Diduga Tak Berizin Gudang Milik M,Aktivitas CPO di Wajok Mempawah Kalbar Merajalela Warga Resah,Aparat Kemana ?

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Wajok Kalimantan Barat
Sabtu-21-Juni-2025 Aktivitas bongkar muat dan pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Desa Wajok Hulu, Jalan Raya Mempawah, Kecamatan Jungkat,Kabupaten Mempawah, kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang diduga dilakukan di gudang penampungan CPO tanpa izin resmi ini kian merajalela dan dilakukan secara terang-terangan, seolah kebal hukum.

 

Dari investigasi awak media serta pantauan di lapangan pada 11 Juni 2025, truk-truk tangki CPO tampak lalu lalang nyaris tanpa henti, bahkan hingga larut malam. Tidak terlihat adanya plang legalitas atau informasi resmi terkait izin usaha, lingkungan, maupun angkutan. Aktivitas tersebut juga tidak menunjukkan adanya pengawasan dari otoritas terkait. Warga sekitar mulai resah dengan debu, kebisingan, serta potensi bahaya lingkungan dan keselamatan lalu lintas.

“Kami heran, ini sudah jelas-jelas mencurigakan. Tapi kok seperti dibiarkan? Apa benar tidak ada pengawasan? Atau ada pembiaran dari oknum?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Tak hanya warga, sejumlah pengamat lingkungan dan aktivis juga angkat bicara. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah serta dugaan adanya permainan oknum yang membiarkan aktivitas ilegal ini terus berjalan tanpa hambatan.

“Kalau benar tidak punya izin, ini jelas pelanggaran serius. Harusnya aparat turun tangan, jangan tunggu viral baru bertindak,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Menurut warga setempat yang sempat dimintai keterangan, gudang CPO tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial M, yang sudah cukup lama menjalankan operasionalnya secara tertutup.

Jika benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin, maka hal itu patut diduga telah melanggar:

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (jika termasuk pengangkutan hasil tambang tanpa izin), dan/atau

Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar.

Pasal 55 dan 56 KUHP, jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang turut membantu atau membiarkan terjadinya pelanggaran.

Selain itu, jika proses pengangkutan dan distribusi CPO dilakukan tanpa izin angkutan niaga khusus, maka dapat pula dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi terhadap setiap orang yang mengoperasikan kendaraan angkutan barang tanpa izin angkutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Kepolisian setempat terkait legalitas aktivitas CPO tersebut.

Awak media meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan. Publik menuntut transparansi dan ketegasan. Jika terbukti melanggar, aktivitas ini harus dihentikan dan pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum.

Sumber: Warga /Tim Liputan
Team/read
Editor Basori

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Sertijab dan Pelantikan Pejabat Korbrimob Polri, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sumatera Selatan, Kombes...

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam...

Sinergitas TNI-Polri Amankan Kunjungan K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI ke -13 di Ponpes Al-Mizan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan keamanan VIP dan VVIP berjalan secara...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan Air, Polres HSU Terus Kawal Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Polsek Amuntai Tengah...

Tim Identifikasi Polres Kuningan Sabet Juara 3 Lomba Olah TKP Tingkat Polda Jabar 2026

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polres Kuningan kembali menunjukkan...

Recent Post​

Lahan kosong samping SPBU 34.452.15 Limbangan, para mafia jadikan sarang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, tanpa tersentuh Hukum,

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Diduga praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi masih terus berjalan, salah satunya yang berada di lahan kosong...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Sertijab dan Pelantikan Pejabat Korbrimob Polri, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri kegiatan Serah...

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026...

Sinergitas TNI-Polri Amankan Kunjungan K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI ke -13 di Ponpes Al-Mizan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan keamanan VIP dan VVIP berjalan secara presisi, aman, dan tanpa kendala, Kepolisian Resor...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan Air, Polres HSU Terus Kawal Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan...

Tim Identifikasi Polres Kuningan Sabet Juara 3 Lomba Olah TKP Tingkat Polda Jabar 2026

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polres Kuningan kembali menunjukkan eksistensinya di tingkat daerah. Tim Identifikasi Polres...

Gebyar FRIC HUT Bhayangkara ke-80: Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Lewat Aksi Nyata

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menggelar Gebyar FRIC di...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung Binaan di Pulau Damar, Wujud Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program...

Dandim 0410/KBL Hadiri Bhayangkara Half Run 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Semangat Kebersamaan di Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menghadiri sekaligus...