PETI Kembali Menggila Di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar,Warga Pertanyakan Peran Aparat

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi secara terang-terangan di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari hasil pantauan awak media di lapangan, sejumlah lanting dan mesin sedot emas terlihat aktif beroperasi di seberang Desa Semerangkai hingga wilayah Desa Mapai.

 

Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Mesin-mesin penambang tampak berjejer di sepanjang aliran sungai, bekerja siang dan malam, mengeruk material sungai yang mengandung emas.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, kuat dugaan bahwa aktivitas PETI tersebut berjalan mulus karena adanya setoran rutin mingguan kepada oknum APH setempat. Setoran itu disebut-sebut menjadi “jaminan keamanan” agar para pelaku penambangan ilegal tidak tersentuh hukum. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa persoalan PETI di wilayah Sungai Kapuas Sanggau sudah menjadi rahasia umum.

> “Kalau hanya aparat di tingkat bawah, rasanya sulit berharap banyak. Kami menduga ada keterlibatan oknum APH. Ini perlu tindakan dari tingkat pusat agar penegakan hukumnya benar-benar berjalan,” ujarnya.

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan Warga

Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang sangat serius. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (air raksa) dalam proses pemisahan emas berpotensi mencemari air Sungai Kapuas, yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan air bersih hingga mata pencaharian nelayan sungai.

Kerusakan ekosistem sungai, pendangkalan alur sungai, hingga hilangnya habitat ikan menjadi ancaman nyata. Dalam jangka panjang, pencemaran merkuri dapat memicu gangguan kesehatan, seperti kerusakan saraf, gangguan tumbuh kembang anak, hingga penyakit kronis lainnya.

Pasal-Pasal yang Diduga Dilanggar

Aktivitas PETI jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)

Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 98 dan 99: Setiap orang yang dengan sengaja atau lalai menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dapat dipidana penjara dan denda miliaran rupiah.

3. Jika terbukti adanya setoran atau pembiaran oleh oknum aparat, maka dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi.

Desakan Penindakan Tegas

Masyarakat mendesak agar pemerintah pusat, Mabes Polri, serta Kementerian terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum secara menyeluruh. Penanganan PETI dinilai tidak akan efektif jika hanya menyasar pekerja lapangan, tanpa mengungkap aktor-aktor besar dan dugaan keterlibatan oknum aparat di baliknya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian setempat serta instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi atas maraknya kembali aktivitas PETI di Sungai Kapuas Sanggau.

(Tim)

Follow Us On

Trending Now​

Kenal Lewat Facebook, ART Baru Sehari Kerja Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepercayaan seorang warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong...

Polsek Banjang Dorong UMKM Manfaatkan KUR, Warga Desa Beringin Diberi Pemahaman soal Rafaksi

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Polsek Banjang terus mendorong masyarakat untuk...

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Antusias Ratusan Warga Ikuti Senam KORMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengikuti...

Ayep Zaki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Menjawab Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat pembangunan...

Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Terbentuk, Arief Yolando ditunjuk Sebagai Ketua Kordinator

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Kolaborasi Wartawan Kota Cirebon dalam pembentukan Kelompok Kerja...

Lahan Jagung Tergenang Air, Polsek Amuntai Tengah Intensif Pantau Swasembada Pangan di Palampitan Hilir

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Program swasembada pangan di wilayah Kabupaten Hulu...

Recent Post​

Kenal Lewat Facebook, ART Baru Sehari Kerja Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepercayaan seorang warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kepada seorang perempuan yang...

Polsek Banjang Dorong UMKM Manfaatkan KUR, Warga Desa Beringin Diberi Pemahaman soal Rafaksi

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Polsek Banjang terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan akses permodalan usaha yang legal dan sesuai...

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Antusias Ratusan Warga Ikuti Senam KORMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Komite Olahraga...

Ayep Zaki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Menjawab Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan...

Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Terbentuk, Arief Yolando ditunjuk Sebagai Ketua Kordinator

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Kolaborasi Wartawan Kota Cirebon dalam pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan media lokal terwujud dalam bentuk...

Lahan Jagung Tergenang Air, Polsek Amuntai Tengah Intensif Pantau Swasembada Pangan di Palampitan Hilir

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Program swasembada pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadapi tantangan kondisi...

Polsek Banjang Sosialisasikan KUR dan Tabel Rafaksi, Dorong UMKM Akses Modal Usaha Secara Bijak

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus mendorong masyarakat agar memahami akses pembiayaan usaha yang...

Polres Cirebon Gelar Upacara Hari Juang Polri.2026.Momentum Perkuat Semangat Pengabdian.

CIREBON KOTA,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota melaksanakan Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Jumat...

DANRAMIL SEPAUK BERSAMA FORKOPINCAM GELAR PATROLI KARHUTLA DI DESA GERNIS DAN LENGKENAT

Bidik-kasusnews.com,Sintang,Kalimantan Barat Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan. Peltu Yohanes, S.H. selaku Pj. Danramil...