Tok! Hakim PN Cibadak Vonis Enam Terdakwa Pengeroyokan Samson, Satu Dihukum 1,5 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis kepada enam terdakwa kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson, Selasa (22/7/2025).

Lima terdakwa dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, sementara satu terdakwa, Alif Nurjaman, divonis paling berat yaitu 1 tahun 6 bulan.

Kelima terdakwa, yakni W bin A (alm), S alias U bin U, A N bin A, A alias B bin A (alm), dan I bin A, dinyatakan bersalah melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.

‎Keenam terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP. Selama proses hukum, mereka berstatus tahanan kota dan kini diberi waktu tujuh hari untuk pikir-pikir atas putusan tersebut.

‎Berbeda dari yang lain, Alif Nurjaman divonis lebih berat karena dua kali mangkir sidang. Ia diduga melarikan diri ke Aceh dan diadili in absentia.

Kuasa hukum Alif, Diren Pandimas dari LBH Gerakan Milenial Sukabumi, menyatakan mundur dari pendampingan.

‎“Dia sempat jadi klien kami, tapi setelah dua kali tak hadir, kami anggap dia keluar dari koridor hukum. Kami tidak bertanggung jawab lagi,” tegas Diren.

Pihaknya juga sudah menghubungi keluarga Alif, namun tidak mendapat kepastian soal keberadaannya. Ketidakhadiran Alif sempat menyebabkan penundaan sidang, sebelum akhirnya majelis hakim melanjutkan proses tanpa kehadirannya.

Sementara itu, untuk lima terdakwa lainnya, Diren menyebut masih akan berkonsultasi dengan keluarga terkait kemungkinan banding. “Kami diskusikan dalam tujuh hari ke depan apakah akan terima atau ajukan upaya hukum lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut masing-masing terdakwa dengan 10 bulan penjara. Namun hakim menjatuhkan putusan lebih ringan bagi lima terdakwa yang kooperatif, dan lebih berat bagi satu yang mangkir.

‎Kasus ini menyita perhatian publik karena korban tewas secara tragis, sementara jalannya persidangan sempat mengalami beberapa kali penundaan. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...

Recent Post​

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...

Gasak Jam Cartier hingga Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan...