Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar.

Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,99 gram, satu unit handphone Samsung warna silver beserta SIM card, serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama,” tegas Kapolresta Cirebon.

KOMBES POL Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cirebon. “Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkoba, karena peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Tersangka T kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, dan Polresta Cirebon memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wujud Kolaborasi TNI-Pemkab Sukabumi, Jembatan Garuda Suci Kini Resmi Beroperasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kehadiran Jembatan Garuda Suci membawa harapan baru bagi...

Kenaikan Pangkat Jadi Penyemangat Pengabdian, Karutan Jepara Ajak Pegawai Terus Berkembang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh semangat mewarnai apel penyematan tanda kenaikan...

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Mitigasi Karhutla di Tengah Musim Angin Kencang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat...

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Bidik-kasusnews.com,.Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan...

Lapor Pak Kapolri !! Dugaan PETI Kembali Marak di Kec.Sandai Kalbar,Warga Resah Lingkungan Terancam

Bidik-kasusnews.com,Ketapang,Kalimantan Barat Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di tengah musim...

Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman, Ketum MIO Indonesia: Hormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengecam pernyataan pengacara...

Recent Post​

Wujud Kolaborasi TNI-Pemkab Sukabumi, Jembatan Garuda Suci Kini Resmi Beroperasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kehadiran Jembatan Garuda Suci membawa harapan baru bagi masyarakat di Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar...

Kenaikan Pangkat Jadi Penyemangat Pengabdian, Karutan Jepara Ajak Pegawai Terus Berkembang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh semangat mewarnai apel penyematan tanda kenaikan pangkat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Mitigasi Karhutla di Tengah Musim Angin Kencang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesiapsiagaan jajaran...

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Bidik-kasusnews.com,.Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang...

Lapor Pak Kapolri !! Dugaan PETI Kembali Marak di Kec.Sandai Kalbar,Warga Resah Lingkungan Terancam

Bidik-kasusnews.com,Ketapang,Kalimantan Barat Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di tengah musim kemarau ketika masyarakat menggantungkan kebutuhan...

Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman, Ketum MIO Indonesia: Hormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Sukses Amankan Final Hadlirin Cup U-40 di Desa Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan dedikasinya dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan...

PWI Pusat Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dari Intimidasi, Serukan Penghormatan terhadap Kebebasan Pers

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman...

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat...