Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Polres Purbalingga, Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Foto, pres liris polres Purbalingga.

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam) tanpa izin, dari 21 remaja yang diamankan karena hendak tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur.

Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (31/5/2025) siang. Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Wakapolres Purbalingga mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB di jalan raya Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

“Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961,” jelas Wakapolres.

Tiga orang tersebut yaitu ZAF umur 16 tahun, pelajar warga Kecamatan Kemangkon (di bawah umur), GAY umur 15 tahun 9 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (di bawah umur) dan GAP umur 18 tahun 5 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (dewasa).

“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah celurit panjang warna biru, satu buah golok warna biru muda dan satu buah celurit panjang warna biru muda. Selain itu diamankan sejumlah telepon genggam dan sepeda motor,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, kronologis kejadian pada tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, sekelompok anak yang mengatas namakan dirinya ‘Misteri People’ akan melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama ‘Enjoy Warok’ di perbatasan Purbalingga – Banjarnegara.

Karena tidak menemukan kelompok lawan, kelompok ‘Misteri People’ kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Kutasari untuk menantang kelompok lain. Karena tidak juga ditemukan, kemudian mereka pergi menuju lapangan Desa Karangklesem.

“Sesampainya di lapangan mereka dipergoki dan dihadang warga sehingga kabur melarikan diri hingga terpecah. Saat bersamaan, Patroli Satsamapta melintas di lokasi, kemudian mengamankan mereka dibantu warga,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa ada 21 orang yang diamankan mereka statusnya merupakan pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Purbalingga dan Banyumas. Dari 21 orang tersebut 20 merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Wakapolres menjelaskan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

“Untuk yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan yang lain, dilakukan langkah pembinaan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa,” lanjutnya.

Menurut Wakapolres untuk pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tindak pidana lainnya. Sedangkan yang masih anak-anak penanganan dibedakan mengikuti prosedur penanganan terhadap pelaku anak.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga agar tidak mencontoh perilaku tersebut. Kepada orang tua juga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif,” pesan Wakapolres. (Wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Police Goes to School” di SMAN 1 Mandirancan

KUNINGAN — Bidik-kasusnews.com                    Guna mengedukasi generasi muda sekaligus menekan...

Squad Nusantara DPC Jepara Berduka, Eko Basuki dan Riana Shofa Serahkan Santunan kepada Istri Almarhum Gunanto

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Keluarga besar Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara menyampaikan...

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Amuntai Utara Bersama Warga Tanam Pohon di Desa Teluk Daun

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus...

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Amuntai Tengah Gelar Green Policing di Masjid Sabilal Mutaqim

AMUNTAI, bidik-kasusnews.com                        Polsek Amuntai Tengah bersama masyarakat...

Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Situasi Terpantau Aman dan Kondusif

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli...

Sinergi Polisi dan Warga, Polres Kuningan Turun Tangan Bantu Pembangunan Jalan Antar Desa di Ciniru dan Maleber

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai wujud nyata kemitraan yang erat dan...

Recent Post​

Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Police Goes to School” di SMAN 1 Mandirancan

KUNINGAN — Bidik-kasusnews.com                    Guna mengedukasi generasi muda sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas...

Squad Nusantara DPC Jepara Berduka, Eko Basuki dan Riana Shofa Serahkan Santunan kepada Istri Almarhum Gunanto

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Keluarga besar Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu...

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Amuntai Utara Bersama Warga Tanam Pohon di Desa Teluk Daun

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian dan...

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Amuntai Tengah Gelar Green Policing di Masjid Sabilal Mutaqim

AMUNTAI, bidik-kasusnews.com                        Polsek Amuntai Tengah bersama masyarakat Kelurahan Sungai Malang dan komunitas Amuntai Peduli...

Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Situasi Terpantau Aman dan Kondusif

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak...

Sinergi Polisi dan Warga, Polres Kuningan Turun Tangan Bantu Pembangunan Jalan Antar Desa di Ciniru dan Maleber

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai wujud nyata kemitraan yang erat dan kepedulian sosial dalam program “Polisi Bersama...

Ada Apa dengan Kabid SD? Dugaan Persoalan Pribadi Kepala SDN 1 Geyongan Mempunyai Istri simpanan Belum Juga Dipanggil?

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                    Informasi mengenai persoalan pribadi yang dikaitkan dengan Kepala SDN 1 Geyongan yang diduga...

Respons Cepat Kasus Bullying di SD Negeri 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Tempuh Jalur Problem Solving

KUNINGAN — Bidik-kasusnews.com                Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel bergerak cepat menangani adanya...

Razia Gabungan Satresnarkoba Dan BNN Kota Cirebon Tes Urine 95 Orang

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon...