Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar.

Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,99 gram, satu unit handphone Samsung warna silver beserta SIM card, serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama,” tegas Kapolresta Cirebon.

KOMBES POL Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cirebon. “Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkoba, karena peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Tersangka T kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, dan Polresta Cirebon memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

45 Adegan Diperagakan. Fakta Keji di Balik Penemuan Bayi di Pasawahan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com                      Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus...

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

45 Adegan Diperagakan. Fakta Keji di Balik Penemuan Bayi di Pasawahan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com                      Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu...

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin sudah menjadi hal biasa. Namun, menikmati durian...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya deteksi dini terus dilakukan di Kecamatan...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di...

Pembersihan Abu Vulkanik di SDN 8 Gedong Air, Babinsa Kodim 0410/KBL Kerahkan Mobil Damkar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih bersiaga di Level III (Siaga) terus dirasakan oleh...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di HSU

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu...