Dirkrimsus Polda Jateng Bongkar Praktik Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik penjualan pupuk subsidi secara ilegal yang diduga telah merugikan petani dan negara. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan nilai keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

 

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap distribusi pupuk subsidi di sejumlah wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Semarang.

 

“Penyalahgunaan pupuk subsidi ini dilakukan dengan cara membeli sisa kuota pupuk dari kelompok tani, kemudian dijual kembali ke luar daerah dan di luar titik distribusi resmi,” ujar Djoko saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (4/2/2026).

 

Menurutnya, praktik ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2020. Para pelaku memanfaatkan kondisi petani dengan memberikan modal awal, lalu mengarahkan pembelian pupuk dalam jumlah besar meski belum memasuki masa tanam.

 

Pupuk subsidi yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp90 ribu per sak, justru dijual kembali oleh tersangka dengan harga mencapai Rp130 ribu hingga Rp190 ribu per sak.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska dengan total berat sekitar 665,5 ton, ratusan karung pupuk, serta satu unit truk dan satu unit kendaraan pikap yang digunakan untuk distribusi ilegal. Sejumlah telepon genggam milik tersangka juga turut diamankan.

 

Dua tersangka berinisial RKM dan WKD ditangkap di Kabupaten Pemalang, sementara satu tersangka lainnya berinisial JJ diamankan di wilayah Kabupaten Semarang.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan serta peraturan terkait tata kelola pupuk subsidi, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

 

Dirkrimsus Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan pupuk subsidi demi melindungi kepentingan petani.
(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut...

Recent Post​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon (KPPBC TMP C...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor...