Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpampang di ruang kerjanya.

Hal itu dilakukan sebagai sikap pribadinya setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Wakil Presiden.

Rojab menyoroti bagian fakta persidangan yang menurut pemahamannya berkaitan dengan belum ditemukannya pembuktian mengenai kesetaraan ijazah Gibran dengan ijazah sekolah menengah atas (SMA).

“Ya, sikap politik saya kan kayak gitu. Kebetulan di ruangan ada foto Gibran. Saya menyikapi putusan MK kemarin,” ujar Rojab kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Menurut Rojab, persoalan tersebut menjadi titik penting yang membuatnya mengambil keputusan untuk sementara mencopot foto Gibran dari ruang kerjanya.

“Di salah satu fakta persidangan terungkap bahwa Mahkamah Konstitusi belum menemukan ijazah Gibran itu setara. Pada fakta persidangan itu dijelaskan begitu,” katanya.

Rojab bahkan memberikan penekanan khusus bahwa sikapnya bukan lahir karena dirinya menolak MK.

Ia justru mengaku menghormati putusan lembaga tersebut, tetapi memilih mencermati bagian-bagian fakta persidangan yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan.

“Bukan masalah penolakan MK terhadap gugatan Deni Indrayana. Digarisbawahi, berkaitan dengan ijazah itu, Mahkamah Konstitusi tidak pernah menerima atau menemukan pembuktian bahwa ijazah Gibran setara SMA,” tegasnya.

Dari situlah Rojab mengambil sikap. Foto Gibran diturunkan, tetapi tidak dibuang. Foto tersebut diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi untuk disimpan sementara.

“Ini sikap politik saya, dan sementara saya turunkan dulu sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran itu memang sudah setara ijazah SMA,” ujarnya.

Bagi Rojab, langkah tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa dirinya memilih menunggu kepastian hukum sebelum kembali memajang foto Wakil Presiden di ruang kerjanya.

Ia pun berhati-hati menempatkan sikap tersebut. Rojab tidak menyatakan bahwa persoalan ijazah Gibran telah terbukti bermasalah.

Ia hanya menjadikan apa yang dipahaminya sebagai fakta persidangan sebagai dasar sikap politik pribadi.

“Ini sifatnya sementara. Berkaitan dengan itu ada pelanggaran atau tidak, penurunan itu sebenarnya tidak. Ini tetap disimpan baik-baik sampai adanya pembuktian secara sah terkait ijazah tersebut,” tuturnya.

Sikap Rojab juga tidak dimaksudkan sebagai instruksi kepada anggota DPRD lainnya. Ia menegaskan keputusan tersebut hanya berlaku di ruang kerjanya dan tidak mewakili lembaga DPRD Kota Sukabumi.

“Kebetulan di ruangan saya ada foto Gibran, jadi saya tidak memaksakan kepada anggota dewan lainnya,” katanya.

Rojab bahkan memastikan keputusan tersebut bukan sikap resmi partai politik tempatnya bernaung. Menurutnya, langkah itu merupakan sikap personal yang melekat pada dirinya sebagai pejabat publik.

“Ini bukan sikap partai, tapi lebih kepada sikap pribadi saya yang melekat kepada jabatan,” ujarnya.

Meski demikian, Rojab mengaku telah melaporkan sikap tersebut kepada partainya.

“Saya juga sudah melapor terkait hal ini kepada partai,” katanya.

Penurunan foto Gibran tersebut pada akhirnya menjadi simbol kritik politik Rojab terhadap persoalan yang masih menjadi perhatian publik.

Ia memilih tidak membakar, membuang, ataupun memusnahkan foto tersebut, melainkan menyimpannya sambil menunggu perkembangan hukum.

Pesan politik yang disampaikan Rojab pun cukup jelas yaitu foto itu belum akan kembali ke tempat semula sebelum dirinya mendapatkan keyakinan dari fakta hukum yang menurutnya memberikan kepastian mengenai persoalan kesetaraan ijazah tersebut.

Namun, sikap politik tersebut tetap harus ditempatkan berbeda dengan kesimpulan hukum.

Persoalan mengenai keabsahan ijazah, pemenuhan persyaratan pencalonan, serta konsekuensi hukumnya merupakan perkara yang berada dalam kewenangan lembaga hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk sementara, ruang kerja Rojab tanpa foto Gibran.

Foto tersebut kini tersimpan di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab memilih menunggu, sembari menyatakan bahwa keputusan untuk memasangnya kembali akan bergantung pada perkembangan dan fakta hukum selanjutnya. (Usep)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan...

Berita Hoax, Manajemen Ponpes Al Ghozali Bantah Adanya Isu Perundungan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com                    Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang...

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kebanggaan untuk Seluruh Rakyat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keberhasilan Tim Nasional (Timnas) Indonesia meraih gelar juara FIFA...

Recent Post​

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor...

Berita Hoax, Manajemen Ponpes Al Ghozali Bantah Adanya Isu Perundungan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com                    Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil...

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kebanggaan untuk Seluruh Rakyat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keberhasilan Tim Nasional (Timnas) Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPRD...

Kunjungi Rutan Jepara, Tri Budi Cahyono Anggota Komisi B DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Upaya memperkuat hubungan dan komunikasi antara lembaga pemasyarakatan dengan unsur pemerintahan daerah terus...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Pinangkara

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai...

Menuju Pulih dan Produktif, Bapas Pati Assessment Narapidana Pengguna NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus memperkuat pelaksanaan pembinaan narapidana...