SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyiapkan cara baru untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak.
Di tengah sejumlah target pendapatan yang dinilai belum berjalan maksimal, pola menabung untuk pembayaran pajak menjadi salah satu strategi yang kini tengah didorong.
Gagasan tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Bank BJB yang melibatkan seluruh camat, lurah, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, masyarakat perlu membiasakan diri menyisihkan sebagian kecil uang secara rutin agar tidak terbebani saat kewajiban pembayaran PBB-P2 dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiba.
Menurutnya, sistem tersebut cukup sederhana. Jika total kewajiban pajak seseorang mencapai Rp300 ribu dalam setahun, maka masyarakat dapat menyisihkan sekitar Rp6 ribu setiap minggu.
“Kalau Rp300 ribu dibagi untuk ditabung selama 50 minggu, kurang lebih hanya Rp6 ribu per minggu. Jadi ketika waktu pembayaran tiba, uangnya sudah ada,” ujar Ayep, usai sosialisasi PAD di Ruper BJB, Senin (7/9).
Ia berharap kebiasaan menabung tersebut dapat membantu mengurangi tunggakan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Ayep menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan daerah bukan dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak. Pemerintah justru ingin memaksimalkan potensi penerimaan dari pajak yang sudah berjalan.
“Yang ingin kita tingkatkan adalah pendapatannya, bukan tarifnya. Tarif tidak ada yang naik. Kalau pola ini berjalan dengan baik, peningkatan pendapatan bisa sampai 100 persen,” tegasnya.
Selain sektor pajak, Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian terhadap penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.
Target penghimpunan tahun ini dipasang sebesar Rp19 miliar. Namun, Ayep mengakui pencapaian target tersebut masih menghadapi tantangan.
“Target tahun ini Rp19 miliar. Mudah-mudahan tercapai, walaupun memang kelihatannya cukup berat. Banyak target yang belum tercapai,” katanya.
Ia menekankan, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah tetap harus didasarkan pada kesadaran serta keikhlasan masyarakat.
Sementara itu, Pemkot Sukabumi juga masih memantau perkembangan kondisi lingkungan menyusul potensi dampak abu vulkanik.
Sebagai langkah antisipasi, kegiatan belajar tatap muka bagi siswa TK, SD, dan SMP untuk sementara waktu diliburkan. Meski demikian, proses pembelajaran tetap berlangsung melalui sistem daring dengan pendampingan tenaga pengajar.
Ayep mengatakan, kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan. Jika situasi telah kembali normal dan tidak lagi ditemukan paparan debu vulkanik, kegiatan sekolah akan kembali dilaksanakan seperti biasa.
“Kalau hari ini mereda dan besok sudah tidak ada lagi debu, otomatis aktivitas bisa kembali normal,” ujarnya.
Selain menerapkan kebijakan pembelajaran daring, Pemerintah Kota Sukabumi juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat sebagai upaya perlindungan dari dampak paparan abu vulkanik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons cepat pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah situasi yang terus dipantau agar lebih diperhatikan dan mendapat atensi. (Usep).