AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Kondisi cuaca dan ketersediaan air menjadi perhatian dalam perkembangan tanaman jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Untuk memastikan perkembangan lahan pertanian tetap terpantau, jajaran Polsek Amuntai Tengah melaksanakan monitoring ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung, di Desa Pinangkara. Kegiatan monitoring berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 12.15 WITA hingga selesai. Pemantauan dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Tengah sebagai bagian dari upaya memantau perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mencermati kondisi lahan dan ketersediaan air yang berkaitan dengan keberlangsungan penanaman jagung. Hal ini menjadi penting mengingat kondisi kemarau panjang berpotensi memengaruhi aktivitas penanaman pada sejumlah lahan pertanian. Berdasarkan hasil pemantauan, dalam beberapa bulan ke depan sebagian lahan diperkirakan belum dapat dimanfaatkan untuk penanaman jagung karena dipengaruhi situasi dan kondisi kemarau yang berlangsung. Meski demikian, Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya. Kondisi debit dan genangan air di lahan petani juga menjadi bagian dari perhatian dalam monitoring tersebut. Hasil pemantauan di lapangan selanjutnya menjadi bahan laporan untuk menentukan langkah yang diperlukan sesuai kondisi pertanian di wilayah setempat. Monitoring ini juga diarahkan untuk mendukung upaya ketahanan pangan, termasuk pemenuhan kebutuhan domestik dan ketersediaan pakan ternak melalui produksi pertanian masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aiptu Eko Yuli S selaku Bawas, Aiptu Rofik PN, Aipda Iwan Krisnawan, dan Brigpol Juliansyah. Petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli serta perangkat komunikasi radio dalam pelaksanaan monitoring. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan lahan jagung sekaligus kondisi yang dihadapi petani, terutama terkait faktor cuaca dan ketersediaan air. Dengan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, perkembangan komoditas jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah dapat terus terdata dan dilaporkan sebagai bagian dari pemantauan ketahanan pangan di Kabupaten HSU. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau sebagai bagian dari kegiatan monitoring pertanian yang dilakukan jajaran Polsek Babirik. Monitoring tersebut dilaksanakan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Salah satu lahan yang menjadi lokasi pemantauan merupakan lahan milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pakan dengan varietas Bisi 18. Penanaman dilakukan pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan tanaman telah memasuki usia sekitar 72 hari setelah tanam (HST). Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung di lahan tersebut memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter. Dengan usia tanam dan kondisi pertumbuhan tersebut, masa panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026. Untuk menunjang pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara itu, pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam proses pengolahan lahan, kelompok tani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Babirik melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman sekaligus menghimpun data terkait luas lahan, varietas, usia tanaman, penggunaan sarana produksi pertanian hingga perkiraan waktu panen. Monitoring pertumbuhan tanaman jagung ini menjadi bagian dari pendataan perkembangan komoditas pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik. (Agus)
Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan tanaman jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Untuk memantau kondisi tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung dan ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Kamis (1/10/2026). Kegiatan monitoring berlangsung mulai pukul 12.15 WITA di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Pemantauan dilakukan oleh Aiptu Eko Yuli S selaku Bawas bersama Aiptu Rofik PN, Aipda Iwan Krisnawan, dan Brigpol Julian syah. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau perkembangan lahan jagung milik petani sekaligus kondisi lahan yang berhubungan dengan keberlangsungan penanaman. Polsek Amuntai Tengah menyebut pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian pangan, khususnya pemenuhan kebutuhan domestik melalui hasil produksi pertanian masyarakat. Namun, kondisi cuaca menjadi salah satu kendala yang perlu diperhatikan. Berdasarkan hasil monitoring, kemarau panjang berpotensi membuat sebagian lahan tidak dapat ditanami jagung dalam beberapa bulan mendatang. Kondisi tersebut membuat pemantauan terhadap lahan pertanian dan ketersediaan air menjadi penting. Personel Polsek Amuntai Tengah berencana terus memonitor perkembangan lahan jagung, termasuk kondisi debit air yang terdapat di lahan pertanian masyarakat. Hasil pemantauan nantinya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus pertimbangan dalam menentukan langkah yang diperlukan di lapangan. Kegiatan monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu memperoleh gambaran mengenai kondisi pertanian jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, terutama di tengah tantangan musim kemarau yang masih berlangsung. (Agus)
AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring yang dilakukan Polsek Babirik pada Kamis (1/10/2026). Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan seluas 3 hektare itu dikelola Bahri yang juga tercatat sebagai Ketua Poktan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut telah berusia 72 hari setelah tanam (HST). Tanaman ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter. Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan varietas benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus benih. Dalam perawatannya, tanaman menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sementara herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian di lokasi tersebut masih dilakukan secara manual. Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, panen diproyeksikan berlangsung pada 21 November 2026. Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, termasuk melihat kondisi pertumbuhan tanaman dan kesiapan menuju masa panen. Dengan luas lahan mencapai 3 hektare, hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi aktivitas pertanian jagung pakan yang dikelola masyarakat setempat. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau menjelang masa panen. Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Monitoring dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, pada lahan milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan jagung yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 71 hari setelah tanam (HST). Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan budidaya, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus benih. Pemupukan dilakukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Dalam proses pengolahan lahan tersebut, petani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemilik lahan sekaligus Ketua Poktan Berkat Setia, Bahri, menargetkan tanaman jagung tersebut dapat memasuki masa panen sekitar 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman di lapangan, khususnya terhadap kondisi pertumbuhan tanaman menjelang masa panen. Data perkembangan tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap budidaya jagung yang dilakukan kelompok tani. Dengan luas lahan mencapai 3 hektare, keberadaan tanaman jagung di Desa Pinangkara turut menjadi salah satu aktivitas pertanian masyarakat yang dipantau dalam upaya mendukung sektor pangan di wilayah Kabupaten HSU. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III. Monitoring dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA dengan menyambangi lahan milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah memasuki usia 69 hari setelah tanam (HST). Tanaman yang dibudidayakan sejak 21 Juli 2026 itu tercatat memiliki tinggi rata-rata sekitar 166 sentimeter. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 dengan kebutuhan benih sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara pupuk yang digunakan adalah NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam kegiatan budidaya tersebut, proses pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual. Tidak terdapat penggunaan pestisida dalam data monitoring yang dilaporkan. Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, jagung di lahan tersebut diproyeksikan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pendataan dan pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, khususnya untuk mengetahui kondisi tanaman serta perkembangan budidaya yang dilakukan kelompok tani di lapangan. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada jagung dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita hingga selesai, dengan lokasi monitoring berada di kawasan Pondok Pesantren Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polsek Amuntai Tengah turun langsung melakukan pemantauan kondisi dan perkembangan lahan jagung. Personel yang terlibat yakni Aipda Dwi Hartono, Bripka Sugeng Ari Wibowo, Bripka Roy Hermawan, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan lahan jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Data dan perkembangan yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan. Selain melakukan pemantauan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap upaya meningkatkan kemandirian pangan, khususnya melalui pengembangan komoditas pertanian yang dapat menunjang kebutuhan pangan maupun pakan ternak. Kehadiran personel di lapangan sekaligus menjadi bentuk pemantauan terhadap perkembangan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Dengan monitoring secara berkala, perkembangan lahan jagung dapat diketahui dan dilaporkan sesuai kondisi di lapangan. Polsek Amuntai Tengah menggunakan kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT selama pelaksanaan kegiatan untuk menunjang mobilitas dan koordinasi personel. Seluruh rangkaian monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peran Polsek Amuntai Tengah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus melakukan pemantauan terhadap perkembangan sektor pertanian di wilayah hukumnya. Polres HSU – Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 09.20 WITA. Monitoring dilakukan di lahan pertanian yang berada di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Lahan seluas sekitar 3 hektare tersebut dikelola oleh kelompok tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik lahan sekaligus ketua kelompok tani. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 69 hari setelah tanam (HST). Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan. Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 165 sentimeter. Dengan kondisi tersebut, waktu panen diperkirakan pada 21 November 2026. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara pupuk yang digunakan adalah NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam pengelolaan lahan tersebut, proses pengolahan dan pemeliharaan tanaman masih dilakukan secara manual. Sementara penggunaan pestisida tidak tercatat dalam kegiatan monitoring kali ini. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah setempat, termasuk melihat kondisi pertumbuhan tanaman serta perkiraan waktu panen. Dengan adanya pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman diharapkan dapat diketahui secara lebih terukur hingga memasuki masa panen. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan Polsek Amuntai Tengah dengan memantau perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya. Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini lahan pertanian sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petani. Kegiatan monitoring berlangsung pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sejumlah personel Polsek Amuntai Tengah turun langsung dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu Eko Yuli S selaku bawas, Aiptu Rofik PN, Aipda Iwan Krisnawan, dan Brigpol Juliansyah. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada dan ketahanan pangan. Selain melihat perkembangan lahan, personel juga melakukan pemantauan terhadap kondisi yang dapat memengaruhi keberlanjutan penanaman jagung di wilayah tersebut. Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah kondisi cuaca berupa kemarau panjang. Situasi tersebut berpotensi membuat sebagian lahan belum dapat digunakan untuk penanaman jagung dalam beberapa bulan mendatang. Kondisi lahan dan ketersediaan air menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan kegiatan pertanian. Karena itu, Polsek Amuntai Tengah berencana terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan lahan jagung dan kondisi debit air di area pertanian masyarakat. Hasil pemantauan tersebut nantinya dapat menjadi bahan laporan sekaligus pertimbangan dalam menentukan langkah maupun rekomendasi yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan terhadap perkembangan program ketahanan pangan, tetapi juga berupaya mengetahui secara langsung kondisi pertanian masyarakat di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah memastikan perkembangan kondisi lahan pertanian akan terus dipantau dan dilaporkan sesuai situasi di lapangan. (Agus)
AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Selatan terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sosialisasi swasembada jagung kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sosialisasi dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dan melibatkan personel Polsek Amuntai Selatan, yakni Aipda Budi Heri W, Bripka Najib K, dan Bripda Yadi. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemanfaatan lahan untuk pengembangan tanaman jagung sebagai salah satu upaya mendukung kemandirian dan ketahanan pangan. Pemanfaatan lahan pertanian diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan domestik, termasuk mendukung ketersediaan bahan pangan maupun pakan ternak yang berasal dari hasil produksi masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan tanaman jagung. Sejumlah lahan milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan saat ini masih mengalami genangan air. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi rencana penanaman jagung dalam beberapa bulan ke depan. Sebagian lahan diperkirakan belum dapat dimanfaatkan untuk penanaman apabila genangan air masih bertahan. Kapolsek Amuntai Selatan melalui personelnya menyampaikan bahwa pemantauan terhadap kondisi lahan dan debit air akan terus dilakukan. Pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah maupun rekomendasi yang diperlukan sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Selain memberikan sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui secara langsung kondisi pertanian masyarakat serta perkembangan lahan yang dapat mendukung program ketahanan pangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Selatan menegaskan akan terus memonitor perkembangan kondisi lahan pertanian, khususnya area yang terdampak genangan, sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)