JATENG;Bidik-kasusnews.com
Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan koordinasi lintas instansi yang solid. Hal tersebut menjadi perhatian Rutan Kelas IIB Jepara melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi antara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dengan jajaran Polres Jepara.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/9/2026) tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kerja sama sekaligus meningkatkan komunikasi antara Rutan Jepara dan kepolisian.
Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dengan komunikasi yang terjalin secara baik, informasi terkait perkembangan situasi keamanan diharapkan dapat disampaikan secara cepat sehingga langkah penanganan maupun pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
Dalam pertemuan tersebut, Ka.KPR Rutan Jepara menekankan pentingnya membangun jejaring koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, sebagai salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
“Koordinasi dan komunikasi harus terus dibangun. Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan kami dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban di Rutan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan Polres Jepara juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Rutan Jepara berkomitmen untuk tidak hanya mengedepankan langkah penanganan ketika terjadi gangguan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.
Kerja sama yang semakin erat antara Rutan Jepara dengan Polres Jepara diharapkan mampu menciptakan sistem pengamanan yang lebih solid. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan, pengamanan, dan pembinaan warga binaan dapat berjalan dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi antarinstansi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jepara.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara