JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi berinisial FHM, yang merupakan pemilik travel haji Maktour, pada Senin (15/6). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa FHM diduga mengetahui secara rinci proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari tahap awal pembagian, distribusi, hingga mekanisme pengisian kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 15/6)2026.
Menurut KPK, pemeriksaan terhadap FHM menjadi penting karena dapat membantu mengurai alur distribusi kuota yang saat ini tengah diselidiki. Penyidik juga meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kasus dugaan penyimpangan kuota haji ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik, terutama terkait pengelolaan kuota tambahan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pembagian antara haji reguler dan haji khusus.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terkait dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kalau kamu mau, saya bisa buatkan versi lebih panjang seperti berita portal nasional, atau versi headline clickbait untuk media online juga.(Wely)