Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Cirebon-Bidik-kasusnews.com

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, 12 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 2 tersangka kasus sabu, 14 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus tembakau sintetis,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di 15 kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Sendang, Lemahabang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sabu-sabu 1,45 gram, Trihexyphenidyl 36.681 butir, Tramadol 73.381 butir, Eximer: 93.000 butir, DMP 278 butir, Tembakau sintetis 2,64 gram, dan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 14 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Untuk tersangka peredaran tembakau sintetis, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan...

Berita Hoax, Manajemen Ponpes Al Ghozali Bantah Adanya Isu Perundungan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com                    Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang...

Recent Post​

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor...

Berita Hoax, Manajemen Ponpes Al Ghozali Bantah Adanya Isu Perundungan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com                    Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil...

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kebanggaan untuk Seluruh Rakyat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keberhasilan Tim Nasional (Timnas) Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPRD...

Kunjungi Rutan Jepara, Tri Budi Cahyono Anggota Komisi B DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Upaya memperkuat hubungan dan komunikasi antara lembaga pemasyarakatan dengan unsur pemerintahan daerah terus...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Pinangkara

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai...