Bidik-Kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Polres Melawi terus berinovasi untuk semakin meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, dan saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Melawi membuat gebrakan hebat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dan Puskesmas Nanga Pinoh mengadakan Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas Tentang Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan (Latkatpuan FT Lantas P3K) yang dihadiri Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kasat Lantas AKP P. Supriatna, S.H, Kapolsek jajaran Polres Melawi dan Bhabinkamtibmas, Pamapta Ipda Rahmad Syahputra Hutagalung, S.H, Personel Satuan Lalu Lintas dan narasumber dr. Indra Krisna Agung Pratikna dan perwakilan Dinas Kesehatan, Selasa (12/5/26) Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Waka Polres dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah bersedia hadir untuk menyampaikan materi dengan harapan setelah mendapatkan materi ini dapat di laksanakan dengan baik oleh petugas di lapangan. “Kecelakaan lalu lintas sering dilaporkan masyarakat melalui Hotline Layanan Polri 110, tentu membutuhkan kecepatan dan ketepatan langkah awal dalam pertolongan kepada korban untuk menyelamatkan. Pelatihan ini sangat penting,” terang Waka Polres. Materi yang disampaikan merupakan langkah pendukung dalam tugas Polri khususnya saat personel menemukan kecelakaan lalu lintas, Kompol Aang menambahkan sinergitas dan kolaborasi hebat akan terus dilakukan bersama dengan mempersiapkan masing masing sesuai dengan tupoksinya. “Harapan kedepan setelah pelatihan ini akan terbentuk tim yang selalu beririsan saat ada kecelakaan petugas Polri dan kesehatan siap dengan langkah penyelamatan,” jelasnya. dr. Indra Krisna memberikan apresiasi dan menyambut baik pelatihan yang diinisiasi oleh Polres Melawi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Nanga Pinoh ini, materi pertolongan pertama pada korban kecelakaan adalah sangat penting menginggat langkah yang tepat dapat menyelamatkan korban dari resiko kematian. “Sangat mengaprsiasi baik pelatihan ini dan siap bekerja sama, kami sering melihat pemberitaan dan di media sosial kecepatan Polres Melawi saat mendatangi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas, membantu dan mengevakuasi korban kecelakaan dan di pelatihan ini kami akan memberikan materi seluas luasnya mengenai cara dan langkah yang wajib dilakukan dalam penyelamatan,” terang dr Indra Krisna. Dalam pelaksanaannya, dr Indra Krisna menyampaikan materi dan praktek bersama petugas dinas kesehatan tentang penyelamatan korban luka luka ringan dan dalam keadaan sadar, pertolongan korban terjepit, korban luka berat dengan pendarahan yang berpotensi menyebabkan kematian dengan fokus memposisikan leher tetap normal, teknis menganggkat korban dan cara melepaskan helm. “Langkah yang telah dilakukan petugas kepolisian selama ini tentu sangat baik dan sangat membantu dalam penyelamatan, ke depannya kami akan terus bersinergi dengan wacana menghadirkan call centre 119 layanan medis,” jelasnya. Dinas Kesehatan dan Puskesmas Nanga Pinoh siap berkolaborasi bersama Polres Melawi untuk memberikan pelatihan ini hingga ke Polsek Polsek, diharapkan langkah ini dapat menyelamatkan korban kecelakaan. Wartawan Si Juli

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah ajang internasional AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang akan berlangsung pada 13 hingga 17 Mei 2026 di GOR Terpadu A. Yani. Senin(11/05/2026). Menjelang pelaksanaan kejuaraan bergengsi tersebut, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto. S.I.K.,M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai kesiapan panitia dan fasilitas pendukung H-2 sebelum pembukaan acara. Salah satu rangkaian persiapan yang telah dilaksanakan adalah gladi opening ceremony pada Minggu, 10 Mei 2026, di GOR Terpadu A. Yani. Gladi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara pembukaan berjalan lancar, tertib, dan sukses saat hari pelaksanaan nanti. Dalam pengecekan tersebut, Kapolda Kalbar meninjau kesiapan mulai dari kedatangan atlet dan ofisial di bandara, sistem pengamanan, hingga kesiapan penginapan yang akan ditempati para peserta selama berada di Pontianak. Selain itu, perhatian juga diberikan pada fasilitas latihan atlet. Panitia telah menyiapkan dua lokasi latihan resmi, yakni di GOR Terpadu A. Yani dan GOR Bhayangkari. Kedua venue tersebut dipastikan siap digunakan guna mendukung persiapan para atlet sebelum bertanding. Kapolda Kalbar berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan maksimal sehingga pelaksanaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di Pontianak berlangsung aman, lancar, dan sukses serta memberikan kesan positif bagi seluruh peserta dan tamu internasional yang hadir. Wartawan Mulyawan

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kebisingan suara yang di hasilkan dari penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi (brong) di Kabupaten Melawi menimbulkan berbagai masalah sosial di tengah masayarakat terutama kebisingan, keluhan warga dan bahkan dapat menimbulkan konflik sosial, masyarakat sudah sangat gerah karena masih adanya aksi berbahaya balapan liar di beberapa titik tertentu, Sabtu, (9/5/26). Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Lantas AKP P. Supriatna, S.H kini memberikan warning kepada pengendara dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong termasuk kendaraan roda empat keatas. “Kami telah menerima pengaduan dari masyarakat baik melalui pesan WhatsApp, layanan hotline Polri 110, medsos dan langsung kepada petugas, warning untuk pengguna knalpot brong stop berkendara membuat kebisingan dan kami pastikan tindakan tegas telah kami siapkan,” jelas Kasat Lantas. Seperti di ketahui Polres Melawi telah beberapa kali melakukan langkah penindakan namun masih dilakukan dan untuk hal ini membutuhkan langkah lebih tegas dan dukungan penuh dari semua pihak dan yang paling utama peran dan dukungan dari orang tua. Dari beberapa pengendara mengakui orang tua mengetahui knalpot yang di gunakan dan pembeliannya melalui online. “Peran orang tua sangat penting, memberikan kepada putra putrinya untuk mengendarai kendaraan harus mengetahui kemana dan apa yang dilakukan, melihat dari sisi yang sama apakah orang tua tidak tau atau tidak pernah menegur ketika kendaraan yang digunakan menggunakan knalpot brong saat di bawa pulang serta harus siap menerima resikonya,” terang AKP P. Supriatna. Lanjutnya, di beberapa pesan WhatsApp yang kami terima bahkan ada masyarakat yang sudah menyampaikan dengan narasi sangat kesal bahkan menganggap layak di perlakukan tidak baik atas kebisingan yang ditimbulkan dan mirisnya lagi ada pengaduan yang mengatakan berkendara menggunakan knalpot brong tidak peduli dengan waktu waktu masyarakat sedang beribadah terutama menjelang sholat magrib, Kasat Lantas menambahkan ini adalah perasaan yang tidak dapat di tutupi lagi atas dasar kekesalan. “Langkah paling tegas pasti kami lakukan, segera hentikan aksi berbahaya balapan liar dan penggunaan knalpot brong dan ganti knalpot pabrikan. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Melawi atas informasi, saran, masukan dan atas dukungan yang di berikan, komitmen kami menjadikan lalu lintas yang aman, nyaman di Kabupaten Melawi tanpa kebisingan,” tegas Kasat Lantas. Wartawan Si Juli

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Upaya terus menjaga stamina dan kesehatan seluruh personel, Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H.,M.Tr.Opsla pimpin olah raga bersama personel, Jumat (8/5/26). Kapolres Melawi mengatakan olah raga adalah bagian dari terus menjaga kesehatan personel agar siap dalam pelaksanaan tugas. “Olah raga ringan berjalan kaki mengelilingi mako Polres Melawi guna memastikan kesehatan personel terjaga,” ujar AKBP Harris. Selain itu di harapkan dengan olah raga ini dapat semakin menambah keceriaan dan semangat dalam tugas yang membutuhkan stamina dan fisik yang baik. “Olah raga ini menjadi agenda rutin, kesehatan dan kesiapan dalam tugas menjadi tujuan utama,” pungkasnya. Wartawan H.Riyan

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek kec.Sepauk kab.sintang kalbar,Menghimbau keras terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Melalui spanduk sosialisasi yang dipasang oleh Kapolsek Sepauk Abdul Hadi,S.H., kepolisian menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apa pun dilarang keras dan akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sanksi Berat Bagi Bandar dan Penyelenggara Pihak kepolisian memberikan peringatan khusus bagi para bandar atau pihak yang memfasilitasi perjudian. Berdasarkan Pasal 426 KUHP, siapa pun yang bertindak sebagai bandar, menawarkan kesempatan main judi tanpa izin, atau menjadikan judi sebagai mata pencaharian, diancam dengan: Pidana Penjara: Paling lama 9 tahun. Pidana Denda: Kategori VI, dengan nilai maksimal mencapai Rp2 Miliar. Peringatan Bagi Pemain dan Peserta Tidak hanya bandar, para pemain atau masyarakat yang turut serta dalam kegiatan judi juga tidak luput dari jeratan hukum. Sesuai dengan Pasal 427 KUHP, setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin terancam: Pidana Penjara: Paling lama 3 tahun. Pidana Denda: Kategori III, dengan nilai maksimal Rp50 Juta. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami menghimbau warga desa Tanjung Ria kec.sepauk dan sekitarnya di Kabupaten Sintang untuk menjauhi segala bentuk perjudian karena tidak ada keuntungan di dalamnya, melainkan kerugian ekonomi dan jeratan hukum,” ungkap keterangan tertulis dalam sosialisasi tersebut. Pemasangan spanduk ini dilakukan di titik-titik strategis, termasuk di wilayah desa Tanjung Ria, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, agar pesan ini tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Polsek Sepauk berharap kerja sama dari seluruh elemen warga untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait perjudian di lingkungan mereka. Wartawan si Juli

Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.T. (58 th alamat Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu) yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, serta penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan resmi. Penindakan dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, di kawasan Jalan Diponegoro, Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu,kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Perintah Kapolda Kalbar dalam Penindakan Terhadap aktifitas PETI diwilayah Hukum Polda Kalbar, selanjutnya setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi emas ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas dalam bentuk lempengan dan pasir, alat timbang, peralatan peleburan, bahan kimia, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut. Adapun barang bukti Emas yang berhasil disita sbb : • Emas Dengan Berat 251, 26 Gram yang terdiri dari 4 (empat) Bungkus dengan Bentuk yang sudah Di cor •. Emas Dengan Berat 9, 23 Gram yang terdiri dari 3 (tiga) Bungkus dengan Bentuk Pasir. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim juga terus melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan ahli dan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polres Kapuas Hulu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi regulasi yang berlaku dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara demi menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalisir potensi kerusakan alam. (Read)

Bidik-kasusnews.com,Polres Melawi Polda Kalbar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi melaksanakan pemasangan pita kejut (speed trap) di sejumlah titik ruas jalan, Jumat (01/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Melawi. Speed trap merupakan marka jalan berupa garis-garis tebal yang dipasang melintang di permukaan jalan. Marka ini berfungsi untuk memaksa pengendara mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan peringatan dini saat melintas di area rawan. Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, mengatakan pemasangan pita kejut dilakukan di lima titik strategis yang dinilai memiliki tingkat aktivitas tinggi serta rawan kecelakaan. Adapun lokasi pemasangan yakni di Jalan Juang KM 2 Nanga Pinoh–Kota Baru, tepatnya di depan Polsek Nanga Pinoh. Kemudian di Jalan Juang KM 1, tepatnya di depan SMPN 1 Nanga Pinoh. Selanjutnya, pemasangan juga dilakukan di Jalan Juang KM 1 Nanga Pinoh, tepatnya di depan SDN 6 Nanga Pinoh. Titik keempat berada di Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang, tepatnya di depan Polres Melawi, serta titik kelima di depan Polsek Belimbing. “Pemasangan speed trap ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mengurangi kecepatan, terutama di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat seperti sekolah dan kantor kepolisian,” ujar AKP Pipit. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas, karena keluarga menanti di rumah,” pesannya. Wartawan H.Riyan

Bidik-kasusnews.com,Polres Melawi Polda Kalbar Polres Melawi Polda Kalimantan Barat melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Jumat (01/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Apel kesiapsiagaan tersebut dilaksanakan secara serentak di Polres Melawi maupun Polsek jajaran sebagai langkah pengecekan kesiapan personel dalam menghadapi potensi kegiatan masyarakat pada momentum peringatan May Day. Kapolres Melawi, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H. M. Tr. Opsla menyampaikan bahwa pelaksanaan apel bertujuan memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. “Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026, kami melaksanakan apel kesiapan personel secara serentak di Polres Melawi dan Polsek jajaran guna memastikan seluruh personel siap melaksanakan pengamanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres. Ia menambahkan, Polres Melawi mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan, dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kesiapan yang dilakukan sejak dini, Polres Melawi berharap peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Melawi dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Wartawan Si Juli

Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menanggapi beredarnya kabar terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum kabupaten Sekadau Kalbar. Kapolsek Belitang Hilir, Ipda Sianturi, memberikan klarifikasi melalui kegiatan patroli langsung ke Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kegiatan patroli tersebut dilakukan, sebagai respons cepat atas informasi yang beredar di tengah masyarakat. Kapolsek bersama personel turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan penjelasan kepada warga. Dalam keterangannya, Kapolsek Belitang Hilir menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung saat patroli dilakukan. Namun demikian, sebagai langkah preventif, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merusak lingkungan. Mari kita jaga alam ini agar anak cucu kita masih bisa menikmati keindahannya,” ujar Sianturi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belitang Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal di lingkungannya. (Tim/read)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan pengamanan di kawasan objek wisata Candi Agung guna memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengunjung. Pengamanan dilaksanakan pada Minggu (29/3/2026) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Padal IPDA Sulistono, S.Sos yang juga menjabat sebagai Kapolsek Amuntai Tengah, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres HSU dan Polsek Amuntai Tengah. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel persiapan untuk memastikan kesiapan dan pembagian tugas di lapangan. Selanjutnya, petugas ditempatkan di sejumlah titik strategis melalui pola pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar kawasan wisata. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung, terutama pada akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah wisatawan. IPDA Sulistono menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi wisata merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar aktivitas rekreasi dapat berlangsung dengan nyaman dan aman. “Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pengunjung dapat menikmati liburannya dengan aman dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang ada,” ujarnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di objek wisata Candi Agung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus kunjungan wisatawan berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan pengamanan, khususnya di lokasi-lokasi publik, guna menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Agus)