Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

45 Adegan Diperagakan. Fakta Keji di Balik Penemuan Bayi di Pasawahan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com                      Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus...

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

45 Adegan Diperagakan. Fakta Keji di Balik Penemuan Bayi di Pasawahan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com                      Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu...

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin sudah menjadi hal biasa. Namun, menikmati durian...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya deteksi dini terus dilakukan di Kecamatan...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di...

Pembersihan Abu Vulkanik di SDN 8 Gedong Air, Babinsa Kodim 0410/KBL Kerahkan Mobil Damkar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih bersiaga di Level III (Siaga) terus dirasakan oleh...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di HSU

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu...