Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan...

OTT KPK di Muara Enim, Sebanyak 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap...

Kasad: Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

TAPANULI TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli...

Recent Post​

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid At-Taubah saat digelarnya kegiatan pengajian mujahadah...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet pelajar yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi pada ajang...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi salah satu fokus utama dalam Musyawarah Cabang...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan...

OTT KPK di Muara Enim, Sebanyak 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi...

Kasad: Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

TAPANULI TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kebersamaan dan...

KPK Soroti Pungli dan Gratifikasi dalam SPMB 2026, Integritas Pendidikan Jadi Perhatian

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang...

Rutan Jepara Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Lewat Konsolidasi Pelayanan Publik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Jepara. Salah satunya dengan...

Kapolres HSU Pimpin Rakor dan Anev Penyidik, Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Kinerja Penegakan Hukum

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum serta memperkuat profesionalisme penyidik di lingkungan Kepolisian...