KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Senin (7/9/2026). Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, rekonstruksi hari ini berjalan lancar dengan pengamanan dari Polres Kuningan, Polsek Pasawahan dan pemerintah desa setempat. “Telah melakukan kegiatan rekonstruksi di mana kegiatan rekonstruksi ini berjalan dengan lancar, di mana pengamanan dilakukan oleh anggota Polres Kuningan dan dibantu oleh Polsek Pasawahan serta aparat pemerintah daerah setempat,” ujar Abdul Azis kepada awak media. Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 45 adegan. Adegan inti adalah saat tersangka membunuh bayinya sendiri sesaat setelah melahirkan di kamar mandi. “Rekonstruksi ini dilakukan ada empat puluh lima adegan, di mana adegan yang dilakukan oleh tersangka ini ada di adegan ke 7 telah membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan saat di kamar mandi, dibunuh oleh tersangka sendiri,” jelasnya. AKP Abdul Azis menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Kamis dini hari tanggal 23 Juli 2026 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka yang merasa sakit perut masuk ke kamar mandi dan melahirkan di sana. “Kronologisnya di mana terduga tersangka ini awalnya sakit perut di jam 2 dini hari lalu ke kamar mandi, setelah di kamar mandi tersangka ini melahirkan. Lalu ditarik bayinya keluar, pada saat jatuh di kloset, setelah di kloset dipindahkan ke lantai kamar mandi,” ungkapnya Setelah lahir, bayi tersebut masih menangis. Tersangka kemudian mengambil kain dan melakukan kekerasan hingga bayi meninggal. “Setelah itu mengambil kain, ternyata bayi ini masih menangis sehingga bungkus menggunakan kain oleh tersangka, lalu sempat diinjak oleh tersangka sehingga bayi tersebut di kamar mandi meninggal dunia,” kata Azis. Setelah dipastikan meninggal, jasad bayi dibuang sejauh 300 meter ke tepi sungai. “Setelah meninggal dunia, bayi tersebut dibuang kurang lebih 300 meter dekat tepi sungai, seminggu kemudian bayi tersebut diketahui oleh warga,” lanjutnya. Jasad bayi tersebut akhirnya ditemukan warga pada Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, atau enam hari setelah kejadian. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga. Saksi melihat tersangka sebelumnya tampak hamil, namun beberapa hari kemudian sudah tidak hamil, bersamaan dengan penemuan jasad bayi. “Awalnya ada saksi yang melihat bahwa terduga tersangka ini kelihatan perutnya seperti hamil, namun setelah beberapa hari ditemukan bayi tersebut dan dicek tersangka ini sudah tidak ada di rumah karena dia bekerja di daerah Majalengka,” ucapnya. Motif pelaku nekat membunuh dan membuang darah dagingnya sendiri karena takut ketahuan hamil di luar nikah. “Membuang bayi ini tersangka takut karena dia hubungan di luar nikah,” tegasnya. Abdul Azis menambahkan, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang perkara. Proses rekonstruksi ini untuk mengetahui kronologis kejadian, untuk memperjelas dan disaksikan oleh jaksa penyidik untuk memperjelas kejadian dan menyesuaikan antara keterangan tersangka, saksi dan mencocokkan dengan barang bukti yang ada di TKP, sehingga nanti dalam persidangan untuk mempermudah proses persidangan. Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial Fb (19), warga Kecamatan Pasawahan, sebagai tersangka. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan Kanit PPA Ipda Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penemuan jasad bayi di area kebun dekat aliran sungai pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi telah mulai membusuk. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut,” ujar AKP Abdul Aziz dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026). Dari hasil penyidikan, tersangka diduga menghilangkan nyawa bayinya tidak lama setelah proses persalinan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, motif perbuatan tersebut didasari rasa takut kehamilan dan kelahiran bayi diketahui oleh keluarga maupun orang lain. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 ayat (1) atau Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Asep Rusliman)
CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial Tahun 2026 di Lapangan Yana Anucasana, Satlat Brimob, Cikeas, Gunung Putri, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Apel dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan dihadiri Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R. Z. Panca Putra S., Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib, Auditor Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Joko Sulistio, Danmen I Paspelopor Korbrimob Polri Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, Teknisi Jibom Madya Tk. II Korbrimob Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, pejabat utama Mabes Polri, jajaran satuan kerja Mabes Polri, serta personel Satgas Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Kekuatan kedua satgas tercatat sebanyak 5.586 personel. Satgas Aman Nusa I memiliki 2.766 personel, dengan 1.161 personel mengikuti apel. Sementara Aman Nusa II memiliki 2.820 personel, dengan 1.212 personel mengikuti apel. Total personel yang mengikuti apel sebanyak 2.373 personel. Operasi Aman Nusa I disiapkan untuk menghadapi potensi konflik sosial melalui langkah preemtif, preventif, penindakan, penegakan hukum, hingga pengelolaan informasi publik. Satgasnya terdiri atas Preemtif, Preventif, Tindak, Gakkum, Humas, dan Banops. Sementara Aman Nusa II merupakan operasi kontingensi untuk menghadapi bencana alam maupun nonalam. Satgasnya meliputi Pencarian dan Pertolongan, Pengungsian dan Perlindungan, Dokkes, Lidik Sidik, Humas, serta Banops. Kesiapsiagaan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki potensi berbagai bencana, termasuk gempa bumi, erupsi gunung api, dan kebakaran hutan dan lahan. Enam gunung api juga tercatat berada pada status Siaga atau Level III, yakni Anak Krakatau, Sinabung, Semeru, Merapi, Lewotobi Laki-laki, dan Ibu. Dalam amanatnya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks, ditambah posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire, membuat ancaman gempa bumi, tsunami, hingga erupsi gunung api harus diantisipasi secara serius. Berdasarkan data BNPB yang disampaikan dalam apel, sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana yang didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi. Di tengah kondisi tersebut, aktivitas vulkanik juga menjadi perhatian. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi pada sejumlah gunung api, di antaranya Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu. “Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase prabencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” tegas Wakapolri. Wakapolri menekankan, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang mampu memberikan respons cepat sekaligus pelayanan dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II. Kesiapan tersebut diwujudkan melalui pengerahan personel, pelaksanaan pencarian dan evakuasi korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan dan rumah sakit lapangan. Polri juga menyiapkan dukungan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. “Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” ujar Wakapolri. Dalam penanganan bencana, sinergi lintas sektor juga menjadi kunci. Polri akan berkoordinasi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat agar setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan efektif. Selain ancaman bencana alam, Polri juga dihadapkan pada dinamika konflik sosial yang berkembang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan, baik di lapangan maupun ruang digital. Sepanjang 2026, sejumlah aksi penyampaian pendapat di muka umum telah berlangsung di berbagai wilayah. Pada momentum Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2026, puluhan aksi dilaksanakan dengan pusat kegiatan di Jakarta. Sementara pada akhir Agustus 2026, tercatat 52 aksi unjuk rasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, Polri juga mengantisipasi potensi aksi yang dikaitkan dengan isu Black September, termasuk prediksi aksi pada 24 September 2026 yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta peringatan Tragedi Semanggi II. Wakapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun, Polri melalui Operasi Aman Nusa I tetap harus memastikan setiap potensi eskalasi dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas. “Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” pesan Wakapolri kepada personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I. Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan early warning system, patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi. Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, perlindungan terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Sementara pada tahap pascakonflik, Polri didorong mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan pembangunan kembali kepercayaan masyarakat agar konflik tidak kembali terjadi dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan. Dalam apel tersebut, Wakapolri kemudian memberikan dua penekanan utama kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan II. Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap utama, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana. “Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan untuk memitigasi seluruh risiko dan dampak berkelanjutan yang dapat ditanggung masyarakat. Dalam kondisi yang membutuhkan tindakan lebih tegas, Wakapolri mengingatkan agar penindakan dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni menempatkan penegakan hukum sebagai upaya terakhir. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, apel gelar pasukan merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika situasi nasional. “Polri akan menggelar Operasi Aman Nusa I dan Operasi Aman Nusa
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin sudah menjadi hal biasa. Namun, menikmati durian segar dengan cara memetik langsung dari pohonnya di area hotel tentu menjadi pengalaman yang berbeda. Sensasi unik itulah yang ditawarkan Hotel Augusta Cikukulu, yang berlokasi di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Tak hanya menyediakan fasilitas penginapan yang lengkap, Hotel Augusta juga menghadirkan berbagai wahana rekreasi serta sarana dan prasarana olahraga bagi para pengunjung. Namun, keberadaan pohon durian di kawasan hotel menjadi daya tarik tersendiri yang memberikan pengalaman berbeda bagi para tamu. Saat musim durian tiba, pengunjung berkesempatan menikmati buah durian langsung dari area perkebunan yang berada di lingkungan hotel. Pengalaman memetik dan menikmati durian segar tersebut menjadi salah satu sensasi yang sulit ditemukan di tempat penginapan lainnya. Manajer Hotel Augusta, H. Asep Suparwan, mengatakan keberadaan kebun durian di kawasan hotel menjadi salah satu keunikan yang terus menarik perhatian para pengunjung. Menurutnya, Hotel Augusta tidak hanya ingin memberikan kenyamanan bagi tamu yang menginap, tetapi juga menghadirkan pengalaman wisata yang lebih berkesan. “Hotel Augusta memiliki fasilitas penginapan, wahana rekreasi dan sarana olahraga. Namun yang menjadi pengalaman tersendiri bagi para tamu adalah ketika mereka bisa menikmati durian langsung dari kawasan hotel,” ujar H. Asep Suparwan, Senin (7/9). Keunikan tersebut menjadikan Hotel Augusta Cikukulu sebagai salah satu pilihan destinasi menginap sekaligus berwisata di Kabupaten Sukabumi. Perpaduan antara fasilitas hotel, wahana rekreasi, sarana olahraga, serta suasana alam dengan keberadaan kebun durian menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan maupun masyarakat yang ingin menikmati cita rasa buah yang memiliki wangi yang khas. Bagi pecinta durian, sensasi menikmati buah yang dipetik langsung dari pohonnya tentu menjadi pengalaman yang berbeda. “Bukan sekadar menginap, tetapi juga menikmati kekayaan alam yang tumbuh langsung di kawasan Hotel Augusta Cikukulu,” pungkasnya. (Usep)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (7/9/2026) sore. Api yang diduga berasal dari tumpukan sampah berhasil dipadamkan setelah Babinsa bersama aparatur kelurahan, warga, dan petugas pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Kartubi, Ketua RT 13 Kelurahan Pidada, sekitar pukul 15.45 WIB. Saat melintas di sekitar lokasi, ia melihat kobaran api yang berasal dari tumpukan sampah dan mulai merambat ke area bambuan serta lahan di sekitarnya. Kartubi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Lurah Pidada dan petugas pemadam kebakaran Kecamatan Panjang. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk mencegah api meluas. Babinsa Kelurahan Pidada, Sertu Sepri, bersama Lurah Pidada dan unsur Linmas turut bergerak menuju titik kebakaran. Setibanya di lokasi, mereka berkoordinasi dengan warga yang sebelumnya telah berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya pemadaman awal terus dilakukan sembari menunggu armada pemadam kebakaran tiba. Setelah petugas datang dengan satu unit mobil pemadam, proses penanganan kebakaran dilanjutkan hingga api di dua titik lahan tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian material juga dilaporkan tidak signifikan. Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang kemudian ditinggalkan dalam kondisi masih menyala. Api selanjutnya merambat ke area bambuan dan lahan gambut yang berada di sekitar sumber pembakaran. Peristiwa ini menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu api, terlebih di dekat lahan kering dan vegetasi yang mudah terbakar. Respons cepat Sertu Sepri bersama aparatur kelurahan, warga, dan petugas pemadam kebakaran juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas unsur dalam menangani kejadian kebakaran di lingkungan permukiman maupun lahan terbuka. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya deteksi dini terus dilakukan di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Puskesmas Jampangkulon menggelar pemeriksaan kesehatan gratis atau Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi jajaran Forkopimcam dan seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Jampangkulon. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Senin (7/9/2026), dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Pemeriksaan dipimpin langsung dr. Aldi bersama tim Puskesmas Jampangkulon. Sejumlah indikator kesehatan diperiksa, mulai dari tekanan darah, kadar gula darah, indeks massa tubuh (IMT), hingga konsultasi kesehatan umum. Menurut dr. Aldi, pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk mendeteksi sejak dini berbagai risiko penyakit, khususnya penyakit tidak menular yang kerap berkembang tanpa menunjukkan gejala berarti. “Melalui pemeriksaan ini, kami berupaya melakukan deteksi dini terhadap berbagai kondisi kesehatan. Kami berharap masyarakat, termasuk para pegawai, dapat memanfaatkan layanan ini secara rutin sebagai langkah preventif guna mewujudkan pola hidup sehat,” ujar dr. Aldi. Kegiatan tersebut diikuti Camat Jampangkulon Dading bersama jajaran staf. Sejumlah unsur lainnya juga turut ambil bagian, di antaranya Pendamping Sosial, UPTD Dalduk Kecamatan Jampangkulon, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jampangkulon, serta pegawai dari berbagai instansi. Camat Jampangkulon Dading mengapresiasi langkah Puskesmas Jampangkulon yang secara langsung memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepada para aparatur dan pegawai. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan bukan sekadar mengetahui kondisi tubuh, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa menjaga kesehatan harus dimulai sebelum munculnya penyakit. “Pemeriksaan gratis ini tidak hanya untuk mengetahui kondisi kesehatan para pegawai, melainkan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala. Aparatur yang sehat akan melahirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” kata Dading. Ia menilai kondisi kesehatan aparatur memiliki kaitan erat dengan kualitas pelayanan publik. Dengan kondisi fisik yang prima, para pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Kegiatan CKG berlangsung tertib dan lancar. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala mulai mendapat perhatian di lingkungan pemerintahan. Puskesmas Jampangkulon pun mendorong agar pemeriksaan kesehatan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan hidup sehat dan upaya pencegahan penyakit secara berkelanjutan. (Dicky)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III sekaligus memastikan proses budidaya tanaman pangan di wilayah tersebut berjalan sesuai tahapan. Dalam monitoring itu, petugas mendata lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Berdasarkan hasil pendataan, tanaman jagung mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 42 hari setelah tanam (HST). Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih varietas Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, lahan tersebut menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Sementara pemupukan dilakukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16 dan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang. Proses pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan jadwal tanam, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya kepolisian di tingkat wilayah untuk mengetahui perkembangan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih bersiaga di Level III (Siaga) terus dirasakan oleh masyarakat Bandar Lampung . Hujan abu vulkanik yang menyelimuti sejumlah wilayah sejak Jumat (4/9) lalu tidak hanya mengganggu aktivitas warga dan penerbangan, tetapi juga mengancam kesehatan serta kelancaran proses belajar mengajar . Menyikapi situasi ini, jajaran Babinsa Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) bergerak cepat dengan menggelar aksi pembersihan masif di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Gedong Air pada hari ini . Kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di sektor pendidikan. Dipimpin langsung oleh Babinsa setempat, puluhan personel dikerahkan untuk membersihkan area sekolah yang tertutup abu vulkanik. Yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini adalah pengerahan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kodim 0410/KBL untuk melakukan penyemprotan air bertekanan guna membersihkan abu yang menempel di halaman, gedung sekolah, dan fasilitas belajar lainnya . “Kami mengerahkan mobil damkar agar proses pembersihan lebih cepat dan efektif. Abu vulkanik ini berbahaya jika terhirup atau terkena mata karena mengandung partikel silika seperti serpihan kaca. Dengan penyemprotan, abu langsung larut dan tidak beterbangan, sehingga aman bagi para siswa dan guru,” ujar Komandan Kodim 0410/KBL di sela-sela kegiatan. Pembersihan ini sejalan dengan imbauan para ahli dan instruksi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan penyemprotan di fasilitas umum guna meminimalisir risiko kesehatan . Selain membersihkan ruang kelas dan halaman yang dilapisi abu, para Babinsa juga memberikan edukasi kepada warga sekolah tentang cara aman menghadapi dampak abu vulkanik, termasuk pentingnya penggunaan masker dan menutup rapat ventilasi ruangan . Kepala SDN 8 Gedong Air menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas inisiatif dan kerja cepat Babinsa Kodim 0410/KBL. “Kami sangat terbantu. Sekolah kami terdampak cukup parah, dan dengan adanya bantuan dari Bapak-bapak TNI serta mobil damkar, kami berharap kegiatan belajar mengajar bisa segera kembali normal dan anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ungkapnya. Gerakan cepat Babinsa Kodim 0410/KBL ini tidak hanya difokuskan di lingkungan sekolah. Sebelumnya, mereka juga telah melakukan aksi serupa di sejumlah masjid dan kawasan pemukiman padat seperti Pasir Gintung, serta membagikan ribuan masker kepada warga . Hal ini membuktikan sinergi dan kesiapsiagaan aparat TNI dalam menghadapi bencana, bahu-membahu dengan pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih terpantau, namun intensitas abu vulkanik dilaporkan mulai menurun. Babinsa Kodim 0410/KBL memastikan akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk meminimalisasi dampak lanjutan dari bencana ini . (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 11.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi pemantauan berada di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung milik petani. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan pertanian jagung sekaligus mendukung ketersediaan pangan di wilayah setempat. Personel yang terlibat dalam monitoring yakni Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Monitoring lahan pertanian menjadi salah satu langkah untuk mendukung kemandirian pangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan domestik melalui hasil produksi pertanian masyarakat. Selain sebagai bahan pangan, produksi jagung juga memiliki peran penting sebagai salah satu bahan pakan ternak. Selain memantau kondisi lahan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengontrol perkembangan pertanian jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan monitoring secara berkala, Polsek Amuntai Tengah turut mendukung upaya penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, khususnya melalui pengembangan komoditas jagung yang dikelola oleh masyarakat. (Agus)
Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu dan serah terima jabatan Kapolsek Lemahwungkuk yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota, Senin (07/09/2026) pukul 08.00 hingga 08.35 WIB, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, IPTU Usep Winta, S.H. resmi dilantik sebagai Kapolsek Mundu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lemahwungkuk, menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purna tugas, sementara pelaksanaan tugas Kapolsek Mundu sebelumnya sempat dijalankan oleh IPTU Iwan Kurniawan, S.Pd. sebagai Pelaksana Tugas. Bersamaan dengan pelantikan tersebut, jabatan Kapolsek Lemahwungkuk diserahterimakan kepada IPTU Didik Siswanto, sehingga IPTU Usep Winta, S.H. selanjutnya mendapat amanah baru untuk memimpin Polsek Mundu, sedangkan IPTU Didik Siswanto dipercaya melanjutkan pengabdian melalui tanggung jawab kepemimpinan di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk. Prosesi pergantian jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. dan dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Eka Bimantoro, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Cirebon Kota serta pengurus Bhayangkari Cabang Cirebon Kota. Pelantikan dan Sertijab Kapolsek menjadi momentum penting dalam memastikan kepemimpinan di tingkat Polsek tetap berjalan berkesinambungan, karena Kapolsek memiliki peran strategis dalam menggerakkan personel, membangun komunikasi dengan masyarakat serta mengendalikan pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dinamika dan karakteristik wilayah masing-masing. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi Polri, sekaligus menjadi kesempatan bagi pejabat yang menerima amanah baru untuk menghadirkan kepemimpinan yang adaptif terhadap perkembangan situasi serta kebutuhan masyarakat di wilayah tugasnya. Menurutnya, Kapolsek sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kewilayahan dituntut mampu memperkuat koordinasi internal, membangun sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat, serta memastikan setiap pelayanan dan penanganan persoalan yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat dilakukan secara cepat, profesional dan sesuai ketentuan. Khusus bagi IPTU Usep Winta, S.H. yang menerima amanah sebagai Kapolsek Mundu dan IPTU Didik Siswanto sebagai Kapolsek Lemahwungkuk, penempatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan capaian yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas sesuai karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah hukum. “Selamat kepada IPTU Usep Winta, S.H. atas amanah barunya sebagai Kapolsek Mundu dan kepada IPTU Didik Siswanto sebagai Kapolsek Lemahwungkuk. Kami berharap keduanya dapat segera beradaptasi, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan judi online. Nilai transaksi yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Namun, Inspektorat menegaskan angka tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh ASN dalam daftar tersebut terlibat judi online. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik setiap transaksi, termasuk aktivitas yang dilakukan, rekening yang digunakan hingga sumber dana yang masuk dalam catatan PPATK. Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Rhamdan Darojatun, mengatakan seluruh ASN yang tercantum masih dalam tahap klarifikasi. “Belum bisa menyatakan mereka seluruhnya positif terpapar judol. Makanya kita lakukan klarifikasi dulu. Setelah hasil klarifikasi dituangkan dalam berita acara, nanti kita sampaikan modusnya seperti apa,” ujar Agus, Senin (7/9/2026). Dari total 518 ASN, kelompok P3K paruh waktu menjadi yang paling banyak tercantum dalam data tersebut. Jumlahnya mencapai 339 orang. Sementara ASN berstatus PNS sebanyak 131 orang dan P3K sebanyak 48 orang. Kondisi itu membuat Inspektorat memprioritaskan pemeriksaan terhadap P3K paruh waktu sebelum melanjutkan proses klarifikasi kepada kelompok ASN lainnya. Hingga 4 September 2026, sekitar 100 ASN telah menjalani pemeriksaan. Dengan target pemeriksaan sekitar 20 orang setiap hari, Inspektorat memperkirakan seluruh proses klarifikasi dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 25 hari kerja. Data PPATK yang tengah didalami mencatat aktivitas transaksi sepanjang 2024 hingga 2025. Aktivitas transaksi terbanyak terjadi pada tahun 2025. Nilai transaksi yang tercatat juga cukup beragam. Ada ASN yang memiliki catatan transaksi sekitar Rp20 ribu, namun terdapat pula transaksi dengan nilai mencapai Rp140 juta. Menurut Agus, nilai transaksi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan didalami, terutama apabila jumlah uang yang tercatat dianggap tidak sebanding dengan kemampuan finansial ASN bersangkutan. Hal itu salah satunya terjadi pada sejumlah P3K paruh waktu yang memiliki catatan transaksi dalam jumlah cukup besar. “Kalau misalnya ada P3K paruh waktu sampai ratusan juta, kita melakukan pendalaman dari mana anggarannya. Sedangkan gajinya saja upah bulanan, kalau ditotal setahun tidak sampai segitu. Kita perlu pendalaman, apakah ada bisnis yang lain,” jelasnya. Dalam pemeriksaan, Inspektorat menemukan beragam keterangan dari ASN yang dipanggil. Sebagian mengakui pernah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Namun, sebagian lainnya membantah dan menyebut rekening atau akun yang tercatat digunakan oleh pihak lain, seperti anak maupun teman. Setiap alasan tersebut tidak langsung diterima begitu saja. Tim pemeriksa akan melakukan pendalaman untuk memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi dan dari mana dana tersebut berasal. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan perangkat daerah atau SKPD tempat ASN bertugas. Materi klarifikasi meliputi sejumlah pertanyaan terkait aplikasi atau platform yang digunakan, pola transaksi hingga sumber dana. Jika ditemukan adanya keterangan atau transaksi yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut, pemeriksa akan mengajukan pertanyaan tambahan. Agus mengakui, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan pemeriksaan terhadap ratusan ASN tersebut. Tim pemeriksa terdiri dari auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), yang di tengah proses klarifikasi juga tetap menjalankan tugas pengawasan lainnya. Setelah seluruh pemeriksaan rampung, hasilnya akan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Untuk PNS, apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Agus. Sementara bagi P3K dan P3K paruh waktu, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan rekomendasi bagi Wali Kota dalam menentukan kelanjutan perjanjian kerja. “Keputusan tetap ada di Pak Wali selaku PPK. Apakah perjanjian kerjanya diperpanjang atau tidak, itu diserahkan ke Pak Wali. Tapi Pak Wali juga pasti melihat rekomendasi yang diberikan Inspektorat,” tandasnya. (Usep)