menyusun peta jalan pencapaian RTH dan memperbaiki sistem pemetaannya. Regulasi juga diarahkan untuk mengatur larangan alih fungsi RTH, penerapan sanksi, serta penyediaan ruang hijau dari lingkungan permukiman hingga kawasan perkotaan. Dengan demikian, upaya memenuhi target tidak hanya bertumpu pada penambahan luasan, tetapi juga pada pengendalian dan perlindungan ruang hijau yang sudah ada. Selain dua raperda tersebut, Ayep turut menyampaikan pendapat pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Pemkot menyambut baik rancangan regulasi itu karena dinilai dapat memperkuat daya saing daerah melalui kepastian hukum, percepatan pelayanan, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuka peluang investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, pelaksanaannya perlu menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan agar kemudahan yang diberikan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat luas. Penataan kecamatan perlu dibuktikan melalui peningkatan kualitas pelayanan, target RTH harus diterjemahkan ke dalam tahapan pencapaian yang jelas, sedangkan kebijakan insentif investasi mesti mampu mendorong aktivitas ekonomi secara nyata. DPRD dan Pemkot Sukabumi kini memiliki pekerjaan bersama untuk memastikan regulasi yang dibahas tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen perubahan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (Usep)

MAJALENGKA- Bidik-kasusnews.com            Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang dipimpin Ketua Iing Misbahuddin melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 4 dan 7 Majalengka Wetan guna memastikan proyek revitalisasi anggaran APBN yang sedang dikerjakan sesuai standar, pada Rabu (14/10/26).Selain itu kita sidak ke SDN Putri Dalem 1 Jatitujuh dan SDN Wanasalam II. “Hari ini kita sidak ke 4 sekolah d iwilayah kota Majalengka yakni ke SDN Majalengka Wetan 4 dan SDN Majalengka Wetan 7, kita juga ke SD Putri Dalem 1 dan SD Wanasalam II,” kata Ketua Komisi III, Iing Misbahuddin. Dari hasil kunjungan lapangan Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin menemukan beberapa catatan penting. “Sidak hari ini kita masih melihat dari struktur bangunan, dan kita masih konsen kepada struktur atap, dimana kita tahu revitalisasi kebanyakan menggunakan bajaringan. Kita lihat kalau dari gambar sudah ada hanya ada yang mungkin dari sisi jarak kuda kuda di SD Negeri Majalengka Wrtan IV ada sedikit selisih, tetapi ada juga yang sesuai 87 ada juga yang berbeda, dan kita minta diperbaiki, ” papar Iing. Dan kita lihat yang SD Negeri Majalengka Wetan VII karena pembangunan atap sudah selesai, jadi kita tidak bisa lihat atapnya. bajaringannya, akan tetapi sudah dijelaskan oleh Kepala Sekolah bahwa ini bajaringan malah ditambah kuda kudanya, digambar jaraknya 40 dan ini di CCO, ‘ katanya. Sambung Iing, kita tetap mengingatkan kepada sekolah sekolah garansi dari kontruksi bajaringan nya harus ada, dan ini belum ada, sementaa garansi bahan kita lihat sudah ada. Dan itu harus diminta karena untuk jangka panjang. Ketua Komisi III menastikan bahwa pengawasan harus terus dilakukan terhadap fasilitas sarana prasarana pendidikan guna menjamin kenyamanan dan keamanan belajar mengajar, dan tentunya guna mewujudkan Majalengka yang Langkung Sae. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com          Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang dipimpin Ketua Iing Misbahuddin melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 4 dan 7 Majalengka Wetan guna memastikan proyek revitalisasi anggaran APBN yang sedang dikerjakan sesuai standar, pada Rabu (14/10/26). Dari hasil kunjungan lapangan Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin menemukan beberapa catatan penting. “Sidak hari ini kita masih melihat dari struktur bangunan, dan kita masih konsen kepada struktur atap, dimana kita tahu revitalisasi kebanyakan menggunakan bajaringan. Kita lihat kalau dari gambar sudah ada hanya ada yang mungkin dari sisi jarak kuda kuda di SD Negeri Majalengka Wrtan IV ada sedikit selisih, tetapi ada juga yang sesuai 87 ada juga yang berbeda, dan kita minta diperbaiki, ” papar Iing. Dan kita lihat yang SD Negeri Majalengka Wetan VII karena pembangunan atap sudah selesai, jadi kita tidak bisa lihat atapnya. bajaringannya, akan tetapi sudah dijelaskan oleh Kepala Sekolah bahwa ini bajaringan malah ditambah kuda kudanya, digambar jaraknya 40 dan ini di CCO, ‘ katanya. Sambung Iing, kita tetap mengingatkan kepada sekolah sekolah garansi dari kontruksi bajaringan nya harus ada, dan ini belum ada, sementaa garansi bahan kita lihat sudah ada. Dan itu harus diminta karena untuk jangka panjang. Ketua Komisi III menastikan bahwa pengawasan harus terus dilakukan terhadap fasilitas sarana prasarana pendidikan guna menjamin kenyamanan dan keamanan belajar mengajar, dan tentunya guna mewujudkan Majalengka yang Langkung Sae. (Asep Rusliman)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta mengambil keputusan atas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna ke-25 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026), dengan tiga agenda utama terkait perubahan APBD 2026, persetujuan Raperda APBD 2027, dan perubahan susunan perangkat daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. Pada agenda pertama, DPRD menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-BPKAD/2026 tanggal 30 September 2026 tentang evaluasi Raperda Kabupaten Sukabumi mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi telah membahas hasil evaluasi pada 12 Oktober 2026. Hasil pembahasan dan penyempurnaan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD. Raperda APBD 2027 Disetujui Bersama Agenda kedua membahas persetujuan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai dasar pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran daerah tersebut. Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., membacakan keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 serta keputusan DPRD terkait Raperda APBD 2027. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD. Raperda APBD 2027 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, persetujuan dalam rapat paripurna ini belum merupakan penetapan akhir APBD 2027. DPRD Dorong Belanja Daerah Lebih Prioritas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam penyelarasan kebijakan anggaran dan arah pembangunan daerah. Ia menyoroti dampak penurunan penerimaan dari bagi hasil pemerintah provinsi terhadap kapasitas APBD Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut perlu disikapi melalui penyesuaian belanja secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan publik. “Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” ujarnya. Nota Pengantar Perubahan Susunan Perangkat Daerah Pada agenda ketiga, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pendapat akhir Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sambutan terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Nota Pengantar mengenai Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penyampaian Nota Pengantar tersebut menjadi awal proses pembahasan rancangan perubahan susunan perangkat daerah. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kontribusi Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah terkait dalam pembahasan rancangan kebijakan anggaran daerah. Hasil pembahasan dan evaluasi diharapkan mendukung tata kelola keuangan daerah yang terarah dan akuntabel, dengan prioritas belanja yang mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan pelayanan publik. (DICKY)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapat tambahan kekayaan daerah berupa aset hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp1,914 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengingatkan agar aset tersebut dikelola secara serius sehingga keberadaannya membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Budi Azhar, penyerahan aset negara kepada pemerintah daerah harus menjadi awal dari pengelolaan yang bertanggung jawab. Setelah proses hibah diterima, Pemkab Sukabumi perlu memastikan aset tersebut memiliki peruntukan yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia mengapresiasi langkah KPK dalam menyerahkan aset hasil rampasan kepada pemerintah daerah. Namun, nilai keberhasilan dari proses tersebut tidak semata-mata terletak pada bertambahnya kekayaan milik pemerintah, melainkan pada kemampuan mengubah aset menjadi sesuatu yang berguna bagi kepentingan publik. “Saya mengapresiasi KPK yang sudah memberikan hibah kepada pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan secara optimal hibah ini sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Budi, Sabtu (10/10). Aset yang diserahkan kepada Pemkab Sukabumi mencakup dua bidang tanah dengan luas total 19.700 meter persegi. Di lokasi tersebut juga terdapat bangunan vila dan kolam ikan yang berada di Jalan Sindanglereng, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin. Penyerahan hibah itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu. Dengan luas lahan dan fasilitas yang tersedia, aset tersebut membutuhkan pengelolaan yang terencana. Pemerintah daerah perlu memperhatikan kondisi fisik, pemeliharaan, serta menentukan pemanfaatan yang sesuai agar potensi kekayaan tersebut tidak terabaikan. Budi Azhar menegaskan, DPRD memandang pemanfaatan aset hibah sebagai bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola kekayaan daerah. Setiap aset yang diterima harus mempunyai kejelasan fungsi sehingga keberadaannya tidak berhenti pada status kepemilikan semata. “Bagi kami di DPRD, pemanfaatan aset hibah tersebut menjadi hal penting agar kekayaan daerah tidak hanya bertambah secara administratif, tetapi juga memiliki nilai guna bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Budi Azhar juga mengapresiasi peluncuran SIMPATIK oleh Pemkab Sukabumi. Sistem tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses perencanaan sekaligus mempermudah pengendalian terhadap pelaksanaan program pemerintah. Ia menilai, dukungan sistem informasi dalam proses perencanaan dan pengawasan dapat membantu meningkatkan keteraturan pelaksanaan program. Dengan mekanisme pengendalian yang lebih mudah, pemerintah diharapkan dapat memantau pelaksanaan kegiatan secara lebih efektif. “Ya, tentunya saya mengapresiasi juga kepada pemerintah yang sudah meluncurkan SIMPATIK. Mudah-mudahan dengan sistem ini, perencanaan bisa lebih mudah dan lebih baik. Kemudian, pengontrolannya juga lebih mudah,” ujarnya. Budi Azhar memastikan DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan aset maupun pelaksanaan program pemerintah berjalan dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Pengawasan kami akan lebih maksimal,” tandasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpampang di ruang kerjanya. Hal itu dilakukan sebagai sikap pribadinya setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Wakil Presiden. Rojab menyoroti bagian fakta persidangan yang menurut pemahamannya berkaitan dengan belum ditemukannya pembuktian mengenai kesetaraan ijazah Gibran dengan ijazah sekolah menengah atas (SMA). “Ya, sikap politik saya kan kayak gitu. Kebetulan di ruangan ada foto Gibran. Saya menyikapi putusan MK kemarin,” ujar Rojab kepada wartawan, Rabu (7/10/2026). Menurut Rojab, persoalan tersebut menjadi titik penting yang membuatnya mengambil keputusan untuk sementara mencopot foto Gibran dari ruang kerjanya. “Di salah satu fakta persidangan terungkap bahwa Mahkamah Konstitusi belum menemukan ijazah Gibran itu setara. Pada fakta persidangan itu dijelaskan begitu,” katanya. Rojab bahkan memberikan penekanan khusus bahwa sikapnya bukan lahir karena dirinya menolak MK. Ia justru mengaku menghormati putusan lembaga tersebut, tetapi memilih mencermati bagian-bagian fakta persidangan yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan. “Bukan masalah penolakan MK terhadap gugatan Deni Indrayana. Digarisbawahi, berkaitan dengan ijazah itu, Mahkamah Konstitusi tidak pernah menerima atau menemukan pembuktian bahwa ijazah Gibran setara SMA,” tegasnya. Dari situlah Rojab mengambil sikap. Foto Gibran diturunkan, tetapi tidak dibuang. Foto tersebut diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi untuk disimpan sementara. “Ini sikap politik saya, dan sementara saya turunkan dulu sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran itu memang sudah setara ijazah SMA,” ujarnya. Bagi Rojab, langkah tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa dirinya memilih menunggu kepastian hukum sebelum kembali memajang foto Wakil Presiden di ruang kerjanya. Ia pun berhati-hati menempatkan sikap tersebut. Rojab tidak menyatakan bahwa persoalan ijazah Gibran telah terbukti bermasalah. Ia hanya menjadikan apa yang dipahaminya sebagai fakta persidangan sebagai dasar sikap politik pribadi. “Ini sifatnya sementara. Berkaitan dengan itu ada pelanggaran atau tidak, penurunan itu sebenarnya tidak. Ini tetap disimpan baik-baik sampai adanya pembuktian secara sah terkait ijazah tersebut,” tuturnya. Sikap Rojab juga tidak dimaksudkan sebagai instruksi kepada anggota DPRD lainnya. Ia menegaskan keputusan tersebut hanya berlaku di ruang kerjanya dan tidak mewakili lembaga DPRD Kota Sukabumi. “Kebetulan di ruangan saya ada foto Gibran, jadi saya tidak memaksakan kepada anggota dewan lainnya,” katanya. Rojab bahkan memastikan keputusan tersebut bukan sikap resmi partai politik tempatnya bernaung. Menurutnya, langkah itu merupakan sikap personal yang melekat pada dirinya sebagai pejabat publik. “Ini bukan sikap partai, tapi lebih kepada sikap pribadi saya yang melekat kepada jabatan,” ujarnya. Meski demikian, Rojab mengaku telah melaporkan sikap tersebut kepada partainya. “Saya juga sudah melapor terkait hal ini kepada partai,” katanya. Penurunan foto Gibran tersebut pada akhirnya menjadi simbol kritik politik Rojab terhadap persoalan yang masih menjadi perhatian publik. Ia memilih tidak membakar, membuang, ataupun memusnahkan foto tersebut, melainkan menyimpannya sambil menunggu perkembangan hukum. Pesan politik yang disampaikan Rojab pun cukup jelas yaitu foto itu belum akan kembali ke tempat semula sebelum dirinya mendapatkan keyakinan dari fakta hukum yang menurutnya memberikan kepastian mengenai persoalan kesetaraan ijazah tersebut. Namun, sikap politik tersebut tetap harus ditempatkan berbeda dengan kesimpulan hukum. Persoalan mengenai keabsahan ijazah, pemenuhan persyaratan pencalonan, serta konsekuensi hukumnya merupakan perkara yang berada dalam kewenangan lembaga hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk sementara, ruang kerja Rojab tanpa foto Gibran. Foto tersebut kini tersimpan di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab memilih menunggu, sembari menyatakan bahwa keputusan untuk memasangnya kembali akan bergantung pada perkembangan dan fakta hukum selanjutnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keberhasilan Tim Nasional (Timnas) Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Budi Azhar menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangganya atas perjuangan Timnas Indonesia yang berhasil menuntaskan laga pamungkas dengan hasil membanggakan. “WE ARE THE CHAMPIONS! Kemenangan ini menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Budi Azhar Mutawali. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras, semangat, serta perjuangan para pemain bersama jajaran tim pelatih selama menjalani kompetisi. Gelar juara itu juga menjadi capaian yang dinilai semakin bermakna setelah Indonesia menanti selama 35 tahun. Budi berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi dapat menjadi momentum untuk membangun kepercayaan diri dan semangat juang yang lebih kuat dalam perjalanan sepak bola Indonesia. “Semoga capaian ini menjadi pijakan kokoh untuk terus menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat juang, serta membuka jalan bagi lahirnya prestasi-prestasi baru sepak bola tanah air di masa depan. Indonesia Bangga!” katanya. Apresiasi terhadap keberhasilan Timnas Indonesia juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si. Ia turut menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan skuad Garuda mengangkat trofi FIFA ASEAN Cup 2026. “Selamat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Bangga untuk Indonesia,” tegas Erpa Aris Purnama. Capaian Timnas Indonesia tersebut diharapkan dapat menjadi energi positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan. Di sisi lain, prestasi tersebut juga diharapkan mampu menginspirasi generasi muda untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi, baik di bidang olahraga maupun bidang lainnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 tidak bisa dilakukan dengan pola belanja yang longgar. Keterbatasan fiskal membuat setiap program harus benar-benar dihitung berdasarkan kebutuhan, urgensi dan dampaknya bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Pemkab Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026), dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat serta tamu undangan lainnya. Dalam jawaban pemerintah, berbagai masukan dari tujuh fraksi DPRD menjadi bahan untuk mempertajam kembali arah kebijakan anggaran. Pemkab menilai kondisi kemampuan keuangan daerah menuntut adanya seleksi yang lebih ketat terhadap setiap rencana belanja. Artinya, program yang masuk dalam APBD 2027 harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target yang terukur serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Sukabumi tidak hanya berfokus pada pengendalian belanja. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diposisikan sebagai strategi untuk memperbesar ruang fiskal pembangunan. Menjawab pandangan Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah memaparkan sejumlah langkah yang disiapkan, di antaranya digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang serta penggalian sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum optimal. Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan dievaluasi sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar terhadap pendapatan daerah. Namun, pemerintah menegaskan optimalisasi PAD tidak boleh diterjemahkan sebagai upaya membebani masyarakat dengan pungutan baru. Peningkatan pendapatan diarahkan melalui pengelolaan potensi ekonomi yang masih terbuka dan dapat dikembangkan. Sementara menjawab Fraksi PKB, Pemkab menyebut sejumlah sektor yang berpotensi diperkuat, seperti pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi hasil pertanian, pariwisata berbasis komunitas, penguatan ekonomi desa serta optimalisasi kinerja BUMD. Pada sisi belanja, pemerintah menekankan penerapan prinsip value for money. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki keluaran dan manfaat yang jelas. Kebijakan tersebut diselaraskan dengan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Pemkab menjelaskan penguatan agroindustri tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi pertanian. Rantai pengolahan, standardisasi, sertifikasi hingga akses pasar juga harus diperkuat agar komoditas daerah memiliki nilai tambah dan daya saing. Sementara itu, konektivitas antarwilayah, pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pariwisata serta penguatan ketahanan bencana juga ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pendukung pembangunan. Untuk sektor ekonomi kerakyatan, pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap UMKM, koperasi dan BUMDes. Penguatan sektor tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pengendalian inflasi serta meningkatkan pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal. Khusus pembangunan infrastruktur, Pemkab kembali menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas. Pembangunan maupun pemeliharaan jalan nantinya mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat bagi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. Dengan pola tersebut, pembangunan diharapkan tidak tersebar tanpa prioritas, melainkan fokus pada kebutuhan yang paling mendesak. Pelayanan dasar juga tetap menjadi perhatian dalam rancangan APBD 2027. Pemerintah memastikan pemerataan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan jaminan kesehatan tetap menjadi bagian dari kebijakan anggaran. Dukungan terhadap sarana pendidikan, guru agama, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya juga tetap dipertimbangkan dalam penyusunan program. Di bidang kebencanaan, Pemkab menyiapkan penguatan sistem peringatan dini. Lima sensor sesar disiapkan untuk ditempatkan di lima kecamatan, sementara lima sirene akan ditempatkan di dua kecamatan. Pengelolaan bantuan keuangan desa pun menjadi perhatian. Pemerintah akan memperkuat proses verifikasi dan pendampingan agar anggaran yang diberikan benar-benar mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, UMKM, BUMDes, pelayanan sosial hingga ketahanan pangan. Dari aspek pengawasan, pelaksanaan program akan dipantau melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan setiap program yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, APBD 2027 pada akhirnya diarahkan untuk menyeimbangkan dua kebutuhan utama, yakni memperkuat pendapatan sekaligus memastikan belanja tidak keluar dari skala prioritas. Tahapan berikutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait. Pembahasan tersebut akan menguji kembali kebutuhan program, besaran anggaran serta tingkat prioritas sebelum Raperda APBD 2027 memasuki tahapan selanjutnya. Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan struktur APBD 2027 yang realistis dan terukur, namun tetap mampu menopang agenda pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Dicky)