Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp1,9 Triliun: 4 Pejabat Kemendikbudristek Resmi Jadi Tersangka

Jakarta, Bidik-kasusnews.com— Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020 hingga 2022.(15/7/2025)

Empat tersangka tersebut adalah:

SW, Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021;

MUL, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) periode yang sama;

JT, Staf Khusus Mendikbudristek;

IBAM, Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan serangkaian Surat Perintah Penyidikan sejak Mei hingga Juli 2025. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan pengadaan laptop sekolah agar menggunakan ChromeOS dari Google, jauh sebelum proses tender berlangsung.

Dalam kurun waktu 2020–2022, Kemendikbudristek menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan TIK bagi jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengadaan tersebut diarahkan secara tidak sah dan tidak memenuhi kebutuhan siswa terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Para tersangka terbukti berperan aktif dalam mengatur dan mengarahkan pemilihan sistem operasi tertentu yaitu ChromeOS, termasuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara teknis mengunci pilihan kepada satu produk,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, terdiri dari:

Rp480 miliar dari item software yang tidak sesuai nilai pengadaan,

Rp1,5 triliun dari markup harga pengadaan laptop oleh penyedia.

Tim penyidik telah memeriksa 80 saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop, handphone, hard disk, dan flashdisk yang berkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Selain itu, diduga proses pengadaan telah diskenariokan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim (NAM) resmi dilantik.

Salah satu tersangka, JT, yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri, disebut aktif membentuk grup internal “Mas Menteri Core Team” bersama FN dan NAM untuk membahas teknis digitalisasi pendidikan. JT juga diduga mengatur rekrutmen IBAM sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek dan menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan Google.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini adalah bagian dari komitmen penegakan hukum atas penyimpangan anggaran strategis negara, khususnya dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan langsung rakyat.

“Korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga masa depan generasi bangsa,” tegas Jaksa Agung Muda Pidsus dalam konferensi pers siang tadi.(Gs)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wakasad: Disiplin, Loyalitas, dan Profesionalitas Fondasi Pengabdian Prajurit

Deli Serdang, Bidik-kasusnews.com — Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan Air, Pertumbuhan Tanaman Mulai Terganggu

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Jajaran Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Jagung Swasembada Pangan di Pulau Damar, Tanaman Tumbuh Optimal

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus...

Hari Bhayangkara ke-80, Korbrimob Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Pasien di RS Bhayangkara Brimob

Depok, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Korps...

BPRS Kota Sukabumi Diterpa Isu Pengunduran Diri Dirut, Pemkot dan DPRD Buka Suara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar pengunduran diri Direktur Utama Perumda BPRS Kota...

Satlantas Polres HSU dan Jasa Raharja Bekali Relawan Kemampuan PPGD, Perkuat Peran Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat...

Recent Post​

Wakasad: Disiplin, Loyalitas, dan Profesionalitas Fondasi Pengabdian Prajurit

Deli Serdang, Bidik-kasusnews.com — Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa disiplin, loyalitas...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan Air, Pertumbuhan Tanaman Mulai Terganggu

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Jajaran Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung di...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Jagung Swasembada Pangan di Pulau Damar, Tanaman Tumbuh Optimal

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Hari Bhayangkara ke-80, Korbrimob Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Pasien di RS Bhayangkara Brimob

Depok, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Korps Brimob Polri melalui Rumah Sakit Bhayangkara Brimob...

BPRS Kota Sukabumi Diterpa Isu Pengunduran Diri Dirut, Pemkot dan DPRD Buka Suara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar pengunduran diri Direktur Utama Perumda BPRS Kota Sukabumi yang baru beberapa waktu lalu dilantik menjadi...

Satlantas Polres HSU dan Jasa Raharja Bekali Relawan Kemampuan PPGD, Perkuat Peran Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan...

BJI Audiensi dengan DLH Kabupaten Cirebon, Perkuat Sinergi Pengawasan Lingkungan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Bikers Jurnalis Indonesia (BJI) menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon guna membahas...

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Cirebon Gelar Bakti Religi dan Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan di Makam Keramat Pangeran Cakrabuana

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Religi di kawasan Makam...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Lomba Menembak Eksekutif, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar Lomba Menembak Eksekutif yang...