Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp1,9 Triliun: 4 Pejabat Kemendikbudristek Resmi Jadi Tersangka

Jakarta, Bidik-kasusnews.com— Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020 hingga 2022.(15/7/2025)

Empat tersangka tersebut adalah:

SW, Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021;

MUL, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) periode yang sama;

JT, Staf Khusus Mendikbudristek;

IBAM, Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan serangkaian Surat Perintah Penyidikan sejak Mei hingga Juli 2025. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan pengadaan laptop sekolah agar menggunakan ChromeOS dari Google, jauh sebelum proses tender berlangsung.

Dalam kurun waktu 2020–2022, Kemendikbudristek menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan TIK bagi jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengadaan tersebut diarahkan secara tidak sah dan tidak memenuhi kebutuhan siswa terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Para tersangka terbukti berperan aktif dalam mengatur dan mengarahkan pemilihan sistem operasi tertentu yaitu ChromeOS, termasuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara teknis mengunci pilihan kepada satu produk,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, terdiri dari:

Rp480 miliar dari item software yang tidak sesuai nilai pengadaan,

Rp1,5 triliun dari markup harga pengadaan laptop oleh penyedia.

Tim penyidik telah memeriksa 80 saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop, handphone, hard disk, dan flashdisk yang berkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Selain itu, diduga proses pengadaan telah diskenariokan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim (NAM) resmi dilantik.

Salah satu tersangka, JT, yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri, disebut aktif membentuk grup internal “Mas Menteri Core Team” bersama FN dan NAM untuk membahas teknis digitalisasi pendidikan. JT juga diduga mengatur rekrutmen IBAM sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek dan menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan Google.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini adalah bagian dari komitmen penegakan hukum atas penyimpangan anggaran strategis negara, khususnya dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan langsung rakyat.

“Korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga masa depan generasi bangsa,” tegas Jaksa Agung Muda Pidsus dalam konferensi pers siang tadi.(Gs)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...