Peredaran rokok merk kalbaco sangat marak di Kalbar,mampu bungkam BC dan APH

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat
Luar biasa pengusaha rokok berinisial HDK adalah salah satu Bos rokok merk kalbaco yang sangat familiar namanya sungguh kebal hukum mampu membungkam oknum oknum BC dan APH.

“Seolah-olah peraturan pemerintah dan UU yang ada teryata tidak berlaku bagi pelaku pengusaha rokok ilegal tanpa cukai yang melakukan kejahatan merugikan negara,”

Salah satu gudang di kecamatan samalantan kabupaten bengkayang milik pengusaha berinisial HDK yan berada di Surabaya sangat terkenal di masyarakat kota Singkawang dan kabupaten Bengkayang pada khususnya.

Pelaku pengusaha ilegal ini sama sekali tidak tersentuh oleh Bea Cukai maupun APH,walaupun peraturan perundang- undangan yang mengatur peredaran rokok tanpa cukai adalah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 29 UU Cukai melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya.

Jelas bisa dikatakan mereka adalah pelaku mafia pajak dengan cara menguntungkan diri pribadi serta golongan tertentu.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelaku peredaran rokok tanpa cukai adalah sebagai berikut,Kurungan Penjara 1 tahun hingga 5 tahun

“Denda dua kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar kan pada negara”

Rokok yang dianggap ilegal adalah sebagai berikut, Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas pakai, serta Rokok dengan pita cukai berbeda.

Seharusnya, Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai, namun sangat disayangkan sepertinya Bea Cukai tak berdaya dibuat para pengusaha tersebut.

Dalam hal ini penegak hukum terutama aparat Kepolisian juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

Rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menurunkan kesejahteraan ekonomi, terutama bagi industri tembakau.

Sementara itu, pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 UU Cukai. Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan kenegara.

Sanksi pidana bagi pelaku pengedar rokok tanpa cukai diatur dalam Pasal 54 UU Cukai, yaitu:
Penjara selama 1–5 tahun, Denda 2–10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain sanksi pidana, pelaku pengedar rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran terhadap undang-undang ini, termasuk peredaran rokok tanpa cukai. Sementara itu, kewenangan penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan oleh Kantor Bea Cukai.

Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Dari beberapa sumber di lapangan berinisial AGS,BY,dan UDN yang dapat dipertanggung jawabkan mengatakan kepada team awak media bahwa oknum pengusaha inisial HDK tersebut selama ini aman aman saja karena pengusaha tersebut sering hadir setiap ada SERTIJAB, pergantian pejabat pejabat di kota Singkawang dan dua kabupaten yang berada di wilayah pantai utara Provinsi Kalimantan Barat.

Mereka selalu memberikan bantuan setiap kegiatan acara acara besar ke wilayah operasi tempat usaha mereka ucap narasumber beberapa orang terutama AGS nama samaran dan bukan nama sebenarnya kepada team media

Diduga oknum pengusaha tersebut di beking oleh para oknum penegak hukum maupun oknum yang ada di Bea Cukai juga, sebab kelihatannya para pengusaha ilegal tersebut leluasa melakukan aktifitas ilegal..

Nah ini harus menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti buat bapak Presiden, Menteri Perdagangan ,Panglima TNI,Bapak Kapolri dan pihak pihak yang berkepentingan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
( Team/read)
Editor Basori

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri)...

Bupati Dorong Optimalisasi Pelayanan Persampahan Demi Wajah Pariwisata Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan...

Polsek Banjang Monitoring Lahan Jagung Binaan Polri di Pulau Damar, Dukung Swasembada Pangan di Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung...

Pelayanan UPT Dukcapil Surade Tuai Apresiasi, Perekaman Pemula Masih Mendominasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan, Pertumbuhan Tanaman di Desa Panangkalaan Jadi Perhatian

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Personel Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan...

Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Terima Hasil Operasi Senpi Musi 2026 untuk Dimusnahkan

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

Recent Post​

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, Paguyuban...

Bupati Dorong Optimalisasi Pelayanan Persampahan Demi Wajah Pariwisata Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sebagai bagian dari upaya...

Polsek Banjang Monitoring Lahan Jagung Binaan Polri di Pulau Damar, Dukung Swasembada Pangan di Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui...

Pelayanan UPT Dukcapil Surade Tuai Apresiasi, Perekaman Pemula Masih Mendominasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan, Pertumbuhan Tanaman di Desa Panangkalaan Jadi Perhatian

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Personel Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan swasembada jagung di...

Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Terima Hasil Operasi Senpi Musi 2026 untuk Dimusnahkan

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan menerima hasil pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026...

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka ​

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan...

Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 Jadikan Momentum Penting Untuk Mempererat Tali Silahturahmi Serta semangat Pengabdian Seluruh Anggota Polri Kepada Masyarakat

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana penuh kebersamaan, kekeluargaan, dan rasa syukur mewarnai kegiatan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang...

Komunitas Land Rover Hidupkan Wisata Sukabumi Lewat FullMoon 3, Saatnya Event Komunitas Jadi Perhatian Pemerintah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komunitas Land Rover Sukabumi kembali membuktikan bahwa kegiatan berbasis komunitas mampu menjadi magnet...