JAKARTA, Bidik-kasusnews.com Polsek Jatinegara merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, terkait adanya aktivitas yang meresahkan di wilayah Jatinegara.
Dipimpin Ipda Yusbani selaku Padal, personel Polsek Jatinegara langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan bernyanyi.
Petugas kemudian memeriksa warung dan menemukan beberapa sisa botol minuman keras. Penjaga warung diberikan imbauan untuk segera menutup warung, sementara kelompok yang berkumpul diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi keributan maupun gangguan kamtibmas.
Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, personel Polsek Jatinegara melanjutkan patroli dan penjagaan di wilayah Jatinegara untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
(Agung)