Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026), sebanyak 10 orang diamankan di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total pihak yang diamankan, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya merupakan pihak swasta.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp Senin 8/6/2026.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu masih belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK dikabarkan juga melakukan penyegelan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hingga Senin malam, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Penentuan status hukum terhadap mereka akan dilakukan setelah proses gelar perkara selesai.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah di Kabupaten Muara Enim yang terseret perkara dugaan korupsi. Sebelumnya, beberapa mantan pejabat di daerah tersebut juga pernah berurusan dengan hukum terkait kasus proyek pemerintah daerah.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Wely)