SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelayanan Bank BRI KCP Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi dari paralegal Cici Amelia. ‎ ‎Salah satu mantri, Raden Galih Rakasiwi, dinilai menunjukkan respons cepat dan kebijakan yang membantu nasabah, khususnya mereka yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran. ‎ ‎Galih, yang mewakili Kepala Kantor BRI KCP Minajaya, memberikan ruang kebijakan kepada seorang nasabah bernama Said dengan menyesuaikan skema pembayaran berdasarkan kemampuan. ‎ ‎Kebijakan tersebut mencakup penghapusan suku bunga, merujuk pada ketentuan dari Kementerian Keuangan. ‎ ‎Ia menegaskan bahwa penghapusan bunga bukan berarti menghapus kewajiban nasabah. Said tetap harus memenuhi pembayaran pokok setiap bulan sesuai ketentuan, sementara beban bunga tidak lagi dibebankan. ‎ ‎“Hal ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang kami terapkan di BRI KCP Minajaya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025). ‎ ‎Dia menilai pelayanan tersebut sangat membantu kliennya. Menurutnya, respons Galih dan jajaran KCP BRI Minajaya menunjukkan komitmen untuk mendengar dan memahami keluhan baik nasabah baru maupun lama. ‎ ‎“Atas pelayanan ini, kami menilai Raden Galih Rakasiwi dan pimpinan KCP BRI Minajaya layak mendapat promosi. Semoga bisa menjadi contoh bagi KCP BRI lainnya di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ujar Cici. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik menyusul penanganan kasus dugaan korupsi kredit oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. ‎ ‎Menariknya, kasus tersebut justru terungkap berkat hasil pengawasan internal BRI sendiri. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti secara tegas oleh manajemen dengan menyerahkan penanganan hukum kepada aparat berwenang. ‎ ‎Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bukti nyata penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan BRI. ‎ ‎“Kami memiliki sistem pengawasan internal yang berjalan efektif. Dari sana, kami menemukan indikasi penyimpangan dan langsung mengambil langkah tegas. Ini bentuk nyata komitmen BRI terhadap prinsip zero tolerance terhadap kecurangan,” ujar Zul, Kamis (9/10/2025). ‎ ‎Zul menambahkan, terhadap oknum yang terlibat, BRI telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. BRI juga menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. ‎ ‎“Kami menghargai langkah cepat Kejari Kota Sukabumi dalam menangani laporan ini. BRI akan terus bekerja sama dan mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegasnya. ‎ ‎Sebagai bank milik negara, BRI memastikan langkah korektif tersebut tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. Seluruh kegiatan perbankan tetap berjalan normal dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten. ‎ ‎“Kepercayaan nasabah merupakan prioritas utama kami. Karena itu, BRI akan terus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Zul. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi menargetkan pertumbuhan aset signifikan, dari Rp50 miliar menjadi Rp500 miliar dalam lima tahun mendatang. ‎ ‎Target besar ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). ‎ ‎Direktur BPR Kota Sukabumi, Sutrisno, menilai target tersebut realistis jika dibarengi penguatan kepercayaan publik. Ia menyebut kondisi keuangan BPR saat ini berada pada posisi yang sangat sehat. ‎ ‎“Secara fundamental, kami kuat. Rasio permodalan mencapai 60 persen, ROA 5 persen, dan BOPO di angka 69 persen. Ini menunjukkan efisiensi dan stabilitas yang baik,” ungkapnya usai pelantikan, Rabu (8/10/2025). ‎ ‎Meski begitu, Sutrisno mengakui tantangan utama ada pada penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang masih terbatas. ‎ ‎Hingga akhir 2024, total DPK baru menyentuh Rp22,8 miliar. “Kami ingin memperluas basis nasabah, tidak hanya ASN, tapi juga masyarakat umum dan pelaku usaha,” jelasnya. ‎ ‎Untuk mendorong pertumbuhan itu, BPR akan menghadirkan berbagai inovasi produk, seperti tabungan pendidikan, tabungan umroh, dan tabungan hari raya. ‎ ‎Langkah tersebut , sekaligus memperkuat segmen pembiayaan produktif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan pembiayaan proyek pemerintah dengan sistem tertutup. ‎ ‎“Kami tidak ingin pasif menunggu, tapi menjemput bola. Kuncinya adalah membangun kepercayaan masyarakat agar mau menabung di BPR,” tegas Sutrisno. ‎ ‎Ia optimistis, dengan meningkatnya DPK, biaya dana (cost of fund) akan turun dan BPR bisa bersaing dengan bank umum. Ke depan, BPR juga diarahkan untuk tumbuh secara mandiri tanpa ketergantungan pada penyertaan modal pemerintah. ‎ ‎“Kami ingin BPR ini berdiri di atas kekuatannya sendiri. Kalau aset menembus Rp500 miliar, laba bisa mencapai Rp25 miliar dan modal tumbuh dua kali lipat. Itu bukan mimpi,” katanya. ‎ ‎Sutrisno menutup dengan ajakan agar masyarakat menjadi bagian dari perjalanan BPR menuju kemandirian. “Pertumbuhan tidak bisa dicapai sendirian. Kalau masyarakat percaya dan ikut berpartisipasi, BPR akan menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya. (Usep)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketegangan mencuat dalam komunikasi antara pihak Ryan Kuasa Hukum Henny Ang dan tim penerima kuasa dari pihak saudara”E” yang dananya sebesar Rp250 juta untuk proses pencairan dana melalui kepala Cabang Bank Index Pluit Jakarta Utara untuk usaha tidak kunjung dikembalikan terhitung sejak 25 Mei 2025 hingga saat ini, Selasa (29/7/2025). Dugaan kegagalan kuasa hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi kliennya Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit, dalam pesan melalui WhatsApp, sejumlah pihak mempertanyakan kredibilitas serta efektivitas kerja Ryan, kuasa hukum dari Henny Ang, dalam menjalankan mandat yang telah diberikan. Berdasarkan informasi yang diterima, Ryan, dalam pesan pribadinya kepada salah satu anggota tim “E”, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan merespons pesan sebelumnya. “Maaf Bang baru bales WA Abang. Bu Henny lagi cari alternatif lain agar dana cepat cair dan saya usaha maksimal supaya Bu Henny bisa cepat selesaikan ini. Mohon maaf Bang, secepatnya selesai,” tulis Ryan. Namun, pesan ini justru memicu reaksi kecewa dari pihak tim penerima kuasa saudara E, yang merasa bahwa komitmen yang dijanjikan selama ini belum juga terealisasi. Dalam pesan balasannya, pihak penerima kuasa menyatakan kekecewaannya terhadap performa Ryan sebagai pengacara. “Maaf Abang, sudah tentu saya terima dan otomatis saya sudah maafkan. Namun sangat saya sesali, ini bukan bentuk hasil kerja Abang sebagai kuasa hukum untuk penyelesaian masalah. Karena sudah tiga kali bahkan lebih Abang menyatakan janji pasti bayar, tapi tidak sesuai dengan ucapan dan fakta-fakta di lapangan,” ujar tim penerima kuasa secara tegas. Lebih lanjut, pihak tersebut menyatakan bahwa ke depan, kendali penuh akan diambil alih oleh mas Guswanto dan tim, yang disebut sebagai penerima kuasa penuh dari Bapak “E”. “Jadi untuk ke depannya, izin Mas Guswanto dan tim sebagai penerima kuasa penuh dari Bapak E” akan bertindak dan mengambil langkah tegas dan terukur. Terima kasih,” tegasnya. Menanggapi tudingan tersebut, Ryan kemudian menghubungi salah satu anggota tim dan menyatakan bahwa ia merasa tuduhan terhadap dirinya sangat tidak adil. Dalam percakapan via telepon yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, Ryan menyebut dirinya merasa “sangat geli” ketika membaca pernyataan bahwa ia gagal menjalankan tugas sebagai pengacara. “Saya merasa sudah bekerja semaksimal mungkin. Kenyataannya memang belum ada hasil karena sedang terus diupayakan. Bukan tidak ada usaha. Pencairan kemarin terkendala karena bunganya tinggi, sampai 25%. Kami sedang mencari alternatif lain,” jelas Ryan dalam percakapan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjajaki opsi baru agar penyelesaian finansial bisa segera dicapai. “Insya Allah Senin depan akan diselesaikan atau dibayar semua,” tambahnya penuh keyakinan. Sementara itu, Henny Ang sendiri sempat mengirimkan pesan kepada Ryan, menginformasikan bahwa ia tidak dapat menjawab panggilan telepon karena sedang dalam pertemuan. “Maaf Pak, saya belum bisa angkat telepon. Lagi ketemu orang, tunggu kabar saya ya, lagi saya maksimalkan,” tulis Henny melalui WhatsApp. Situasi yang Menggambarkan Ketegangan Internal Konflik yang terungkap ini mencerminkan dinamika internal dan beban tekanan yang dihadapi oleh para pihak, khususnya dalam kasus yang menyangkut tanggung jawab, keuangan, dan kepercayaan. Tak dapat dipungkiri, relasi antara kuasa hukum dan klien — serta tim yang terlibat — sangat ditentukan oleh integritas, komunikasi efektif, dan hasil nyata. Munculnya kekecewaan dari pihak pemberi kuasa merupakan bentuk akumulasi dari serangkaian janji yang belum terpenuhi, terlepas dari apakah kendala yang dihadapi bersifat teknis, administratif, atau eksternal. Namun demikian, dari sisi kuasa hukum, pembelaan diri atas dasar upaya maksimal juga menjadi bagian penting dalam menilai secara objektif proses yang berjalan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Mas Guswanto maupun dari perwakilan tim Bapak “E” mengenai langkah tegas apa yang dimaksud akan diambil. Namun indikasi perubahan strategi tampaknya sudah mulai disiapkan, sebagai respons atas situasi yang dinilai tidak kunjung membuahkan hasil. Masih Terbuka Kemungkinan Rekonsiliasi Meski komunikasi yang terjadi terkesan panas dan penuh kekecewaan, peluang untuk rekonsiliasi dan penyelesaian secara baik-baik belum sepenuhnya tertutup. Pihak-pihak yang terlibat masih berada dalam satu koridor penyelesaian, meski mulai membuka jalur alternatif. Apakah benar kuasa hukum Ryan telah gagal menjalankan tugas, atau justru sedang menjadi korban dinamika proses hukum yang kompleks, hanya bisa dipastikan dengan melihat perkembangan beberapa hari ke depan.(Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik terkait pembayaran dana sebesar Rp250 juta antara Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, dan Saudara E melalui saudara Guswanto selaku pemegang kuasa penuh dari Kliennya saudara E, belum menemukan titik terang.(24/7/2025) Kuasa hukum Henny, Ryan, menyampaikan bahwa kliennya telah berjanji akan melakukan pembayaran pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB dan janji untuk bertemu pada pukul 16.00 WIB di lokasi yang biasa digunakan untuk pertemuan. Namun hingga malam hari, pembayaran tak juga terealisasi. Dalam komunikasi via WhatsApp yang diterima tim, Ryan membuat alasan bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Karawang sejak pukul 05.30 pagi dan kembali melintasi Pantura untuk bersiap memenuhi janji pertemuan. “Dia (Henny) sudah janji sama saya jam 15.00 memberikan uang yang dijanjikan. Tapi sampai jam 16.00 belum juga ada kabar. Saya masih nunggu istri saya juga belum pulang ke rumah, jadi belum bisa langsung ke lokasi,” ujar Ryan, Rabu (23/7). Ryan menambahkan bahwa ia terus menghubungi Henny untuk memastikan kehadirannya dan menunggu konfirmasi pencairan dana. Namun hingga pukul 18.36 WIB, ia hanya mendapat informasi bahwa Henny masih berada di rumah pendana proyek. “Saya masih nunggu, barusan dia telepon katanya masih di rumah pendana proyek,” ujar Ryan dalam pesan singkat yang diteruskan ke tim. Sementara itu, Guswanto beserta tim sudah berada di lokasi pertemuan sejak pukul 16.00 WIB sesuai kesepakatan. Bahkan membagikan lokasi dan bukti foto sebagai konfirmasi kehadiran mereka. Namun tak ada tanda-tanda kehadiran Ryan dan Henny maupun pembayaran yang dijanjikan. Pada pukul 20.36 WIB, Ryan kembali mengirimkan pesan yang berisi foto dari Batujaya dan menyampaikan permintaan maaf karena harus mendadak ke lokasi tersebut akibat kabar duka (Meninggal) dari keluarganya. Keesokan harinya, Kamis, 24 Juli 2025, Ryan menghubungi kembali dan menyampaikan bahwa dirinya akan tetap mengejar pencairan dana. “Insya Allah hari ini saya kejar lagi, mudah-mudahan dananya sudah cair. Barusan saya WA belum dijawab,” tulis Ryan. Upaya konfirmasi kembali dilakukan tim ke Bank Index Pluit, Jakarta Utara. Namun, berdasarkan keterangan seorang staf marketing bernama Richard dan petugas keamanan bank, diketahui bahwa Henny sedang mengambil cuti sejak Rabu, 23 Juli 2025, karena alasan pribadi. “Beliau (Henny) mengajukan cuti sejak kemarin selama dua hari. Informasinya orang tua beliau sakit dan sedang diantar berobat ke Malaysia,” ujar Richard. Pihak keamanan bank juga membenarkan bahwa Henny sudah tidak terlihat masuk kerja selama tiga hari terakhir. Menanggapi situasi ini, Guswanto menyampaikan kekecewaannya. Ia menduga adanya upaya penghindaran tanggung jawab dari pihak Henny yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik. “Ini sudah jelas mengulur-ulur waktu dan menghindar dari kewajiban. Padahal pernyataan bersama sudah ditandatangani pada 25 Mei 2025 lalu, yang menyebutkan bahwa dana sebesar Rp250 juta akan dikembalikan penuh pada tanggal tersebut. Namun hingga kini belum ada realisasi apa pun,” tegas Guswanto. Guswanto dan timnya mendesak agar Henny segera memenuhi komitmennya sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan dan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.(Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM— Janji pencairan dana sebesar Rp250 juta yang disampaikan oleh kuasa hukum Kepala Cabang Bank Index Pluit, Henny Ang, kembali tidak terealisasi. Dugaan penguluran waktu tanpa kepastian pun mencuat setelah beberapa kali komitmen pembayaran batal ditepati. Pertemuan antara pihak Kuasa Hukum Henny dan Saudara Guswanto selaku penerima kuasa penuh dari pihak berinisial “E” digelar di kawasan Bekasi pada Senin (14/7). Dalam pertemuan tersebut, Ryan—yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Henny Ang—menyampaikan bahwa dana senilai Rp125 juta (setengah dari total yang disetor) akan dicairkan pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, pernyataan tersebut kemudian direvisi oleh Ryan, dengan alasan untuk menghindari kesalahpahaman waktu pencairan. Ia menggeser jadwal pencairan menjadi Senin, 21 Juli 2025. “Sebenarnya itu cairnya hari Sabtu, cuma saya nggak bisa janji ke Abang hari Sabtu. Saya janji Senin, takutnya Sabtu sore baru cair. Makanya saya bilang hari Senin saja,” ujar Ryan kepada tim kuasa dari pihak “E”. Ryan juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan diupayakan terlebih dahulu dalam menyelesaikan persoalan ini, sebagaimana arahan dari kliennya, Henny Ang. Namun, pada hari Sabtu yang dijanjikan, Henny dilaporkan tidak bisa hadir dengan alasan menghadiri kegiatan keagamaan. Harapan tim kembali tertuju pada Senin (21/7). Ryan menyebut pencairan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Sayangnya, hingga malam hari, janji itu tak kunjung ditepati. Pihak kuasa dari “E” hanya menerima balasan singkat melalui WhatsApp, bahwa Henny tengah mengikuti rapat pencairan dana. Dalam komunikasi video call singkat yang dilakukan Ryan dengan Henny, disebutkan bahwa proses pencairan masih berjalan, namun tidak disertai kepastian. Ryan kemudian menjanjikan ulang pencairan akan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat dari pihak Guswanto dan tim, bahwa terdapat upaya sistematis untuk mengulur waktu, bahkan dugaan adanya permainan untuk menghindari kewajiban pencairan dana. Mereka menilai sikap pihak Henny Ang dan kuasa hukumnya terkesan tidak serius dan tidak beritikad baik. “Hingga Senin malam, tidak ada pencairan, tidak ada surat resmi, tidak ada transparansi. Janji hanya tinggal janji,” ujar salah satu anggota tim Guswanto. Sampai berita ini diturunkan, Tim dari pihak Gudwanto menyatakan akan terus mengawal kasus ini untuk menjamin transparansi dan memberikan kejelasan kepada publik.(Agus)

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Berita yang berhembus ke semua Perangkat Desa dan Kepala Desa sekabupaten Kuningan Jabar ini datangnya dari Bank Kuningan yang nota bene merupakan Bank Mitra Desa dalam segala urusan keuangan yang berkaitan dengan Dana Desa dan keuangan lainnya Sebelumnya hampir semua Perangkat Desa dan Kepala Desa mengeluhkan dan berharap agar jelang lebaran , gajinya yang di potong langsung karena adanya perjanjian pinjaman dengan agunan SK Gaji Siltap ( Penghasilan Tetap ) Desa , untuk pertamakalinya kini akan di terima gaji utuh tanpa potongan sepeserpun Otomatis hembusan informasi ini membuat sumringah bahagia bagi semua Perangkat Desa dan para Kepala Desa yang ada di wilayah kabupaten Kuningan Jabar ” semoga gaji tidak ada potongan , maklumlah gaji kita kan di potong utang pinjaman pak. Bayangkan sisa gaji saya kisaran 500 ribu , cukup apa ? besok kan lebaran , banyak kebutuhan “, demikian keluhan dari beberapa Perangkat Desa dan beberapa Kepala Desa yang dilontarkan kepada Arif dari Buser Polkrim. ” Kami pihak Bank Kuningan Jabar ( BPR Kuningan ) tetap memotong Gaji Siltap , sebab jika tidak di potong langsung ini akan menimbulkan masalah bagi Bank dan si nasabahnya , yaitu berkaitan dengan BI Cheking dan SIB. Namun demikian kami berinisiatif agar para perangkat desa dan para kepala desa tetap bisa menikmati gaji utuh karena jelang lebaran ini , maka kami mengambil kebijakan dengan memberikan gaji mereka secara utuh dengan cara mengambilnya dan memberikannya dari uang tabungan beku alias uang blokiran sesuai nilai nominalnya masing masing si nasabahnya ” , demikian penjelasan Ulan SE Humas Bank Kuningan yang mewakili H.Dodo Wahdah SE Direktur Utama Bank Kuningan Jabar ( BPR Kuningan ) Namun setelah adanya kebijakan dari pihak Bank Kuningan Jabar ( BPR Kuningan ) , semua Perangkat Desa dan beberapa Kepala Desa sangat berterimakasih kepada Bank Kuningan ( BPR Kuningan ) dan juga tidak sedikit beberapa Perangkat Desa dan Kepala Desa yang japri kepada awak media karena sudah menindaklanjuti keluhannya dengan cara mengkorfirmasi ke pihak Bank Kuningan Jawa Barat (BPR Kuningan). Asep Rusliman