Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Belum Berakhir, KPK Pilih Tempuh Banding

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA-Putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum menjadi akhir perjalanan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih membawa perkara tersebut ke tingkat banding.

 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK resmi mengajukan upaya hukum banding pada Selasa, 4 Agustus 2026. Banding diajukan melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk selanjutnya diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Riau.

 

Langkah tersebut dilakukan setelah jaksa KPK mencermati secara mendalam putusan majelis hakim, termasuk pertimbangan hukum dan amar putusan yang telah dibacakan terhadap para terdakwa.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pengajuan banding tersebut. Menurutnya, upaya hukum itu tidak hanya menyangkut Abdul Wahid, tetapi juga dua terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Ketiganya yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muh Arif Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan upaya hukum banding kepada Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap putusan majelis hakim atas tiga terdakwa,” ujar Budi melalui keterangan tertulis saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 8/8/2026.

 

KPK Ingin Pastikan Putusan Sesuai Hukum

Budi menjelaskan, keputusan mengajukan banding merupakan hasil kajian komprehensif yang dilakukan tim jaksa setelah mempelajari seluruh pertimbangan hukum dalam putusan tingkat pertama.

KPK menegaskan bahwa upaya hukum tersebut merupakan kewenangan JPU dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, banding menjadi langkah untuk memastikan proses penegakan hukum dalam perkara korupsi berjalan sesuai ketentuan.

“Langkah hukum ini sekaligus mencerminkan komitmen KPK untuk memastikan penerapan hukum yang tepat serta terwujudnya rasa keadilan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Budi.

 

Kini, keputusan mengenai kelanjutan perkara berada di tangan Pengadilan Tinggi Riau. Majelis hakim pada tingkat banding nantinya akan kembali menilai perkara berdasarkan berkas dan pertimbangan hukum yang diajukan dalam proses persidangan.

 

Dengan pengajuan banding tersebut, vonis dua tahun penjara terhadap Abdul Wahid belum dapat dianggap sebagai titik final. Perkara ini masih memiliki tahapan hukum yang harus dilalui sebelum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

Dugaan Distribusi Solar Bersubsidi di Pemalang Disorot, Aparat Diminta Telusuri Rantai Moga–Kalimas

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak...

Cikundul Membara, DLH: Titik Api Muncul di TPA Tak Aktif Selama 12 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kebakaran kembali melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang...

Usai Kejurda Grasstrack, Panitia Bagikan Sembako dan Santunan untuk Warga Sekitar Sirkuit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sepekan setelah Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack IMI Jawa Barat...

Recent Post​

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K.,M.Si. turun langsung memantau dan memimpin...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai pagelaran seni dan pertunjukan budaya...

Dugaan Distribusi Solar Bersubsidi di Pemalang Disorot, Aparat Diminta Telusuri Rantai Moga–Kalimas

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten...

Cikundul Membara, DLH: Titik Api Muncul di TPA Tak Aktif Selama 12 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kebakaran kembali melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah tidak aktif di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu...

Usai Kejurda Grasstrack, Panitia Bagikan Sembako dan Santunan untuk Warga Sekitar Sirkuit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sepekan setelah Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack IMI Jawa Barat 2026 putaran pertama digelar pada 19-20 September...

Jejak Merah Rokok ilegal”Gudang Cengkeh” Di Pontianak:Nama Ahui Menyelimuti Distribusi Gelap,Bea Cukai Dan Aparat Penegak Hukum Didesak Bertindak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Otoritas penegak hukum di Kalimantan Barat menghadapi tekanan publik untuk membongkar jaringan...

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

Cirebon, Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin serah terima jabatan (Sertijab)...

Kodim 0410/KBL Buka Pelatihan KKRI Gelombang VI 2026, 75 Pelajar Ikuti Pembinaan Karakter

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung resmi membuka Pelatihan Korps Kadet Republik...

Kalapas Cibinong Dinonaktifkan, Dugaan Pungli dan Komersialisasi Hunian Masuk Pemeriksaan

CIBINONG – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan komersialisasi klaster hunian mewah di lingkungan Lembaga...