Residivis Kasus Narkoba Kembali Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, 11,2 Gram

 

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OKT) tanpa izin edar...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan...

Dari Jalan hingga Rumah, TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Hadirkan Perubahan Nyata di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL terus menunjukkan progres...

Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan kesigapan aparat kewilayahan kembali terlihat saat terjadi kebakaran hebat yang melanda Gudang...

Layanan Teknologi Kelas Wahid Hadir di RSUD Sekarwangi, Bupati: Akses Kesehatan Jangan Tebang Pilih

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan dengan memperkuat fasilitas medis...