Polres Majalengka Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Bulan Mei – Juni 2025, 14 Tersangka Diamankan

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2025, sebanyak 11 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.

Dari 11 kasus tersebut, sebanyak 6 kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, dan 4 kasus peredaran obat keras/bebas terbatas.

Para tersangka ditangkap di sejumlah kecamatan, seperti Kertajati, Ligung, Sumberjaya, Majalengka, Sindangwangi, Rajagaluh, Lemahsugih, dan Sukahaji.

Berikut rincian pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Majalengka, 8 (Delapan) tersangka terlibat kasus narkotika jenis sabu, 2 (Dua) tersangka terkait tembakau sintetis, 4 (Empat) tersangka terlibat dalam tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin.

Total terdapat 11 kasus yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya 2 kasus di Kertajati, 1 kasus di Ligung, 1 kasus di Sumberjaya, 2 kasus di Majalengka, 1 kasus di Sindangwangi, 2 kasus di Rajagaluh, 1 kasus di Lemahsugih dan 1 kasus di Sukahaji.

Modus Operandi yang Dilanggar, “Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua modus operandi utama, yakni sistem tempel (peta/lokasi) dan tatap muka langsung (Cash on Delivery/COD),” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Senin (30/6/2025).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu :

Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) untuk kepemilikan narkotika golongan I seperti sabu dan ganja (ancaman minimal 4 tahun penjara).

Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jika jumlah barang bukti melebihi ambang batas tertentu (ancaman minimal 5 tahun penjara).

Pasal 435 Jo Pasal 138 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan bagi pelaku peredaran obat farmasi tanpa izin edar (ancaman maksimal 12 tahun penjara).

Kapolres menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkoba. Dengan kerja sama masyarakat dan dukungan semua pihak, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba.

“Ini adalah bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam menindak segala bentuk kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami imbau agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Semangat Gotong Royong Warnai TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Sinergi TNI dan Warga Percepat Pembangunan di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama...

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Sidak Proyek di Pinang Jaya, Tekankan Kualitas Pembangunan Jadi Prioritas

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa...

TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Mulai Bedah Rumah Ibu Nur Hayati, Wujud Kepedulian TNI Hadirkan Hunian Layak bagi Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim...

TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Masuki Hari Kelima, Progres Rabat Beton Capai 50 Persen dan Renovasi Musala Tembus 65 Persen

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang...

Professional Polri Tangani Evakuasi Jenazah ABK KM Amanah Abadi 1di Pelabuhan Kejawanan.

CIREBON KOTA,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan...

Kapolda Jabar Hadiri Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kebersamaan di Hari Bhayangkara ke-80

Bidik-kasusnews.com,- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah...

Recent Post​

Semangat Gotong Royong Warnai TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Sinergi TNI dan Warga Percepat Pembangunan di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun...

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Sidak Proyek di Pinang Jaya, Tekankan Kualitas Pembangunan Jadi Prioritas

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung...

TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Mulai Bedah Rumah Ibu Nur Hayati, Wujud Kepedulian TNI Hadirkan Hunian Layak bagi Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) tidak hanya berfokus...

TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Masuki Hari Kelima, Progres Rabat Beton Capai 50 Persen dan Renovasi Musala Tembus 65 Persen

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang dilaksanakan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) terus...

Professional Polri Tangani Evakuasi Jenazah ABK KM Amanah Abadi 1di Pelabuhan Kejawanan.

CIREBON KOTA,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) menunjukkan profesionalisme dalam...

Kapolda Jabar Hadiri Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kebersamaan di Hari Bhayangkara ke-80

Bidik-kasusnews.com,- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Nonton Bareng...

Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Bidik-kasusnews.com,.Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan...

OTT KPK di Lombok Barat, Bupati dan Enam Orang Dibawa ke Jakarta

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Lombok...

Kecamatan Jampangkulon Awasi Pembangunan Jalan Desa Padajaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Kampung...