Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar.

Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,99 gram, satu unit handphone Samsung warna silver beserta SIM card, serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama,” tegas Kapolresta Cirebon.

KOMBES POL Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cirebon. “Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkoba, karena peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Tersangka T kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, dan Polresta Cirebon memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Lingkungan, Polsek Amuntai Tengah Gelar Jumling di Masjid Baiturrahman

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu...

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Danau Panggang Gelar Green Policing di Dermaga Pandamaan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu...

Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Sholat Jumat Keliling Digelar Serentak di 27 Polsek

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus memperkuat kedekatan dengan...

Polresta Cirebon Tanam 30 Bibit Pohon Mangga, Kapolresta: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam...

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat...

Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Amuntai

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Lingkungan, Polsek Amuntai Tengah Gelar Jumling di Masjid Baiturrahman

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan dengan...

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Danau Panggang Gelar Green Policing di Dermaga Pandamaan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan Green...

Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Sholat Jumat Keliling Digelar Serentak di 27 Polsek

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling...

Polresta Cirebon Tanam 30 Bibit Pohon Mangga, Kapolresta: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program...

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Amuntai

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli rutin di sejumlah ruas...

Kapolres Indramayu Temui Tokoh Agama di Haurgeulis, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., terus mempererat hubungan...

Gandeng PDAM, Wakapolres Majalengka Lepas 10 Tangki Bantuan Air Bersih Bagi Warga 3 Kecamatan

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Menjawab kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih yang masih tinggi di sejumlah wilayah, Kepolisian...

Ayep Zaki Dorong RT/RW Jadi Ujung Tombak Penanganan Pengangguran dan Pendidikan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong optimalisasi peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam...