AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 11.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi pemantauan berada di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung milik petani. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan pertanian jagung sekaligus mendukung ketersediaan pangan di wilayah setempat.
Personel yang terlibat dalam monitoring yakni Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi.
Monitoring lahan pertanian menjadi salah satu langkah untuk mendukung kemandirian pangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan domestik melalui hasil produksi pertanian masyarakat. Selain sebagai bahan pangan, produksi jagung juga memiliki peran penting sebagai salah satu bahan pakan ternak.
Selain memantau kondisi lahan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengontrol perkembangan pertanian jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan monitoring secara berkala, Polsek Amuntai Tengah turut mendukung upaya penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, khususnya melalui pengembangan komoditas jagung yang dikelola oleh masyarakat.
(Agus)