Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Jum’at, 26/12/2025), — Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, melaksanakan monitoring kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Bapak Dr. (IHC) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., dalam rangka HAJATAN (Hari Jaminan Ketahanan Pangan), yang bertempat di Gudang Bulog Pegambiran, Jl. Ahmad Yani RW 13 Kertasamboja, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas cadangan pangan nasional, khususnya komoditas beras. Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan bersama rombongan melakukan pengecekan langsung stok dan kualitas cadangan beras yang tersimpan di Gudang Bulog Pegambiran. Selain melakukan peninjauan gudang, Menko Pangan juga menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa beras kepada para driver ojek online (ojol) wilayah Kota Cirebon. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pekerja sektor informal sekaligus upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat. Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, menyampaikan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pengamanan, monitoring, serta sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Dengan adanya kegiatan bantuan sosial tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para driver ojek online, sekaligus menjadi wujud nyata perhatian dan kehadiran pemerintah bersama TNI di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cirebon. “tambah Sertu Yanto” Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan dukungan unsur pengamanan terkait. Diharapkan melalui momentum HAJATAN ini, ketahanan pangan nasional khususnya di wilayah Kota Cirebon dapat terus terjaga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(pendim0614)* (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Kalibunder Polres Sukabumi mengamankan seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, yang digelar di halaman SDN 1 Cimahpar, Selasa (23/12/2025). Sejak awal hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan, didukung personel Polsek Kalibunder, anggota Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP, serta linmas desa setempat. Pemungutan suara dimulai pada pukul 09.45 WIB dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 163 orang yang berasal dari sembilan unsur. Proses penghitungan suara dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan berjalan lancar tanpa kendala. Ketua Panitia Pemilihan Hasanuddin bersama jajaran kemudian mengumumkan hasil perolehan suara. Calon nomor urut 01, Daman, memperoleh 72 suara, sementara calon nomor urut 02, Cep Wahyu Bahrul Ulum, meraih suara terbanyak dengan 91 suara. Berdasarkan hasil tersebut, Cep Wahyu Bahrul Ulum ditetapkan sebagai Kepala Desa Cimahpar terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2027. Usai pemilihan, Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan bersama Camat Kalibunder Sri Resmiati turun langsung menemui para calon serta masyarakat. Keduanya menyampaikan imbauan agar seluruh pihak menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan desa. AKP Dodi Irawan menjelaskan bahwa pengamanan kegiatan melibatkan 15 personel gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Kalibunder, dengan dukungan TNI, Satpol PP, dan linmas desa. Dia dan jajaran Muspicam Kalibunder mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya. “Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak serta kedewasaan masyarakat Desa Cimahpar dalam menjaga suasana tetap damai,” ujar AKP Dodi Irawan. Sementara itu Cep Wahyu Bahrul Ulum, sebagai pemenang dalam PAW Pilkades Cimahpar menyampaikan terimakasih terhadap jajaran panitia dan warga yang telah memenuhi undangan dan memberikan hak pilih. Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat keamanan baik dari TNI dan Polri serta pengamanan yang elemen-elemen masyarakat lain sehingga kegiatan berlangsung aman dan damai. ”Pada prinsipnya kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat. Setelah ini mari kita semua bergandengan tangan untuk membangun Desa Cimahpar lebih maju lagi ke depan. Alhamdulillah, dari awal hingga akhir berjalan lancar ini membuktikan bahwa demokrasi telah menyatukan semua,” tegasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menjadi pembina upacara di SMKN 1 Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/10/2025). Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh siswa untuk memahami pentingnya penerapan nilai Restorative Justice dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah. Upacara yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dihadiri PLT Kepala SMKN 1 Surade, Erip Suratno, S.Kom, beserta jajaran guru, staf tata usaha, dan ratusan siswa. Kades Bakang mengungkapkan rasa bangganya dapat berdiri di hadapan para siswa sebagai pembina upacara. Ia menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar rutinitas, tetapi juga sarana membentuk karakter dan nilai kemanusiaan. ”Hidup di era digital penuh tantangan. Konflik dan kesalahpahaman bisa terjadi kapan saja, baik di dunia nyata maupun media sosial,”ujarnya. Karena itu, dia menekankan pentingnya bersikap bijak dalam menyelesaikan masalah, dengan pendekatan Restorative Justice, tambahnya. Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa Restorative Justice adalah pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan tanggung jawab moral, bukan semata-mata pada penghukuman. ”Melalui cara ini, korban diberi ruang untuk didengarkan, pelaku diberi kesempatan memperbaiki kesalahan, dan masyarakat turut berperan mencari solusi bersama,” ujarnya. Ia mencontohkan penerapan konsep tersebut di sekolah, seperti penyelesaian kasus perundungan atau konflik antarsiswa melalui dialog dan musyawarah. Pelaku dapat diberikan tugas sosial atau tindakan positif sebagai bentuk tanggung jawab, bukan sekadar menerima hukuman. “Dengan begitu, tumbuh rasa empati, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa setiap kesalahan bisa diperbaiki. Inilah makna dari keadilan yang memulihkan,” kata Bakang. Ia juga menekankan agar para siswa berani menghadapi persoalan dengan kepala dingin, tidak mudah marah atau mencari jalan pintas. “Restorative Justice memberi kesempatan kedua bagi siapa pun untuk memperbaiki diri. Jadilah generasi muda yang tidak hanya cerdas, tapi juga bijak dan berakhlak,” pesannya. Sementara itu, PLT Kepala SMKN 1 Surade, Erip Suratno, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pesan moral yang disampaikan Kades Cipeundeuy. “Terima kasih kepada Pak Kades atas ilmu dan motivasinya. Semoga seluruh siswa dapat mengambil hikmah dari materi yang disampaikan,” tutupnya. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Masyarakat Desa Nanga Libau,Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera melakukan perbaikan jembatan Sungai Libau yang kini kondisinya nyaris Ambruk. Jum”at-26-Sept-2025 Ada beberapa titik yang mengalami kerusakan jembatan jalan cendol serang setambang jalan akses menuju bedayan sp.3 H menuju nanga libau kec.sepauk kabupaten sintang kalbar beberapa titik mengalami rusaknya jembatan diperkirakan sudah 3 tahun tidak ada perhatian pemerintah setempat,dan kami warga masyarakat setempat selama ini memperbaiki jembatan yang rusak pakai Dana swadaya masyarakat. Ucap Heru Wiranto Selaku Tokoh Pemuda desa bedayan. Jembatan sungai Libau tersebut menghubungkan 2 [Dua] Desa masing – masing Desa Nanga Libau dan Desa Bedayan. Menurut informasi yang dihimpun media ini bahwa jembatan yang saat ini mengalami kerusakan berat dan nyaris ambruk ini terbuat dari bahan kayu dan juga jembatan tersebut adalah jembatan yang setiap hari di pergunakan sebagai lalu lintas warga masyarakat di kedua desa tersebut,namun kini kondisi jembatan mengalami kerusakan yang sangat berat sekali. Warga masyarakat memohon dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang kalbar untuk segera melakukan perbaikan, jika tidak segera di lakukan perbaikan maka akibatnya akan menimbulkan rawan kecelakaan. Sumber: Heru Wiranto Selaku Tokoh Pemuda desa Bedayan. Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kepolisian Resort Melawi bersama Batalyon C Satbrimobda Polda Kalbar, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pemkab Melawi melaksanakan patroli gabungan bersama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif di tengah masyarakat, Sabtu (06/09/2025). Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan beberapa lokasi menjadi sasaran patroli. “Patroli gabungan wujud menciptakan situasi kamtibmas kondusif, menyambangi pos ronda di Desa Baru, hiburan pasar malam di terminal AKDP Sidomulyo, Objek perbankan dan objek vital pemerintah memastikan situasi kondusif,” ujar AKBP Harris. Dalam pelaksanaanya juga menemui masyarakat dan berdialog mengajak agar selalu menjaga kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi atas adanya informasi yang belum terklarifikasi oleh aparat keamanan. “Mengedepankan humanis, kami mengajak bersama menjaga situasi kondusif dan apa bila mendapati informasi potensi gangguan keamanan agar menyampaikan secara berjenjang baik melalui pemerintah desa, Bhabinkamtibmas mau pun langsung ke kantor polisi terdekat guna percepatan langkah Polri,” terang Kapolres Melawi. Kepala Desa Baru Eet Ruskayudi Aroy menyampaikan terima kasih dan siap mendukung pemerintah terutama Polri dalam menjaga keamanan. “Kami mendukung langkah pemerintah dan Polri serta memastikan desa Baru tidak mengikuti seruan aksi dan siap bersama menjaga Kabupaten Melawi,” pungkas Kades Eet. Wartawan H.Riyan
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggelar lomba pidato antar RT dan RW dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, mengatakan lomba pidato ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus edukasi untuk menanamkan jiwa nasionalisme para ketua RT dan RW. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan melatih para ketua RT dan RW agar terbiasa berpidato di depan banyak orang, sehingga lebih percaya diri ketika menyampaikan program-program yang akan maupun sudah dilaksanakan. “Tema pidato yang diangkat berkaitan dengan Kemerdekaan RI. Dengan terbiasanya berpidato, diharapkan para ketua RT dan RW dapat lebih terampil dalam menyampaikan gagasan, sekaligus mensosialisasikan program-program Desa Cipeundeuy agar lebih mudah dipahami masyarakat,” jelas Bakang. Selain lomba pidato, Pemdes Cipeundeuy juga menggelar berbagai lomba olahraga dan turnamen yang banyak diminati warga, khususnya ibu-ibu, guna memeriahkan peringatan HUT RI. Tak hanya itu, semarak perayaan semakin meriah dengan digelarnya Gebyar Sabilulungan berupa pembagian kupon undian berhadiah (doorprize). Hadiah yang disiapkan cukup beragam, mulai dari mesin cuci, kulkas, kompor gas, magic com, dispenser, sepeda, hingga hadiah menarik lainnya. Pengundian doorprize rencananya dilakukan pada malam hari sebelum acara Istigosah Akbar yang dipimpin langsung Ketua MUI Desa Cipeundeuy, Kiai Sahudin, untuk mendoakan para pahlawan yang telah berjasa. “Dengan rangkaian kegiatan ini, kami berharap semangat kebersamaan, nasionalisme, dan kekompakan masyarakat Desa Cipeundeuy semakin kuat,” tutup Kades Bakang. (Dicky
KUNINGAN – Bidik Kasus News Proyek perbaikan jalan gang kecil di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, menuai keluhan warga. Proyek sepanjang 1.092,90 meter dengan lebar 1,2 meter dan anggaran sebesar Rp43.010.000 dari Dana Desa tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai standar teknis. Keluhan datang dari warga Blok Pahing yang merasa perbaikan jalan di depan rumah mereka justru membahayakan pengguna motor karena material mudah copot. “Aspalnya tipis, gak pakai split biar nempel, langsung ditabur kerikil dan pasir. Disapu sedikit aja langsung coplok, dan bikin debu ke mana-mana,” ujar seorang warga kepada wartawan, Senin (22/7/2025). Warga juga menyebut sudah terjadi kecelakaan ringan akibat kondisi jalan licin dan kerikil lepas. Beberapa warga bahkan menyapu sendiri jalanan yang baru diaspal karena takut tergelincir. Menurut mereka, jalan gang itu sebelumnya sudah diplur semen namun sudah rusak karena usia. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bandorasa Kulon, Sukarna, tidak memberikan banyak keterangan. Namun Kaur Kesra (Ekbang) menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai anggaran. “Panjang jalan 1.093 meter, lebar 1,2 meter, dengan dana itu ya kami cukupi. Kalau dimaksimalkan ya pasti kurang karena masih kena potongan pajak PPN dan PPh,” ujarnya di kantor desa. Sementara itu, Kepala Dusun Pahing menambahkan bahwa pengaspalan menggunakan tujuh drum aspal, dua dump truk pasir abu, dan dua dump truk kerikil. Split hanya dipakai di bagian jalan yang berlubang atau rusak berat. “Memang tidak semua bagian pakai split karena keterbatasan anggaran,” katanya. Penggunaan anggaran desa wajib mengacu pada asas efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat dan Dinas terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kualitas proyek desa agar tidak terkesan hanya menghabiskan dana tanpa manfaat nyata. Dea Islami – Bidik Kasus News
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Jumat,04-Juli-2025 Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sepuk Laut desak Kementerian Pertanian dan Pemerintah Pusat cabut izin HGU PT Punggur Alam Lestari Konflik antara masyarakat Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) memuncak. Warga menilai perusahaan telah mangkir dari kewajiban hukum terkait pembangunan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2014. Dalam pertemuan musyawarah desa pada Kamis,03-Juli-2025, masyarakat yang diwakili tokoh lokal seperti Rustam Bujang dan Azis Buka (Wak Ateb), menyampaikan langsung tuntutan kepada pihak perusahaan yang diwakili Humas PT PAL, saudara Gubron. Hak Masyarakat yang Diabaikan Sejak 2014 Berdasarkan data, lahan perkebunan sawit milik PT PAL di Desa Sepuk Laut mencapai 973,53 hektar, yang secara hukum mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma untuk masyarakat minimal 20% atau sekitar 194,7 hektar. Namun hingga kini, setelah lebih dari 11 tahun, kewajiban tersebut tidak pernah direalisasikan. “Perusahaan telah menikmati hasil panen ribuan ton sawit, tetapi hak masyarakat sama sekali tidak diberikan,” ujar Rustam Bujang. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban hukum dan ketidakadilan struktural terhadap masyarakat desa. Ironisnya, dalam dialog, pihak perusahaan justru menawarkan pembangunan plasma baru di tahun 2025—11 tahun setelah seharusnya dilaksanakan dan mensyaratkan masyarakat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sesuatu yang dinilai keluar dari kerangka hukum HGU. Pelanggaran Regulasi Perkebunan dan UU Agraria Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 Tahun 2007 Pasal 11, yang mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma minimal 20% dari total areal HGU. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58, yang menegaskan kewajiban perusahaan dalam memberikan kemitraan dan hak masyarakat. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menjamin distribusi keadilan dalam pemanfaatan HGU. Dalam konteks ini, pengabaian plasma selama lebih dari satu dekade dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan dapat memicu pencabutan izin HGU oleh pemerintah. Kepala Desa Sepuk Laut, Muhammad Ali, dengan tegas menyatakan bahwa sikap PT PAL telah melenceng dari substansi dialog dan cenderung mengalihkan isu. “Kalau PT PAL ingin membangun plasma tahun ini, silakan. Tapi hak masyarakat sejak 2014 harus diselesaikan dulu. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum dan merekomendasikan pencabutan izin mereka kepada kementerian terkait,” ujarnya. Muhammad Ali menekankan pentingnya menegakkan aturan hukum dan keadilan, agar praktik semena-mena terhadap masyarakat adat dan petani tidak terus terjadi di wilayah Kubu Raya. Masyarakat mendesak pemerintah melalui Kementerian Pertanian, ATR/BPN, dan Pemprov Kalimantan Barat untuk: 1. Melakukan audit HGU PT PAL sejak 2014. 2. Meninjau kembali izin operasional perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan plasma. 3. Memberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai UU Perkebunan dan Peraturan Menteri. Kasus ini mencerminkan bagaimana perusahaan perkebunan skala besar masih bisa menghindari tanggung jawab sosial dan hukum selama bertahun-tahun tanpa konsekuensi. Masyarakat Desa Sepuk Laut menegaskan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan, jalur hukum dan mobilisasi advokasi ke pusat akan dilakukan secara kolektif. Reporter: Rudi Dewa Editor: Tim Redaksi Nasional, Dokumentasi & Fakta Lapangan: Komunitas Pemantau Perkebunan Rakyat Kubu Raya Wartawan Ridwan Sandra
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim 0421/Ls , menerapkan dan melaksanakan program Bersih lingkungan di wilayah Desa binaan, sesuai arahan dan petunjuk Komandan Koramil Kpt.Arm.Darwin Lubis ( Sabtu 07/06/25 ) Penerapan dan pelaksanaan kegiatan bersih lingkungan di laksanakan secara serentak di beberapa wilayah Desa binaan Babinsa Koramil 421-03/Pnh, yang mana kegiatan ini di sambut dengan senang hati dan terbuka oleh aparat Desa beserta masyarakat. Pada hari ini desa-desa yg melaksanakan di antaranya , Desa Sukajaya, Desa Rawi, Desa Kuripan, dan Desa Kelaten. Yang menjadi sasaran program bersih lingkungan ini adalah mengutamakan fasilitas kepentingan umum, aliran sungai, jalan dan lingkungan umum lain nya. Bapak Dahlan salah satu warga Sepuh Desa Kuripan mengatakan ” Dengan kegiatan bersama dan gotong royong ini seperti mengembalikan budaya yang telah hilang selama. Ini, dan kami berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang telah kembali menghidupkan kegiatan gotong royong seperti ini ” ” Dan kami secara umum seluruh aparat desa yg ada di wilayah Koramil 421-03/Pnh , mendukung serta antusias dengan ada nya program bersih lingkungan dari Koramil , karena hal ini sangat membantu kami para aparat desa dalam menggerakkan dan menciptakan lingkungan bersih di desa bersama masyarakat ” Ungkap Bpk. Toto Aminudin ( Kepala Desa Kelaten ) ” Dan kegiatan serta program ini akan terus di laksanakan secara masiv, terus menerus ataupun akan menjadi kegiatan rutin yg di laksanakan oleh Babinsa, Aparat Desa, dan Masyarakat yg akan diatur rutin oleh pemerintah Desa berkolaborasi dengan Babinsa penjadwalan nya menyesuaikan dgn kgtn desa-desa atau pun program pemerintah Desa ” Serka Eko Hariyanto (Batuud Koramil 03/Pnh ) menjelaskan .(Mg)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com -Pemerintah Desa (Pemdes) Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat, dalam waktu dekat ini terancam akan dilaporkan ke pihak berwenang. Akan dilaporkannya Pemdes Burujul Kulon ke pihak berwenang tersebut yakni atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat pemohon pada program Pendaftaran Tanah Sistemasis Lengkap(PTSL) Pernyataan ini diungkapkan oleh seseorang yang minta dirahasiakan identitasnya, sebut saja Mr. X, Kepada awak media, ia mengatakan akan segera melaporkan dugaan pungli oleh Pemdes Burujul Kulon pada program PTSL tahun 2024 tersebut ke pihak berwenang karena dinilai telah menabrak regulasi yang berlaku dan merugikan masyarakat. Seperti diketahui sebelumnya bahwa pihak Pemdes Burujul Kulon diduga memungut uang senilai Rp.200.000 sampai Rp 600.000 kepada masyarakat pemohon pada program PTSL tahun 2024 dengan alasan untuk biaya administrasi. Nominal itu, diminta secara langsung oleh perangkat Desa Burujul Kulon,namun ditulis dikwitansi tertera Rp 150.000. Dugaan perbuatan melanggar hukum ini Kuwu Desa Burujul Kulon Aksan saat dikonfirmasi di Desa nya,malah yang menjelaskan dari Ketua LPM,kepada awak media Ketua LPM inisial YD ,malah bertanya dari mana info nya.alhasil sepertinya pungli PTSL di Desa Burujul Kulon nyatanya ada,karena bukti rekaman dan Vidio korban Pungli sudah kami kantongi. Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Majalengka melalui Kepala Seksi (Kasi) PHP, kepada tim media menyatakan dengan tegas bahwa program PTSL tahun 2024 tersebut dikenakan biaya Rp. 150.000. Hal senada juga dikatakan oleh pihak Tim Panitia BPN Kabupaten Majalengka Diungkapkannya, ketika memang ada pungutan melebihi pada Nominal yng sudah ditetapkan pada Program PTSL tersebut tidak menutup kemungkinan yang melakukan adalah pihak pemerintah desa. (Redaksi)