Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar.

Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,99 gram, satu unit handphone Samsung warna silver beserta SIM card, serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama,” tegas Kapolresta Cirebon.

KOMBES POL Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cirebon. “Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkoba, karena peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Tersangka T kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, dan Polresta Cirebon memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Polsek Babirik melaksanakan monitoring...

Cegah Tawuran dan Curanmor, Babinsa Bersama Warga Pahoman Gelar Patroli Siskamling Malam Hari

Bandar Lampung — Bidik-kasusnews.com        Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban...

DP2KBP3A Kota Sukabumi Perkuat Bangga Kencana, Siapkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan...

Sigap di Malam Minggu, Anggota Satlantas Polres Kuningan Bantu Mobil Bak Mogok di Jalan Siliwangi

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Kades Cipeundeuy Jadikan Villa Baru Ruang Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana kekeluargaan dan kebersamaan...

Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Hadiri Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki...

Recent Post​

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara...

Cegah Tawuran dan Curanmor, Babinsa Bersama Warga Pahoman Gelar Patroli Siskamling Malam Hari

Bandar Lampung — Bidik-kasusnews.com        Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Babinsa...

DP2KBP3A Kota Sukabumi Perkuat Bangga Kencana, Siapkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota...

Sigap di Malam Minggu, Anggota Satlantas Polres Kuningan Bantu Mobil Bak Mogok di Jalan Siliwangi

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan Pam di malam minggu di...

Kades Cipeundeuy Jadikan Villa Baru Ruang Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai acara syukuran kediaman baru Kepala Desa...

Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Hadiri Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki, menghadiri peringatan anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan...

Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang, Squad Nusantara Santuni 10 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Memasuki usia dua tahun, Squad Nusantara PAC Bangsri Macan Kumbang menggelar kegiatan sosial berupa santunan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Swasembada Jagung, Sejumlah Lahan Petani Terdampak Kekeringan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memantau perkembangan program...

443 Personel Gabungan Disiagakan, Polres Jepara Perketat Pengamanan Persijap vs Java United

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Sebanyak 443 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League musim 2026/2027 antara...