Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Polres Purbalingga, Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Foto, pres liris polres Purbalingga.

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam) tanpa izin, dari 21 remaja yang diamankan karena hendak tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur.

Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (31/5/2025) siang. Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Wakapolres Purbalingga mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB di jalan raya Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

“Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961,” jelas Wakapolres.

Tiga orang tersebut yaitu ZAF umur 16 tahun, pelajar warga Kecamatan Kemangkon (di bawah umur), GAY umur 15 tahun 9 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (di bawah umur) dan GAP umur 18 tahun 5 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (dewasa).

“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah celurit panjang warna biru, satu buah golok warna biru muda dan satu buah celurit panjang warna biru muda. Selain itu diamankan sejumlah telepon genggam dan sepeda motor,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, kronologis kejadian pada tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, sekelompok anak yang mengatas namakan dirinya ‘Misteri People’ akan melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama ‘Enjoy Warok’ di perbatasan Purbalingga – Banjarnegara.

Karena tidak menemukan kelompok lawan, kelompok ‘Misteri People’ kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Kutasari untuk menantang kelompok lain. Karena tidak juga ditemukan, kemudian mereka pergi menuju lapangan Desa Karangklesem.

“Sesampainya di lapangan mereka dipergoki dan dihadang warga sehingga kabur melarikan diri hingga terpecah. Saat bersamaan, Patroli Satsamapta melintas di lokasi, kemudian mengamankan mereka dibantu warga,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa ada 21 orang yang diamankan mereka statusnya merupakan pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Purbalingga dan Banyumas. Dari 21 orang tersebut 20 merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Wakapolres menjelaskan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

“Untuk yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan yang lain, dilakukan langkah pembinaan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa,” lanjutnya.

Menurut Wakapolres untuk pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tindak pidana lainnya. Sedangkan yang masih anak-anak penanganan dibedakan mengikuti prosedur penanganan terhadap pelaku anak.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga agar tidak mencontoh perilaku tersebut. Kepada orang tua juga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif,” pesan Wakapolres. (Wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun...

Recent Post​

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif para Bintara...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengecam keras tindakan aparat zionis Israel yang...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan...

Danpusterad Pimpin Upacara Pembukaan MTT Katpuan Apkowil Tersebar TA 2026

Jakarta – Bidik-kasusnews.com – Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno memimpin Upacara Pembukaan Mobile...

Insiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya

Papua – Bidik-kasusnews.com – Komando operasi (Koops) TNI Habema menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di...

Personel BKO Ilegal Drilling Satbrimob Polda Sumsel Intensifkan Patroli di Area PT Hindoli

Bidik-kasusnews.com – Sumatera Selatan  Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel BKO Ilegal Drilling...