Tok! Hakim PN Cibadak Vonis Enam Terdakwa Pengeroyokan Samson, Satu Dihukum 1,5 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis kepada enam terdakwa kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson, Selasa (22/7/2025).

Lima terdakwa dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, sementara satu terdakwa, Alif Nurjaman, divonis paling berat yaitu 1 tahun 6 bulan.

Kelima terdakwa, yakni W bin A (alm), S alias U bin U, A N bin A, A alias B bin A (alm), dan I bin A, dinyatakan bersalah melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.

‎Keenam terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP. Selama proses hukum, mereka berstatus tahanan kota dan kini diberi waktu tujuh hari untuk pikir-pikir atas putusan tersebut.

‎Berbeda dari yang lain, Alif Nurjaman divonis lebih berat karena dua kali mangkir sidang. Ia diduga melarikan diri ke Aceh dan diadili in absentia.

Kuasa hukum Alif, Diren Pandimas dari LBH Gerakan Milenial Sukabumi, menyatakan mundur dari pendampingan.

‎“Dia sempat jadi klien kami, tapi setelah dua kali tak hadir, kami anggap dia keluar dari koridor hukum. Kami tidak bertanggung jawab lagi,” tegas Diren.

Pihaknya juga sudah menghubungi keluarga Alif, namun tidak mendapat kepastian soal keberadaannya. Ketidakhadiran Alif sempat menyebabkan penundaan sidang, sebelum akhirnya majelis hakim melanjutkan proses tanpa kehadirannya.

Sementara itu, untuk lima terdakwa lainnya, Diren menyebut masih akan berkonsultasi dengan keluarga terkait kemungkinan banding. “Kami diskusikan dalam tujuh hari ke depan apakah akan terima atau ajukan upaya hukum lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut masing-masing terdakwa dengan 10 bulan penjara. Namun hakim menjatuhkan putusan lebih ringan bagi lima terdakwa yang kooperatif, dan lebih berat bagi satu yang mangkir.

‎Kasus ini menyita perhatian publik karena korban tewas secara tragis, sementara jalannya persidangan sempat mengalami beberapa kali penundaan. (Dicky)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kita Bersatu Dan Kompak Membela Wawan Suwandi Sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Di tengah riuhnya hiruk pikuk dunia jurnalistik...

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Pabedilan

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan...

Syukuran Nelayan Minajaya ke-13, Punya Daya Ungkit Besar bagi Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM –  Peringatan Hari Nelayan ke-13 di Pantai Minajaya, Desa...

Pengaspalan Jalan Gang di Bandorasa Kulon Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Banyak yang Coplok

KUNINGAN – Bidik Kasus News Proyek perbaikan jalan gang kecil di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan...

Pembaruan KUHAP Disorot, Jaksa Agung: Mekanisme Upaya Paksa Perlu Pengawasan Ketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menekankan...

Langkah Kecil, Harapan Besar: BANN dan Duta Anti Narkoba Kunjungi Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Pagi itu, suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Recent Post​

Kita Bersatu Dan Kompak Membela Wawan Suwandi Sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Di tengah riuhnya hiruk pikuk dunia jurnalistik, terkadang kita lupa bahwa di balik setiap berita, ada...

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Pabedilan

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras tanpa...

Syukuran Nelayan Minajaya ke-13, Punya Daya Ungkit Besar bagi Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM –  Peringatan Hari Nelayan ke-13 di Pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis...

Pengaspalan Jalan Gang di Bandorasa Kulon Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Banyak yang Coplok

KUNINGAN – Bidik Kasus News Proyek perbaikan jalan gang kecil di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, menuai keluhan warga...

Pembaruan KUHAP Disorot, Jaksa Agung: Mekanisme Upaya Paksa Perlu Pengawasan Ketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Langkah Kecil, Harapan Besar: BANN dan Duta Anti Narkoba Kunjungi Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Pagi itu, suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terasa berbeda. Senyuman...

Bangun Semangat Nasionalisme, Rutan Jepara Gelar Apel Pagi Bersama Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Ada yang istimewa pagi ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Di tengah keseharian...

Wali Kota Sukabumi: RT-RW Garda Terdepan Pelayanan, Anggaran dan Pelatihan Diperkuat ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Struktur pengurus di RT dan RW bukan sekadar membidangi administratif, melainkan garda terdepan dalam mewujudkan...

Batal Bayar Rp250 Juta, Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Dituding Hindari Komitmen

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik terkait pembayaran dana sebesar Rp250 juta antara Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta...