AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan. Monitoring dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau lahan jagung milik Bahri, yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola secara berkelompok.
Berdasarkan hasil pemantauan, penanaman jagung dilakukan pada 21 Juli 2026. Tanaman saat ini memasuki usia sekitar 23 hari setelah tanam (HST) dengan jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan.
Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara pupuk yang digunakan yakni NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang.
Hasil monitoring juga mencatat tanaman masih dalam tahap awal pertumbuhan. Perkiraan masa panen ditargetkan sekitar 21 November 2026, dengan proses pengolahan lahan dan perawatan tanaman sejauh ini masih dilakukan secara manual.
Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari pendampingan kepolisian terhadap sektor pertanian, khususnya dalam memastikan perkembangan tanaman pangan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui pemantauan secara berkala, Polsek Babirik berupaya membangun komunikasi dengan para petani sekaligus mendorong pengelolaan lahan pertanian secara optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas jagung dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)