Jakarta, Bidik-kasusnews.com Di tengah kesunyian malam, personel Polsek Jatinegara mendapati dua pemuda berboncengan sepeda motor sedang berhenti di dekat pedagang jajanan di bawah kolong Flyover Jatinegara.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebungkus plastik berisi minuman keras oplosan. Kedua pemuda tersebut mengaku baru saja membeli miras dari pedagang di lokasi tersebut.
Petugas kemudian memeriksa penjual dan berhasil mengamankan 7 galon penuh berisi miras oplosan. Dari hasil pemeriksaan, penjual mengaku hanya sebagai pekerja dan menyebut miras tersebut merupakan campuran alkohol dengan kadar 80 persen.
Selanjutnya, penjual beserta barang bukti 7 galon miras oplosan diamankan ke Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
(Agung)