Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan judi online.

Nilai transaksi yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Namun, Inspektorat menegaskan angka tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh ASN dalam daftar tersebut terlibat judi online.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik setiap transaksi, termasuk aktivitas yang dilakukan, rekening yang digunakan hingga sumber dana yang masuk dalam catatan PPATK.

Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Rhamdan Darojatun, mengatakan seluruh ASN yang tercantum masih dalam tahap klarifikasi.

“Belum bisa menyatakan mereka seluruhnya positif terpapar judol. Makanya kita lakukan klarifikasi dulu. Setelah hasil klarifikasi dituangkan dalam berita acara, nanti kita sampaikan modusnya seperti apa,” ujar Agus, Senin (7/9/2026).

Dari total 518 ASN, kelompok P3K paruh waktu menjadi yang paling banyak tercantum dalam data tersebut. Jumlahnya mencapai 339 orang.

Sementara ASN berstatus PNS sebanyak 131 orang dan P3K sebanyak 48 orang.

Kondisi itu membuat Inspektorat memprioritaskan pemeriksaan terhadap P3K paruh waktu sebelum melanjutkan proses klarifikasi kepada kelompok ASN lainnya.

Hingga 4 September 2026, sekitar 100 ASN telah menjalani pemeriksaan. Dengan target pemeriksaan sekitar 20 orang setiap hari, Inspektorat memperkirakan seluruh proses klarifikasi dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 25 hari kerja.

Data PPATK yang tengah didalami mencatat aktivitas transaksi sepanjang 2024 hingga 2025. Aktivitas transaksi terbanyak terjadi pada tahun 2025.

Nilai transaksi yang tercatat juga cukup beragam. Ada ASN yang memiliki catatan transaksi sekitar Rp20 ribu, namun terdapat pula transaksi dengan nilai mencapai Rp140 juta.

Menurut Agus, nilai transaksi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan didalami, terutama apabila jumlah uang yang tercatat dianggap tidak sebanding dengan kemampuan finansial ASN bersangkutan.

Hal itu salah satunya terjadi pada sejumlah P3K paruh waktu yang memiliki catatan transaksi dalam jumlah cukup besar.

“Kalau misalnya ada P3K paruh waktu sampai ratusan juta, kita melakukan pendalaman dari mana anggarannya. Sedangkan gajinya saja upah bulanan, kalau ditotal setahun tidak sampai segitu. Kita perlu pendalaman, apakah ada bisnis yang lain,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Inspektorat menemukan beragam keterangan dari ASN yang dipanggil. Sebagian mengakui pernah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

Namun, sebagian lainnya membantah dan menyebut rekening atau akun yang tercatat digunakan oleh pihak lain, seperti anak maupun teman.

Setiap alasan tersebut tidak langsung diterima begitu saja. Tim pemeriksa akan melakukan pendalaman untuk memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi dan dari mana dana tersebut berasal.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan perangkat daerah atau SKPD tempat ASN bertugas. Materi klarifikasi meliputi sejumlah pertanyaan terkait aplikasi atau platform yang digunakan, pola transaksi hingga sumber dana.

Jika ditemukan adanya keterangan atau transaksi yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut, pemeriksa akan mengajukan pertanyaan tambahan.

Agus mengakui, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan pemeriksaan terhadap ratusan ASN tersebut.

Tim pemeriksa terdiri dari auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), yang di tengah proses klarifikasi juga tetap menjalankan tugas pengawasan lainnya.

Setelah seluruh pemeriksaan rampung, hasilnya akan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Untuk PNS, apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Agus.

Sementara bagi P3K dan P3K paruh waktu, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan rekomendasi bagi Wali Kota dalam menentukan kelanjutan perjanjian kerja.

“Keputusan tetap ada di Pak Wali selaku PPK. Apakah perjanjian kerjanya diperpanjang atau tidak, itu diserahkan ke Pak Wali. Tapi Pak Wali juga pasti melihat rekomendasi yang diberikan Inspektorat,” tandasnya. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Baru Jepara AKBP Keris Aji Wibisono Perkuat Komunikasi dengan Dandim 0719

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Mengawali tugasnya sebagai Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji...

Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

HSU – Bidik-kasusnews.com                                Polsek Amuntai Selatan melaksanakan...

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra...

Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Kabar mengejutkan datang dari Desa...

Wabup Andreas dan Wamen BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus...

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Baznas Majalengka Diserbu Peserta

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com                Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten...

Recent Post​

Kapolres Baru Jepara AKBP Keris Aji Wibisono Perkuat Komunikasi dengan Dandim 0719

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Mengawali tugasnya sebagai Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjalin komunikasi...

Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

HSU – Bidik-kasusnews.com                                Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan pemantauan pendistribusian bahan bakar...

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan...

Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Kabar mengejutkan datang dari Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kepala...

Wabup Andreas dan Wamen BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah...

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Baznas Majalengka Diserbu Peserta

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com                Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan Inovasi Manajemen...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Muara Tapus, Kekeringan Jadi Perhatian

HSU – Bidik-kasusnews.com                              Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan pemantauan...

Polsek Amuntai Tengah Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan antara...

Merajut Kepedulian dan Kebersamaan, Rutan Jepara Hadir untuk Keluarga Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya menumbuhkan nilai kepedulian sosial...