Lapor Pak Kapolda Kalbar !! PETI dikabupaten Sanggau Kalbar Merajalela

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang alur Sungai Sekayam kini mencapai titik nadir yang mengancam nyawa ribuan warga. Praktik ilegal yang membentang dari Kecamatan Kapuas, Entikong, Sekayam, dan Noyan ini seolah dibiarkan merajalela tanpa sentuhan hukum yang berarti.

​Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS), Wawan Daly Suwandi, melayangkan protes keras terhadap lambannya respons otoritas terkait. Ia menegaskan bahwa Sungai Sekayam bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan yang kini sedang “diracuni” secara perlahan.

​Wawan menyoroti fakta miris bahwa air Sungai Sekayam yang kini keruh pekat dan tercemar limbah tambang adalah bahan baku utama yang diolah PDAM untuk dialirkan ke ribuan pelanggan di rumah-rumah warga.

​”Ini sudah masuk kategori kejahatan lingkungan yang luar biasa. Sangat miris melihat sungai yang menjadi kebutuhan pokok warga di bantaran sungai dan pelanggan PDAM sengaja dirusak demi keuntungan segelintir orang. Apakah kita harus menunggu warga sakit massal baru ada tindakan?” tegas Wawan Daly Suwandi dengan nada bicara tajam, Jumat 27 Februari 2025.
​
​PWKS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak lagi menggunakan pendekatan persuasif yang terbukti mandul. Keberadaan mesin-mesin tambang (lanting) yang beroperasi terang-terangan di alur sungai adalah tamparan bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

​”Kami minta APH segera bertindak tegas di lapangan. Jangan hanya imbauan atau sosialisasi yang habis di kertas. Tangkap pelakunya, sita peralatannya! Masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar janji pengawasan,” cetus Wawan.

​Kritik pedas juga dialamatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sanggau. Wawan mengingatkan bahwa sikap diam Pemda dapat diartikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak hidup sehat masyarakatnya.

​”Pemda jangan cuek atau pura-pura tidak tahu dengan kondisi ini. Sungai Sekayam adalah aset daerah dan sumber kehidupan rakyat. Jika Pemda tetap pasif, jangan salahkan masyarakat jika nantinya timbul mosi tidak percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.

​Wawan memaparkan aktivitas PETI ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi dan regulasi negara, di antaranya:  ​UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Pasal 158 mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara 5 tahun dan denda fantastis hingga Rp100.000.000.000.

Kemudian, ​UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup: Terkait perusakan mutu air yang menjadi konsumsi publik.
​Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir perusak lingkungan.

​Masyarakat kini menunggu keberanian APH dan Pemda Sanggau untuk membersihkan Sungai Sekayam dari aktivitas ilegal sebelum kerusakan yang terjadi menjadi permanen dan tak lagi bisa diperbaiki.

Sumber:Wawan Daly Suwandi Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau(PWKS)

(Team/read)

Follow Us On

Trending Now​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut...

Recent Post​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon (KPPBC TMP C...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor...