LAPOR PAK KAPOLRI, !!! DI KALBAR AKTIVITAS PETI MERAJA LELA APARAT PENEGAK HUKUM SEAKAN TUTUP MATA” TERKESAN ADA PEMBIARAN

Bidik-kasusnews.com Bengkayang,kalimantan Barat
Kuat dugaan Aparat Penegak Hukum(APH) di Kabupaten Bengkayang dibungkam oleh Cukong PETI perusak lingkungan, sehingga pelaku dengan leluasa beraktivitas tanpa bisa dihentikan.

Meskipun telah viral, namun pelaku tindak pidana perusakan hutan dan lahan yang dilakukan oleh enisial MN ini, yang dikenal sebagai bos salah satu peti di kab bengkayang,

pertambangan emas tanpa izin(PETI) di beberapa tempat wilayah Kabupaten Bengkayang, seakan menjadi hangat di perbincangkan dimedia sosial,

Asumsi berkembang di publik bahwa para oknum APH di Bengkayang seolah dibungkam oleh Raja Cukong berenisial MN ini,

Pantauan dari tim Media saat melakukan investigasi, ada beberapa lokasi yang aktif dengan kegiatan PETI diantaranya dibelakang SMP 1 bengkayang ini ,tidak jauh dari polsek kota bengkayang,

Hasil penelusuran tim awak media gabungan mata elang mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat sekitar selaku nara sumber yang dapat dipercaya,

Aktifitas peti dilokasi tersebut memang benar ada dan masih beraktivitas semenjak kurang lebih 4 bulan yang lalu hingga sampai saat ini masih ber oprasi yang mana aktivitas yang dilakukan sepertinya tanpa ada masalah,

Hal ini membuat kami juga merasa bingung seakan bos peti ( MN ) ini seakan kebal hukum bagaimana tidak kegiatan yang dilakukan juga berlokasi tidak jauh dari polsek kota bengkayang,

Dan kita juga mendapatkan informasi dari salah satu karyawan peti juga pernah menjelaskan omset yang didapat dari lokasi ini tembus di angka sampai 30.000,000. Juta rupiah Perhari sangat pantastis,

Masalah izin, kita tidak tahu mereka memiliki izin apa ber oprasi dilokasi tersebut yang jelas MN bos dari peti ini ber oprasi tanpa adanya gangguan hingga sampai saat ini,

Publik pun menagih janji Kapolda Kalbar Untuk berantas para cukong PETI termasuk MN yang seakan kebal hukum

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenai pidana tambahan berupa:
Perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana
Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana
Kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana.

Selain pertambangan emas tanpa izin, beberapa hal lain yang tercakup dalam hukum pertambangan adalah:

” Memberikan laporan atau keterangan palsu, Eksplorasi tanpa hak, Pemegang IUP Eksplorasi tidak melakukan kegiatan operasi produksi, Pidana pencurian barang tambang.

Pertambangan ilegal dapat berdampak pada lingkungan, seperti:
Struktur tanah menjadi labil sehingga menyebabkan longsor
Lobang-lobang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah saat hujan mengakibatkan banjir.

Selain itu, para cukong PETI juga sudah pastinya melanggar UU Migas dan para pelaku mafia migas juga berkaloborasi bersama untuk melakukan kejahatan baik perusakan hutan dan lahan, penyalahgunaan BBM subsidi jenis

(Sumber masayarakat )

(Tim./read)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Sertijab dan Pelantikan Pejabat Korbrimob Polri, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sumatera Selatan, Kombes...

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam...

Sinergitas TNI-Polri Amankan Kunjungan K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI ke -13 di Ponpes Al-Mizan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan keamanan VIP dan VVIP berjalan secara...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan Air, Polres HSU Terus Kawal Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Polsek Amuntai Tengah...

Tim Identifikasi Polres Kuningan Sabet Juara 3 Lomba Olah TKP Tingkat Polda Jabar 2026

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polres Kuningan kembali menunjukkan...

Recent Post​

Lahan kosong samping SPBU 34.452.15 Limbangan, para mafia jadikan sarang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, tanpa tersentuh Hukum,

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Diduga praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi masih terus berjalan, salah satunya yang berada di lahan kosong...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Sertijab dan Pelantikan Pejabat Korbrimob Polri, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri kegiatan Serah...

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026...

Sinergitas TNI-Polri Amankan Kunjungan K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI ke -13 di Ponpes Al-Mizan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan keamanan VIP dan VVIP berjalan secara presisi, aman, dan tanpa kendala, Kepolisian Resor...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan Air, Polres HSU Terus Kawal Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan...

Tim Identifikasi Polres Kuningan Sabet Juara 3 Lomba Olah TKP Tingkat Polda Jabar 2026

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polres Kuningan kembali menunjukkan eksistensinya di tingkat daerah. Tim Identifikasi Polres...

Gebyar FRIC HUT Bhayangkara ke-80: Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Lewat Aksi Nyata

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menggelar Gebyar FRIC di...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung Binaan di Pulau Damar, Wujud Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program...

Dandim 0410/KBL Hadiri Bhayangkara Half Run 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Semangat Kebersamaan di Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menghadiri sekaligus...