HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara RT IV, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan lahan jagung yang menjadi bagian dari program swasembada pangan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Dasar Usaha milik Hamruji tersebut telah tumbuh dengan ketinggian berkisar 180 hingga 195 sentimeter. Tanaman diperkirakan siap memasuki masa panen dalam waktu sekitar 10 hari ke depan. Monitoring dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita oleh Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Alamsyah, S.H., bersama anggota, yakni Aipda Rafi’i dan Bripda Dio. Pantau Kondisi Tanaman Menjelang Panen Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung di lahan binaan Polsek Amuntai Utara. Kondisi pertumbuhan tanaman menjadi salah satu aspek yang diperhatikan menjelang waktu panen. Perkembangan tanaman yang telah mencapai ketinggian 180–195 sentimeter menunjukkan bahwa jagung di lahan tersebut telah memasuki tahap pertumbuhan lanjut. Meski demikian, waktu panen tetap menyesuaikan kondisi tanaman di lapangan. Kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari perhatian terhadap pengembangan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, khususnya dalam mendukung upaya peningkatan produksi pangan. Dukung Upaya Swasembada Pangan Keterlibatan personel Polsek Amuntai Utara dalam memantau lahan pertanian merupakan bagian dari kegiatan pembinaan di wilayahnya. Pemantauan secara berkala dapat membantu memperoleh gambaran mengenai perkembangan tanaman serta kesiapan lahan menjelang panen. Lahan jagung milik Poktan Dasar Usaha di Desa Pinangkara tersebut diharapkan dapat menghasilkan panen sesuai dengan perkiraan dan turut berkontribusi terhadap ketersediaan komoditas pangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Monitoring berjalan lancar sebagai bagian dari upaya pemantauan program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara. Melalui kegiatan ini, perkembangan pertanian di wilayah binaan dapat terus dipantau, terutama menjelang masa panen yang diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat. (Agus)
HSU – Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan pemantauan perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan. Dalam pemantauan tersebut, kondisi lahan jagung milik petani yang mengalami kekeringan menjadi salah satu perhatian. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026), mulai pukul 14.30 WITA, dengan menyasar lahan jagung di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Empat personel Polsek Amuntai Tengah yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda M. Rifqy Maulidin, Aipda Sahat, M.T.S., S.H., Bripka Eko Wahyudi, dan Brigpol Hendra, S.S.T.Ars. Petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta alat komunikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi lahan jagung sekaligus mengumpulkan informasi yang akan dilaporkan kepada pimpinan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kemandirian pangan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan domestik, termasuk bahan pangan dan pakan ternak. Berdasarkan catatan hasil pemantauan, sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah saat ini dilaporkan mengalami kekeringan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi perkembangan tanaman dan berpotensi menjadi tantangan bagi upaya peningkatan produksi jagung. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus memantau perkembangan lahan jagung yang terdampak kekeringan. Hasil pemantauan selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi serta menentukan langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan. Upaya monitoring ini diharapkan dapat membantu menyediakan informasi mengenai perkembangan pertanian di wilayah setempat, sekaligus mendukung koordinasi dalam menghadapi kendala yang berpotensi menghambat produksi jagung. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah juga akan melanjutkan pemantauan secara berkala untuk mengikuti perkembangan kondisi lahan jagung di wilayah hukumnya. (Agus)
AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik terus mendorong perhatian masyarakat terhadap sektor pertanian melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan budidaya jagung di sejumlah desa di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pertanian jagung di wilayah Kecamatan Babirik. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babirik, Aipda Zainudin, S.H., melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pertanian jagung kepada masyarakat di desa-desa wilayah Kecamatan Babirik. Penyuluhan pertanian menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas warga di sektor pertanian. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan pertanian jagung serta dapat mengembangkan kegiatan pertanian sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing. Selain menyampaikan materi terkait pertanian jagung, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara personel kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Babirik. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan lancar. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Babirik juga terpantau aman dan terkendali. Polsek Babirik menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif, komunikatif, dan mendukung aktivitas warga. (Agus)
AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian di wilayah hukum setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia 78 hari setelah tanam (HST). Tanaman tercatat memiliki tinggi sekitar 181 sentimeter. Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 dengan kebutuhan benih sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara untuk pemupukan digunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Untuk pengolahan dan pemeliharaan lahan, petani masih mengandalkan peralatan secara manual. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah tersebut, sekaligus melihat kondisi pertumbuhan tanaman hingga mendekati masa panen. Polsek Babirik terus melakukan pemantauan bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas pertanian dan memperoleh gambaran perkembangan tanaman pangan di wilayah setempat. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Rabu (7/10/2026), personel Polsek Amuntai Tengah melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 Wita tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan program swasembada jagung dan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau kondisi lahan serta perkembangan penanaman jagung milik masyarakat. Monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi lahan dan menjadi bahan laporan kepada pimpinan. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Eko Yuli S selaku Bawas bersama Aiptu Rofik PN, Aipda Iwan Krisnawan, dan Brigpol Juliansyah. Selain memantau perkembangan tanaman, petugas juga memperhatikan kondisi lahan dan ketersediaan air yang menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan pertanian masyarakat. Kemarau Panjang Jadi Kendala Dalam monitoring tersebut, kondisi cuaca menjadi salah satu perhatian. Kemarau panjang yang terjadi saat ini berpotensi membuat sebagian lahan belum dapat dimanfaatkan untuk penanaman jagung dalam beberapa bulan ke depan. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi petani dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian, khususnya tanaman jagung yang membutuhkan dukungan kondisi lahan dan ketersediaan air yang memadai. Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya. Kondisi debit maupun genangan air di lahan pertanian juga menjadi bagian dari pemantauan untuk menentukan langkah yang diperlukan bersama masyarakat. Monitoring secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu memberikan informasi mengenai kondisi pertanian di lapangan sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya guna mendukung ketahanan pangan masyarakat. Kegiatan monitoring berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Jajaran Polsek Amuntai Tengah juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (7/10/2026). Kegiatan monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III. Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik sekaligus ketua kelompok tani. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 78 hari setelah tanam (HST). Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 180 sentimeter. Komoditas yang ditanam merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Dalam pemeliharaannya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta herbisida Basmilang. Sementara proses pengelolaan lahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual. Apabila pertumbuhan tanaman berjalan sesuai dengan perkiraan, lahan tersebut ditargetkan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya melihat perkembangan tanaman jagung secara langsung di lapangan sekaligus memperoleh gambaran mengenai kondisi pertanian yang dikelola masyarakat di wilayah hukum Polsek Babirik. Dengan pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman dapat diketahui sejak masa tanam hingga mendekati waktu panen. Data lapangan tersebut juga menjadi informasi penting mengenai perkembangan komoditas jagung yang dibudidayakan oleh kelompok tani di wilayah tersebut. (Agus)
Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan pertanian pada Kuartal III 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola secara berkelompok. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah memasuki usia 77 hari setelah tanam (HST). Tanaman yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut memiliki tinggi sekitar 180 sentimeter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan, dengan varietas atau nama bibit Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Dalam proses budidaya, pupuk yang digunakan adalah NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan herbisida yang digunakan yakni Basmilang. Sementara itu, kegiatan pengolahan lahan dan budidaya masih dilakukan secara manual tanpa penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Dengan kondisi pertumbuhan tanaman saat dilakukan monitoring, panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026. Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, sekaligus untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen. (Agus)
AMUNTAI – bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program ketahanan pangan, khususnya budidaya jagung, di wilayah hukumnya. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian pangan sekaligus memastikan perkembangan lahan pertanian tetap terpantau. Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 11.30 Wita hingga selesai, dengan menyasar lahan pertanian di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah yang terlibat antara lain Aiptu Eko Yuli S selaku Bawas, Aiptu Rofik PN, Aipda Iwan Krisnawan, dan Brigpol Juliansyah. Petugas menggunakan kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT untuk menunjang kegiatan di lapangan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan lahan jagung sekaligus mengidentifikasi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan pakan ternak melalui pemanfaatan lahan pertanian masyarakat. Namun, kondisi cuaca menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan hasil pemantauan, kemarau panjang yang terjadi saat ini berpotensi membuat sebagian lahan sulit dimanfaatkan untuk penanaman jagung dalam beberapa bulan ke depan. Selain memperhatikan perkembangan tanaman, personel Polsek Amuntai Tengah juga melakukan pemantauan terhadap kondisi air di lahan pertanian. Informasi yang diperoleh dari lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah maupun rekomendasi yang diperlukan sesuai kondisi di wilayah tersebut. Polsek Amuntai Tengah menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap perkembangan lahan jagung dan kondisi pertanian masyarakat. Pemantauan tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi berbagai kendala sekaligus mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWSCOM Pertumbuhan tanaman jagung di lahan Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia, Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau. Hingga memasuki usia 75 hari setelah tanam (HST), tanaman jagung di lahan seluas tiga hektare tersebut telah mencapai tinggi rata-rata 175,5 sentimeter. Pemantauan dilakukan Polsek Babirik pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA sebagai bagian dari monitoring perkembangan tanaman jagung kuartal III. Lahan tersebut dikelola oleh Bahri yang juga merupakan Ketua Poktan Berkat Setia. Penanaman jagung dilakukan pada 21 Juli 2026 dengan menggunakan benih varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan. Dalam proses perawatannya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara proses pengolahan lahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan budidaya jagung di wilayah setempat, sekaligus memastikan kondisi pertanaman berjalan sesuai dengan tahapan budidaya yang telah direncanakan. Dengan luas lahan mencapai tiga hektare, keberadaan Poktan Berkat Setia diharapkan dapat terus mendukung produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung pakan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pemantauan lapangan juga menjadi sarana untuk mengetahui kondisi tanaman secara berkala hingga memasuki masa panen. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring yang dilakukan jajaran Polsek Babirik, Minggu (4/10/2026). Monitoring tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA sebagai bagian dari pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pada kuartal III. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanaman sekaligus perkembangan lahan pertanian yang dikelola kelompok tani setempat. Lahan yang dipantau merupakan milik Bahri sekaligus menjadi lahan Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Area pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah memasuki usia 75 hari setelah tanam (HST). Tanaman yang ditanam pada 21 Juli 2026 itu kini memiliki rata-rata tinggi sekitar 175 sentimeter. Untuk budidaya tersebut, petani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 dengan jumlah sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus. Sementara untuk pemupukan digunakan NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Dalam pengelolaannya, lahan masih dikerjakan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Hingga pelaksanaan monitoring, tidak tercatat penggunaan pestisida pada tanaman tersebut. Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, jagung di lahan seluas 3 hektare itu diproyeksikan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring pertanian ini menjadi bagian dari upaya pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, khususnya untuk mengetahui kondisi tanaman dan perkiraan hasil panen dari lahan yang dikelola masyarakat. Dengan usia tanaman yang telah mencapai 75 HST dan tinggi sekitar 175 sentimeter, perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara selanjutnya masih akan dipantau hingga memasuki masa panen. (Agus)