JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 7 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel Tahanan Pendamping (Tamping) yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman tugas bagi warga binaan yang diberikan kepercayaan untuk membantu pelaksanaan kegiatan tertentu di lingkungan Rutan.

Dalam pelaksanaan apel, Ka.KPR memberikan pengarahan kepada para Tamping mengenai pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di Rutan Kelas IIB Jepara.
Ka.KPR juga menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Tamping harus dijaga dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik. Setiap tugas yang dilaksanakan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Tamping harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan disiplin, patuhi aturan yang berlaku, dan selalu berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan kendala maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Ka.KPR Rutan Kelas IIB Jepara.
Selain sebagai sarana penyampaian arahan, apel Tamping juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan. Para Tamping diharapkan mampu menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan serta turut menciptakan suasana lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan melalui pemberian tanggung jawab secara terarah. Dengan menjalankan tugas sesuai ketentuan, Tamping diharapkan dapat belajar membangun sikap disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama sebagai bagian dari proses pembinaan.
Melalui kegiatan apel Tamping, Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan warga binaan, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara