Kasus Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewengko Dihentikan, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pidana

JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com – Setelah menjadi perbincangan publik, kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewengko (22), akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur resmi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kapolres Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menyeluruh bersama tim ahli kedokteran forensik, pidana, serta saksi-saksi yang telah diperiksa menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap korban.

“Setelah dilakukan otopsi oleh tim forensik RS Polri Kramat Jati dan didukung pendapat ahli, tidak ditemukan unsur penganiayaan maupun bukti adanya tindak pidana. Maka proses penyelidikan dihentikan,” ujar Kapolres.

Dokter Forensik RS Polri, dr. Arfiani Ika Kusumawati, dalam penjelasannya mengungkap bahwa saat kejadian, korban diduga dalam kondisi penurunan kesadaran akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar. “Kadar alkohol sangat tinggi ditemukan di lambung, tetapi rendah di darah, yang mengindikasikan korban baru saja menenggak alkohol dalam jumlah banyak sebelum jatuh,” jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan korban tidak sepenuhnya sadar dan mengalami asfiksia postural—kondisi di mana posisi tubuh yang tidak wajar setelah jatuh mempercepat proses kematian, terutama ketika tidak ada upaya bangun akibat hilangnya kesadaran. Luka di kepala yang ditemukan diduga kuat merupakan akibat benturan saat terjatuh.

Tidak ditemukan kelainan organ dalam atau indikasi racun mematikan lainnya. Alkohol bukan penyebab langsung kematian, namun menjadi faktor kontribusi yang memperburuk kondisi korban.

Kapolres menambahkan, laporan yang sebelumnya dilaporkan berdasarkan LP/B/794/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP, tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana.

“Seluruh proses penyelidikan telah melalui prosedur dan didasarkan pada data objektif dari para ahli dan otopsi resmi. Proses administrasi penutupan penyelidikan akan segera dilengkapi,” pungkas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat mendapatkan klarifikasi yang utuh dan tidak lagi berspekulasi terhadap kasus yang sempat menjadi viral tersebut. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut...

Recent Post​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon (KPPBC TMP C...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor...